logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

TENIS SILATURHAMI MAHKAMAH AGUNG RI DAN KOMISI YUDISIAL

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta -  Humas MA: Pertandingan Tenis Lapangan Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial, berlangsung Jumat pagi (12/7) di Lapangan Tenis Mahkamah Agung, pertandingan ini bertujuan menjalin silaturahmi antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung, Prof. DR. Hatta Ali, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, DR. H.M Syarifuddin dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, DR. Sunarto, SH.,M.Hum beserta Para Pimpinan lainnya,  dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial, Drs. H. Maradaman Harahap  beserta Komisioner Komisi Yudisial lainnya. (ENK/ RS).

KMA MAROKO HARAP CAKIM INDONESIA MENJADI HAKIM SURGA

Ditulis oleh Pengadilan on .

Bogor – Humas MA: Melanjutkan agenda kunjungan kerja ke Indonesia, Ketua Mahkamah Agung Maroko, Mostafa Faress beserta rombongan melakukan kunjungan ke Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Jum’at, 12 Juli 2019, di Mega Mendung, Bogor.  Pada kunjungan ini Mostafa menyampaikan kuliah umum di hadapan 520 calon hakim (cakim) dan 40 Ketua Pengadilan tingkat pertama 4 lingkungan peradilan dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Acara yang dimoderatori oleh Dr. Hasbi Hasan, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan ini diikuti juga oleh para pejabat eselon 2 dan 3 pada Pusdiklat Mahkamah Agung serta para Fungsional Widyaiswara.

Dalam acara tersebut Mostafa mengatakan bahwa menjadi hakim adalah pilihan paling sulit, karena di tangan hakim bergantung nyawa, harta, dan hidup mati seseorang. Meskipun begitu, masih menurut Mostafa hakim adalah jabatan mulia, jabatan yang diemban oleh para orang hebat, seperti Para Nabi dan para Sahabat. “Jadi berbanggalah kalian menjadi hakim,” kata Mostafa

http://103.16.79.44/cms/media/6207

Pada kesempatan yang juga dihadiri oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung ini, Mostafa mengatakan untuk menjadi hakim yang bisa dibanggakan haruslah memegang sifat-sifat keadilan. Lebih dari itu Mostafa mengatakan ada dua hal pokok bagi hakim yang harus dipegang erat-erat. Pertama, profesionalisme dan kedua prilaku atau akhlak. Mostafa mengatakan dalam pidatonya bahwa hakim itu ada dua golongan, hakim surga dan hakim neraka. Hakim yang memegang sifat keadilan, professional, dan menjaga prilaku akan menjadi hakim surga. “Kalian harus menjadi hakim surga,” kata Mostafa.

Setelah acara kuliah umum, Mostafa dan rombongan diajak mengelilingi komplek pusdiklat Mahkamah Agung dan menanam pohon Alpukat. “Kalau pohon ini berbuah, kabari saya,” ujar Mostafa yang disambut tawa seluruh hadirin. “Nanti kalau pohon ini berbuah, kami akan kabari, namun Yang Mulia harus kembali ke sini lagi untuk memetiknya sendiri,” jawab Kepala Badan Pusdiklat Zarof Ricard yang juga disambut tawa Mostafa dan seluruh hadirin. (azh/RS/photo:Pepy)  

KETUA MAHKAMAH AGUNG MAROKO TIBA DI JAKARTA

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta - Humas MA: Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Amran Suadi, SH., MH., MM, menyambut kedatangan Ketua Mahkamah Agung Maroko, Mustafa Faress di Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta pada Rabu sore (10/7).

Rencananya, Ketua Mahkamah Agung Maroko tersebut akan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Jakarta dan Bogor selama empat hari ke depan. Selain akan melakukan Kunjungan Kehormatan (courtesy call) ke Mahkamah Agung Indonesia, serangkaian kegiatan akan dilaksanakan Mustafa diantaranya yaitu, mengunjungi Pusdiklat Mahkamah Agung Republik Indonesia di Megamendung Bogor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Masjid Istiqlal, Monumen Nasional, Museum Gajah dan Museum Tekstil. Pada kunker ini juga, Mustafa akan berdiskusi dengan Pimpinan MA RI dan para Dirjen MA RI tentang Implementasi Teknologi Informasi dalam Manajemen Perkara dan Manajemen Sumber Daya Manusia.

Dalam penyambutannya, mewakili Ketua Mahkamah Agung MA RI, Amran Suadi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Musatafa. Amran juga menyampaikan bahwa Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sangat senang dengan kehadiran Mustafa di Jakarta ini. Pada kesempatan yang sama, Mustafa mengatakan sangat bahagia bisa sampai di Jakarta, Indonesia. "Semenjak dalam pesawat saya sudah menanti-nanti kapan bisa sampai di Jakarta". Kata Mustafa yang melakukan perjalanan Maroko-Jakarta selama 16 jam ini.

http://103.16.79.44/cms/media/6195

Dalam kunjungan ini, Mustafa ditemani oleh Humas Mahkamah Agung Maroko, Ali Rhezouani, sedangkan Amran Suadi dalam penyambutan ini ditemani oleh Direktur Jenderal Badan  Peradilan Agama, Dr. Drs. Aco Nur, SH., MH dan juru bahasa Abu Jahid, LC., MA,. Ph.D. Hadir pula dalam penyambutan ini Duta Besar Maroko untuk Indonesia dan jajaran pimpinan dari Pengadilan Agama Tangerang. (azh/RS/photo:Pepy)

BERKUNJUNG KE MA RI, KETUA MAHKAMAH AGUNG MAROKO AJAK TINGKATKAN PERSAUDARAAN MAROKO-INDONESIA

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta - Humas MA: Ketua Mahkamah Agung Maroko, Mostafa Faress melakukan kunjungan kehormatan (courtesy call) ke Mahkamah Agung Indonesia pada Kamis pagi, 11 Juli 2019. Delegasi diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, di ruang kerjanya. Hatta Ali menyampaikan senang sekali dengan kunjungan Mostafa ke Mahkamah Agung Republik Indonesia dan berharap kerja sama yang akan terjalin bisa berjalan dengan baik.

Kunjungan ini adalah agenda pertama dalam serangkaian kunjungan kerja Mostafa ke Indonesia. Dalam penerimaan ini, Hatta Ali didampingi oleh, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Militer, Dirjen Badan Peradilan Agama, Sekretaris Mahkamah Agung dan Kepala Biro Hukum dan Humas. Sedangkan Mostafa didampingi oleh Humas Mahkamah Agung Maroko Ali Rhezouani, Duta Besar Maroko untuk Indonesia, Ouadia Benabdellah, dan Diplomat Kedutaan Besar Maroko Omar el-Asli.

Dalam kunjungannya Mostafa menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Ketua Mahkamah Agung beserta jajarannya atas penerimaan yang sangat baik. “Saya sampai tidak bisa mengungkapkannya dengan kata, karena saya bahagia sekali dengan penerimaan, pelayanan, serta penyambutan yang sangat luar biasa ini. Terima kasih banyak kepada Yang Mulia dan jajarannya.” Kata Mostafa.

Mostafa menceritakan bahwa Maroko dan Indonesia sudah lama bekerja sama. Oleh karena itu, menurut Mostafa, Maroko tidak akan melupakan jasa Republik Indonesia kepada Maroko sejak masa kolonial hingga sekarang, Maroko juga tidak akan lupa dukungan dari Indonesia untuk Maroko, dukungan yang tanpa tendensi apapun untuk kesejahteraan Maroko. “Terima kasih banyak untuk seluruh masyarakat Indonesia dari masyarakat Maroko,” kata Mostafa. Dalam kesempatan yang sama, Mostafa mengatakan bahwa Maroko juga tidak akan lupa bahwa Maroko sangat mendukung Republik Indonesia untuk merdeka. “Setelah mengumumkan kemerdekaannya, Presiden Pertama Republik Indonesia Sukarno melakukan kunjungan kerja pertamanya ke Maroko. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan baik yang terjalin Antara Indonesia dan Maroko sudah sangat lama.” Ujar Mostafa. Untuk itu, Ketua MA Maroko itu mengatakan Meskipun di luar sana banyak yang tidak suka terhadap persatuan, jalinan persaudaraan Indonesia-Maroko harus ditingkatkan.

http://103.16.79.44/cms/media/6199

MENGENAL MA INDONESIA DAN MA MAROKO

Dalam pertemuan yang bernuansa kekeluargaan ini, Hatta Ali menjelaskan tentang sistem kamar yang ada di Mahkamah Agung beserta tugas dan fungsinya. “Jadi di Mahkamah Agung Indonesia terdapat 4 Kamar untuk urusan perkara, yaitu Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Militer dan Kamar Tata Usaha Negara, dan terdapat dua kamar yang tidak berkaitan dengan perkara, yaitu Kamar Pengawasan dan Kamar Pembinaan,” terang Hatta Ali di hadapan para tamu.

Selain itu, Hatta Ali menjelaskan jumlah perkara yang masuk serta jumlah hakim agung yang ada. Menurutnya, Jumlah perkara masuk ke Mahkamah Agung pertahun sekitar dua puluh ribu dengan jumlah hakim agung 46, dan untuk proses penyelesaian perkara di Mahkamah Agung tidak boleh lebih dari tiga bulan. Hatta Ali juga menjelaskan bahwa Mahkamah Agung Indonesia tidak bisa menentukan siapapun untuk menjadi hakim agung, karena yang menentukan hakim agung adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Yudisial (KY).

Pada kesempatan tersebut mantan Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung mengatakan bahwa untuk menciptakan peradilan yang cepat, mudah dan berbiaya murah, Mahkamah Agung Republik Indonesia menciptakan e-court. Menurut Hatta Ali masyarakat Indonesia sangat senang dengan adanya e-court ini, karena system yang dulunya lama, memerlukan waktu yang lama dan biaya yang tidak murah, kini diubah dengan system elektronik yang memudahkan masyrakat di manapun untuk mengurus perkara mereka.

Pada acara itu, Mostafa juga menjelaskan tentang system peradilan di Mahkamah Agung Maroko. Menurut Mostafa, di Maroko, dilarang melakukan apapun tanpa melalui izin sang Sulthan (raja), namun untuk peradilan, Raja sama sekali tidak bisa intervensi. Kewenangan dan Kebijakan menjadi independensi mutlak peradilan.

Mahkamah Agung Maroko memiliki 225 hakim dengan jumlah perkara masuk pertahun 54 ribu. Mostafa menjelaskan bahwa MA Maroko memiliki 5 kamar, yaitu Kamar Tata Usaha Negara, Kamar Peradilan Agama Perdata, Kamar Perdagangan, Kamar Pidana dan Peradilan umum. Dan sama seperti MA RI, MA Maroko juga dibantu juga oleh panitera, sekretaris, dan juru sita.

Pada kesempatan ini pula, Ketua Mahkamah Agung mengajak Mostafa dan rombongannya melakukan office tour. Pertemuan diakhiri dengan saling bertukar cindera mata dan foto bersama. (azh/RS/photo:pepy)

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DAN MAHKAMAH AGUNG MAROKO MENANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN TENTANG PERTUKARAN DAN KERJA SAMA YUDISIAL

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, dan Ketua Mahkamah Agung Maroko Mostafa Faress menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pertukaran dan Kerja Sama Yudisial pada Kamis siang 11 Juli 2019 di kantor Mahkamah Agung RI, Jakarta. Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk membentuk prinsip umum, di mana kerja sama antara kedua belah pihak dibangun.

Nota Kesepahaman meliputi beberapa bidang antara lain: pertukaran informasi dan saling berbagi pengetahuan, pelatihan dan pengembangan keahlian dalam sektor teknologi informasi, kerja sama dalam bidang pengembangan perangkat lunak.

Hadir dalam penandatanganan ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Militer, Dirjen Badan Peradilan Agama, Kepala Badan Diklat MA RI, Sekretaris Mahkamah Agung RI, Panitera Mahkamah Agung RI, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Humas Mahkamah Agung Maroko Ali Rhezouani, Duta Besar Maroko untuk Indonesia, Ouadia Benabdellah, dan Diplomat Kedutaan Besar Maroko Omar el-Asli. (azh/RS)