logo.png

 

 

 

 

 

 

Tentang Pengadilan

page

Tentang Pengadilan

Berisi tentang Visi & Misi, Profil Pengadilan, Role Model & Agen Perubahan, Profil Pegawai & Hakim, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sistem Pengelolaan Pengadilan, Prosedur Berperkara, Layanan Bagi Penyandang Disabilitas, Serta Tata Tertib Persidangan

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Tentang Pengadilan || Profil Satker

Profil Agen Perubahan

Agen Perubahan di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai adalah individu yang dipilih untuk menjadi Agen Perubahan di Lembaga Peradilan. Mereka bertugas untuk memperkuat reformasi birokrasi dan menciptakan budaya kerja yang lebih baik di lingkungan Lembaga Peradilan. Pemilihan Agen Perubahan dilakukan melalui proses voting oleh seluruh pegawai di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Penyerahan SK Agen Perubahan Tahun 2026 langsung diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Ibu Fitri Agustina, S.H., M.H. kepada Agen Perubahan yang telah terpilih tahun 2026 yaitu :

 

 

Agen Perubahan (1).png Agen Perubahan (2).png

 

Tugas Agen Perubahan antara lain:

1. Melakukan perubahan mindset (pola pikir) dan budaya kerja di lingkungan Pengadilan Negeri.
2. Melaksanakan Program Reformasi Birokrasi secara sungguh-sungguh.
3. Meningkatkan integritas dan komitmen aparatur Pengadilan Negeri.

Dengan adanya Agen Perubahan, diharapkan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dapat menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

PN PANGKALAN BALAI KANTAP !

 

 

 

 

Berikut Lampiran :

- SK Pembentukan Tim Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai

- Inovasi Agen Tindak Perubahan Tahun 2026

 

 

 

 

 

 

Profil Role Model

Role Model.png

 

 

Role model Pengadilan Negeri Pangkalan Balai adalah individu atau lembaga yang menjadi contoh dan inspirasi bagi aparatur Pengadilan Negeri lainnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

Ciri-ciri dari role model :
1. Integritas dan profesionalisme yang tinggi.
2. Pelayanan yang prima dan transparan.
3. Kemampuan memimpin dan menginspirasi tim.
4. Komitmen terhadap reformasi dan inovasi.

Role model dapat berupa:
1. Hakim atau aparatur Pengadilan Negeri yang berprestasi.
2. Pengadilan Negeri yang telah berhasil menerapkan Zona Integritas.
3. Pemimpin pengadilan Negeri yang inovatif dan visioner.

Dan pada Pengadilan Negeri Pangkalan Balai yang menjadi Role Model adalah Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Ibu Fitri Agustina, S.H., M.H. Dengan memiliki role model di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja aparatur, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

PN PANGKALAN BALAI KANTAP !

 

Berikut Lampiran :

SK Pembentukan Tim Pemilihan Role Model Di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai

 

Visi & Misi

Visi merupakan gambaran masa depan yang merupakan cita-cita yang ingin diwujudkan oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kelas IB. Visi Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kelas IB mengacu pada visi Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut :

“Terwujudnya Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Yang Agung”

Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan terwujud dengan baik.

Untuk mencapai visi tersebut, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kelas IB menetapkan misi sebagai berikut :

  1.   Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Pangkalan Balai
  2.   Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan
  3.   Meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kelas IB
  4.   Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kelas IB

Kata Pengantar Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai

 

foto toga ibu fitri.jpeg

 

 

 Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh,

Syukur alhamdullilah kita panjatkan kepada Allah SWT, atas terwujudnya website resmi Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kelas IB yang beralamat di http://pn-pangkalanbalai.go.id. Terwujudnya Website ini merupakan wujud dari pelaksanaan Undang-undang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta dalam rangka mendukung implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di pengadilan jo Surat Keputusan  Ketua Mahkamah Agung Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Di zaman reformasi  dan keterbukaan informasi serta kemajuan teknologi yang semakin pesat, keberadaan website di Pengadilan sangatlah penting sebagai sarana penghubung antara Masyarakat pencari keadilan dengan Pengadilan untuk memberikan informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan proses peradilan. Dalam website ini terdapat hal-hal yang bersifat informatif antara lain yaitu mengenai jalannya proses persidangan perkara Pidana dan Perdata melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), selain itu dalam website ini memuat pula putusan-putusan perkara Pidana dan Perdata yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kelas IB yang termuat dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Program kerja Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kelas IB, organisasi, hak-hak masyarakat, peraturan perundang-undangan dan informasi yang memuat kegiatan internal Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kelas IB yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat pencari keadilan. Dalam website ini  itu juga disediakan alamat elektronik mail (Email) dengan alamat Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. yang dapat digunakan oleh masyarakat luas untuk memberikan saran, pendapat serta kritikan konstruktif dan membangun untuk kemajuan pengadilan negeri Pangkalan Balai ke depan yang lebih baik .

Harapan kami semoga dengan adanya website resmi Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kelas IB ini dapat mendukung upaya transparansi, akuntanbilitas di lingkungan peradilan dan mempercepat tercapainya modernisasi peradilan di Indonesia.

Wassalamu’alaikum warahmatullahibarakatuh.