logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KEGIATAN SOSIALISASI DAN PENANDATANGANAN IKRAR BERSAMA BERDASARKAN MAKLUMAT KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 01/MAKLUMAT/KMA/IX/2017 PADA KANTOR PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI

Ditulis oleh Pengadilan on .

Pangkalan Balai, 13 Desember 2018- tepat di ruang sidang utama, kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Balai mengadakan sosialisasi serta penandatanganan ikrar bersama yang mana dalam hal ini adalah salah satu tidak lanjut dari maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor.01/MAKLUMAT/KMA/IX/2017 mengenai pengawasan dan pembinaan hakim, aparatur mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya. Isi dari ikrar  tersebut antara lain :

 Kami Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Pangkalan balai, berjanji dengan sungguh-sungguh akan melaksanakan ;

  1. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2016 tanggal 25 Juli 2018 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya
  2. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2016 tanggal 25 Juli 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya
  3. Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tanggal 11 September 2017 tentang Pengawasan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Bahwa kami sanggup menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap ikrar kami.

Diharapkan seluruh jajaran pada kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Balai selalu mengingat dan melaksanakan isi dari ikrar bersama tersebut guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan. (PTIP)