logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

MENYAMBUT HUT MA KE-74: MA AKAN LUNCURKAN E-LITIGATIAN DAN THEME SONG

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta—Humas MA: Hari Ulang Tahun ke-74 Mahkamah Agung yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2019 akan diisi dengan peluncuran aplikasi E-Litigation dan Theme Song Mahkamah Agung.

Demikian disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo dalam pertemuan bersama seluruh Kepala Biro dan Kepala Bagian terkait di ruangannya Kamis (18/07/2019).

Menurut Pudjoharsoyo, suasana kebatinan peringatan hari ulang tahun ke-74 kali ini tidak banyak berbeda dengan hari ulang tahun sebelumnya. “Pada tahun ini kita memastikan bahwa seluruh satuan kerja pengadilan sudah siap untuk menerapkan aplikasi pengadilan elektronik,” ungkapnya.

Bersamaan dengan kesiapan tersebut, Mahkamah Agung saat ini tengah mempersiapkan penguatan terhadap aplikasi tersebut dengan mempersiapkan perubahan peraturan tentang administrasi perkara secara elektronik yang memasukkan ketentuan-ketentuan beracara secara elektronik (E-Litigation) serta aplikasi yang akan dipergunakan. “Kita berharap pengaturan dan aplikasi tersebut dapat diluncurkan pada momentum ulang tahun tersebut,” sambung mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu.

Dengan pertimbangan tersebut tema peringatan hari ulang tahun Mahkamah Agung masih akan berkisar pada pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tata kelola pengadilan. “Temanya nanti akan ditetapkan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung,” papar Pudjoharsoyo.

 

Peluncuran Theme Song Mahkamah Agung

Selain akan meluncurkan peraturan dan aplikasi untuk beracara secara elektronik, momentum peringatan hari ulang tahun juga akan diisi dengan peluncuran theme song Mahkamah Agung.

Menurut Pudjoharsoyo, theme song tersebut dipandang perlu untuk membangkitkan semangat aparatur pengadilan dalam melaksanakan tugasnya. “Selama ini Mahkamah Agung maupun peradilan dibawahnya belum memiliki theme song tersebut,” ungkap Pudjoharsoyo.

Theme Song tersebut tengah dalam proses finalisasi oleh Mahkamah Agung bersama musisi Addie MS.

“Kita rencanakan pada hari itu diperdengarkan secara resmi dan disebarluaskan kepada seluruh aparatur pengadilan,” papar Pudjoharsoyo lebih lanjut.

Untuk peluncuran tersebut, pihaknya juga tengah mempersiapkan keputusan Ketua Mahkamah Agung yang menetapkan penggunaan theme song tersebut bersama dengan peraturan penggunaannya di acara-acara resmi Mahkamah Agung dan Badan-Badan Peradilan di bawahnya. (Humas/Mohammad Noor)



MENYAMBUT HUT MA KE-74: MA AKAN LUNCURKAN E-LITIGATIAN DAN THEME SONG

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta—Humas MA: Hari Ulang Tahun ke-74 Mahkamah Agung yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2019 akan diisi dengan peluncuran aplikasi E-Litigation dan Theme Song Mahkamah Agung.

Demikian disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung, A. S. Pudjoharsoyo dalam pertemuan bersama seluruh Kepala Biro dan Kepala Bagian terkait di ruangannya Kamis (18/07/2019).

Menurut Pudjoharsoyo, suasana kebatinan peringatan hari ulang tahun ke-74 kali ini tidak banyak berbeda dengan hari ulang tahun sebelumnya. “Pada tahun ini kita memastikan bahwa seluruh satuan kerja pengadilan sudah siap untuk menerapkan aplikasi pengadilan elektronik,” ungkapnya.

Bersamaan dengan kesiapan tersebut, Mahkamah Agung saat ini tengah mempersiapkan penguatan terhadap aplikasi tersebut dengan mempersiapkan perubahan peraturan tentang administrasi perkara secara elektronik yang memasukkan ketentuan-ketentuan beracara secara elektronik (E-Litigation) serta aplikasi yang akan dipergunakan. “Kita berharap pengaturan dan aplikasi tersebut dapat diluncurkan pada momentum ulang tahun tersebut,” sambung mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu.

Dengan pertimbangan tersebut tema peringatan hari ulang tahun Mahkamah Agung masih akan berkisar pada pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tata kelola pengadilan. “Temanya nanti akan ditetapkan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung,” papar Pudjoharsoyo.

 

Peluncuran Theme Song Mahkamah Agung

Selain akan meluncurkan peraturan dan aplikasi untuk beracara secara elektronik, momentum peringatan hari ulang tahun juga akan diisi dengan peluncuran theme song Mahkamah Agung.

Menurut Pudjoharsoyo, theme song tersebut dipandang perlu untuk membangkitkan semangat aparatur pengadilan dalam melaksanakan tugasnya. “Selama ini Mahkamah Agung maupun peradilan dibawahnya belum memiliki theme song tersebut,” ungkap Pudjoharsoyo.

Theme Song tersebut tengah dalam proses finalisasi oleh Mahkamah Agung bersama musisi Addie MS.

“Kita rencanakan pada hari itu diperdengarkan secara resmi dan disebarluaskan kepada seluruh aparatur pengadilan,” papar Pudjoharsoyo lebih lanjut.

Untuk peluncuran tersebut, pihaknya juga tengah mempersiapkan keputusan Ketua Mahkamah Agung yang menetapkan penggunaan theme song tersebut bersama dengan peraturan penggunaannya di acara-acara resmi Mahkamah Agung dan Badan-Badan Peradilan di bawahnya. (Humas/Mohammad Noor)



KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK TIGA ORANG KEPALA PENGADILAN MILITER TINGGI

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH., melantik tiga orang Kepala Pengadilan Militer Tinggi pada Kamis siang, 18 Juli 2019 di kantor Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan ini dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, para pejabat pengadilan militer dan undangan lainnya.

http://103.16.79.44/cms/media/6240

Para Ketua Pengadilan Tinggi Militer Tinggi yang dilantik hari ini yaitu:

1. Kolonel CHK Weni Okianto, SH., MH, sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, sebelumnya menjabat Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.

2. Kolonel CHK E. Trias Komara, SH., MH., sebagai Kepala Militer Tinggi III Surabaya, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan.

3. Kolonel CHK Tama Ulinta Boru Tarigan, SH., M.Kn. sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi Medan, jabatan sebelumnya adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

http://103.16.79.44/cms/media/6242

Dalam sumpahnya, para pejabat ini menyatakan akan menjalani tugas ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD tahun 1945 serta berbakti kepada Nusa dan bangsa. (azh/RS/photo:Devi)

MAHKAMAH AGUNG UPAYAKAN PERCEPATAN PENANGANAN PERKARA

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta-Humas : Mahkamah Agung mengadakan rapat kelompok kerja (Pokja) advokasi pengurangan arus perkara pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 di Hotel Mercure, Jakarta. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Yang Mulia Bapak. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H dan dihadiri sejumlah petinggi lainnya yang terdiri dari Hakim Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, para panitera muda dan panitera kamar dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial mengatakan kegiatan pokja ini dilaksanakan rangka mempercepat penanganan perkara di Mahkamah Agung melalui seleksi perkara di masing-masing kamar. “namun beberapa hal yang perlu diperhatikan ialah mengenai rekrutmen anggota tim seleksi, rentang waktu disesuaikan dengan SK No. 214/KMA/XII/2014, dan mekanisme kerja dirinci dengan proporsional” paparnya.

Selanjutnya Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial berharap agar anggota pokja dapat merampungkan tugasnya dalam waktu yang tidak begitu lama, pasalnya menurut mantan Kabawas ini hasil dari kegiatan pokja ini berdampak terhadap kegiatan reorganisasi (RO) yang juga sedang berjalan di Mahkamah Agung. “saya harap sebelum tanggal 4 Agustus, pokja ini dapat selesai' ujarnya.

Wakil Ketua Pokja yang juga Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., menyampaikan agar proses kerja seleksi perkara memiliki output yang nyata perbedaaanya dengan proses yang dilakukan selama ini sehingga beban penanganan menurun dan perkara dapat cepat diselesaikan, “sekarang kita pilah terlebih dahulu satu persatu jenis perkara sesuai kategorinya dan kemudian kita masukan dari masing-masing kamar,” ujar Takdir.

Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung sangat dinamis dan alot, para peserta terlihat aktif memberikan masukan mengenai kategori perkara yang menjadi pedoman dalam seleksi perkara dengan membandingkan proses pada HogeRaad Belanda. Diharapkan upaya percepatan yang dilaksanakan pokja dapat diselesaikan dengan baik. (Riki/abdurrahman rahim/humas)

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN FGD RANCANGAN PEDOMAN KEPAILITAN DAN PKPU

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta – Humas : Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial bpk Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. pada hari Senin 15 Juli 2019 membuka Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Pedoman Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Grand Mercure Jakarta. Kegiatan FGD diselenggarakan Mahkamah Agung melalui Kelompok Kerja (Pokja) Kemudahan Berusaha yang telah menyusun draf pedoman Kepailitan dan PKPU. Pada proses FGD ini, bpk. Dr.H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. meminta agar peserta FGD yang terdiri dari akademisi, advokat, dan kurator memberikan masukan, kritik maupun tambahan agar Pedoman Kepailitan dan PKPU dapat menjawab kebutuhan praktik di Pengadilan Niaga.

Setelah FGD dibuka, Wakil Ketua Pokja Bpk. Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D. memberikan catatan proses penyelesaian perkara kepailitan yang nilai recoverynya rendah dibandingkan negara-negara maju dan kurang lengkapnya data mengenai informasi pemberesan boedel pailit sehingga berpengaruh terhadap survey bank dunia mengenai easy of doing business di Indonesia. Untuk itu, pedoman ini diharapkan menjadi pegangan hakim dan para kurator dalam melaksanakan penyelesaian perkara kepailitan.

Draf pedoman ini dibagi menjadi  2 (dua) bentuk yakni pertama, Proses Pemeriksaan Permohonaan Pernyataan Pailit dan PKPU, kedua, Proses Penanganan Perkara Kepailitan dan PKPU Setelah Putusan Pernyataan Pailit dan PKPU sebagaimana disampaikan bpk. Agus Subroto, S.H., M.Hum. Kapusdiklat Teknis/Anggota Pokja yang menjadi moderator jalannya FGD. Para advokat/kurator/akademisi yang hadir memberikan masukan terkait sejumlah hal mengenai perbedaan persepsi dalam praktik, proses yang dapat menghambat penyelesaian pemberesan, keterkaitan dengan penegakan hukum dalam proses pidana, dan lain sebagainya.

Pokja akan menindaklanjuti sejumlah masukan dalam draf pedoman kepailitan dan PKPU melalui pembahasan internal pada pertemuan berikutnya dengan harapan perubahan draf segera dapat diserahkan pada pimpinan Mahkamah Agung. (Humas)