ACARA MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU), PENYEDIA JASA LAYANAN POSBAKUM, ANTAR PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI DENGAN LEMBAGA KONSULTASI BANTUAN HUKUM "BHAKTI PERTIWI" DAN LAYANAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM LEMBAGA BANTUAN HUKUM "CATUR BHAKTI" T.A 2022
Pangkalan Balai, 30 Desember 2021 diadakan acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Posbakum (Pos Bantuan Hukum) untuk T.A 2022 antara Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dengan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Pertiwi dan Catur Bhakti di gedung sidang utama Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Kegiatan tersebut rutin diadakan setahun sekali yang mana merupakan salah satu wujud dari komitmen Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada umumnya dan para pencari keadilan pada khususnya yang mana merangkul lembaga hukum. Selain itu juga sebagai wujud dari percepatan penyerapan anggaran dipa dari Badilum untuk Belanja Pos Bantuan Hukum. Untuk anggaran dalam satu tahun tersebut berasal dari Dipa T.A 2022.

.jpeg)



