logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Mahkamah Agung Luncurkan 10 Inovasi Aplikasi Sambut HUT Ke-81

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN 10 INOVASI APLIKASI  SAMBUT HUT KE-81

Jakarta – Humas: Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, MA secara resmi meluncurkan 10 inovasi layanan peradilan. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan transformasi peradilan modern untuk menjawab tantangan sengketa berdimensi internasional serta ancaman siber yang kian kompleks.

Peluncuran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., bertepatan dengan Peringatan HUT ke-81 MA di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026 di Balairung MA, Jakarta Pusat.

Mengusung tema "Peradilan Luhur, Indonesia Makmur", Ketua MA menegaskan bahwa keluhuran lembaga peradilan merupakan fondasi sejati bagi terwujudnya kemakmuran bagi seluruh rakyat bangsa Indonesia. Peradilan yang luhur juga dapat dimaknai peradilan yang memegang teguh integritas, menjaga independensi, serta menghadirkan keadilan dan kepastian hukum secara imparsial bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Ketika masyarakat meyakini bahwa pengadilan berlaku adil dan imparsial, maka pada titik itulah legitimasi negara berdiri paling kokoh," tegasnya.

Dalam hal menjaga keluhuran peradilan, Ketua MA menegaskan perlu kesiapan teknis yudisial, penguasaan teknologi, dan ketajaman analisis hukum bagi para aparatur peradilan merupakan keharusan mutlak di tengah pesatnya perkembangan zaman.

"Ibarat koin mata uang, di satu sisi kondisi tersebut memberikan peluang bagi kita untuk dapat mempelajari praktik terbaik internasional (international best practices) di bidang hukum perdata dan komersial yang dapat memajukan sistem peradilan nasional. Namun di sisi lain, hal ini menjadi tantangan nyata bahwa kita harus bergegas memacu kompetensi, agar kedaulatan hukum dan eksistensi peradilan nasional dapat bersaing dan diakui di mata dunia," kata Prof. Sunarto.

Ia juga menekankan perlunya pertahanan keamanan siber yang tangguh. Menurutnya keamanan data tidak sekadar persoalan teknis belaka, namun juga menjadi faktor dalam menjamin kepastian hukum.

"Peningkatan penguasaan teknologi informasi serta pembangunan pertahanan keamanan siber yang tangguh dan adaptif merupakan sebuah langkah yang sangat penting," tegasnya.

Sebagai bentuk adaptasi teknologi, MA meluncurkan 10 inovasi pendukung kinerja operasional dan pelayanan publik:

  • Update SIPP Perma 1 Tahun 2026: Pembaruan SIPP untuk mendukung implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2026 dalam penyelesaian sengketa bank dalam likuidasi dan pasca likuidasi secara cepat, sederhana, dan efektif.

  • Update SIPP Sema 2 Tahun 2026: Pembaruan SIPP untuk mendukung penerapan SEMA Nomor 2 Tahun 2026 dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan pengajuan upaya hukum kasasi.

  • Pembaruan Website MA: Penyegaran antarmuka dan navigasi yang berfokus pada kemudahan akses layanan informasi publik.

  • Jurnal Ilmiah "Judicia Suprema": Jurnal open access berstandar etika bereputasi tinggi yang melanjutkan tradisi akademis majalah "Varia Peradilan" (1985).

  • Aplikasi RESPEK Kepaniteraan: Sistem pengaduan masyarakat elektronik yang terintegrasi otomatis ke aplikasi SIAP untuk verifikasi minutasi perkara.

  • LEGALISACE (Legalisasi Putusan dan Akta Cerai Secara Elektronik): Aplikasi Ditjen Badan Peradilan Agama untuk legalisasi salinan putusan dan akta cerai secara elektronik tanpa keharusan hadir fisik.

  • e-GANIS (Elektronik Tenaga Teknis): Sistem pendukung Tim Promosi Mutasi tenaga teknis Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang terintegrasi dengan SIKEP.

  • OPERA (Optimalisasi Pelaporan Perkara): Aplikasi konsolidasi data pelaporan perkara dan pengaduan masyarakat secara terpusat di lingkungan Peradilan Militer.

  • SIMPEL (Sistem Informasi Pembelajaran Online): Sistem pembelajaran online dan e-sertifikasi aparatur Peradilan Militer dan PTUN.

  • SIMPATI (Sistem Monitoring Perencanaan dan Keuangan Terintegrasi) BSDK: Aplikasi yang mengintegrasikan aplikasi SAKTI dan e-BIMA untuk pemantauan anggaran dan kinerja guna meningkatkan akurasi data, mempercepat monitoring, menjadi early warning system, menekan duplikasi kerja manual, serta mendorong transparansi menuju tata kelola peradilan yang efektif, adaptif, dan juga efisien.

Peringatan ini juga diisi dengan peluncuran buku berjudul "Hakim dan Tata Peradilan Berintegritas" karya Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L. Prof. Sunarto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sumbangsih pemikiran Ketua MA periode 2001–2008.

"Karya ini menegaskan bahwa membangun peradilan ideal adalah proses perbaikan yang berkelanjutan. Gagasan di dalamnya sangat relevan untuk menjawab tantangan era modernisasi, keterbukaan publik, serta kompleksitas hukum, yang menuntut sosok hakim yang berintegritas," tutur Prof. Sunarto.

Menyemarakkan peringatan ini juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Ketua MA didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.H., Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. sebagai tanda syukur atas berdiri kokohnya lembaga peradilan tertinggi di Indonesia lebih dari delapan dasawarsa. Potongan tumpeng pertama sebagai tanda penghormatan diberikan oleh Prof. Sunarto kepada Prof. Bagir Manan, Selanjutnya, potongan tumpeng kedua diserahkan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial kepada Prof. Dr. H. M. Hatta Ali yang menjabat sebagai Ketua MA periode 2012–2020 serta selanjutnya Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial yang memberikan potongan tumpeng kepada Ketua MA periode 2020-2024, Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H.

Peringatan HUT Ke-81 MA ini turut dihadiri oleh para Purnabakti Pimpinan dan Hakim Agung maupun para pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, serta para pejabat eselon I dan II MA serta tamu undangan lainnya.

Dalam memeriahkan peringatan hari jadi ini Mahkamah Agung juga akan menyelenggarakan Pagelaran Wayang Kulit Lakon “Semar Kuning” pada Jumat, 21 Agustus 2026 maupun jalan sehat pada Minggu, 23 Agustus 2026 dan donor darah di hari Kamis, 27 Agustus 2026. (sk/ds/DI/Photo:yrz,sno,alf,sna,kdr,end)

 

📢 Untuk Berita Selengkapnya Klik Disini

Perkuat Fasilitas Kesehatan, Mahkamah Agung Resmikan Klinik Utama

Ditulis oleh Pengadilan on .

PERKUAT FASILITAS KESEHATAN, MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN KLINIK UTAMA

Jakarta - Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmikan klinik utama bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 MA pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Peresmian ini sebagai komitmen MA dalam memperkuat akses pelayanan kesehatan maupun peningkatan kesejahteraan insan peradilan. Hadirnya klinik utama merupakan peningkatan status yang sebelumnya sebagai klinik pratama.

Peresmian klinik utama ditandai dengan pemotongan pita dan ucapan Basmallah yang disaksikan oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., MH. serta Ketua dan Wakil Pengurus Pusat Dharmayukti Karini yang disambut tepuk tangan para hadirin.

"Dengan adanya peningkatan status tersebut maka saat ini Klinik MA dapat memberikan pelayanan medis yang lebih lengkap," ujar Ketua MA.

Klinik utama memiliki sejumlah fasilitas dalam menunjang pelayanan aparatur peradilan, di antaranya pemeriksaan dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, peningkatan fasilitas laboratorium dan farmasi, fisioterapi dan layanan instalasi gawat darurat (IGD).

Kehadiran klinik utama di lingkungan gedung MA ini diharapkan dapat menjadi fasilitas kesehatan utama yang responsif dan mumpuni, sehingga aparatur dapat memperoleh layanan medis yang lebih optimal dan terjangkau. (sk/ds/DI/photo:alf,sno)

 

📢 Untuk Berita Selengkapnya Klik Disini

 

Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Pada Mahkamah Agung

Ditulis oleh Pengadilan on .

RAPAT PARIPURNA DPR SETUJUI 14 CALON HAKIM AGUNG DAN HAKIM AD HOC PADA MAHKAMAH AGUNG

J

akarta - Humas: Rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Ke-2 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2026-2027 resmi menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Jakarta Selasa (18/8) dengan dihadiri oleh 316 anggota DPR.

Selanjutnya, DPR akan mengirimkan nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia dan Tindak Pidana Korupsi yang telah disetujui kepada Presiden RI guna penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) hingga nantinya dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Mahkamah Agung. (sk/ds/DI/Photo:DPR RI)

 

📢 Untuk Berita Selengkapnya Klik Disini

Mahkamah Agung Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT Ke-81 RI

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG GELAR UPACARA PERINGATAN KEMERDEKAAN HUT KE-81 RI

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/14845

 

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman gedung Mahkamah Agung, Jakarta Senin, 17 Agustus 2026. Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., bertindak langsung sebagai inspektur upacara dalam momentum peringatan kemerdekaan tersebut.

Peringatan kemerdekaan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh insan peradilan dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam upacara peringatan ini dilaksanakan prosesi pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta naskah Proklamasi.

Selain itu, pada momen ini diberikan pula penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 tahun, Satyalancana Karya Satya 20 tahun, dan Satyalancana Karya Satya 30 tahun dari Presiden Republik Indonesia serta Piagam Penghargaan Satya Karya Sewindu dan Dwi Windu dari Ketua MA. Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan MA atas kesetiaan, pengabdian, dan kecakapan kerja yang telah ditunjukkan selama bertahun-tahun menjalankan tugas di lembaga peradilan.

Rangkaian upacara kemudian diakhiri dengan pembacaan doa bersama. Selain memanjatkan rasa syukur atas kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh peserta upacara juga memanjatkan doa khusus bagi para korban bencana alam yang menimpa wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) agar diberikan kekuatan, ketabahan, serta proses pemulihan dapat berjalan lancar.

Upacara peringatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta pegawai di lingkungan Mahkamah Agung. Tampak hadir mengikuti jalannya upacara yakni Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, serta para Hakim Agung. Barisan peserta juga diisi oleh para pejabat Eselon I sampai dengan IV, Hakim Yustisial, hingga pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan MA serta Pengurus Pusat Dharmayukti Karini. (sk/ds/DI/Photo:sno,alf,sna,end)

 

📢 Untuk Berita Selengkapnya Klik Disini

Presiden Prabowo Apresiasi Mahkamah Agung : Penyelesaian Perkara 99,54 Persen dan Ketepatan Waktu Tertinggi

Ditulis oleh Pengadilan on .

PRESIDEN PRABOWO APRESIASI MAHKAMAH AGUNG: PENYELESAIAN PERKARA 99,54 PERSEN DAN KETEPATAN WAKTU TERTINGGI

 

Jakarta – Humas: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mahkamah Agung (MA) atas produktivitas dan kinerja penanganan perkara yang sangat signifikan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Pidato Kerakyatan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya di Gedung Nusantara, Presiden mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung berhasil memutus 37.973 perkara dari total 38.148 perkara yang ditangani.

"Dengan demikian, produktivitasnya mencapai 99,54 persen. Sebanyak 96,74 persen perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari 3 bulan. Ini adalah capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung," ujar Presiden Prabowo di hadapan para anggota majelis.

Selain menyoroti efisiensi peradilan, Kepala Negara menekankan krusialnya menjaga independensi dan integritas lembaga yudikatif. Keberadaan hakim di seluruh tingkatan pengadilan dinilai menjadi benteng tumpuan utama bagi masyarakat pencari keadilan tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, kita harus memperkuat lembaga-lembaga yudikatif kita. Karena para hakim dan mahkamah-mahkamah kita adalah benteng terakhir keadilan. Tempat di mana rakyat menuntut dan berharap bisa mendapatkan keadilan," tegas Presiden.

Mengakhiri penyampaiannya terkait penegakan hukum, Presiden menegaskan bahwa prinsip supremasi hukum harus betul-betul diwujudkan secara nyata dan inklusif.

"Supremasi hukum dan keadilan tidak boleh hanya untuk mereka yang kuat, tetapi rakyat kita yang paling tidak berdaya pun harus bisa mendapatkan keadilan di pengadilan-pengadilan kita," pungkasnya.

Sebagaimana dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025 yang disampaikan Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. pada Februari 2026 lalu, Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya menangani 3.025.152 perkara. Sebanyak 97,11 persen atau 2.937.634 perkara berhasil diselesaikan tepat waktu, sehingga sisa perkara hanya 2,89 persen. 

Sementara beban perkara tingkat kasasi dan PK yang ditangani Mahkamah Agung berjumlah 38.148 perkara, terdiri atas 37.918 perkara baru dan 230 perkara sisa tahun 2024. Jumlah ini meningkat 22,51% dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatat 31.138 perkara.

Dari keseluruhan beban perkara tersebut, Mahkamah Agung berhasil memutus 37.973 perkara atau sebesar 99,54 persen. Jumlah ini meningkat 22,86 persen dibandingkan tahun 2024 yang memutus 31.138 perkara. Dengan capaian tersebut, sisa perkara pada akhir tahun hanya sebesar 0,46 persen. 

Ditinjau dari aspek ketepatan waktu penyelesaian perkara, dari total 37.973 perkara yang diputus, sebanyak 37.791 perkara atau 99,52 persen diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan. Capaian ini meningkat 0,35 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 99,17 persen. 

Dari aspek minutasi, Mahkamah Agung berhasil mengirimkan salinan putusan kepada pengadilan pengaju sebanyak 36.931 perkara. Sementara, kinerja minutasi pada tahun 2025 meningkat 18,51 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 31.162 perkara. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 35.728 perkara atau 96,74 persen diselesaikan dalam tenggang waktu kurang dari tiga bulan. Tingkat ketepatan waktu minutasi ini meningkat 0,24 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 96,50 persen, sekaligus menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung. (sk/ds/DI/Foto: DPR RI)



📢 Untuk Berita Selengkapnya Klik Disini