logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

BHAKTI SOSIAL DAN SYUKURAN KANTOR PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI

Ditulis oleh Pengadilan on .


Bertempat di ruang sidang utama Kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Jumat 22 Maret 2019, berlangsung bhakti sosial IKAHI Cabang Pangkalan Balai dalam rangka Hut IKAHI yang ke-66 sekaligus syukuran Kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Acara tersebut dihadiri oleh anak-anak dari Panti Asuhan Al-Hikmah Palembang, Lurah Sukajadi dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam acara tersebut pimpina  IKAHI Cabang Pangkalan Balai sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai yakni Yudi Noviandri, S.H., M.H melaksanakan pemotong tumpeng dan sekaligus penyerahan santunan kepada anak-anak panti asuhan Al-Hikmah Palembang sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas berdiri dan beroprasionalnya Pengadilan Negeri Pangkalan Balai sekaligus wujud bhakti sosial IKAHI Cabang Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dalam rangka memperingati HUT IKAHI yang ke-66 kepada anak-anak panti asuhan tersebut.

Pada tanggal 22 Oktober 2018 bertempat di Melonguane Kabupaten Talaud Sulawesi Utara, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai secara simbolis diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H, M.H. bersama 85 Pengadilan baru berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, yang ditandatangani pada tanggal 26 April 2016. Hal ini berarti bahwa harapan masyarakat Kabupaten Banyuasi memiliki Pengadilan Negeri sendiri telah terwujud yang mana sebelumnya masih bergabung dengan Kabupaten Musi Banyuasin yaitu Pengadilan Negeri Sekayu

Pada kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai yakni Yudi Noviandri, S.H., M.H  menyampaikan sambutan sekaligus harapan kepada tamu undangan yang hadir semoga dengan berdiri dan beroperasinya Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dapat memenuhi harapan masyarakat Banyuasin yang selama ini menginginkan adanya Pengadilan Negeri sendiri serta mempermudah masyarakat Banyuasin dalam memperoleh keadilan (Hum/PTIP)

PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGERITAS (ZI) PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BEBAS DAN MELAYANI (WBBM)

Ditulis oleh Pengadilan on .

Bertempat di Aula Komplek Perkantoran Pangkalan Balai Kamis 21  Februari 2019, berlangsung penandatanganan pencanangan pembangunan Zona Integeritas (ZI) Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dengan tema menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Banyuasin, perwakilan dari Kejaksaan, Kapolres, Ketua DPRD, Lembaga Pemasyarakatan, Dandim 0430 Banyuasin dan beberapa unsur pemerintahan  Banyuasin.

Pencanangan pembangunan Zona Integeritas (ZI) merupakan tindak lanjut dari SK KMA NO. 194A/KMA/SK/XI/2014 mengenai pembentukan tim pembangunan Zona Integeritas Mahkamah Agung RI, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, berkesempatan untuk memberikan presentasi mengenai sejarah, keadaan kantor dan perkara di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai kepada para tamu undangan yang hadir.

Harapan dari pencanangan Zona Integeritas tersebut yaitu terbentuknya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) pada lingkungan peradilan dapat terwujud. (PTIP)