pasang.png

 

 

 

Layanan Publik

page

Layanan Publik

Berisi Informasi tentang Informasi Pelayanan Perkara, Pengumuman, Prosedur Permohnan Informasi, Pengaduan Layanan Publik, Laporan serta Brosur Elektronik

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat Ke Pengadilan, Ketua MA Resmikan Puluhan Gedung Baru

 

TINGKATKAN AKSESIBILITAS MASYARAKAT KE PENGADILAN, KETUA MA RESMIKAN PULUHAN GEDUNG BARU

Slawi-Humas: Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan pengadilan, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syrifuddin, S.H., M.H., meresmikan puluhan gedung pengadilan baru pada Kamis, 5 September 2024. Kegiatan dipusatkan di salah satu gedung pengadilan baru yaitu Pengadilan Agama Slawi, Jawa Tengah. 

Pembangunan gedung pengadilan baru ini merupakan salah satu dari berbagai upaya yang dilakukan Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan reformasi peradilan serta peningkatan kualitas layanan pengadilan.

Puluhan gedung baru tersebut terdiri atas 4 gedung pengadilan tingkat banding dan 21 gedung pengadilan tingkat pertama. 

Acara peresmian ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, perwakilan PJ Gubernur Jawa Tengah, para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, para hakim tinggi dan hakim tingkat pertama di wilayah Jawa Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa penyediaan infrastruktur yang layak merupakan aspek mendasar, agar pengadilan dapat menjalankan fungsinya dengan optimal, dalam menegakkan hukum dan memberi layanan hukum yang prima kepada masyarakat.

Selain itu, pembangunan gedung pengadilan baru ini, merupakan langkah progresif. Seperti sebelumnya, gedung-gedung baru ini telah didesain dengan mempertimbangkan kebutuhan teknologi, ruang kerja yang ergonomis, dan fasilitas yang mendukung l pelaksanaan sidang dan administrasi peradilan.

Ia berpesan kepada Ketua Pengadilan Tingkat banding maupun Tingkat pertama untuk bertanggung jawab dalam merawat dan menjaga gedung ini sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung. 

“Keberlanjutan operasional gedung ini tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi cerminan dari profesionalisme dan integritas lembaga peradilan. Kita bersama-sama perlu menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan gedung ini agar tetap menjadi tempat yang representatif dan berprestasi,” tegasnya.

Berikut adalah daftar gedung pengadilan yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung: 

Gedung Pengadilan Tingkat Banding yaitu:

  1. Pengadilan Tinggi Aceh;
  2. Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau;
  3. Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau;dan
  4. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.

Sedangkan untuk Pengadilan Tingkat

Pertama terdiri dari:

  1. Pengadilan Negeri Banda Aceh;
  2. Pengadilan Negeri Rantau;
  3. Pengadilan Negeri Paringin;
  4. Pengadilan Negeri Dobo;
  5. Pengadilan Negeri Kaimana;
  6. Pengadilan Agama Kota Cimahi;
  7. Pengadilan Agama Slawi;
  8. Pengadilan Agama Ngamprah;
  9. Pengadilan Agama Pagar Alam;
  10. Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura;
  11. Pengadilan Agama Teluk Kuantan;
  12. Pengadilan Agama Nanga Bulik;
  13. Pengadilan Agama Sukamara;
  14. Pengadilan Agama Tahuna;
  15. Pengadilan Agama Kwandang;
  16. Pengadilan Agama Toli-Toli;
  17. Pengadilan Agama Banggai;
  18. Pengadilan Agama Rumbia;
  19. Pengadilan Agama Dataran Hunimoa;
  20. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu;
  21. Pengadilan Agama Kaimana.