logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

MAHKAMAH AGUNG SOSIALISASIKAN APLIKASI ELEKTRONIK BERKAS PIDANA TERPADU (e-BERPADU)

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG SOSIALISASIKAN APLIKASI ELEKTRONIK  BERKAS PIDANA TERPADU (e-BERPADU)

Banda Aceh: Senin, tanggal 25 Juli 2022 bertempat di hotel Nangroe, Kota Banda Aceh, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI bersama Biro Hukum dan Humas MA-RI menyelenggarakan sosialisasi Aplikasi e-Berpadu untuk wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sehubungan dengan kewenangan absolut Mahkamah Syar’iyah mengadili perkara jinayat (pidana Islam), ungkap Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, ketika membuka acara secara virtual.

Aplikasi e-Berpadu dibangun oleh Mahkamah Agung untuk mewujudkan sistem administrasi perkara pidana secara terpadu. Pada tanggal 21 Juni 2022, Mahkamah Agung bersama dengan 10 (sepuluh) lembaga penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait lainnya telah menandatangani Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Elektronik (SPPT-TI). Item yang baru dalam Nota Kesepahaman tersebut adalah pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, ungkap Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

Hadir dalam pembukaan kegiatan sosialisasi yaitu Ketua, Panitera, dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh serta narasumber yang terdiri dari Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy., Mustamin, S.H., M.H., dan Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur, S.H., tim asistensi Aplikasi e-Berpadu wilayah Aceh serta Aminuddin Bukhary Harahap, S.Kom., anggota tim pengembangan Aplikasi e-Berpadu pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

Peserta sosilisasi Aplikasi e-Berpadu berjumlah 84 (delapan puluh empat) orang hadir secara secara langsung terdiri dari 75 (tujuh puluh lima) orang dari Mahkamah Syar’iyah dan 9 (sembilan) orang aparat penegak hukum dari kejaksaan, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan terdekat. Di samping itu, juga ada aparat penegak hukum dalam wilayah hukum Provinsi Aceh yang hadir secara virtual, ungkap Dr. Dra. H. Nur Jannah Syaf, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10562

Mahkamah Agung mengembangkan Aplikasi e-Berpadu secara mandiri. Aplikasi e-Berpadu versi 1.0.0 dilengkapi 6 (enam) fitur layanan berupa pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, izin besuk tahanan secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik.

Pimpinan Mahkamah Agung telah menunjuk 7 wilayah pengadilan tingkat banding menjadi pilot project implementasi Aplikasi e-Berpadu. Enam pengadilan tinggi yakni Pengadilan Tinggi Palembang, Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Banjar Masin, Pengadilan Tinggi Kupang, Pengadilan Tinggi Makassar, dan Pengadilan Tinggi Maluku, serta Mahkamah Syar’iyah Aceh, terang Dr. Sobandi.

Para Ketua Mahkamah Syar’iyah se wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh agar berpartisipasi aktif menyukseskan implementasi Aplikasi e-Berpadu dengan melakukan koordinasi bersama lembaga penegak hukum lain, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan dalam wilayah hukum Provinsi Aceh, pungkas Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. (Humas)

LAPORAN CAPAIAN KINERJA ANGGARAN SEMESTER I TA 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

LAPORAN CAPAIAN KINERJA ANGGARAN SEMESTER I TA 2022

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 22/PMK/02/2021 Tanggal 15 MAret 2021 tentang Pengukuran Dan Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1395/SEK/OT.01.1/06/2022 Tanggal 16 Juni 2022 hal Langkah-Langkah persiapan Pelaporan Kinerja Anggaran Semester I TA 2022 Melalui Aplikasi SMART-DJA, Maka dengan ini kami Sampaikan Suratnya Sebagai Berikut  :  



Dokumen

PENGUMUMAN PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE - 77 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENGUMUMAN PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE - 77 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022

Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 1704/SEK/HM.01.2/7/2022 tanggal 27 Juli  2022 tentang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.

Yang ditujukan kepada : Yth.1.Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding ; 2. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama.

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini : 



Dokumen

YANG MULIA DWI SUGIARTO BERPULANG

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

YANG MULIA DWI SUGIARTO BERPULANG

Jakarta-Humas: Innalillahi wainna ilaihi rajiun, Yang Mulia Hakim Agung Dr. H. Dwi Sugiarto, S.H., M.H. wafat pada Kamis, 21 Juli 2022 pukul 23.20 WIB di rumah Sakit Siloam, Jakarta.

Sebagai bentuk penghormatan, Mahkamah Agung melaksanakan upacara pelepasan jenazah Yang Mulia Dwi Sugiarto pada Jumat 22 Juli 2022 di balairung Mahkamah Agung, Jakarta. Upacara dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Hadir dalam acara ini yaitu para Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para Hakim Ad-Hoc, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 Mahkamah Agung, pihak keluarga dari Yang Mulia Dwi Sugiarto, dan yang lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa Dwi Sugiarto merupakan hakim yang baik dan bertanggung jawab. Ia merasa sedih dan sangat kehilangan dengan berpulangnya salah satu Hakim Agung Kamar Perdata tersebut.

“Tahun ini, ini merupakan kehilangan terberat kedua bagi Mahkamah Agung. Sebelumnya Yang Mulia Dr. Agus Yunianto, S.H., M.H, kini kita harus kehilangan Yang Mulia Dwi Sugiarto,” ucap Ketua Mahkamah Agung dengan suara bergetar.

“Pak Dwi adalah orang baik, semoga semua amalnya diterima di sisi Allah swt, dan semoga seluruh kesalahannya dihapuskan,” doanya.

Dwi Sugiarto merupakan Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung yang telah melanglang buana di dunia peradilan sebagai sejak tahun 1986. Ia mengawali karir sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Metro, kemudian pada tahun 1990 sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Arga Makmur.

Pak Dwi, begitu ia biasa disapa, dinilai baik dalam menjalankan tugas, karena itu ia beberapa kali pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri, di antaranya yaitu di Pengadilan Negeri Menggala dan Pengadilan Negeri Bandung. Karirnya semakin meningkat, ia pun pernah dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Menggala, Ketua Pengadilan Negeri Depok, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelum dilantik menjadi Hakim Agung Kamar Perdata pada 26 Februari 2020, Pak Dwi merupakan Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Seluruh keluarga besar Mahkamah Agung mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga arwah almarhum ditempatkan di sisi terbaik. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan. (azh/RS/photo:mzn)