pasang.png

 

 

 

Layanan Hukum

portfolio

Layanan Hukum

Berisikan Informasi tentang Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Informasi tentang Prosedur Pengajuan Perkara & Biaya Perkara

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Peraturan & Kebijakan Layanan Hukum

Peraturan & Kebijakan Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Download Disini)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Bantuan Hukum (Download Disini)
  3. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan (Download Disini)
  4. Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 52/DJU/SK/HK.006/V/2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan (Download Disini)
  5. Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1185/DJU/SK/PS.01/5/2015 tentang Alur Pemberian Layanan Hukum Perkara Perdata Di Lingkungan Peradilan Umum (Download Disini)
  6. Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1385/DJU/SK/OT.01.3/9/2016 tentang Pemberian Bantuan Hukum Kepada Orang Miskin Atau Kelompok Orang Miskin Dengan Ancaman Hukuman Diatas 5 (lima) Tahun Maupun di Bawah 5 (Lima) Tahun Oleh Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi (Download Disini)
  7. Surat Edara Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Pengadilan (Download Disini)