logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

ACARA MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU), PENYEDIA JASA LAYANAN POSBAKUM, ANTAR PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI DENGAN LEMBAGA KONSULTASI BANTUAN HUKUM "BHAKTI PERTIWI" DAN LAYANAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM LEMBAGA BANTUAN HUKUM "CATUR BHAKTI" T.A 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

Pangkalan Balai, 30 Desember 2021 diadakan acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Posbakum (Pos Bantuan Hukum) untuk T.A 2022 antara Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dengan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Pertiwi dan Catur Bhakti di gedung sidang utama Pengadilan Negeri Pangkalan Balai.  Kegiatan tersebut rutin diadakan setahun sekali yang mana merupakan salah satu wujud dari komitmen Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada umumnya dan para pencari keadilan pada khususnya yang mana merangkul lembaga hukum. Selain itu juga sebagai wujud dari percepatan penyerapan anggaran dipa dari Badilum untuk Belanja Pos Bantuan Hukum. Untuk anggaran dalam satu tahun tersebut berasal dari Dipa T.A 2022.

WhatsApp Image 2021-12-30 at 10.04.14.jpeg

 

WhatsApp Image 2021-12-30 at 10.04.11(1).jpeg

 

WhatsApp Image 2021-12-30 at 10.04.13.jpeg

 

WhatsApp Image 2021-12-30 at 10.04.08.jpeg

PENGUMUMAN SELEKSI PENUNJUKAN LANGSUNG POSBAKUM T.A 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

Dalam rangka melaksanakan program peningkatan manajemen peradilan umum khusus pada penyelenggara kegiatan Pos bantuan Hukum dan realisasi DIPA Pengadiann Negeri Pangkalan Balai tahun 2022, dengan kami membuka pendaftaran untuk petugas/penyedia jasa pelayanan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) Pengadilan Negeri Pangkalan Balai tahun 2022. Adapun dokumen dan ketentuan lainnnya dapat di lihat sebagai berikut:

1. Surat Pengumuman dan Kriteria

2. Jadwal Seleksi

3. Formulir Posbakum

4. Surat Pernyataan

Kepada yang berminat dan membutuhkan keterangan/penjelasan lebih lanjut dapata menghubungi kami sesuai alamat di atas