Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) Pada Lapas Kelas II A Banyuasin

Senin, 19 Mei 2025. Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Ibu Syarifa Yana, S.H., M.H., beserta Panitera Muda Hukum, Bapak A. Hairun Yulasni, S.H., M.H., Panitera Muda Pidana, Bapak Khoirul Munawar, S.T., S.H., M.H., Panitera Pengganti, Ibu Hikmawati, S.H.,M.H. dan Pengelola Penanganan Perkara, Ibu Eunike Mayerni Batubara, A.Md.A.B. Mengadakan pengawasan dan pengamatan (WASMAT) di Lapas Kelas IIA Banyuasin guna memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP.
#PNPangkalanBalai
#PNPKBKANTAP





