pasang.png

 

 

 

Berita

portfolio

Berita

Berisikan Informasi tentang Berita Pengadilan, Artikel/Tulisan dari Aparatur Pengadilan, dan berbagaimacam galeri seperti galeri kegiatan pengadilan, galeri fasilitas & ruang publik, sarana & Prasarana persidangan anak, serta video tentan informasi pengadilan

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN PROVINSI SUMATERA SELATAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN PROVINSI SUMATERA SELATAN


Palembang-Humas: Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa 19 April 2022 bertempat di ballroom Wyndham Opi Hotel Palembang.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH.,M.Hum selaku Wakil Ketua Komisi III dengan anggota Komisi III lainnya yakni; I Wayan Sudirta, Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si, Ir. Hj. Sari Yuliati, MT, Drs. H. Bambang Heri Purnama, ST., SH., MH, Bimantoro Wiyono, SH, Siti Nurizka Puteri Jaya, SH., MH, Taufik Basari, SH., M.Hum., LLM, Heru Widodo, S.Psi, Dr. Didik Mukrianto, SH., MH, H. Agung Budi Santoso, SH., MM, Dr.H.R. Achmad Dimyati Natakusumah, SH., MH., M.Si

Acara rapat kerja dimulai pada pukul 13.30 WIB dengan paparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Moh. Eka Kartika Em, SH., M.Hum yang menjelaskan perkara yang menonjol yaitu perkara korupsi dan narkotika. Sedangkan kendala yang dihadapi oleh pengadilan terkait eksekusi seperti objek yang tidak jelas dan perlawanan dari para pihak.

Selanjutnya, paparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Drs. H. R. M. Zaini, SH., MHI menjelaskan kendala yang dihadapi yaitu sangat dibutuhkannya genset untuk mendukung sidang perkara saat mati listrik dan perlunya renovasi gedung Pengadilan Agama Palembang.

Adapun paparan dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, Hujja Tulhaq, SH., MH menjelaskan perkara yang menonjol yakni perkara kades /perangkat desa, belum tersedianya kendaraan dinas, rumah dinas dan gedung pengadilan yang tidak layak huni. Sedangkan paparan dari Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kolonel Sus Niarti, SH., MH menjelaskan perkara yang menonjol yaitu desersi.

Acara rapat kerja ditutup pada pukul 14.30 WIB dengan tukar menukar plakat dan foto  bersama. (rvs/em)

One moment, please...

Please wait while your request is being verified...

https://jdih.sumbawakab.go.id/ https://perpus.pn-wates.go.id/ https://si-asik.tubaba.go.id/assets/kygacor/ https://piramida.cimahikota.go.id/storage/banner/ https://spm.unmer.ac.id/wp-content/ucokgacor/