Pemusnahan Barang Bukti/Benda Sitaan Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Senin, 03 Maret 2025
Bertempat di Kejaksaan Negeri Banyuasin, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Bapak Khoirul Munawar, S.T., S.H., M.H, Menghadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti/Benda Sitaan Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.
#PNPangkalanBalai
#PNPKBKANTAP

