logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Mahkamah Agung Resmikan Operasional 2 Pengadilan Militer Tinggi dan 3 Pengadilan Militer Tingkat Pertama

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN OPERASIONAL 2 PENGADILAN MILITER TINGGI DAN 3 PENGADILAN MILITER TINGKAT PERTAMA

 

Makassar – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi mengoperasikan lima satuan kerja baru di lingkungan Peradilan Militer. Peresmian yang dipusatkan di Makassar pada Kamis (9/7) menandai upaya Mahkamah Agung dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan peradilan militer.

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan bahwa, kehadiran 5 (lima) Pengadilan Militer ini bukan sekedar penambahan organisasi, melainkan wujud nyata komitmen Mahkamah Agung untuk menghadirkan sistem peradilan yang lebih efektif, efisien, dan responsive terhadap perkembangan organisasi TNI

Adapun daftar pengadilan militer yang diresmikan sebagai berikut:

Pengadilan Militer Tingkat Banding:

  • Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan.
  • Pengadilan Militer Tinggi V Makassar.

Pengadilan Militer Tingkat Pertama:

  • Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru
  • Pengadilan Militer V-18 Kendari 
  • Pengadilan Militer V-21 Manokwari 

Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa distribusi beban perkara yang merata menjadi kunci dalam menjaga kinerja Peradilan.

Dengan terbentuknya Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, dapat mengurangi beban kerja Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya yang memiliki wilayah hukum yang sangat luas dan beban perkara yang tinggi.

Sementara itu, pembentukan pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari bertujuan untuk memangkas jarak tempuh bagi prajurit yang memerlukan layanan peradilan, sehingga proses hukum menjadi lebih cepat dan mudah dijangkau.

Terkait sarana prasarana, operasional pengadilan akan menggunakan gedung sementara melalui skema pinjam pakai atau sewa. Pembangunan gedung permanen akan diproses setelah selesainya mekanisme hibah tanah dari pemerintah daerah.

Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa keterbatasan fasilitas fisik tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan, profesionalisme, dan integritas para aparatur peradilan dalam melayani masyarakat pencari keadilan.

“Yang paling utama adalah memastikan bahwa roda organisasi dan pelayanan peradilan dapat berjalan dengan baik sejak hari pertama operasional,” tegasnya.

Sementara itu, Mahkamah Agung juga telah menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia dalam mendukung operasional kelima pengadilan ini. Baik dari unsur pimpinan, hakim, kepaniteraan, serta kesekretariatan melalui mekanisme promosi dan mutasi yang telah ditetapkan.

Ketua Mahkamah Agung berharap kepada para unsur pengadilan yang akan bertugas di kelima pengadilan dapat membangun budaya kerja yang baik dan memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa pembentukan lima pengadilan militer baru telah mendapatkan izin operasional dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/1838/M.KT.01/2025 tanggal 8 Desember 2025.

Kehadiran lima satuan kerja ini diharapkan dapat mengefektifkan fungsi pembinaan dan penegakan hukum di wilayah hukum masing-masing secara optimal dan mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. (sk/ds/DI/Photo:alf,sna)

 

📢 Untuk Berita Selengkapnya Klik Disini

Mahkamah Agung Hadiri RDPU Dengan Komisi XI DPR RI

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG HADIRI RDPU DENGAN KOMISI XI DPR RI

Jakarta – Humas : Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI dengan Mahkamah Agung (MA) berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026 di Gedung Nusantara I Komplek MPR/DPR Jakarta.

RDPU dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI Dr. H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H. didampingi 2 Wakil Ketua Komisi XI yaitu; Mohamad Hekal, B. Sc.,M.B.A. dan H. Fauzi Amro, M.Si. serta para anggota Komisi XI DPR RI.

Hadir  pada rapat tersebut Ketua Kamar Pembinaan, Syamsul Maarif, S.H.,L.L.M.Ph.d.,, mewakili Mahkamah Agung, menyampaikan Mahkamah Agung  mendukung berbagai upaya pembaruan hukum untuk meningkatkan investasi, baik domestik maupun asing. Meski demikian, MA menegaskan bahwa setiap pembaruan regulasi harus tetap berlandaskan sistem ketatanegaraan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.


Dalam masukan terhadap Rancangan Undang-Undang Pengadilan Percepatan Fasilitasi Investasi (PFII), MA menilai reformasi peradilan perlu terus dilakukan guna menjamin kepastian hukum melalui harmonisasi dengan berbagai ketentuan hukum lainnya.


Mahkamah Agung mengingatkan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012-016-019/PUU-IV/2006, pembentukan pengadilan harus diatur melalui undang-undang tersendiri. Karena itu, Pengadilan PFII dinilai tidak dapat dibentuk hanya sebagai bagian dari UU PFII.
Selain itu, MA mendorong optimalisasi pemanfaatan Alternative Dispute Resolution (ADR) sebagai forum penyelesaian sengketa investasi yang dinilai lebih sesuai dengan perkembangan kebutuhan saat ini.


Terkait kelembagaan, Mahkamah Agung menyoroti ketentuan dalam RUU PFII yang menempatkan Pengadilan PFII di bawah lingkungan Peradilan Umum. Menurut MA, pengaturan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan kelembagaan dan kendala operasional. Oleh karena itu, MA mengusulkan agar Pengadilan PFII berada langsung di bawah Mahkamah Agung sehingga fungsi pembinaan dan pengawasannya dapat dilakukan secara terintegrasi.


Mahkamah Agung  juga mengusulkan penyempurnaan ketentuan Pasal 22 ayat (2) agar tidak menimbulkan tafsir bahwa Pengadilan PFII berada di bawah Dewan PFII, mengingat prinsip independensi lembaga peradilan harus tetap dijaga.


Turut hadir mendampingi Ketua Kamar Pembinaan, Hakim Agung Kamar Perdata, Dr. Nani Indrawati, S.H.,M.Hum., Hakim Agung Kamar TUN, Dr. Cerah Bangun, S.H.,M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T.,S.H.,M.T.,M.H., Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga, Dewi Indriyani, S.Si.,M.Si. dan Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas. 

Selain Mahkamah Agung, Rapat Dengar Pendapat ini juga diikuti oleh Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan,  Bank Indonesia. (ims/enk/ds/DI/photo:zhd).

 

📢 Untuk Berita Selengkapnya Klik Disini

 

Ketua MA Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MA HADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE-80 BHAYANGKARA

 

Bogor – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang digelar di di Lapangan Nagara Janottama, Satlat Brimob Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor Jawa Barat, Rabu (1/7).

Upacara peringatan Korps Bhayangkara yang ke-80 ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara. Peringatan tahun ini mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” sebagai simbol komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan dan melindungi masyarakat.

Dalam pidatonya, Presiden RI menyampaikan komitmennya dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya hukum harus dapat memberi keamanan dan perlindungan bagi masyarakat.

Ia menegaskan jangan sampai hukum hanya menjadi alat politik dan kepentingan belaka.

“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” ujarnya.

Upacara peringatan juga diramaikan oleh defile pasukan, parade alutsista, pertunjukan hingga keterampilan taktis personel Polri yang menunjukkan kompetensi dan kesiapsiagaan Korps Bhayangkara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Turut hadir Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Panglima TNI Agus Subiyanto; Ketua DPR RI Puan Maharani, Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, serta jajaran pimpinan lembaga tinggi negara dan Menteri Kabinet Merah Putih maupun duta besar negara sahabat. (sk/ds/DI/Photo:Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

 

📢 Untuk Berita Selengkapnya Klik Disini

Sekretaris MA Harap 25 Pejabat Pengawas yang Dilantik Menjadi Motor Penggerak Perubahan

Ditulis oleh Pengadilan on .

SEKRETARIS MA HARAP 25 PEJABAT PENGAWAS YANG DILANTIK MENJADI MOTOR PENGGERAK PERUBAHAN

 

Jakarta - Humas: Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 25 Pejabat Pengawas pada lingkungan Mahkamah Agung Jumat (26/6) di Lt. 2 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. 

Dalam arahannya, Sugiyanto berharap para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya dapat menjadi motor penggerak perubahan bagi institusi.

Ia menyebut pejabat pengawas memiliki peran krusial dalam menerjemahkan pelaksanaan kinerja hingga penanaman nilai organisasi.

“Jabatan pengawas memiliki posisi strategis dalam organisasi. Pada level inilah kebijakan diterjemahkan menjadi pelaksanaan. Target diwujudkan menjadi kinerja. Dan nilai-nilai organisasi ditanamkan dalam budaya kerja sehari-hari,” ucap Sekretaris MA.

Oleh karenanya ia mendorong para pejabat yang dilantik dapat membangun budaya kerja yang kolaboratif, menciptakan inovasi, serta menghadirkan solusi atas setiap tantangan yang dihadapi organisasi.

Selain itu, Sekretaris MA juga menekankan agar sumpah yang diucap harus dijadikan komitmen dalam menjalankan amanah yang diberikan.

“Sumpah adalah kata moral dan spiritual yang menghubungkan tanggung jawab jabatan dengan pertanggung jawaban kepada Allah SWT,” pesannya.

Adapun para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:

  1. Yopi Ananda, S.Kom., MKM. sebagai Kepala Subbagian Penyusunan Naskah Perundang-Undangan Biro Hukum dan Humas BUA

  2. Ishmah Purnawati, S.Ikom., M.Ikom. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Hukum dan Humas BUA

  3. Firli Betavian Rini, S.T., M.H. sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Muda Pengawasan Biro Kesekretariatan Pimpinan BUA

  4. Ahmad Fauzi Ridwan, S.E., M.M. sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Biro Kesekretariatan Pimpinan BUA

  5. Nurwinda Findiani, S.E. sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Biro Kesekretariatan Pimpinan BUA

  6. Weni Widiafransi, S.T., M.M. sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Muda Agama Biro Kesekretariatan Pimpinan BUA

  7. Akbar, S.H., M.H. sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Muda Pidana Khusus Biro Kesekretariatan Pimpinan BUA

  8. Evawani Syabrina, S.H., M.H. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Perlengkapan BUA

  9. Ns. Bambang Hermansyah AR, S.Kep. sebagai Kepala Subbagian Agenda dan Pengiriman Biro Umum BUA

  10. Ahmad Khomaeni, S.M. sebagai Kepala Subbagian Pelaksanan Anggaran IB Biro Keuangan BUA

  11. Rina Alprini, S.Pt. sebagai Kepala Subbagian Rencana dan Program II Biro Perencanaan dan Organisasi BUA

  12. Yudi Yudiana, S.E., M.Ak. sebagai Kepala Subbagian Analisa Anggaran Biro Perencanaan dan Organisasi BUA

  13. Mila Karima, S.E., M.M. sebagai Kepala Subbagian Rencana Anggaran I Biro Perencanaan dan Organisasi BUA

  14. A. Hikmawati Maggalatung, S.Sos., M.H. sebagai Subbagian Bimbingan dan Monitoring Penganggaran Biro Perencanaan dan Organisasi BUA

  15. Dhika Hafizh Pratama, S.Sos. sebagai Kepala Subbagian Pelaporan Biro Perencanaan dan Organisasi BUA

  16. Yovi Silfani, S.E., M.M. sebagai Kepala Subbagian Tata Laksana Biro Perencanaan dan Organisasi BU

  17. Tiroi Sisruli Siahaan, S.IP. sebagai Kepala Subbagian Akuntabilitas Biro Perencanaan dan Organisasi BUA

  18. Wikan Santoso, S.Kom. sebagai Kepala Subbagian Tata Naskah Mutasi II Biro Kepegawaian BUA

  19. Rudy Rahman Fransiswa, S.Kom., M.M. sebagai Kepala Subbagian Mutasi Pegawai IIB Biro Kepegawaian BUA

  20. Maharani Pudiastanti, S.Kom., M.H. sebagai Kepala Subbagian Administrasi Kebijakan Mahkamah Agung Biro Hukum dan Humas BUA

  21. Ns. Eka Sentausa, S.Kep. sebagai Kepala Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga pada Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

  22. Dimas Aryo Putra, S.E., M.M. sebagai Kepala Subbagian Bimbingan dan Monitoring B Biro Perlengkapan BUA

  23. Ulfah Apriani, S.E., M.Ak. sebagai Kepala Subbagian Evaluasi Pengadaan Barang II Biro Perlengkapan BUA

  24. Olivia Suzana Tambajong, S.H., M.H. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Umum BUA

  25. Destian Bimantoro, S.Kom. sebagai Kepala Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Sekretariat Kepaniteraan

Dalam sumpahnya, para pejabat yang dilantik dipandu oleh Sekretatis MA berjanji untuk setia dan mentaati Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mengabdi kepada nusa bangsa. 

Mereka juga berjanji akan selalu menjunjung tinggi etika jabatan dan menjaga integritas dalam menjalankan tanggung jawabnya.

“Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan dari perbuatan tercela,” ucap para pejabat yang dilantik.

Pada hari yang sama, Sekretaris MA juga melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh Pejabat Fungsional di lingkungan Mahkamah Agung.

 

Ketujuh pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:

  • Fungsional Perawat Ahli Muda

  1. Ns. Fera Ferianti, S.Kep.

  2. Ns. Nita Sari Septiaji, S.Kep.

  3. Ns. Firma Erlona, S.Kep.

  4. Ns. Mila Ratnasari, S.Kep.

 

  • Fungsional Auditor Ahli Pertama

  1. Ines Malahayati Maharani, S.Ak.

  2. Laili Devinka, S.Ak.

  3. Sri Ayu Prastika Safitri Siregar, S.Ak. (sk/ds/DI/Photo:alf,kdr)

 

📢 Untuk Berita Selengkapnya Klik Disini

 

MA Goes To Campus 2026 Hadir Di Yogyakarta, Perkuat Literasi Peradilan Bagi Mahasiswa

Ditulis oleh Pengadilan on .

MA GOES TO CAMPUS 2026 HADIR DI YOGYAKARTA, PERKUAT LITERASI PERADILAN BAGI MAHASISWA

 

Yogyakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali menggelar program "MA Goes to Campus" tahun 2026, yang kali ini bertempat di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, pada Kamis (25/6).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T., S.H., M.T., M.H. menekankan bahwa selain penguasaan teknologi, integritas moral merupakan fondasi utama yang mutlak dimiliki oleh generasi muda yang ingin bergabung dan berkarier di lembaga peradilan tertinggi negara tersebut.

Ia mengingatkan para mahasiswa bahwa setinggi apa pun pencapaian akademik seseorang, semua akan menjadi tidak berarti tanpa adanya kejujuran dan akhlak yang mulia.

"Ilmu apapun yang kita kuasai, setinggi apapun Pendidikan atau jabatan yang kita raih, tanpa integritas semua itu nihil, tanpa makna,” ujarnya.

Di hadapan ratusan civitas akademika, Kepala Biro Hukum dan Humas memaparkan transformasi besar yang sedang berjalan di dalam tubuh lembaga peradilan Indonesia. Jika dahulu proses pendaftaran perkara mengharuskan masyarakat datang langsung ke pengadilan dengan biaya dan tenaga yang tidak sedikit, kini seluruh mekanisme pelayanan telah berpindah dari sistem manual ke ekosistem digital demi memudahkan akses kapan saja dan di mana saja.

Inovasi digital ini diawali dengan digitalisasi melalui aplikasi e-Court yang diresmikan pada 2018 dan kini telah aktif di seluruh pengadilan dari Sabang sampai Merauke. Selain itu, terdapat pula aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang mengintegrasikan administrasi perkara pidana antar-lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, BNN, hingga Lembaga Pemasyarakatan.

Menjawab tantangan kemajuan zaman, Mahkamah Agung bahkan disebutkan telah melangkah lebih jauh dengan menciptakan sistem berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang diberi nama Smart Majelis.

“Yang terbaru menjawab tantangan AI, Mahkamah Agung menciptakan Smart Majelis, aplikasi robotika berbasis kecerdasan buatan untuk memilih majelis hakim secara otomatis, dengan menggunakan berbagai faktor antara lain pengalaman, kompetensi dan beban kerja hakim, mempertimbangkan jenis perkara yang akan diadili agar para hakim yang dipilih memiliki keahlian yang sesuai dengan perkara yang ditangani,” jelas Kepala Biro Hukum dan Humas MA.

Tidak berhenti di situ, transparansi publik juga terus ditingkatkan melalui layanan court live streaming, yang memungkinkan masyarakat luas menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan peninjauan kembali secara langsung.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dewi Indriyani, S.Si., M.Si. dalam laporan pelaksanaannya menyampaikan bahwa program ini didesain secara khusus sebagai ruang dialog interaktif antara dunia peradilan dan institusi pendidikan tinggi.

"Program yang sudah berjalan sejak tahun 2021 ini bertujuan untuk mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan generasi muda." ujar Dewi Indriyani.

Ia juga memaparkan antusiasme yang tinggi dari para peserta serta rincian universitas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang turut terlibat dalam kegiatan ini dengan diikuti sebanyak 500 peserta yang terdiri atas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Islam Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Janabadra.

Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si. selaku tuan rumah mengapresiasi gelaran kegiatan ini sebagai ruang interaksi antara Mahkamah Agung selaku lembaga peradilan tertinggi di Indonesia dengan mahasiswa sebagai insan penerus bangsa.

“Ini acara yang sangat tepat karena Mahkamah Agung adalah mahkamah yang istimewa. Mahasiswa adalah siswa yang agung, bukan yang biasa. Oleh karena itu pada hari ini keagungan-keagungan bertemu di tempat yang mulia ini,” ucapnya.

Selain menyosialisasikan pembaruan sistem peradilan, acara "MA Goes to Campus 2026" di Yogyakarta ini turut menyajikan pemaparan materi hukum yang komprehensif dari para pakar yang telah lama berkecimpung di dunia peradilan.

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., yang mengupas mengenai “Kompetensi dan Kewenangan Pengadilan Tinggi Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Nasional”.

Serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, Irwan Rosady, S.H., M.H., yang membedah implementasi dan perkembangan “Restorative Justice di Indonesia” dan dimoderatori oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Adji Prakoso, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H., serta para pimpinan pengadilan tingkat pertama se-DIY maupun perwakilan pimpinan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Islam Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Janabadra maupun pejabat eselon III dan IV bagian Hubungan Antar Lembaga dan bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum dan Humas MA. (sk/ds/DI/Photo:ist)

 

📢 Untuk Berita Selengkapnya Klik Disini