logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI TAHUN 2020

Ditulis oleh Pengadilan on .

Pangkalan Balai, 6 Januari 2020- Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Wakil Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Staf di lingkungan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Penandatangan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Bapak Yudi Noviandri, SH., MH.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Pangkalan Balai untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.

Acara Selanjutnya adalah Penandatangan Pakta Integritas oleh Seluruh Hakim dan Pegawai di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai.

  

PENERIMAAN PENYEDIA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PADA PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI TAHUN ANGGARAN 2020

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENGUMUMAN

Nomor : W6-U10/ 887 /KP.00.2/XII/2019

TENTANG

PENERIMAAN PENYEDIA LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PADA PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI

TAHUN ANGGARAN 2020

Sehubungan dengan tersedianya Anggaran DIPA Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Tahun 2020 untuk pengadaan langsung jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dan untuk memenuhi Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini kami umumkan kepada Lembaga Bantuan Hukum yang berminat mengikuti seleksi sebagai calon penyedia jasa Bantuan Hukum, dapat melakukan pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut.

 

Persyaratan :

  1. Permohonan
  2. Sertifikasi Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum
  3. Sertifikat Akta pendiri (Akta Notaris )
  4. Data pendukung lainya

 

WaktuPendaftaran :

Waktu : 17 - 27 Desember 2019

 

Penyarahan Berkas pendaftaran di antar secara langsung ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai.

 

Pangkalan Balai, 17 Desember 2019

Sekretaris Pengadilan Negeri Pangkalan Balai

 

                  ttd

 

ENDANG EFENDI, S.E., M.M.

NIP. 19840913 200904 1 002