Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor 15/Pdt.G/2024/PN Pkb

Jumat, 04 Oktober 2024.
Telah dilaksanakannya Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat Perkara No. 15/Pdt.G/2024/PN.Pkb, yang diikuti oleh Majelis Hakim, Panitera Pengganti,dan Jurusita, pada perkara tersebut.
Berlokasi di Jalan swadaya 1 dusun III srinanti desa sungai gerong kecamatan banyuasin 1 kabupaten banyuasin, Pemeriksaan Setempat berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya.
#PNPKBKANTAP
#PNPangkalanBalai

