Pelaksanaan Konstatering Perdata Nomor Perkara 4/Pdt.Eks.RL/2024/PN Pkb
Kamis, 30 Januari 2025.
bertempat di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, dilaksanakan Konstatering untuk Nomor Perkara 4/Pdt.Eks.RL/2024/PN Pkb. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Balai yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Bapak Bainal Hakim, SH,MH didampingi oleh Panitera Muda Perdata dan Jurusita Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Dengan Terlaksananya Konstatering bertujuan untuk mencocokkan objek permohonan eksekusi baik luas, batas, maupun pihak yang menguasai objek tersebut.
#PNPKBKANTAP
#pnpangkalanbalai

