logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (E-Exam) Tahun 2024 Batch 1 Tahap 3 Dan 4

Ditulis oleh Pengadilan on .

PELAKSANAAN UJIAN DINAS ELEKTRONIK (E-EXAM) TAHUN 2024 BATCH 1 TAHAP 3 DAN 4

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor: 222/Bua.2/KP3.2.2/IV/2024 tanggal 26 April 2024 tentang Pendaftaran Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) pada Mahkamah Agung RI tahun 2024 Batch 1 Tahap 3 dan 4, yang ditujukan kepada Yth: 1.Para Sekretaris pada Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, 2.Para Kepala Biro di Lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, 3. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan, 4. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan.

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini.



 Dokumen

 

Pengumuman Tentang Perintah Melaksanakan Tugas Bagi CPNS Di Lingkungan Mahkamah Agung RI T.A 2023

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENGUMUMAN TENTANG PERINTAH MELAKSANAKAN TUGAS BAGI CPNS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TA 2023

PENGUMUMAN TENTANG PERINTAH MELAKSANAKAN TUGAS BAGI CPNS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TA 2023

Jakarta-Humas, Senin, 29 April 2024, Pengumuman Nomor : 15/SEK/PENG.KP4.1.3/IV/2024. Tertanggal 29 April 2024. Tentang Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023. Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 

Dokumen

Pembekalan dan Panggilan CPNS TA 2023_sign.pdf

KMA: Pengembangan SIPP Versi 5.5.0 dan SIAP MA Terintegerasi Dilakukan Oleh Putera-Puteri Terbaik Badan Peradilan Indonesia

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KMA : PENGEMBANGAN SIPP VERSI 5.5.0 DAN SIAP MA TERINTEGRASI DILAKUKAN OLEH PUTERA-PUTERI TERBAIK  BADAN PERADILAN INDONESIA

Jakarta – Humas : Kita semua bersyukur akhirnya berkat ridha Allah dan ikhtiyar maksimal dari kita semua, permohonan kasasi dan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung  dapat dilakukan sepenuhnya secara elektronik, terhitung mulai akta pengajuan kasasi/peninjauan kembali tertanggal 1 Mei 2024. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara Sosialisasi Nasional dan Peluncuran Awal Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik, pada Jum’at 26 April 2024, bertempat lantai 12 gedung Mahkamah Agung.

Lebih lanjut Ketua MA mengatakan norma pengajuan kasasi/PK secara elektronik telah dirumuskan pada tahun 2022 yang lalu melalui Perma Nomor 6 Tahun 2022. Selaku Ketua Mahkamah Agung, Saya juga telah menerbitkan petunjuk teknis dari Perma tersebut pada tahun 2023 dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 207/KMA/SK.HK2/X/2023 tanggal 12 Oktober 2023.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12484

Namun, implementasi norma tersebut belum dapat dilakukan dengan segera, sebab perlu dilakukan upaya mengintegrasikan sistem informasi penanganan perkara pada pengadilan tingkat pertama, pengadilan tingkat banding, dan Mahkamah Agung, ujar mantan Kepala Badan Pengawasan MA.

Dirinya menambahkan Alhamdulillah, upaya tersebut telah berhasil. Saat ini, telah rilis  SIPP Versi 5.5.0 dan SIAP MA Terintegrasi. Kedua aplikasi tersebut telah memiliki interoperabilitas atau saling terhubung satu sama lain sehingga dapat mendukung bisnis proses pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik sebagaimana diamanatkan dalam Perma Nomor 6 Tahun 2022.

Dan  yang sangat membanggakan bagi kita, pengembangan SIPP Versi 5.5.0 dan SIAP MA Terintegrasi dilakukan oleh putera-puteri terbaik  Badan Peradilan Indonesia  yang tergabung dalam Tim Development Aplikasi Mahkamah Agung.

Sementara itu Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum dalam laporannya mengatakan, semua aplikasi termasuk Aplikasi SIAP Terintegrasi bukanlah aplikasi final yang sempurna dan mengakomodir seluruh kebutuhan pengguna dan proses ideal penanganan perkara.

Oleh karena itu jika dalam implemtasinya nanti ditemukan berbagai kekurangan, maka hal tersebut tidak dijadikan sebagai alasan untuk meninggalkan aplikasi tersebut, tapi menjadi bahan untuk penyempurnaan. Apalagi, sistem ini dibangun oleh putera-puteri terbaik MA, sehingga peroses update aplikasi bukan merupakan hal yang sulit, ujar mantan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12485

Menurutnya untuk suksesnya implementasi kasasi/pk secara elektronik mulai 1 Mei 2024, kami akan menyampaikan sosialisasi secara tatap mula ke seluruh pengadilan di Indonesia yang dikelompokan berdasarkan regional. Kami telah membentuk 3 Tim Sosialisasi sehingga dalam satu waktu 3 Tim itu menyebar secara serentak. Sosialisasi perdana akan dilakukan di Semarang pada tanggal 29 April 2024 dan kemudian disusul dengan wilayah lainnya di Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung berharap, mudah-mudahan perkembangan terbaru ini memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan peradilan terhadap para pencari keadilan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Bidang Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, serta Pejabat Eselon I, II di lingkungan Mahkamh Agung dan  para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia dan segenap jajarannya yang hadir secara virtual. (enk/PN/photo:yrz,bily).

Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan Hakim Perempuan, BPHI Gelar Seminar Internasional

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

TINGKATKAN KUALITAS KEPEMIMPINAN HAKIM PEREMPUAN, BPHI GELAR SEMINAR INTERNASIONAL

Jakarta-Humas: Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) menyelenggarakan seminar international tentang Peningkatan Kualitas Kepemimpinan Hakim Perempuan Menuju Badan Peradilan yang Agung pada Jum’at (26/04) di hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.

Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Federal Circuit and Family Court of Australia Justice William Alstergren, Hakim Mahkamah Perseketuan Malayasia Justice Datuk Hanipah binti Farikullah, hakim dari Federal Circuit and Family Court of Australia Justice Suzanne Chriestie, Presiding Judge of the Regional Trial Court of Manila Judge Rosalyn M Lojas, dan Psikolog Carly Schrever. Selain itu hadir pula dua orang penanggap pada seminar internasional ini yang juga pakar di bidangnya, yaitu, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Bagus Takwin, M.Hum, dan Konselor pada Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Mochamad Mirza, S.Psi.

Sebagai informasi, BPHPI merupakan satu-satunya organisasi bagi Hakim Perempuan Indonesia. Ia dideklarasikan pada 12 Januari 2024 lalu. pendeklarasian ini disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Ketua Umum IKAHI dan sejumlah Hakim Agung negara sahabat. Perhimpunan yang berada di bawah naungan organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) beranggotakan ribuan hakim perempuan dari seluruh Indonesia.

Cikal bakal lahirnya BPHPI merupakan tindak lanjut dari ditugaskannya 10 Hakim perempuan Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung untuk menghadiri pertemuan Hakim Perempuan se-dunia pada Maret 2023 di kota Marrakesh, Maroko.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12487

Seminar internasional ini merupakan kegiatan pertama sejak dideklarasikannya. Ketua Mahkamah Agung mengapresiasi terselenggaranya Seminar Internasional ini. Karena menurutnya, di usianya yang baru seumur jagung, BPHPI sudah mampu menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema yang sangat menarik dan mampu mendatangkan para narasumber dan penanggap, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Ia berharap kedepannya, akan ada banyak seminar internasional lainnya yang mengangkat isu tentang integritas dan kemandirian hakim.

Hal senada dituturkan oleh Ketua Umum IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. ia sangat mendukung dilangsungkannya seminar yang mengangkat isu kemandirian hakim khususnya terkait Hakim Perempuan. Karena menurutnya, data saat ini  jumlah hakim perempuan sebanyak 2.211 orang dari total 7.729 hakim seluruh Indonesia atau sekira 29 persen. Dari 29 persen tersebut, hanya 24 persen  yang telah menduduki jabatan pimpinan pada 4 lingkungan, bahkan untuk Tingkat banding jumlahnya relatif lebih kecil yaitu rata-rata di bawah 20%. Berdasarkan data tersebut Representasi kepemimpinan hakim perempuan saat ini belum sepenuhnya ideal, sehingga diharapkan melalui seminar ini akan dapat memberikan masukan yang bermanfaat bagi peningkatan kepemimpinan Hakim Perempuan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BPHPI Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. menyatakan bahwa meningkatkan representasi dan kepemimpinan hakim perempuan pada badan peradilan Indonesia merupakan agenda terpenting yang akan menjadi fokus dan agenda kerja BPHPI dalam beberapa tahun ke depan.

Salah satu pendekatan yang akan digunakan oleh BPHPI untuk melaksanakan agenda tersebut, menurut Nani adalah dengan mewujudkan kesejahteraan hakim yang menyeluruh (holistik), bukan hanya bagi hakim perempuan, tetapi bagi seluruh hakim di Indonesia.

Lebih lanjut ia menyatakan pula bahwa kesejahteraan hakim bukan hanya terbatas pada besaran tunjangan kinerja, fasilitas dinas, serta jaminan kesehatan yang disediakan oleh negara untuk hakim, namun juga yang sangat mendasar dan dibutuhkan adalah lingkungan kerja yang sehat, yang akomodatif terhadap kebutuhan setiap individu hakim yang ada dalam badan peradilan.

Seminar internasional ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Ms. Penny Williams, PSMMs. Penny Williams, PSM Duta besar Australia untuk Indonesia dan Mr. Craig Ewers (AIPJ 2), para hakim perempuan nasional dan internasional baik secara daring maupun luring. Seminar internasional ini bisa diikuti pula oleh masyarakat Indonesia dan dunia melalui kanal youtube Mahkamah Agung. (azh/RS/Eva/Photo:Sno & Alf)

Kunjungan Kerja Komisi 3 DPR RI Ke Wilayah Hukum Provinsi Lampung

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KUNJUNGAN KERJA KOMISI 3 DPR RI KE WILAYAH HUKUM PROVINSI LAMPUNG

Bandar Lampung-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dengan Tiga (3) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Banten pada Senin, 29 April  2024 di Ballroom Novotel Hotel Bandar Lampung.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Dr. Habiburokhman, S.H., M.Hum didampingi oleh 11 anggota Komisi III DPR antara lain Drs. M. Nurdin, M.M, Dr. Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si, Supriansa,SH.MH, Hj Siti Nurizka Puteri Jaya,SH.MH, Taufik Basari,SH.Shum,LLM, Ag, MAP, Dr.H. Jazilul Fawaid,SQ.MA, H. Agung Budi Santoso,SH.MM, Dr. Benny Kabur Harman,SH dan Mulfachri Harahap, SH.MH. 

Habiburokhman menyampaikan kunjungan kerja ini sebagai tugas konstitusional Komisi III DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran, penegakan hukum terhadap semua sektor dan penanganan kasus perkara di wilayah Provinsi Lampung yang selanjutnya akan menjadi masukan dalam Rapat Kerja serta Rapat Dengar Pendapat dengan para mitra kerja.

Rapat kerja dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Ibu  Asnahwati,SH.MH beserta jajarannya baik itu dari Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, maupun Para Ketua Pengadilan  Negeri di Provinsi Lampung, kemudian dihadiri pula Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Dr.H. Bambang Supriastoto,SH.MH beserta jajarannya baik itu dari Pengadilan Tinggi Agama  Bandar Lampung, maupun Para Ketua Pengadilan  Agama di Provinsi Lampung serta dihadiri pula Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung, Heni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan,SH.MH. beserta jajarannya

Pada kesempatan ini KPT Tanjung Karang menyampaikan perkara yang menonjol yaitu perkara narkotika dengan jumlah perkara terbanyak di wilayah hukum PT Tanjung Karang dan kendala dalam proses eksekusi seperti ketidaksesuaian objek dengan nilai kewajiban dari Termohon Eksekusi.

Selanjutnya pemaparan dari KPTA Bandar Lampung dalam pemaparan nya menyampaikan perlunya penambahan anggaran untuk memenuhi sarana dan prasarana persidangan

Sedangkan KPTUN Bandar Lampung menyampaikan beberapa inovasi baik yang dikuatkan oleh Mahkamah Agung seperti e-Court maupun yang aplikasi yang dibuat oleh PTUN bandar Lampung sendiri seperti SIWASKUSIP yang mendukung tranparansi layanan peradilan.

Rapat kerja yang dimulai pukul 12.00 WIB diakhiri pada pukul 14.00 WIB dengan tukar menukar plakat dan foto bersama. (sf/ds/da).