logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

SOSIALISASI DAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA SERTA TES URINE PADA PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI TAHUN 2020

Ditulis oleh Pengadilan on .

Pangkalan Balai, 30 Januari 2020; Pengadilan Negeri Pangkalan Balai mengadakan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan dalam bentuk sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba dan Pelaksanaan Tes Urine. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Mahkamah Agung RI dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan peradilan.

Sosialisasi dibuka oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Yudi Noviandri,S.H.,M.H. dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi dari Ibu Rolena, S.KM., M.M. dari Tim Penyuluh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menampilkan fenomena penyalahgunaan narkoba di masyarakat dewasa ini, yang dimulai dengan merokok. Sosialiasasi kemudian berlanjut kepada bahaya narkoba dan banyaknya korban narkoba dari segala rentang usia tidak hanya oran tua dan dewasa, bahkan remaja pun sudah terkontaminasi oleh narkoba yang disebabkan oleh banyak faktor.

Setelah sosialisasi dilaksanakan, dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine. Para peserta yakni seluruh Hakim, Pejabat dan staf Pengadilan Negeri Pangkalan Balai harus mengisi form terlebih dahulu, baru dilanjutkan dengan pengambilan sample urine masing-masing pegawai dan kemudian menyerahkannya ke pihak BNN untuk diuji.

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat, khususnya warga Pengadilan Negeri Pangkalan Balai untuk tidak terlibat dalam jerat narkoba yang merusak kehidupan dan dapat menjaga keluarga masing-masing dari bahaya narkoba.