Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 22/PMK/02/2021 Tanggal 15 MAret 2021 tentang Pengukuran Dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1395/SEK/OT.01.1/06/2022 Tanggal 16 Juni 2022 hal Langkah-Langkah persiapan Pelaporan Kinerja Anggaran Semester I TA 2022 Melalui Aplikasi SMART-DJA, Maka dengan ini kami Sampaikan Suratnya Sebagai Berikut :
Dokumen