DESTRY DAMAYANTI UCAP SUMPAH JABATAN SEBAGAI DEPUTI GUBERNUR SENIOR BI DI HADAPAN KETUA MA
Jakarta-Humas MA: Destry Damayanti mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH. Pada Rabu pagi, 7 Agustus 2019 di gedung Mahkamah Agung lantai 14, Jakarta.
Pengucapan sumpah ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 201. Destry Damayanti ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun menggantikan Mirza Adityaswara.
Hadir pada acara ini para Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, para pejabat BI, Agus Harimurti dari partai Demokrat, dan undangan lainnya. (azh/RS)
KUNJUNGAN MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU KE MAHKAMAH AGUNG RI
Jakarta - Humas MA: Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) melakukan kunjungan Magang Institusi ke Mahkamah Agung pada Rabu siang (7/8) diterima Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Dr. Riki Perdana Raya W, SH., MH dan Marta Satria Putra, SH.,MH, di ruang Wiryono Mahkamah Agung.
Kunjungan Magang Institusi ini dihadiri oleh 85 orang Mahasiswa dan 5 orang dosen, diharapkan mampu menghaslkan Praktisi Hukum yang professional dan berintegritas. (enk/rsk/RS)
MA Lakukan Evaluasi Lanjutan Pembangunan Zona Integritas
Jakarta—Humas MA: Menjelang dilaksanakannya kegiatan survey terhadap 177 pengadilan yang diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Mahkamah Agung menggelar pertemuan evaluasi lanjutan dengan seluruh pengadilan yang akan dinilai tersebut di Jakarta, Rabu-Jumat (7-9/8/2019).
Selain dihadiri oleh 177 ketua pengadilan, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pimpinan pengadilan tinggi yang membawahinya.
Dalam pidato pembukaannya, Kepala Badan Pengawasan, Nugroho Setiadji yang bertindak mewakili Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial menyampaikan bahwa seluruh pengadilan yang diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tersebut telah melewati proses penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Badan Pengawasan. “Awalnya terdapat 186 pengadilan yang dinilai dengan penilaian lapangan dan penilaian dokumen (desk review), hasilnya 177 pengadilan dinyatakan memenuhi syarat dan sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ungkap Nugroho.
Nugroho berharap seluruh pengadilan yang diusulkan tahun ini dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Semoga usaha-usaha para pimpinan pengadilan dapat mencapai cita-cita yang diinginkan,” pungkas Nugroho.
Pentingnya Komitmen Pimpinan
Sementara ini Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo selaku Penanggung Jawab Reformasi Mahkamah Agung/Pembangunan Zona Integritas dalam pengarahannya menekankan pentingnya komitmen pimpinan dalam pembangunan zona integritas. Menurutnya, pembangunan zona integritas tidak dapat dipisahkan dari peranan kepemimpinan. “Kapasitas kepemimpinan merupakan faktor yang mempengaruhi (proses) pembangunan zona integritas,” ungkap Pudjoharsoyo.
Komitmen pimpinan dalam pembangunan zona integritas, menurut Pudjoharsoyo, diperlukan pada setiap tahapan, mulai dari pencanangan, pembangunan dan evaluasi. “Pada tahapan pencanangan, komitmen berarti kesiapan pimpinan untuk membawa unit kerjanya ke arah perubahan,” jelas mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu. Kesiapan tersebut terindikasi dari program kerja, penganggaran, kebijakan yang mengarah pada pencegahan dan pemberantasan gratifikasi, penanganan benturan kepentingan.
Sementara pada tahap pembangunan, komitmen pimpinan terukur dari sejauhmana pimpinan melakukan internalisasi dan sosialisasi pembangunan zona integritas menuju WBK melalui kegiatan-kegiatan seperti pembinaan, apel pagi, rapat-rapat, dan lain-lain.
Adapun pada tahap evaluasi, dorongan pimpinan terhadap unit kerjanya untuk dievaluasi mulai dari pengarahan Tim Zona Integritas untuk melakukan evaluasi dan mengajukannya ke unit kerja yang setingkat lebih tinggi merupakan wujud konkret komitmen pimpinan.
Di akhir pengarahannya, Pudjoharsoyo juga berharap agar pengadilan-pengadilan yang diajukan dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). “Peroleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan barometer integritas sumber daya manusia dan kualitas prima pelayanan publik,” Pungkas Pudjoharsoyo. (Humas/Mohammad Noor)
KETUA PENGADILAN PRESENTASI, INOVASI-INOVASI PENGADILAN TERUNGKAP
Jakarta—Humas: Pertemuan evaluasi lanjutan pembangunan zona integritas pada 177 pengadilan yang diusulkan Mahkamah Agung untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), selain diisi dengan penyampaian materi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Tim Penilai Internal (TPI), juga diisi dengan pemaparan tentang program Pembangunan Zona Integritas oleh masing-masing pimpinan pengadilan.
Pemaparan ini selain untuk mengetahui bagaimana program dan inovasi yang dilakukan dalam pembangunan zona integritas di masing-masing pengadilan, juga dimaksudkan sebagai simulasi dalam rangka pelaksanaan pemaparan program di hadapan Tim Penilai Nasional (TPN) yang akan dilaksanakan pada pertengahan September mendatang. “Semua pimpinan pengadilan diwajibkan untuk memaparkan program pembangunan zona integritas di satkernya di hadapan Tim Penilai Nasional,” ujar Jeanny H.V. Hutauruk, Ketua Tim Sekretariat Reformasi Birokrasi/Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Agung, Kamis (8/8/2019).
Hadir sebagai evaluator pemaparan yang disampaikan oleh masing-masing pimpinan pengadilan itu antara lain Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Drs. Agus Uji Hantara, M. E. Dengan seksama Agus Uji menyimak semua pemaparan dari pimpinan pengadilan sebelum menyampaikan reviewnya.
Dari Profil Hingga Dampak Pembangunan Zona Integritas
Meskipun waktu yang disediakan bagi pimpinan pengadilan untuk menyampaikan presentasi itu saangat terbatas, setidaknya dapat diperoleh gambaran tentang profil dan program yang telah dan sedang mereka laksanakan untuk melakukan pembangunan zona integritas di satuan kerjanya.
Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, misalnya. Dalam presentasi yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Hj. Sri Sutatiek, pada sisi profil diungkapkan visi dan misi, jumlah sumber daya manusia berikut jumlah perkara yang ditanganinya selama ini. Selanjutnya, beranjak data-data tersebut dimuat rasio penanganan perkara dan beban hakim untuk perkara-perkara perdata, pidana, pidana anak dan tindak pidana korupsi.
Selanjutnya diuraikan program-program yang dilaksanakan untuk pembangunan zona integritas pada 6 area perubahan zona integritas, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Yang menarik program-program pada 6 area perubahan tersebut disajikan dengan foto-foto sebagai bukti telah dilakukannya pembangunan zona integritas.
Sedikit berbeda dengan pemaparan Ketua PT. Jawa Tengah, presentasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr. Samparaja juga memotret perubahan-perubahan yang terjadi setelah adanya pembangunan zona integritas, seperti halaman kantor yang ditata lebih rapi dengan cat warna warni, pintu masuk yang sudah terpasang pelang bertuliskan Anda Memasuki Kawasan Zona Integritas, adanya apel sore pada hari Jumat setelah sebelumnya tidak ada, adanya gerakan baca al-Qur’an sebelum mulai bekerja, adanya kegiatan briefing sebelum mulai bekerja, dan perubahan wajah counter pelayanan terpadu satu pintu.
Catatan dari Kemenpan RB
Dalam reviewnya, Agus Uji Hantara, Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengungkapan bahwa secara umum presentasi yang disampaikan oleh para ketua pengadilan sudah mencakup semua area perubahan dalam pembangunan zona integritas. “Kemampuan para pimpinan menjelaskan program-program pembangunan zona integritas menjadi indikator keterlibatan pimpinan dalam proses tersebut,” ujar Agus Uji menjelaskan.
Hanya saja untuk lebih sempurnanya, Agus Uji memberikan beberapa catatan yang perlu dicermati. Pertama, dalam menyampaikan program-program pembangunan zona integritas, agar lebih dikedepankan evidennya, sehingga dipahami oleh pendengar sebagai sesuatu yang real, buka teori.
Kedua, dengan mengemukakan eviden, maka kebutuhan terhadap narasi dapat dikurangi, karena pendengar atau audience sudah dapat menangkat gambarannya.
Ketiga, hal-hal yang sifatnya pelayanan publik, agar lebih dikedepankan, karena salah satu titik tekan dari pembangunan zona integritas adalah pelayanan publik.
Keempat, karena pengadilan-pengadilan yang akan dinilai ini adalah usulan dari lembaga, maka perlu ditunjukkan adanya inovasi-inovasi yang menunjukkan perbedaannya dengan yang tidak diusulkan;
Kelima, inovasi-inovasi tersebut sebaiknya merupakan jawaban terhadap persoalan-persoalan yang bersifat lokal, sehingga terlihat nilai lokalitasnya.
Diharapkan pimpinan pengadilan yang telah mempresentasikan programnya akan lebih meningkatkan bentuk pemaparannya sehingga dapat menggambarkan kondisi riil pengadilannya di hadapan Tim Penilai Nasional nantinya. (Humas/Mohammad Noor)
Artikel Selanjutnya...
- MAHKAMAH AGUNG SEGERA RAMPUNGKAN PEDOMAN KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (PKPU)
- KEGIATAN DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI KEMERDEKAAN RI KE-74 PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI
- Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2019
- Ketua Mahkamah Agung: “Terima Kasih Addie MS dan Pak Pudjo”
- RANCANGAN PERMA E-LITIGATION RAMPUNG DIBAHAS DI RAPIM

