logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

UPACARA MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

Sukajadi, 12 November 2018- Pengadilan Negeri Pangkalan Balai melaksanakan upacara memperingati hari pahlawan tepat di halaman kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dengan pembina upacara;  Silvi Ariani, S.H.,M.H.

Kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Pedoman Peringatan Hari Pahlawan tahun 2018 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Upacara Hari Pahlawan yang ke-73 Tahun 2018 dan berdasarkan instruksi surat Nomor : 1374/SEK/HM.01.2/11/2018 mengenai Penyelenggaraan Upacara Peringatan hari Pahlawan ke-73 Tahun 2018 yang ditandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI.

Dalam upacara terebut, Silvi Ariani, S.H.,M.H. selaku pembina upacara membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia kepada peserta upacara.

Tema Hari Pahlawan Tahun 2018 adalah "Semangat Pahlawan Di Dadaku"  yang mana sesuai fitrahnya dalam diri setiap insan tertanam nilai-nilai pahlawan, oleh karenanya siapapun dapat menjadi pahlawan. Setiap warganegara Indonesia tanpa kecuali dapat berinisiatif mengabdikan hal yang bermanfaat untuk kemashlahatan diri, lingkungan sekitar, bagi bangsa dan negara.

Peringatan hari Pahlawan, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia termasuk para Aparatur Pengadilan Negeri Pangkalan Balai untuk melakukan introspeksi diri sampai seberapa jauh setiap komponen bangsa dapat mewarisi nilai-nilai pahlawan, melanjutkan perjuangan, mengisi kemerdekaan demi mencapai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur. (PTIP)

KUNJUNGAN KETUA PENGADILAN TINGGI SUMATERA SELATAN KE PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI

Ditulis oleh Pengadilan on .

Sukajadi, Senin 05 November 2018- Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, Ohan Burhanudin Purwawangca, S.H.,M.Hum. beserta rombongan dari Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan berkunjung ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai guna melihat secara langsung kesiapan operasional Pengadilan Negeri Pangkalan Balai.

Dalam kunjungan tersebut, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan setibanya di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai langsung memeriksa kelengkapan setiap ruangan serta tata cara pengisian register perkara. Beliau juga menyoroti tentang kebersihan kantor serta sara prasarana bagi disabelitas seperti kamar mandi khusus serta tersedianya tongkat beserta kursi roda.

Sejak munculnya KEPPRES Nomor 14 Tahun 2016 mengenai pembentukan 85 pengadilan baru, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai resmi memisahkan diri dari Pengadilan Negeri Sekayu, KEPPRES tersebut merupakan angin segar dan harapan yang selama ini di tunggu-tunggu bagi masyarakat Banyuasin yang mana masyarakat di wilayah hukum Banyuasin tidak lagi mendaftarkan ataupun beracara persidangan di Pengadilan Negeri Sekayu.

Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan puas akan kesiapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dalam hal operasional pengadilan. Itu semua tidaklah lepas dari kerja keras seluruh warga Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Beliau berharap kedepannya sarana prasarana pada Pengadilan Negeri Pangkalan Balai lebih ditingkatkan baik itu kualitas, maupun kuantias termasuk dibangunnya kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Balai yang baru. (PTIP)

 

 

SIDANG PERDANA PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI

Ditulis oleh Pengadilan on .

Sukajadi, 06 November 2018- Pengadilan Negeri Pangkalan Balai melaksanakan sidang perdananya di ruang sidang utama dengan Nomor Perkara : 04/Pid.B/2018/PN.PKB, dengan susunan majelis :

  1. Hakim Ketua            : Yudi Noviandri, S.H.,M.H.
  2. Hakim Anggota I      : Silvi Ariani, S.H.,M.H.
  3. Hakim Anggota II     : Dwi Novita Purbasari, S.H
  4. Panitera Pengganti   : Yulianto, S.H
  5. JPU                        :Taufan Wahyudi, S.H dengan terdakwa bernama Sarkoni Alias Koni Bin Abu Bakar.

Sejak munculnya Keppres nomor 14 tahun 2016 mengenai pembentukan 85 pengadilan baru serta diresmikannya tanggal 22 Oktober  2018 di Sulawesi Utara oleh Ketua Mahkamah Agung RI Yang Mulia Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., maka Pengadilan Negeri Pangkalan Balai secara resmi mandiri dan memisahkan diri dari Pengadilan Negeri Sekayu. Berdirinya Pengadilan Negeri Pangkalan Balai merupakan angin segar bagi masyarakat Banyuasin pada khususnya dan masyarakat  pada umumnya sehingga masyarakat Banyuasin yang mencari keadilan tidak lagi datang jauh-jauh ke Sekayu.

Dengan keterbatasan sarana serta prasarana yang ada pada Pengadilan Negeri Pangkalan Balai tidak menyulutkan semangat para aparatur Pengadilan Negeri Pangkalan Balai untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan. Diharapkan kedepan, sarana serta prasarana dapat ditingkatkan guna menunjang kegiatan serta memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi para pencari keadilan. (PTIP)

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG : PENGADILAN BARU UNTUK PENINGKATAN AKSES TERHADAP KEADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

 

Melonguane - Humas: Pembentukan 85 pengadilan baru dimaksudkan untuk meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Akses tersebut meliputi keterjangkauan pengadilan oleh masyarakat dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof. DR. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H saat meresmikan operasionalisasi 85 pengadilan baru di Melonguane, Kepulauan Talaud, Senin (22/10/2018).

Menurut Hatta Ali, akses terhadap keadilan merupakan tantangan tersendiri bagi Indonesia yang secara geografis merupakan negara kepulauan. “Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari atas gugusan pulau dan karakter daratan yang banyak dilewati oleh kawasan pegunungan dan dataran tinggi merupakan tantangan tersendiri bagi masyarakat yang berdomisili di daerah-daerah terpencil untuk memperoleh layanan keadilan melalui sistem peradilan yang tersedia,” ujar Hatta.

Karena itu, Hatta Ali menilai keluarnya keputusan presiden tentang pendirian pengadilan baru ini bukan sekedar berkaitan dengan pemekaran wilayah, tetapi yang terpenting adalah pemenuhan kebutuhan akses masyarakat terhadap keadilan.

Semangat meningkatkan akses terhadap keadilan ini pula yang melatarbelakangi pemilihan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai tempat peresmian. “Penetapan Melonguane sebagai tempat peresmian juga untuk mendukung langkah pemerintah dalam mendekatkan diri kepada para pencari keadilan khususnya di daerah-daerah perbatasan Indonesia,” ungkap Hatta Ali lebih jauh.

Kebutuhan akan akses terhadap keadilan tersebut—lanjut Hatta Ali—menjadi demikian penting ketika pengembangan wilayah, termasuk perbatasan yang bukan hanya diwarnai dengan pengembangan pusat-pusat ekonomi baru dan hadirnya orang-orang untuk menikmati buah dari pembangunan tersebut, tetapi juga gesekan-gesekan sosial yang dapat menjadi masalah hukum.

“Dalam konteks demikian, lembaga peradilan menjadi sebuah kebutuhan agar ketertiban di wilayah perbatasan tetap terjaga dan usaha-usaha untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat bisa dilaksanakan tanpa mengalami kendala,” ujar pria yang pernah menjadi hakim di 3 (tiga) wilayah di Sulawesi Utara ini.    

Diamini Bupati Kepulauan Talaud

Pentingnya kehadiran pengadilan di daerah-daerah terpencil juga diamini oleh Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Ia menceritakan dengan keadaan masyarakat Kepulauan Talaud yang harus berperkara jauh ke Tahuna, Kepulauan Sangihe.

“Untuk sampai ke Tahuna, masyarakat Kepulauan Talaud harus naik kapal laut menuju Manado terlebih dahulu, lalu melanjutkan perjalanan dengan kapal laut lagi ke Tahuna. Bisa dibayangkan betapa beratnya perjuangan masyarakat mencari keadilan,” ujar Sri Wahyumi.

Akibat dari jarak tempuh yang demikian jauh ini, lanjut Sri Wahyumi, nilai obyek perkara bisa naik dua kali lipat. “Jika yang disengketakan sebidang tanah dengan nilai 50 juta, bisa jadi nilainya akan naik menjadi 100 juta akibat biaya transportasi yang mahal,” ujarnya memberikan illustrasi.

Dengan diresmikannya Pengadilan Negeri Melonguane, Sri Wahyumi berterima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya. “Masyarakat kami akan sangat terbantu dengan adanya pengadilan di wilayah kami,” pungkas Sri Wahyumi yang akan mengakhiri jabatannya tahun depan. (Humas/MN/RS)

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG : PENGADILAN BARU UNTUK PENINGKATAN AKSES TERHADAP KEADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

Melonguane - Humas: Pembentukan 85 pengadilan baru dimaksudkan untuk meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Akses tersebut meliputi keterjangkauan pengadilan oleh masyarakat dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof. DR. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H saat meresmikan operasionalisasi 85 pengadilan baru di Melonguane, Kepulauan Talaud, Senin (22/10/2018).

Menurut Hatta Ali, akses terhadap keadilan merupakan tantangan tersendiri bagi Indonesia yang secara geografis merupakan negara kepulauan. “Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari atas gugusan pulau dan karakter daratan yang banyak dilewati oleh kawasan pegunungan dan dataran tinggi merupakan tantangan tersendiri bagi masyarakat yang berdomisili di daerah-daerah terpencil untuk memperoleh layanan keadilan melalui sistem peradilan yang tersedia,” ujar Hatta.

Karena itu, Hatta Ali menilai keluarnya keputusan presiden tentang pendirian pengadilan baru ini bukan sekedar berkaitan dengan pemekaran wilayah, tetapi yang terpenting adalah pemenuhan kebutuhan akses masyarakat terhadap keadilan.

Semangat meningkatkan akses terhadap keadilan ini pula yang melatarbelakangi pemilihan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai tempat peresmian. “Penetapan Melonguane sebagai tempat peresmian juga untuk mendukung langkah pemerintah dalam mendekatkan diri kepada para pencari keadilan khususnya di daerah-daerah perbatasan Indonesia,” ungkap Hatta Ali lebih jauh.

Kebutuhan akan akses terhadap keadilan tersebut—lanjut Hatta Ali—menjadi demikian penting ketika pengembangan wilayah, termasuk perbatasan yang bukan hanya diwarnai dengan pengembangan pusat-pusat ekonomi baru dan hadirnya orang-orang untuk menikmati buah dari pembangunan tersebut, tetapi juga gesekan-gesekan sosial yang dapat menjadi masalah hukum.

“Dalam konteks demikian, lembaga peradilan menjadi sebuah kebutuhan agar ketertiban di wilayah perbatasan tetap terjaga dan usaha-usaha untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat bisa dilaksanakan tanpa mengalami kendala,” ujar pria yang pernah menjadi hakim di 3 (tiga) wilayah di Sulawesi Utara ini.    

Diamini Bupati Kepulauan Talaud

Pentingnya kehadiran pengadilan di daerah-daerah terpencil juga diamini oleh Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Ia menceritakan dengan keadaan masyarakat Kepulauan Talaud yang harus berperkara jauh ke Tahuna, Kepulauan Sangihe.

“Untuk sampai ke Tahuna, masyarakat Kepulauan Talaud harus naik kapal laut menuju Manado terlebih dahulu, lalu melanjutkan perjalanan dengan kapal laut lagi ke Tahuna. Bisa dibayangkan betapa beratnya perjuangan masyarakat mencari keadilan,” ujar Sri Wahyumi.

Akibat dari jarak tempuh yang demikian jauh ini, lanjut Sri Wahyumi, nilai obyek perkara bisa naik dua kali lipat. “Jika yang disengketakan sebidang tanah dengan nilai 50 juta, bisa jadi nilainya akan naik menjadi 100 juta akibat biaya transportasi yang mahal,” ujarnya memberikan illustrasi.

Dengan diresmikannya Pengadilan Negeri Melonguane, Sri Wahyumi berterima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya. “Masyarakat kami akan sangat terbantu dengan adanya pengadilan di wilayah kami,” pungkas Sri Wahyumi yang akan mengakhiri jabatannya tahun depan. (Humas/MN/RS)