logo.png

 

 

 

 

 

 

Tentang Pengadilan

page

Tentang Pengadilan

Berisi tentang Visi & Misi, Profil Pengadilan, Role Model & Agen Perubahan, Profil Pegawai & Hakim, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sistem Pengelolaan Pengadilan, Prosedur Berperkara, Layanan Bagi Penyandang Disabilitas, Serta Tata Tertib Persidangan

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Sejarah Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kelas IB

Pengadilan Negeri Pangkalan Balai awalnya terletak di Jl. H.M Asyik KM 16 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, dengan wilayah hukum meliputi 19 Kecamatan dahulunya adalah bagian dari Pengadilan Negeri Sekayu, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, yang ditandatangani pada tanggal 26 April 2016, Kabupaten Banyuasin resmi mempunyai Pengadilan Negeri tersendiri yaitu Pengadilan Negeri Pangkalan Balai.

Pengadilan Negeri Pangkalan Balai bersama sama dengan 84 satuan kerja dibawah Mahkamah Agung secara simbolis di resmikan oleh YM Bapak KMA Muhammad Hatta Ali pada tanggal 22 Oktober 2018 bertempat Di Melonguane Kabupaten Talaud Sulawesi Utara.

Pengisian personil Pengadilan Negeri Pangkalan Balai berdasarkan Hasil Rapat Promosi/Mutasi Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada tanggal 25 September 2018, untuk Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dan wakil diduduki oleh Bapak Yudi Noviandri, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Pangkalan Balai dan Ibu Silvi Ariani, S.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan.

Gedung tempat bersidang yang berlokasi di Sukajadi tersebut memiliki luas 540 m2 yang mana apabila mengacu kepada prototipe gedung pengadilan tingkat pertama, maka bentuk dan luas gedung kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Balai sangat kurang memenuhi persyaratan.

Guna mengoptimalkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai resmi memindahkan pusat operasinya ke gedung baru yang lebih luas, modern, dan permanen.

Sejak tanggal 05 Desember 2022, telah menempati gedung baru yang permanen yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kel. Mulya Agung, Kec. Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dengan luas gedung dan bangunan 2496 m2.

Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dibawah kepemimpinan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Yudi Noviandri, S.H., M.H. tetap berkomitmen untuk mewujudkan Pengadilan Negeri yang Agung, hal ini diharapkan dapat memenuhi harapan para pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin, 

Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal, adil, dan inklusif, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai menyediakan berbagai fasilitas publik serta ruang layanan yang nyaman dan ramah disabilitas.
Pengadilan Negeri Pangkalan Balai menyediakan fasilitas dan ruang publik yang bisa dimanfaatkan untuk layanan masyarakatan para pencari keadilan, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Tamu Terbuka, Musholla, smoking area. Selain itu, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai juga menyediakan sarana alat bantu, kursi prioritas, jalur prioritas, jalur landai, dan penunjuk arah dengan guiding block sebagai bentuk ramah disabilitas. Pada gedung baru ini juga terdapat Sarana Persidangan Anak meliputi, Ruang Sidang Sari, Ruang BAPAS (Balai Pemasyarakatan), Ruang Tunggu dan Ruang Diversi.

Kehadiran gedung baru dengan sarana yang jauh lebih memadai ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan prima bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Banyuasin. Sesuai dengan tagline Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, KANTAP (Komitmen - Akuntabel - Netral - Transparan - Asri - Profesional).