logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

MAHKAMAH AGUNG UPAYAKAN PERCEPATAN PENANGANAN PERKARA

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta-Humas : Mahkamah Agung mengadakan rapat kelompok kerja (Pokja) advokasi pengurangan arus perkara pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 di Hotel Mercure, Jakarta. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Yang Mulia Bapak. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H dan dihadiri sejumlah petinggi lainnya yang terdiri dari Hakim Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, para panitera muda dan panitera kamar dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial mengatakan kegiatan pokja ini dilaksanakan rangka mempercepat penanganan perkara di Mahkamah Agung melalui seleksi perkara di masing-masing kamar. “namun beberapa hal yang perlu diperhatikan ialah mengenai rekrutmen anggota tim seleksi, rentang waktu disesuaikan dengan SK No. 214/KMA/XII/2014, dan mekanisme kerja dirinci dengan proporsional” paparnya.

Selanjutnya Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial berharap agar anggota pokja dapat merampungkan tugasnya dalam waktu yang tidak begitu lama, pasalnya menurut mantan Kabawas ini hasil dari kegiatan pokja ini berdampak terhadap kegiatan reorganisasi (RO) yang juga sedang berjalan di Mahkamah Agung. “saya harap sebelum tanggal 4 Agustus, pokja ini dapat selesai' ujarnya.

Wakil Ketua Pokja yang juga Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., menyampaikan agar proses kerja seleksi perkara memiliki output yang nyata perbedaaanya dengan proses yang dilakukan selama ini sehingga beban penanganan menurun dan perkara dapat cepat diselesaikan, “sekarang kita pilah terlebih dahulu satu persatu jenis perkara sesuai kategorinya dan kemudian kita masukan dari masing-masing kamar,” ujar Takdir.

Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung sangat dinamis dan alot, para peserta terlihat aktif memberikan masukan mengenai kategori perkara yang menjadi pedoman dalam seleksi perkara dengan membandingkan proses pada HogeRaad Belanda. Diharapkan upaya percepatan yang dilaksanakan pokja dapat diselesaikan dengan baik. (Riki/abdurrahman rahim/humas)

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN FGD RANCANGAN PEDOMAN KEPAILITAN DAN PKPU

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta – Humas : Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial bpk Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. pada hari Senin 15 Juli 2019 membuka Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Pedoman Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Grand Mercure Jakarta. Kegiatan FGD diselenggarakan Mahkamah Agung melalui Kelompok Kerja (Pokja) Kemudahan Berusaha yang telah menyusun draf pedoman Kepailitan dan PKPU. Pada proses FGD ini, bpk. Dr.H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. meminta agar peserta FGD yang terdiri dari akademisi, advokat, dan kurator memberikan masukan, kritik maupun tambahan agar Pedoman Kepailitan dan PKPU dapat menjawab kebutuhan praktik di Pengadilan Niaga.

Setelah FGD dibuka, Wakil Ketua Pokja Bpk. Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D. memberikan catatan proses penyelesaian perkara kepailitan yang nilai recoverynya rendah dibandingkan negara-negara maju dan kurang lengkapnya data mengenai informasi pemberesan boedel pailit sehingga berpengaruh terhadap survey bank dunia mengenai easy of doing business di Indonesia. Untuk itu, pedoman ini diharapkan menjadi pegangan hakim dan para kurator dalam melaksanakan penyelesaian perkara kepailitan.

Draf pedoman ini dibagi menjadi  2 (dua) bentuk yakni pertama, Proses Pemeriksaan Permohonaan Pernyataan Pailit dan PKPU, kedua, Proses Penanganan Perkara Kepailitan dan PKPU Setelah Putusan Pernyataan Pailit dan PKPU sebagaimana disampaikan bpk. Agus Subroto, S.H., M.Hum. Kapusdiklat Teknis/Anggota Pokja yang menjadi moderator jalannya FGD. Para advokat/kurator/akademisi yang hadir memberikan masukan terkait sejumlah hal mengenai perbedaan persepsi dalam praktik, proses yang dapat menghambat penyelesaian pemberesan, keterkaitan dengan penegakan hukum dalam proses pidana, dan lain sebagainya.

Pokja akan menindaklanjuti sejumlah masukan dalam draf pedoman kepailitan dan PKPU melalui pembahasan internal pada pertemuan berikutnya dengan harapan perubahan draf segera dapat diserahkan pada pimpinan Mahkamah Agung. (Humas)

TENIS SILATURHAMI MAHKAMAH AGUNG RI DAN KOMISI YUDISIAL

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta -  Humas MA: Pertandingan Tenis Lapangan Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial, berlangsung Jumat pagi (12/7) di Lapangan Tenis Mahkamah Agung, pertandingan ini bertujuan menjalin silaturahmi antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung, Prof. DR. Hatta Ali, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, DR. H.M Syarifuddin dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, DR. Sunarto, SH.,M.Hum beserta Para Pimpinan lainnya,  dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial, Drs. H. Maradaman Harahap  beserta Komisioner Komisi Yudisial lainnya. (ENK/ RS).

KMA MAROKO HARAP CAKIM INDONESIA MENJADI HAKIM SURGA

Ditulis oleh Pengadilan on .

Bogor – Humas MA: Melanjutkan agenda kunjungan kerja ke Indonesia, Ketua Mahkamah Agung Maroko, Mostafa Faress beserta rombongan melakukan kunjungan ke Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Jum’at, 12 Juli 2019, di Mega Mendung, Bogor.  Pada kunjungan ini Mostafa menyampaikan kuliah umum di hadapan 520 calon hakim (cakim) dan 40 Ketua Pengadilan tingkat pertama 4 lingkungan peradilan dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Acara yang dimoderatori oleh Dr. Hasbi Hasan, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan ini diikuti juga oleh para pejabat eselon 2 dan 3 pada Pusdiklat Mahkamah Agung serta para Fungsional Widyaiswara.

Dalam acara tersebut Mostafa mengatakan bahwa menjadi hakim adalah pilihan paling sulit, karena di tangan hakim bergantung nyawa, harta, dan hidup mati seseorang. Meskipun begitu, masih menurut Mostafa hakim adalah jabatan mulia, jabatan yang diemban oleh para orang hebat, seperti Para Nabi dan para Sahabat. “Jadi berbanggalah kalian menjadi hakim,” kata Mostafa

http://103.16.79.44/cms/media/6207

Pada kesempatan yang juga dihadiri oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung ini, Mostafa mengatakan untuk menjadi hakim yang bisa dibanggakan haruslah memegang sifat-sifat keadilan. Lebih dari itu Mostafa mengatakan ada dua hal pokok bagi hakim yang harus dipegang erat-erat. Pertama, profesionalisme dan kedua prilaku atau akhlak. Mostafa mengatakan dalam pidatonya bahwa hakim itu ada dua golongan, hakim surga dan hakim neraka. Hakim yang memegang sifat keadilan, professional, dan menjaga prilaku akan menjadi hakim surga. “Kalian harus menjadi hakim surga,” kata Mostafa.

Setelah acara kuliah umum, Mostafa dan rombongan diajak mengelilingi komplek pusdiklat Mahkamah Agung dan menanam pohon Alpukat. “Kalau pohon ini berbuah, kabari saya,” ujar Mostafa yang disambut tawa seluruh hadirin. “Nanti kalau pohon ini berbuah, kami akan kabari, namun Yang Mulia harus kembali ke sini lagi untuk memetiknya sendiri,” jawab Kepala Badan Pusdiklat Zarof Ricard yang juga disambut tawa Mostafa dan seluruh hadirin. (azh/RS/photo:Pepy)  

KETUA MAHKAMAH AGUNG MAROKO TIBA DI JAKARTA

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta - Humas MA: Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Amran Suadi, SH., MH., MM, menyambut kedatangan Ketua Mahkamah Agung Maroko, Mustafa Faress di Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta pada Rabu sore (10/7).

Rencananya, Ketua Mahkamah Agung Maroko tersebut akan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Jakarta dan Bogor selama empat hari ke depan. Selain akan melakukan Kunjungan Kehormatan (courtesy call) ke Mahkamah Agung Indonesia, serangkaian kegiatan akan dilaksanakan Mustafa diantaranya yaitu, mengunjungi Pusdiklat Mahkamah Agung Republik Indonesia di Megamendung Bogor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Masjid Istiqlal, Monumen Nasional, Museum Gajah dan Museum Tekstil. Pada kunker ini juga, Mustafa akan berdiskusi dengan Pimpinan MA RI dan para Dirjen MA RI tentang Implementasi Teknologi Informasi dalam Manajemen Perkara dan Manajemen Sumber Daya Manusia.

Dalam penyambutannya, mewakili Ketua Mahkamah Agung MA RI, Amran Suadi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Musatafa. Amran juga menyampaikan bahwa Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sangat senang dengan kehadiran Mustafa di Jakarta ini. Pada kesempatan yang sama, Mustafa mengatakan sangat bahagia bisa sampai di Jakarta, Indonesia. "Semenjak dalam pesawat saya sudah menanti-nanti kapan bisa sampai di Jakarta". Kata Mustafa yang melakukan perjalanan Maroko-Jakarta selama 16 jam ini.

http://103.16.79.44/cms/media/6195

Dalam kunjungan ini, Mustafa ditemani oleh Humas Mahkamah Agung Maroko, Ali Rhezouani, sedangkan Amran Suadi dalam penyambutan ini ditemani oleh Direktur Jenderal Badan  Peradilan Agama, Dr. Drs. Aco Nur, SH., MH dan juru bahasa Abu Jahid, LC., MA,. Ph.D. Hadir pula dalam penyambutan ini Duta Besar Maroko untuk Indonesia dan jajaran pimpinan dari Pengadilan Agama Tangerang. (azh/RS/photo:Pepy)