logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KETUA KAMAR PERDATA MA MENJADI NARASUMBER PADA ACARA RAKERNAS ATR BPN

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA KAMAR PERDATA MA MENJADI NARASUMBER PADA ACARA RAKERNAS ATR BPN

Jakarta-Humas: Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha, SH., M.H., menjadi narasumber pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2022 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa 26 Juli 2022 di hotel Ritz-Carlton, Jakarta. Agung Sumanatha hadir mewakili Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan MA RI itu menyampaikan materi tentang Penanganan Perkara Pertanahan di Indonesia.

Mahkamah Agung, menurutnya, telah mengeluarkan beberapa regulasi dan peraturan terkait perkara pertanahan. Salah satunya yaitu, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016 tentang  Rumusan Rapat Kamar yang didalamnya mengatur tentang Kriteria Pembeli Tanah Beriktikad Baik. 

Ia menambahkan bahwa kriteria pembeli tanah beriktikad baik yaitu melakukan jual beli berdasarkan dokumen sah dan sesuai dengan tata cara berdasarkan peraturan perundangan-undangan. Selain itu, pembeli perlu menerapkan prinsip kehati-hatian yang cukup dengan meneliti hal -hal yang berkaitan dengan objek tanah, di antaranya yaitu penjual adalah pemilik sesuai dengan bukti kepemilikannya, tanah tidak status sita/sengketa/dibebani hak tanggungan, dan terdapat kejelasan kepemilikan tanah dengan pemegang hak.

Acara dengan tema Memperkuat Sinergi dan Inovasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang ini bertujuan untuk menemukan formulasi strategi dan inovasi yang tepat, efektif, dan efisien dalam rangka penyamaan arah dan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Tahun 2020 sampai dengan 2024 menuju Kementerian Agraria yang maju dan modern.

Selain Agung Sumanatha, hadir pula narasumber lain yaitu perwakilan dari Kejaksaan Agung, perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN). 

Acara Rapat Nasional ini diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN baik pusat maupun daerah. Acara akan diselenggarakan hingga tanggal 29 Juli mendatang. (azh/RD/RS)

KETUA MA MENERIMA KUNJUNGAN PERSAHABATAN FCFCOA

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MA MENERIMA KUNJUNGAN PERSAHABATAN FCFCOA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H. menerima kunjungan persahabatan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA) pada Selasa pagi, 26 Juli 2022 di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh  Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Hakim Yustisial, dan Staf Khusus pimpinan Mahkamah Agung.

Sedangkan dari pihak FCFCoA diwakili oleh Hakim Agung Suzanne Cristie, Hakim Agung Liz Boyle, dan rombongan.

“Kami senang dan bahagia sekali dengan kedatangan Justice Suzanne dan rombongan ke Mahkamah Agung. Inilah kantor kami, tempat kami mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa. Silakan menikmati indahnya Indonesia dan tentu saja makanannya yang enak-enak. Jangan lupa untuk mencoba ketoprak, karena itu enak sekali.”

Menanggapi hal tersbut, Suzanne Cristie mewakili rombongannya menyampaikan rasa bahagia yang luar biasa atas penerimaan yang hangat dan kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik.

“Kami senang sekali dengan pertemuan yang hangat ini, saya pastikan kami akan mencoba makanan-makanan lezat yang ada di sini seperti yang disampaikan Yang Mulia tadi,” ucap Suzanne yang disambut tawa para hadirin.

Pertemuan yang hangat dan bernuansa kekeluargaan ini diisi dengan saling bertukar sapa, saling memperkenalkan satu sama lain, dan saling memberi informasi.

Sebagai informasi, Mahkamah Agung telah menjalin kerja sama dengan dengan Federal Court of Australia dan Family Court of Australia sejak 2004. Kerja sama diperkuat kembali pada 8 Desember 2020 lalu.

Fokus kerja sama dalam Nota Kesepahaman tahun 2020 ini disesuaikan untuk mengantisipasi dampak pandemi di pengadilan.  Kerja sama dengan Family Court Australia masih difokuskan kepada bagaimana reformasi badan peradilan bisa berkontribusi terhadap peningkatan akses terhadap keadilan, khususnya bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

Kerja sama ini menunjukkan komitmen serius dari kedua belah pihak dan menguatnya persahabatan peradilan Indonesia dan peradilan Australia

DIALOG YUDISIAL PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PERKARA PERCERAIAN

Pertemuan persahabatan ini merupakan pertemuan pembuka untuk sebuah acara inti yang akan dilaksanakan pada 27 Juli sampai 28 Juli 2022 di hotel Borobudur, Jakarta.  Acara dengan tajuk Dialog Yudisial Indonesia, Australia, dan Malaysia tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian ini merupakan kerja sama antara Mahkamah Agung dengan FCFCOA.  

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia telah berusaha sekuat tenaga dalam menangangi permasalahan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Ia menengaskan Mahkamah Agung telah mengeluarkan banyak regulasi dan peraturan terkait itu. Namun, ia menyayangkan bahwa permasalahan hak perempuan dan anak setelah perceraian masih menjadi kendala dan mendapatkan masalah di masyarakat.

”Saya berharap dari pertemuan dua hari esok, bisa memberikan pengalaman dan masukan bagi Mahkamah Agung agar lebih baik lagi dalam menyelesaikan permasalah hak perempuan dan anak setelah perceraian,” harap mantan Ketua Kamar Pengawasan tersebut.

Dialog yudisial ini bertujuan untuk pertukaran keilmuan, pengetahuan, dan pengalaman dalam isu-isu utama terkait perlindungan perempuan dan anak dalam penanganan perkara perceraian dan pelaksanaan nafkah anak dan istri antara Indonesia, Australia dan Malaysia.

Dialog yudisial yang akan diselenggarakan selama dua hari ini terdiri dari tiga panel, Panel pertama membahas “Penghitungan dan Pendistribusian Nafkah Istri dan Anak dalam Perkara Perceraian: Praktek di Indonesia, Malaysia dan Australia.” Panel kedua membahas “Peran Hakim dalam Menangani Perkara Perceraian yang Tidak Dihadiri Salah Satu Pihak (Verstek): Praktek di Australia dan Indonesia,” dan panel ketiga tentang “Pendokumentasian KDRT dalam Kasus Perceraian untuk Menjamin Kepentingan terbaik Anak dalam Perkara Perceraian: Praktek di Australia dan Indonesia.”

Acara ini akan dibuka dengan pidato kunci dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dihadiri oleh para narasumber berkompeten di bidangnya. (azh/RS/photo:MZN)

MAHKAMAH AGUNG SOSIALISASIKAN APLIKASI ELEKTRONIK BERKAS PIDANA TERPADU (e-BERPADU)

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG SOSIALISASIKAN APLIKASI ELEKTRONIK  BERKAS PIDANA TERPADU (e-BERPADU)

Banda Aceh: Senin, tanggal 25 Juli 2022 bertempat di hotel Nangroe, Kota Banda Aceh, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI bersama Biro Hukum dan Humas MA-RI menyelenggarakan sosialisasi Aplikasi e-Berpadu untuk wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sehubungan dengan kewenangan absolut Mahkamah Syar’iyah mengadili perkara jinayat (pidana Islam), ungkap Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, ketika membuka acara secara virtual.

Aplikasi e-Berpadu dibangun oleh Mahkamah Agung untuk mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu. Pada tanggal 21 Juni 2022, Mahkamah Agung bersama dengan 10 (sepuluh) lembaga penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait lainnya telah menandatangani Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Elektronik (SPPT-TI). Item yang baru dalam Nota Kesepahaman tersebut adalah pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, ungkap Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

Hadir dalam pembukaan kegiatan sosialisasi yaitu Ketua, Panitera, dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh serta narasumber yang terdiri dari Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy., Mustamin, S.H., M.H., dan Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur, S.H., tim asistensi Aplikasi e-Berpadu wilayah Aceh serta Aminuddin Bukhary Harahap, S.Kom., anggota tim pengembangan Aplikasi e-Berpadu pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

Peserta sosilisasi Aplikasi e-Berpadu berjumlah 84 (delapan puluh empat) orang hadir secara secara langsung terdiri dari 75 (tujuh puluh lima) orang dari Mahkamah Syar’iyah dan 9 (sembilan) orang aparat penegak hukum dari kejaksaan, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan terdekat. Di samping itu, juga ada aparat penegak hukum dalam wilayah hukum Provinsi Aceh yang hadir secara virtual, ungkap Dr. Dra. H. Nur Jannah Syaf, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10562

Mahkamah Agung mengembangkan Aplikasi e-Berpadu secara mandiri. Aplikasi e-Berpadu versi 1.0.0 dilengkapi 6 (enam) fitur layanan berupa pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, izin besuk tahanan secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik.

Pimpinan Mahkamah Agung telah menunjuk 7 wilayah pengadilan tingkat banding menjadi pilot project implementasi Aplikasi e-Berpadu. Enam pengadilan tinggi yakni Pengadilan Tinggi Palembang, Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Banjar Masin, Pengadilan Tinggi Kupang, Pengadilan Tinggi Makassar, dan Pengadilan Tinggi Maluku, serta Mahkamah Syar’iyah Aceh, terang Dr. Sobandi.

Para Ketua Mahkamah Syar’iyah se wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh agar berpartisipasi aktif menyukseskan implementasi Aplikasi e-Berpadu dengan melakukan koordinasi bersama lembaga penegak hukum lain, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan dalam wilayah hukum Provinsi Aceh, pungkas Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. (Humas)

LAPORAN CAPAIAN KINERJA ANGGARAN SEMESTER I TA 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

LAPORAN CAPAIAN KINERJA ANGGARAN SEMESTER I TA 2022

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 22/PMK/02/2021 Tanggal 15 MAret 2021 tentang Pengukuran Dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1395/SEK/OT.01.1/06/2022 Tanggal 16 Juni 2022 hal Langkah-Langkah persiapan Pelaporan Kinerja Anggaran Semester I TA 2022 Melalui Aplikasi SMART-DJA, Maka dengan ini kami Sampaikan Suratnya Sebagai Berikut  :  



Dokumen

PENGUMUMAN PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE - 77 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENGUMUMAN PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE - 77 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022

Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 1704/SEK/HM.01.2/7/2022 tanggal 27 Juli  2022 tentang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.

Yang ditujukan kepada : Yth.1.Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding ; 2. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama.

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini : 



Dokumen