PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI CAKIM AD HOC TIPIKOR TAHAP XI TAHUN 2019
PELAKSANAAN VERIFIKASI, VALIDASI, DAN REVIU TINDAK LANJUT REKOMONDASI LHP BPK RIATAS PELAKSANAAN PENILAIAN KEMBALI BMN TAHUN 2017 - 2018
PENGINGAT PELAPORAN TRIWULAN I TA 2019 PADA APLIKASI e-MONEV VER.3 BERDASARKAN PP 39/2006
BHAKTI SOSIAL DAN SYUKURAN KANTOR PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI
Bertempat di ruang sidang utama Kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Jumat 22 Maret 2019, berlangsung bhakti sosial IKAHI Cabang Pangkalan Balai dalam rangka Hut IKAHI yang ke-66 sekaligus syukuran Kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Acara tersebut dihadiri oleh anak-anak dari Panti Asuhan Al-Hikmah Palembang, Lurah Sukajadi dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam acara tersebut pimpina IKAHI Cabang Pangkalan Balai sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai yakni Yudi Noviandri, S.H., M.H melaksanakan pemotong tumpeng dan sekaligus penyerahan santunan kepada anak-anak panti asuhan Al-Hikmah Palembang sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas berdiri dan beroprasionalnya Pengadilan Negeri Pangkalan Balai sekaligus wujud bhakti sosial IKAHI Cabang Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dalam rangka memperingati HUT IKAHI yang ke-66 kepada anak-anak panti asuhan tersebut.
Pada tanggal 22 Oktober 2018 bertempat di Melonguane Kabupaten Talaud Sulawesi Utara, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai secara simbolis diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H, M.H. bersama 85 Pengadilan baru berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, yang ditandatangani pada tanggal 26 April 2016. Hal ini berarti bahwa harapan masyarakat Kabupaten Banyuasi memiliki Pengadilan Negeri sendiri telah terwujud yang mana sebelumnya masih bergabung dengan Kabupaten Musi Banyuasin yaitu Pengadilan Negeri Sekayu
Pada kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai yakni Yudi Noviandri, S.H., M.H menyampaikan sambutan sekaligus harapan kepada tamu undangan yang hadir semoga dengan berdiri dan beroperasinya Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dapat memenuhi harapan masyarakat Banyuasin yang selama ini menginginkan adanya Pengadilan Negeri sendiri serta mempermudah masyarakat Banyuasin dalam memperoleh keadilan (Hum/PTIP)
Artikel Selanjutnya...
- PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGERITAS (ZI) PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BEBAS DAN MELAYANI (WBBM)
- Laporan Tahunan
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN MITRA KONSULTASI LAYANAN HUKUM (Posbakum)
- PENGUMUMAN PENERIMAAN HONORER (PEGAWAI TIDAK TETAP) PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI
- KEGIATAN SOSIALISASI DAN PENANDATANGANAN IKRAR BERSAMA BERDASARKAN MAKLUMAT KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 01/MAKLUMAT/KMA/IX/2017 PADA KANTOR PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI

