logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI III DPR RI DALAM RANGKA MENERIMA MASUKAN TENTANG RUU PEMASYARAKATAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta – Humas : Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan H. Sunaryo, SH.,MH memberikan masukan tentang Rancangan Undang – Undang (RUU) Pemasyarakatan kepada komisi III DPR RI yang diketuai oleh Erma Suryani Manik, SH.  Acara yang berlangsung pada hari Selasa, (18/6) di hotel The Rinra ini diikuti oleh Polda Sulawesi Selatan beserta Jajarannya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta Jajarannya, Kakanwil Hukum dan Ham beserta Jajarannya, serta para akademisi. 

Adapun masukkan yang diberikan oleh Sunaryo yaitu, pertama segera dibuat undang - undang sebagai payung hukum tentang penyelesaian perkara dengan cara restorative justice system. Kedua dalam perkara- perkara tertentu diatur tentang penjatuhan pidana berupa perintah kerja sosial untuk kepentingan umum dan terpidana tidak perlu ditempatkan di lembaga pemasyarakatan  (Humas)(PTIP)

DISKUSI TERBATAS TENTANG PENGALAMAN AUSTRALIA DALAM RESTRUKTURISASI DAN ORGANISASI PERADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta - Humas. Ketua Kamar Pembinaan Prof. Takdir Rahmadi membuka diskusi tentang pengalaman Australia dalam restrukturisasi dan organisasi Peradilan yang bertempat diruang pertemuan lantai 12 Mahkamah Agung pada hari Selasa 18 Juni 2019. Kesempatan pertama diberikan kepada Panitera Mahkamah Agung.

Pada kesempatan pertama, Panitera Made Rawa Aryawan memaparkan struktur Mahkamah Agung secara singkat kepada peserta diskusi, beliau menjelaskan potret kinerja penanganan perkara Mahkamah Agung tahun 2018, alur penanganan perkara, dan usulan re-organisasi penganan perkara. Untuk kedepannya struktur organisasi pada kepaniteraan juga akan melakukan upaya pembaharuan dan perbaikan manajemen perkara, ungkap Panitera.

http://103.16.79.44/cms/media/6098

Sekretaris Mahkamah Agung Pudjoharsoyo mengatakan, kami juga sudah membuat kelompok kerja kaitan pembaharaun pada kesekretariatan. Beberapa rancangan dari restrukturisasi organisasi yang telah dirumuskan antara lain, efektifitas dan efisiensi struktur, fungsi penguatan, penyesuaian fungsi, dan penguatan koordinasi antar fungsi. Tugas pokok dan fungsi Sekretaris Mahkamah Agung yaitu melakukan koordinasi terhadap pelaksana tugas unit organisasi, melakukan pembinaan dan pelaksanaan dukungan teknis, organisasi, administrasi  dan juga melakukan pelaksanaan perencanaan semua lingkungan Peradilan, ungkap Pudjoharsoyo.

Ketua Federal Court Australia Hon James L Allsop memberikan pengalaman beliau ditahun 2018, Pengadilan Australia telah mengalami restrukturisasi organisasi besar-besaran, dimana pemerintah mengubah struktur Pengadilan dan menyatukan Family Court dan Federal Magistrate Court dibawah Federal Court,  ungkapnya. Kami banyak melakukan perubahan pada struktur sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, dan manajemen keuangan sehingga kami pelan-pelan berkembang makin baik. Perlunya kerangka kerja nasional dalam sebuah perubahan, sehingga kami bisa menambah sumber daya manusia di Peradilan Australia.  Proses yang berjalan beberapa tahun terakhir adalah proses yang penting dalam perjalanan Peradilan Australia, yang bisa menjadi bahan diskusi penting bagi kelompok kerja restrukturisasi organisasi Mahkamah Agung, tutur James.

http://103.16.79.44/cms/media/6099

Kurang lebih diskusi ini berjalan selama tiga jam, dan menghasilkan beberapa kesimpulan dan point-point penting yang dapat digunakan untuk Mahkamah Agung. Dalam acara hari ini hadir pula Para Ketua Kamar, Hakim Agung, CEO Warwick Soden, Para Asisten dan kelompok kerja restrukturisasi organisasi. (lh/is/rs) (PTIP)

MAHKAMAH AGUNG MENERIMA AUDENSI PANITIA SELEKSI (PANSEL)CALON PIMPINAN KPK PERIODE 2019-2024

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG MENERIMA AUDENSI PANITIA SELEKSI (PANSEL)CALON PIMPINAN KPK PERIODE 2019-2024

JAKARTA - HUMAS: Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H, didampingi oleh segenap Pimpinan dan Juru Bicara Mahkamah Agung menerima audensi dari Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2024 yang terdiri dari Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H, Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H., Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum, Prof. Dr. Hamdi Muluk, Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M, Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H, Hendardi, dan Al Araf, S.H., M.T.Pada hari Senin tanggal 17 Juni 2019 di Ruang Kerja Ketua Mahkamah Agung Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-12 Jakarta Pusat.

Pansel yang dipimpin oleh Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H,meminta masukan dari Ketua Mahkamah Agung terkait mekanisme proses untuk mendapatkan kriteria calonPimpinan KPK yang berintegritas dan memiliki komitmen tinggi dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu Pansel juga membuka kesempatan kepada para hakim untuk mengikuti seleksi calon Pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2024 dan mengharapkan Ketua Mahkamah Agung agar mendorong para hakim yang terbaik di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi tersebut.

Pada akhir pertemuan, baik Mahkamah Agung maupun Pansel Pimpinan KPK berharap agar proses seleksiyang dilakukan bisa menjaring paraCalon Pimpinan KPK terbaiksebagaimana yang diharapkan oleh Bangsa Indonesia untukmelanjutkan agenda reformasi di bidang pemberantasan korupsi.Seusai audensi Pimpinan Mahkamah Agung dan Pansel Pimpinan KPK berfoto bersama di depan Gedung Mahkamah Agung. (RS/Humas) (PTIP)