logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Berikan Pembinaan Kepada Para Hakim AD HOC, Ketua MA: Ada Tiga Kompetisi Yang Harus Dimiliki

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

BERIKAN PEMBINAAN KEPADA PARA HAKIM AD HOC, KETUA MA: ADA TIGA KOMPETENSI YANG HARUS DIMILIKI

Jakarta - Humas: Setelah sebelumnya memberikan Pembinaan kepada para Hakim se-wilayah DKI Jakarta, kali ini Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Pembinaan, dan Ketua Kamar Pengawasan pada Mahkamah Agung memberikan Pembinaan Teknis dan Administrasi bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama, Lingkungan Badan Peradilan Umum seluruh Indonesia, pada Jum'at, 25 Juli 2025 bertempat di gedung Balairung Mahkamah Agung Jakarta.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada perbedaan yang sangat pokok antara sebelum dan sesudah menjadi Hakim Ad Hoc, salah satunya mengenai komitmen untuk patuh dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

“Saudara memiliki peran penting dalam mendukung jalannya sistem peradilan, baik dari sisi kuantitas dimana saudara membantu menangani perkara, maupun kualitas dengan memberi perspektif profesional tambahan dalam setiap perkara yang ditangani. Namun, keberhasilan ini sangat tergantung pada tiga kompetensi yang harus saudara miliki, yaitu intelektualitas, kapabilitas, dan integritas”, tegas Ketua MA.

Dirinya mengingatkan, untuk menjadi hakim yang memiliki kompetensi intelektualitas dan kapabilitas, selain diperlukan pembiasaan budaya belajar kapanpun dan dimanapun (long life education). Mahkamah Agung juga telah menetapkan pendidikan dan pelatihan yang waktunya telah ditentukan dengan mekanisme ujian akhir sebagai penanda kelulusan. Namun, untuk menjadi hakim berintegritas, tidak ada batas waktu pendidikan dan tidak ada ujian akhirnya, karena ujian integritas itu sejatinya sepanjang masa selama Saudara menjadi Hakim Ad Hoc.

Guru Besar Universitas Airlangga ini juga mengajak peserta pembinaan untuk melakukan refleksi dengan bertanya pada diri sendiri: apa yang telah kita kontribusikan bagi institusi ini? Pertanyaan ini sangat penting untuk disuarakan, agar rasa memiliki terhadap organisasi semakin menguat, dan diharapkan dapat mendorong rekan-rekan Hakim Ad Hoc untuk tidak mencemari instansi yang kita cintai ini.

Lebih lanjut Prof. Sunarto mengatakan dalam upaya menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Mahkamah Agung juga melaksanakan fungsi pengawasan dengan tiga pendekatan yaitu: pertama, pendekatan preemtif yang dijalankan dengan program-program peningkatan kapasitas (pelatihan) dan peningkatan kesejahteraan; kedua, pendekatan preventif, dilakukan dengan pemantauan persidangan dan pemantauan terhadap hakim tertentu secara rutin atau insidental dan ketiga, pendekatan represif yang dijalankan dengan program pemanggilan dan pemeriksaan, serta penjatuhan sanksi.

Mengakhiri sambutannya, Ketua MA menitipkan pesan: “Menjaga integritas bukan sekadar menjaga nama baik, tetapi menjaga keadilan tetap hidup dan kepercayaan publik tetap utuh.”

Pembinaan tersebut juga diikuti Sekretaris Mahakamah Agung, para pejabat Eselon I, para Panitera Muda Perkara, para pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung.(enk/pn/photo:sno,alf).

Ketua Mahkamah Agung Pandu Pengucapan Sumpah Wibowo Prasetyo Sebagai Anggota DPR RI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG PANDU PENGUCAPAN SUMPAH WIBOWO PRASETYO SEBAGAI ANGGOTA DPR RI

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H memandu pengucapan sumpah anggota DPR RI Sisa masa jabatan 2024 – 2029 atas nama Wibowo Prasetyo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pada hari Kamis 24 Juli 2025, bertempat diruang rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan.

Dalam sumpahnya, Wibowo Prasetyo akn memenuhi kewajiban sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik – baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 “akan menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan”, tutur Sunarto, yang diikuti oleh Wibowo Prasetyo.

Pada rapat paripurna yang dihadiri oleh Pimpinan DPR RI dan anggota DPR RI, Wibowo Prasetyo juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya untuk mewujudkan tujuan  nasional  demi  kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. (Humas)

Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI Selenggarakan Program Bantuan Dana Beasiswa

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG RI SELENGGARAKAN PROGRAM BANTUAN DANA BEASISWA

Jakarta – Humas: Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI (DYK MARI) menyelenggarakan program rutin tahunan, Penyerahan Bantuan Dana Beasisawa (BDBS) yang merupakan program unggulan yang telah menjadi agenda tahunan Dharmayukti Karini , sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pendidikan putra-putri dari keluarga besar Mahkamah Agung RI, khususnya anak-anak dari pegawai golongan II, cleaning service, security, teknisi, dan PPNPN di lingkungan Mahkamah Agung.

Penyerahan BDBS dengan tema "Melalui Program Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendorong Wujudkan Generasi Cerdas dan Berintegritas" berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025 bertempat di lantai 2 tower gedung Mahkamah Agung Jakarta.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H selaku Pelindung Dharmayukti Mahkamah Agung saat menghadiri acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan, tema kegiatan Dharmayukti Karini pada kesempatan ini, sangat relevan dengan semangat penguatan integritas, yang selama ini telah digaungkan untuk seluruh hakim dan aparatur peradilan.

“Saya berpesan kepada anak-anakku yang hari ini menerima Bantuan Dana Beasiswa Dharmayukti Karini Tahun 2025, agar termotivasi menjadi pribadi yang cerdas dan berintegritas”, ujar Ketua MA.

Lebih lanjut Prof. Sunarto mengatakan orang yang cerdas tanpa integritas, mungkin akan menyalahgunakan kemampuannya untuk melakukan manipulasi, penipuan, atau korupsi. Sementara itu, orang yang mempunyai integritas namun kurang cerdas, mungkin tidak dapat menyelesaikan suatu permasalahan yang rumit.

Oleh karenanya, kecerdasan dan integritas harus berjalan beriringan, karena kecerdasan tanpa integritas ibarat pelita di tangan pencuri, sedangkan integritas tanpa kecerdasan ibarat pelita di tangan bayi, imbuhnya.

Pelindung Dharmayukti Karini ini menambahkan Dharmayukti Karini selama ini telah berkontribusi secara signifikan dalam menjalankan berbagai aktivitas sosial, yang ditujukan kepada pegawai di dalam Mahkamah Agung, serta Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Dirinya juga mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada Ibu-ibu Dharmayukti Karini, karena melalui inisiatif yang dipimpin oleh Dharmayukti Karini, citra positif dari lembaga ini dapat terus dipelihara.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dharmayukti Karini, Ny. Sri Anggarwati Sunarto dalam sambutannya menyampaikan program pelaksanaan BDBS adalah bentuk rasa kebersamaan dan kepedulian Dharmayukti Karini kepada warga Mahkamah Agung dan Peradilan Dibawahnya, adapun dana yang dibagikan kepada putra putri tersebut berasal dari kita untuk kita.

Ny. Anggarwati menambahkan walaupun bantuan dana beasiswa yang kita bagikan sekarang, masih jauh dari yang kita harapkan, belum bisa memenuhi kebutuhan pendidikan, tetapi itu sesuai dengan kemampuan kita, semoga setiap tahun kita bisa meningkatkan lagi.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada kepada para donatur yang telah bersedia menyisihkan sebagian rejekinya melalui dharmayukti karini untuk BDBS, juga ucapan terimakasihnya kepada anggota Dharmayukti Karini di seluruh Indonesia yang telah melaksanakan program kerja BDBS.

Penyerahan BDBS Tahun 2025 ini, total dana yang berhasil dihimpun dan akan disalurkan sebesar Rp430.400.000 (empat ratus tiga puluh juta, empat ratus ribu rupiah) yang diberikan kepada 657 penerima dengan rincian; 283 siswa tingkat SD, 144 siswa tingkat SMP, 110 siswa tingkat SMA, dan 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi.

Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Hakim Agung, Pejabat Eselon I Mahkamah Agung serta undangan lainnya.(enk/pn/photo:adr,alf,sno).

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Melepas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL MELEPAS KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANJARMASIN

Banjarmasin-Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.Hum melepas Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Dr. Drs. H. Izzudin HM, S.H., M.H yang telah mendarmabaktikan dirinya di dunia peradilan cukup lama, yaitu kurang lebih 40 tahun, pada hari Senin, 21 Juli 2025, bertempat digedung Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Suharto mengatakan Dr. Drs. H. IZZUDIN HM, S.H., M.H. merupakan tauladan dan cerminan pemimpin pengadilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, nilai-nilai syariat islam dan kehakiman yang penuh kemuliaan hingga purna tugas.

Menurutnya, menjalankan tugas di lembaga peradilan, khususnya lingkungan peradilan agama adalah amanah yang tidak mudah. Ia menyentuh sendi-sendi kehidupan umat yang berkaitan dengan perkara rumah tangga, waris, hibah, dan wasiat serta ekonomi syariah. Perkara yang tidak hanya bersifat yuridis, tetapi juga sarat akan nilai-nilai religius dan spiritual.

“Pergulatan akal, nalar dan nurani untuk mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan kepastian, dibutukan kecermatan dan ketelitian agar semua putusan yang diberikan betul-betul memberikan keadilan dan kemanfaatan”, ujar mantan Ketua Pengadilan Jakarta Pusat.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menyatakan membutuhkan tekad dan semangat yang kuat, kesiapan fisik dan mental, kematangan intelektual dan spiritual serta kecerdasan emosional dalam menjalani profesi mulia ini. Beragam godaaan kadangkala datang silih berganti dan tidak bisa dipungkiri. Itulah seni dan dinamika tugas hakim yang hari-hari selalu mewarnai.

PROFILE Dr, Drs. H. IZZUDIN HM, S.H., M.H

Perjalanan panjang karier Bapak Dr. Drs. H. IZZUDIN HM, S.H., M.H. yang telah dipercaya mendapatkan amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama sebanyak 2 (dua) kali yaitu WKPTA Manado (2017), WKPTA Palu (2019) dan dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama sebanyak 4 (empat) kali yaitu KPTA Gorontalo (2020), KPTA Kendari (2022), KPTA Mataram (2022) dan KPTA Banjarmasin. Dr. Drs. H. IZZUDIN HM, S.H., M.H sosok Hakim yang profesional dan berintegitras, dipercaya Pimpinan Mahkamah Agung untuk menjadi garda depan (voor post) MA di daerah, guna mengawal dan memastikan semua kebijakan MA dalam menyeleggarakan tertibnya peradilan khususnya di lingkungan peradilan agama berjalan dengan baik dan lancar.

Diakhir sambutannya, wakil MA Bidang Non Yudisial mengatakan masa purnabakti ini menjadi masa yang indah, masa untuk menikmati kebersamaan dengan keluarga, memperluas ibadah, dan merajut hikmah dari perjalanan panjang yang telah dilalui. Saya percaya, meskipun tugas kedinasan telah berakhir karena dibatasi usia purna bakti, namun tugas menebar kebaikan kepada keluarga, masyarakat bangsa dan negara tidak pernah berakhir hingga tutup usia.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua kamar Agama, Ketua kamar Militer, Hakim Agung Kamar Agama pada Mahkamah Agung, Sekretaris MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Forkopimda, pejabat Eselon 2 dilingkungan Mahkamah Agung, Hakim Tinggi dan Ketua Pengadilan sewilayah Banjarmasin, serta Ketua Dharmayukti Mahkamah Agung beserta Dharmayukti daerah dan cabang diwilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan para undangan lainnya. (Humas)

 

Ketua Mahkamah Agung Lantik Dua Ketua PTTUN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK DUA KETUA PTTUN

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi melantik dua Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 110/KMA/SK.KP4.1.3/VII/2025 tanggal 3 Juli 2025 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan dalam Jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Dua orang yang dilantik adalah H. Iswan Herwin, S.H., M.H., sebagai Ketua PTTUN Jakarta dan H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H., sebagai Ketua PTTUN Makassar

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas capaian karir keduanya. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diraih adalah hasil dari pengabdian panjang lebih dari tiga dekade, yang dicapai dengan penuh komitmen, ketekunan, dan loyalitas terhadap nilai-nilai keadilan.

“Ini adalah puncak karir tertinggi dalam jalur judex facti. Tentu pencapaian ini tidak datang dengan mudah, tapi melalui pengabdian yang panjang dan konsisten,” ujar Prof. Sunarto.

Lebih dari sekadar prestise, Ketua MA mengingatkan bahwa jabatan Ketua PTTUN merupakan amanah besar yang membawa tanggung jawab strategis. Peradilan Tata Usaha Negara berfungsi sebagai benteng perlindungan hukum bagi warga negara terhadap tindakan administratif pemerintah yang dinilai merugikan hak-hak masyarakat.

“Sebagai pimpinan, Saudara memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan negara dan hak-hak rakyat. Putusan Saudara dapat menjadi tolok ukur keadilan dan akuntabilitas pemerintah,” imbuhnya.

Ketua MA juga menekankan pentingnya integritas dan peran sebagai teladan. Ia meminta agar para Ketua PTTUN menjadi role model yang memimpin bukan hanya dengan perintah, tetapi juga dengan keteladanan sikap, perilaku, dan keputusan.

“Kepercayaan publik tidak dibangun lewat citra, melainkan lewat kerja nyata dan integritas yang teruji. Hindari perilaku menyimpang dan jangan biarkan lembaga peradilan dicederai oleh tindakan tercela,” tegasnya.

Selain itu, Ketua MA mengajak seluruh aparatur pengadilan untuk bersama-sama membangun peradilan yang bermartabat. Ia mengutip Surah Al-Ma’idah ayat 2 sebagai pengingat pentingnya membangun sinergi dalam kebajikan dan menjauhi penyimpangan.

“Mari kita tumbuhkan sinergi dalam kebaikan dan ketakwaan. Jabatan bukan tempat untuk kompromi, melainkan ladang amal yang akan kita pertanggungjawabkan,” pesannya.

Menutup sambutannya, Prof. Sunarto mengingatkan bahwa jabatan tidaklah abadi. Oleh karena itu, setiap tugas harus diniatkan sebagai bagian dari ibadah. Ia juga menyampaikan harapan kepada para istri pejabat yang dilantik agar aktif mendampingi suami dan berperan di organisasi Dharmayukti Karini.

“Semoga amanah ini membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi keluarga, dan menjadi sarana pengabdian terbaik di sisa waktu jabatan kita,” tutupnya.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung, pejabat eselon I, serta pengurus Dharmayukti Karini. (azh/RS/photo:Adr & Sno)