Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
Profil Pejabat Kesekretariatan

Nama |
: |
Sadat Prayudi, S.H.
|
Jabatan |
: |
Sekretaris |
|

Nama |
: |
Budianto, S.E.S.H
|
Jabatan |
: |
Kasubag Umum dan Keuangan |
|

Nama |
: |
Muhammad Iman Septian, S.IP.
|
Jabatan |
: |
Kasubag Perencanaan, IT, dan Pelaporan |
|

Nama |
: |
Mutiara Saputri, S.E |
Jabatan |
: |
Kasub Kepegawaian,Organisasi dan Tata Laksana |
|