logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Mahkamah Agung Raih Peringkat I JDIHN Award 2024

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG RAIH PERINGKAT I JDIHN AWARD 2024

Jakarta – Humas : Ketua Kamar Pembinaan pada Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. menerima Piagam Penghargaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards Terbaik  I Tahun 2024 Kategori Tingkat Lembaga Negara yang diberikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H, M.Hum pada Kamis, 22 Agustus 2024 di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta.

Acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2024 dengan tema “JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasl dan Kepatuhan Hukum” ini dihadiri 759 peserta termasuk 137 penerima awards, dari seluruh Indonesia.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12845

Seperti diketahui JDIH Mahkamah Agung terbentuk sejak Tahun 2012 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional, yang didalamnya pada Pasal 4 mengamanatkan kepada setiap kepala lembaga pemerintahan berkewajiban untuk membentuk suatu jaringan dokumentasi informasi hukum di lingkungannya.

Kepala BPHN yang mewakili Menteri Hukum dan HAM ini dalam sambutannya menyampaikan, literasi hukum masih menjadi tantangan di banyak negara. Kurangnya akses terhadap informasi hukum, pendidikan hukum, dan budaya yang tidak mendorong kepedulian terhadap hukum menjadi faktor rendahnya literasi hukum.

Untuk menghadapi tantangan ini, Negara memiliki kewajiban untuk ikut hadir dengan menjamin aksesibilitas terhadap dokumen dan informasi hukum yang mudah dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Maka upaya untuk meningkatkan literasi hukum harus menjadi prioritas bagi setiap negara. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi hukum, meningkatkan pendidikan hukum, dan membentuk budaya yang mendorong kepedulian terhadap hukum sehingga mampu mewujudkan kepatuhan hukum.

Prof. Widodo juga mengucapkan selamat kepada anggota JDIHN yang mendapat penghargaan JDIHN Awards Tahun 2024 atas prestasi yang diraih dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIHN.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12846

Dirinya juga berpesan semoga prestasi yang telah dicapai dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH masing-masing di instansinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik, sehingga di tahun 2025 nanti dapat memberikan kinerja yang terbaik.

Sementara itu Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Jonny Pesta Simamora, S.IP., M.Si dalam laporannya menyampaikan berdasarkan hasil inventarisasi, jumlah Anggota JDIHN yang ada saat ini adalah 1.617 instansi yang terdiri dari: Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, Sekretariat DPRD Provinsi, Sekretariat DPRD Kabupaten, Sekretariat DPRD Kota, dan Perguruan Tinggi.

Selamat kepada Tim JDIH Mahkamah Agung atas prestasi yang telah diraih, terus berupaya berinovasi mempertahankan prestasi saat ini untuk pengembangan JDIH kedepan. (enk/pn/photo:yrz).

RDP Komisi III DPR RI Dengan Mahkamah Agung

Ditulis oleh Pengadilan on .

RDP KOMISI III DPR RI DENGAN MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Mahkamah Agung berlangsung pada Rabu, 21 Agustus 2024 di Gedung Nusantara III Komplek MPR/DPR Jakarta.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, M.M dan dihadiri anggota Komisi III; H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si.Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS., Dr. Benny Kabur Harman, S.H.,

Hadir  pada rapat tersebut Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H selaku Plh. Sekretaris Mahkamah Agung, menyampaikan Mahkamah Agung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya berturut-turut  sejak 2012, menunjukkan kinerja pelaporan keuangan yang sangat baik.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12842

Opini WTP adalah penilaian professional tentang kewajaran laporan keuangan, yang didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan hukum, dan efektivitas pengendalian internal.

Mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar ini juga mengatakan strategi Mahkamah Agung untuk mempertahankan Opini WTP dan meningkatkan kualitas laporan keuangan, yakni;

  • Terus memperbaiki proses penyusunan laporan keuangan dengan membentuk Tim PIPK secara berjenjang di setiap entitas
  • Meningkatkan kompetensi dan regenerasi SDM dalam pengelolaan keuangan dan akuntansi pelaporan.
  • Mengurangi temuan berulang BPK dalam pengelolaan keuangan negara.
  • Menggunakan teknologi canggih untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan pengendalian pekerjaan.

Turut hadir mendampingi Dirjen Badan Peradilan Umum, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Hukum dan Humas.

Selain Mahkamah Agung, Rapat Dengar Pendapat ini juga diikuti oleh Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.(enk/em/photo:yrz).