logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai

Ditulis oleh Pengadilan on .

110526 - Monev Standar Pelayanan (1).jpg

110526 - Monev Standar Pelayanan (2).jpg

11 Mei 2026

Ibu Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Ibu Fitri Agustina, S.H., M.H., melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) standar pelayanan pengadilan negeri yaitu proses pengawasan berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur, sarana prasarana, serta kecepatan layanan PTSP. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kendala, menindaklanjuti temuan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bertempat Di Aula Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Melalui forum ini, seluruh aparatur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, menjaga kedisiplinan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan demi terwujudnyalembaga peradilan yang agung, terpercaya, dan responsif terhadap perkembangan serta kebutuhan hukum ditengah masyarakat.

#Kantap

#PengadilanNegeriPangkalanBalai

#PNPangkalanBalai

#MahkamahAgungRI

#PelayananPrima

#BerAKHLAK

Penandatanganan Surat Keputusan Bersama terkait Biaya Panjar Perkara antara Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dan Pengadilan Agama Pangkalan Balai

Ditulis oleh Pengadilan on .

WhatsApp Image 2026-05-08 at 10.48.57.jpeg

WhatsApp Image 2026-05-08 at 10.48.58.jpeg

WhatsApp Image 2026-05-08 at 10.48.57 (1).jpeg

 

7 Mei 2026

🤝 Penandatanganan Surat Keputusan Bersama terkait Biaya Panjar Perkara antara Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dan Pengadilan Agama Pangkalan Balai.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antar lembaga peradilan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui penetapan biaya panjar perkara yang jelas dan terukur, diharapkan dapat memberikan kepastian serta kemudahan pelayanan bagi para pihak yang berperkara.

📍 Pangkalan Balai, 07 Mei 2026

#PNPangkalanBalai

#PengadilanNegeriPangkalanBalai

#PengadilanAgamaPangkalanBalai

#BerAKHLAK

#BanggaMelayaniBangsa

#PelayananPrima

#MahkamahAgungRI

#ZonaIntegritas

#PeradilanModern

Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Nomor 55/Pdt.G/2025/PN PKB

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

WhatsApp Image 2026-05-08 at 10.32.58.jpeg 


WhatsApp Image 2026-05-08 at 10.32.58(1).jpeg 

Kamis, 07 Mei 2026

Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata pada tanggal 07 Mei 2026, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai melaksanakan Pemeriksaan Setempat terhadap perkara Nomor 55/Pdt.G/2025/PN PKB sebagai bagian dari proses pembuktian guna memperoleh kejelasan objek sengketa secara langsung di lapangan.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas demi terciptanya pelayanan hukum yang berintegritas. ⚖️

#PengadilanNegeriPangkalanBalai

#PNPangkalanBalai

#MahkamahAgungRI

#PelayananPrima

#BerAKHLAK

#BanggaMelayaniBangsa

#PemeriksaanSetempat

#PeradilanIndonesia

Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi, BUA MA Deklarasi Pembangunan Zona Integritas

Ditulis oleh Pengadilan on .

PERKUAT KOMITMEN REFORMASI BIROKRASI, BUA MA DEKLARASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Jakarta – Humas: Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penandatanganan piagam deklarasi komitmen di Balairung MA, Jakarta Pusat Kamis (7/5).

Penandatanganan piagam dilakukan oleh Kepala BUA MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H. bersama dengan Sekretaris MA selaku Penanggung Jawab Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, Sugiyanto, S.H., M.H., serta Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Erwan Agus Purwanto, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Desmihardi, dan Wakil Ketua Ombudsman, Rahmadi Indra Tektona selaku saksi.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni. Ia menekankan pentingnya integritas sebagai landasan utama bagi seluruh aparatur peradilan.

"Integritas tidak boleh bersifat situasional, tetapi harus hadir secara konsisten, baik di ruang kerja, maupun dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua MA mengingatkan jajarannya untuk menjauhi praktik pelayanan transaksional yang merusak citra lembaga. Ia berkomitmen akan menindak tegas siapapun yang melanggar prinsip tersebut.

"Bahkan, jika terbukti ada hakim atau aparatur peradilan, yang memberikan layanan transaksional, misalnya menerima gratifikasi, walau hanya seribu rupiah, maka Saya tidak akan segan-segan menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya," tambah Prof. Sunarto.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas saat ini telah bergeser dari sekadar kepatuhan administratif menjadi tata kelola yang berorientasi pada dampak.

Menurut mantan Kepala Badan Pengawasan MA Itu, keberhasilan program akan diukur dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Artinya, keberhasilan tidak lagi diukur semata dari terpenuhinya komponen pengungkit, tetapi dari sejauh mana birokrasi mampu menghasilkan dampak nyata, berupa meningkatnya kepercayaan publik, kualitas layanan, serta integritas kelembagaan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan posisi strategis BUA sebagai penggerak utama dalam memastikan proses administrasi peradilan berjalan transparan. Hal ini sejalan dengan motto BUA "MANTAP" (Melayani, Amanah, Netral, Transparan, Akuntabel, dan Profesional).

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, turut memberikan apresiasi atas komitmen Mahkamah Agung. Ia menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

"Presiden menegaskan bahwa birokrasi harus semakin responsif, efisien, dan bebas dari berbagai macam penyimpangan," katanya.

Erwan juga menyoroti pentingnya Zona Integritas sebagai fondasi dalam desain besar reformasi birokrasi nasional periode 2025-2045. Ia berharap pembangunan ZI ini mampu membangun kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap pemerintah.

"Harapan kita, Bapak-Ibu sekalian, keberhasilan pembangunan zona integritas akan berkontribusi secara signifikan dalam membangun kepercayaan publik kepada pemerintah," ujar Erwan.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. para Ketua Kamar MA, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, Panitera dan Sekretaris MA, para Pejabat Eselon I hingga IV MA, para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding se-Wilayah Hukum DKI Jakarta, para Hakim Yustisial BUA MA, para Pejabat Fungsional maupun staf di lingkungan BUA MA. (sk/ds/Photo:yrz,kdr,sna,end)



Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Hadiri Seminar Internasional HUT Ke-75 Tahun Persatuan Jaksa Indonesia

Ditulis oleh Pengadilan on .

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL HADIRI SEMINAR INTERNASIONAL HUT KE-75 TAHUN PERSATUAN JAKSA INDONESIA

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang diwakili oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. menghadiri Seminar Internasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang diselenggarakan pada Selasa (5/5) di Jakarta.

Seminar yang mengangkat tema “Legal Aspects of Managing the JCI Systemic Crisis and its Implications for National Economic Stability” itu dibuka oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Umum Persaja, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.

Sementara materi seminar diisi oleh sejumlah tokoh sebagai narasumber, di antaranya Pjs. Direktur Utana Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, Senior ASEAN Economist OCBC Bank, Lavanya Venkateswaran, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, serta Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Kehadiran pimpinan MA ini menjadi simbol harmonisasi antarlembaga penegak hukum demi mewujudkan keadilan yang substantif bagi masyarakat. Sebelumnya kedua institusi melalui Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Persaja juga telah menjalin Nota Kesepahaman sebagai langkah membangun sinergi dalam pertukaran informasi hingga pendidikan dan pelatihan antar kedua organisasi pada April 2026 lalu. (sk/ds/Photo:sno,end)