Sosialisasi Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang mampu Berdasarkan PERMA NO 1 Tahun 2014 (sesuai SE Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 1 Tahun 2022)

Jum'at, 14 Maret 2025. Bertempat di Ruang Aula Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., pada Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, telah dilaksanakannya Sosialisasi Internal tentang Sosialisasi Perma No. 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan oleh Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Bapak A. Hairun Yulasni, S.H., M.H.
#PNPKBKANTAP
#PNPangkalanBalai





