logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Mahkamah Agung Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG GELAR UPACARA HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026

Jakarta – Humas: Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar upacara pengibaran bendera merah putih di halaman Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (1/6).

Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” yang menjadi pernyataan tegas bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan dalam menjaga keutuhan bangsa, namun juga menjadi jawaban bagi terciptanya perdamaian dunia.

Bertindak sebagai Pembina Upacara Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dengan diikuti oleh seluruh elemen pimpinan dan pegawai di lingkungan Mahkamah Agung, mulai dari para Ketua Kamar, Hakim Agung, hingga Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung.

Selain itu, upacara juga diikuti oleh Panitera dan Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon I hingga IV, Hakim Yustisial, serta para pejabat Fungsional dan staf Mahkamah Agung.Turut berpartisipasi dalam upacara ini jajaran Pengurus Pusat Dharmayukti Karini Mahkamah Agung.

Prosesi upacara diisi dengan pengibaran bendera merah putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara yang diikuti secara serempak oleh seluruh peserta serta pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (sk/ds/Photo:sno,sna,end)

 

Sekretaris MA Lantik 5 Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Mahkamah Agung

Ditulis oleh Pengadilan on .

SEKRETARIS MA LANTIK 5 PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 (lima) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama MA di Gedung MA, Jakarta Pusat Selasa (26/5).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasar pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1805-1809/SEK/SK.KP4.1.3/V/2026 tentang Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung tanggal 13 Mei 2026

Adapun para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:

1. Dr. Ahmad Syafiq, S.Ag., S.H., M.H sebagai Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

2. Drs. Ahmad Nur, M.H. sebagai Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

3. Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H. sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI

4. Dwi Sugiarto, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI

5. Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H. sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI

Para pejabat ini merupakan hasil seleksi terbuka yang telah diselenggarakan MA melalui serangkaian seleksi kompetensi, kualifikasi, integritas, serta rekam jejak kinerja.

Mengawali prosesi, Sekretaris MA mengucapkan kata-kata pelantikan.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini Selasa 26 Mei 2026 saya melantik sebagaimana telah disebutkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunannya,” ujar Sekretaris MA 

Selepasnya, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan untuk senatiasa setia dan mentaati Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.

“Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perubatan tercela,” ucap para pejabat yang dilantik dipandu oleh Sekretaris MA.

Kepada para pejabat yang dilantik, Sugiyanto berpesan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah dan tanggung jawab yang dititipkan oleh Allah SWT, pimpinan, masyarakat, maupun negara. Untuk itu mereka diharapkan dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan penuh integritas.

“Saudara-saudara diharapkan mampu menjadi teladan dalam etika, disiplin, dan budaya kerja yang baik. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi,” pesan Sugiyanto.

Selain itu, Sekretaris MA juga mengharapkan komitmen mereka dalam mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan MA.

“Sebagaimana semangat Mahkamah Agung yang terus berbenah untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pelayanan,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris MA juga telah mengambil sumpah Kol. Sahrul, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA yang diangkat berdasar Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 257/KMA/SK.KP1.2.2/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Periode 2009-2012, Harifin A. Tumpa, para Pejabat Eselon I dan II MA, serta undangan lainnya. (sk/ds/Photo:kdr,sno,sna,end)

Perluas Wawasan Hukum, Mahasiswa LKBH FH UNPAM Sambangi Mahkamah Agung

Ditulis oleh Pengadilan on .

PERLUAS WAWASAN HUKUM, MAHASISWA LKBH FH UNPAM SAMBANGI MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas: Dalam rangka memperdalam pemahaman praktis mengenai hukum acara dan struktur peradilan di Indonesia, sebanyak 60 mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Pamulang (FH UNPAM) melakukan kunjungan akademis ke Gedung Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia pada Jumat (22/5).

Kunjungan ini disambut hangat oleh pihak Mahkamah Agung sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan edukasi hukum bagi generasi muda, khususnya para calon penegak hukum masa depan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi penyampaian materi dan diskusi interaktif yang dipandu langsung oleh Hakim Yustisial Badan Urusan Administrasi (BUA) MA, di antaranya Dr. Muhammad Afif, S.H., M.H., Letkol Rahmansyah Faharuddin, S.H., M.H., M.Han., dan Catur Alfath Satriya, S.H.

Turuh hadir dalam pemaparan Hakim Yustisial BUA MA, Ni Ageng Djohar, S.H., M.H., Esa Pratama Putra Daeli, S.H., M.H., Ganjar Prima Anggara, S.H. serta Plt. Kepala Bagian Perpustakaan dan Layanan Informasi, Siti Salbiah, S.E., M.M. beserta jajaran yang memfasilitasi kegiatan ini.

Dalam sesi ini, para mahasiswa mendapatkan gambaran mendalam dan komprehensif mengenai Mahkamah Agung yang meliputi peran, fungsi, serta independensi lembaga peradilan dalam menegakkan keadilan di Indonesia hingga pengelolaan manajemen perkara secara efektif, transparan, dan berbasis teknologi modern.

Antusiasme mahasiswa terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab, di mana teori-teori yang selama ini didapatkan di bangku kuliah disinkronisasikan langsung dengan praktik nyata di lapangan.

Setelah puas membedah materi hukum, kegiatan kunjungan ini ditutup dengan agenda yang tidak kalah menarik, yaitu tur edukatif ke Museum Mahkamah Agung.

Di museum ini, para mahasiswa diajak untuk melintasi waktu, melihat rekam jejak sejarah peradilan hingga biografi para tokoh hukum yang telah membentuk wajah peradilan Indonesia dari masa ke masa. Kunjungan ke museum ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa bahwa hukum tidak hanya soal pasal, tetapi juga tentang nilai sejarah dan integritas yang harus dijaga. (sk/ds/Photo:zhd)

Exit Meeting Pemeriksaan LK 2025, Mahkamah Agung Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Ditulis oleh Pengadilan on .

EXIT MEETING PEMERIKSAAN LK 2025, MAHKAMAH AGUNG KOMITMEN TINDAK LANJUTI REKOMENDASI BPK

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2025 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Agung Kamis (21/5). Kegiatan ini merupakan penutup atas rangkaian pemeriksaan yang dilaksanakan BPK RI sejak 05 Januari 2026 lalu.

Kegiatan exit meeting ini dihadiri oleh Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H., Panitera MA, Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H. serta para pejabat Eselon II di lingkungan BUA MA beserta jajaran.

Serta perwakilan BPK RI yang dihadiri oleh Direktur Pemeriksaan I.A Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I, Dr. Arief Fadillah, Kepala Subdirektorat Pemeriksaan I.A.1 Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I, Bagus Ariyanto, Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Pemeriksaan I Badan Pemeriksa Keuangan, Agus Triono, beserta seluruh jajaran tim pemeriksa.

Dalam sambutannya, Sekretaris MA menyampaikan apresiasinya kepada Tim Pemeriksa BPK RI maupun kepada satuan kerja di lingkungan MA yang telah kooperatif dan mendukung rangkaian pemeriksaan sehingga dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala berarti.

“Pemeriksaan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang memberikan nilai tambah bagi peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” ujarnya.

Sekretaris MA menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga memuji sejumlah satuan kerja yang telah proaktif melakukan tindak lanjut, baik melalui penyetoran ke kas negara maupun pemenuhan data dan dokumen yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa BPK.

“Hal tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi,” ungkap Sekretaris MA.

Sementara itu, Direktur Pemeriksaan I.A Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI menyampaikan setelah kurang lebih 85 hari melaksanakan pemeriksaan terdapat tujuh belas temuan pemeriksaan. Ia mengharapkan Mahkamah Agung dapat segera menyampaikan dokumen rencana tindak lanjutnya.

Sebelumnya pada Rabu (20/5) di Lt.13 Tower MA, Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menerima Anggota 1 Badan Pemeriksa Keuangan Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana., S.E., M.E., beserta jajaran yang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Efektivitas Pelayanan Peradilan Atas Perkara Tindak Pidana Korupsi, Tata Usaha Negara, dan Pajak Tahun 2024 dan 2025 (s.d. Semester I) Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, MA dan BPK terus bersinergi demi meningkatkan kualitas pertanggung jawaban keuangan sekaligus memininalisir potensi penyimpangan anggaran. Langkah nyata tersebut diharapkan mampu menjaga integritas dalam mewujudkan badan peradilan yang agung. (sk/ds/Photo:end,sna)

Beri Kuliah Umum Bagi Calon Jaksa, Ketua MA Sampaikan 3 Pilar Utama Profesionalisme Penegak Hukum

Ditulis oleh Pengadilan on .

BERI KULIAH UMUM BAGI CALON JAKSA, KETUA MA SAMPAIKAN 3 PILAR UTAMA PROFESIONALISME PENEGAK HUKUM

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. memberikan Kuliah Umum dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (Ke-83) Gelombang I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Adhika Karya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu (20/5) malam.

Dalam pemaparannya, Prof. Sunarto menjelaskan bahwa profesionalisme seorang aparat penegak hukum wajib bersandar pada tiga pilar mendasar, yakni integritas, intelektualitas, dan kapabilitas. Ketiga pilar ini memegang peranan krusial agar para calon Jaksa agar mampu menghadapi dinamika hukum saat ini.

“Tanpa integritas, kecerdasan dapat menyimpang menjadi penyalahgunaan kewenangan. Sebaliknya, tanpa kapabilitas, integritas tidak akan cukup menghadapi tantangan zaman,” jelasnya.

Di antara ketiganya, aspek integritas dipandang sebagai tantangan yang paling mendasar. Sebagai pengendali perkara atau ‘dominus litis’, seorang Jaksa dinilai rentan menghadapi berbagai godaan dan tekanan, baik yang datang dari internal maupun eksternal.

“Karena itu, seorang Jaksa harus memiliki keteguhan moral dan keberanian untuk tetap berpihak pada hukum, keadilan, dan hati nurani,” tambahnya

Ia turut menjelaskan profesionalisme Jaksa tidak hanya diukur dari kemampuan memahami hukum acara dan menjalankan penuntutan, tetapi juga dari komitmen menjaga moralitas, etika, dan tanggung jawab sosial.

Dalam menjalankan tugas, Jaksa menurutnya tidak hanya berhadapan dengan teks undang-undang, tetapi juga dengan persoalan sosial, kepentingan korban, hak pihak yang berhadapan dengan hukum, serta rasa keadilan masyarakat

“Oleh sebab itu, tugas Jaksa pada hakikatnya adalah menghadirkan kepastian hukum yang mampu menyeimbangkan kepentingan individu, pemulihan korban, dan kepentingan masyarakat secara luas,” terang Prof. Sunarto.

Dalam kesempatan ini, Ketua MA juga menegaskan pentingnya hubungan yang proporsional antara Jaksa dan Hakim. Kejaksaan memiliki kewenangan penuntutan berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah, sedangkan pengadilan menjalankan fungsi mengadili secara independen dan imparsial untuk memeriksa, menilai, dan memutus perkara secara adil.

Oleh karenanya sebagai sesama penegak hukum, kedua profesi ini dinilai memang menjalankan fungsi berbeda, namun bergerak menuju satu tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum dan keadilan.

“Hubungan antara Jaksa dan Hakim harus dipahami secara proporsional. Keduanya bukan pihak yang saling berhadapan secara kelembagaan, melainkan sesama penegak hukum yang menjalankan fungsi masing-masing dalam sistem peradilan pidana,” tegasnya.

Ketua MA juga menggarisbawahi pembaruan penting dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 yang memperkuat prinsip diferensiasi fungsional. Prinsip ini mempertegas batasan fungsi antara penyelidikan dan penyidikan oleh Kepolisian, penuntutan oleh Jaksa, serta pemeriksaan perkara oleh Hakim demi mewujudkan peradilan yang adil dan profesional.

Oleh karenanya merujuk pada konsep ‘law in books’ dan ‘law in action’ yang dikemukakan oleh Roscoe Pound, ia mengingatkan bahwa keberhasilan regulasi baru seperti KUHP 2023 dan KUHAP 2025 sangat bergantung pada bagaimana praktik hukum itu berjalan di lapangan.

Kepecayaan publik juga jadi salah satu topik yang dibahas oleh Ketua MA. Ia menyampaikan di era transformasi digital dan globalisasi, tantangan terbesar bagi institusi penegak hukum tak sebatas persoalan teknis, melainkan juga cara menjaga legitimasi dan kepercayaan publik

Prof. Sunarto mengapresiasi capaian Kejaksaan Agung yang secara konsisten menempati posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik berdasarkan survei nasional dari Indikator Politik Indonesia, dengan tingkat kepercayaan berada pada kisaran 76% hingga hampir 80%.

Selain itu, data pada awal tahun 2026 turut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung menjadi lembaga negara yang paling dipercaya oleh generasi muda Indonesia dengan persentase mencapai 60,3%.

Kendati demikian, Prof. Sunarto mengingatkan agar tren positif ini tidak membuat para calon jaksa lengah. Kepercayaan yang telah dibangun dengan susah payah tersebut menurutnya dapat runtuh seketika akibat tindakan tidak terpuji dari segelintir oknum.

Menutup kuliah umumnya, Ketua MA menitipkan pesan kepada para peserta diklat selaku masa depan Korps Adhyaksa. Ia meminta para calon jaksa untuk menunaikan jabatannya kelak dengan rendah hati, hati-hati, dan sepenuh hati.

“Rendah hati dalam memandang jabatan sebagai amanah, hati-hati dalam menggunakan kewenangan, dan sepenuh hati dalam mengabdikan diri bagi tegaknya hukum dan keadilan,” pungkasnya. (sk/ds/Photo:end,sna)