logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

SEKRETARIS MA LANTIK 5 HAKIM TINGGI PENGAWAS

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta – Humas MA: Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo, SH., MH, melantik 5 (lima) orang Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung, pada Rabu pagi, 31 Juli 2019 di gedung Mahkamah Agung lt. 2, Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan dua Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung yaitu Nomor 69/KMA/SK/IV/2019 tanggal 10 April 2019 dan Nomor 77/KMA/SK/IV/2019 tanggal 26 April 2019.

Dalam pelantikan yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. Aco Nur, SH., MH, Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. Abdullah, SH., MS, dan para pejabat lainnya ini, para Hakim yang dilantik menjadi hakim tinggi pengawas berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai hakim tinggi pengawas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD tahun 1945 serta berbakti kepada Nusa dan bangsa.

Berikut adalah para hakim yang dilantik menjadi Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung:

  1. Noor Edi Yono, SH., MH, sebelum dilantik menjadi Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Edi menjabat sebagai Hakim Utama Muda Pengadilan Tinggi Mataram
  2. Sugiyanto, SH, jabatan lamanya yaitu Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
  3. Suradi, SH., S.Sos., MH, jabatan sebelumnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mataram
  4. H. Ujang Abdullah, SH., M.Si, sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
  5. Dr. H. Mustamar, SH., MH, jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. (azh/RS/Photo:Pepy)

BIRO HUKUM DAN HUMAS MA SELENGGARAKAN PELATIHAN PENGELOLAAN MEDSOS

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta - Humas MA: Kesuksesan sebuah lembaga tidak ada artinya jika tidak dipublikasikan. Publikasi menjadi penentu baik buruknya citra sebuah lembaga. Jika dahulu lembaga mempublikasikan berita dan kebijakan Lembaga di media cetak dan elektronik, dimana keduanya itu membutuhkan dana yang besar, sekarang ini sudah ada media sosial yang jika digunakan dengan baik dan maksimal bisa menjadi media publikasi yang efektif dan efisien.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. Abdullah, SH., MS, saat membuka secara resmi pelatihan Pengelolaan Media Sosial dan Pembuatan Info Grafis bagi Humas Mahkamah Agung dan Humas pada Peradilan Umum dan Peradilan Agama wilayah Bekasi, Depok, Bogor, Cikarang, Cibinong, Tangerang, dan Karawang pada 29-30 Juli 2019. Pelatihan yang bertempat di Media Centre Harifin A Tumpa ini dimaksudkan untuk memberikan pelatihan pengelolaan media sosial yang baik dan juga pelatihan pembuatan info grafis. “Melalui medsos, kita bisa menciptakan branding bahwa lembaga kita sudah clear and clean," kata pria kelahiran Jombang tersebut.

http://103.16.79.44/cms/media/6284

Lebih lanjut, Mantan Wakil Ketua Pengadilan Malang ini mengatakan bahwa Lembaga perlu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat, salah satunya yaitu melalui media social. Dari media sosial, Abdullah berpesan agar para peserta sanggup menciptakan imej bahwa Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya itu kredibel, akuntabel dan transparan.

Hadir sebagai narasumber yaitu praktisi kehumasan, Dr. Rulli Nasrullah, M.Si dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta yang memberikan materi tentang Peran Media dalam Penyebaran Informasi di Lembaga Pemerintahan, dan Ehwank Kurniawan, desain grafis Koran Tempo yang memaparkan materi tentang pembuatan info grafis.

http://103.16.79.44/cms/media/6285

Para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan ini dan berharap ilmu yang mereka dapatkan bisa mereka praktekkan di instansi masing-masing. Kedepannya peserta juga berharap bisa dilaksanakan lagi pelatihan lanjutan ini untuk meningkatkan SDM (sumber daya manusia) khususnya dalam bidang komunikasi dan informatika terhadap penggunaan media sosial dikalangan pegawai di lingkungan peradilan. (azh/RS)