logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Mahkamah Agung dan KEMENPKP Bahas Rumah Bagi Hakim dan Aparatur Peradilan

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG DAN KEMENPKP BAHAS RUMAH BAGI HAKIM DAN APARATUR PERADILAN

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) menggelar rapat koordinasi membahas tindak lanjut pembangunan rumah dinas bagi para hakim dan aparatur peradilan pada Senin, 6 Oktober 2025 di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Hadir mewakili Mahkamah Agung yaitu Kepala Badan Urusan Administrasi, Dr. Sobandi, S.H., M.H., dan Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung,  Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H. sedangkan dari KemenPKP yaitu Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, S.Pi., M.Si., dan Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Aswin G. Sukahar, ST., M.BEnv.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim melalui penyediaan fasilitas perumahan yang layak dan representatif.

Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan rumah dinas ini merupakan wujud konkret perhatian Presiden dan Ketua Mahkamah Agung terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup hakim yang bertugas di berbagai wilayah Indonesia.

“Kesejahteraan hakim adalah pondasi bagi tegaknya keadilan. Ketika kebutuhan dasar mereka terpenuhi dengan baik, maka integritas dan profesionalisme akan semakin kuat,” ujar Dr. Sobandi.

Sebagai informasi, bahwa saat ini sedang masuk tahap awal pembangunan rumah dinas di Bekasi dan Jambi, dengan target Pembangunan multiyears penyelesaian pada  2026.

Pembangunan di dua wilayah tersebut menjadi proyek percontohan sebelum diperluas ke daerah lain sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan lahan.

KemenPKP menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Mahkamah Agung dalam hal perencanaan teknis, penentuan spesifikasi bangunan, serta penyusunan tahapan pembangunan agar proyek ini dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kami mendukung penuh langkah Mahkamah Agung dalam memastikan para hakim memiliki tempat tinggal yang layak dan representatif. Ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga bagian dari pembangunan sistem peradilan yang kuat,” ujar Direktur Jenderal Kawasan Permukiman KemenPKP

WUJUD KOMITMEN PRESIDEN TERHADAP KESEJAHTERAAN HAKIM

Dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada 19 Februari 2025 lalu, Presiden menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup para hakim di seluruh Indonesia.

Komitmen tersebut kemudian diejawantahkan dengan menaikan gaji hakim hingga 280 persen, sebagaimana disampaikan Presiden saat pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung pada 12 Juni 2025.

Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat profesionalisme, martabat, dan kemandirian hakim sebagai penjaga keadilan. Pembangunan rumah dinas kini menjadi lanjutan nyata dari komitmen tersebut.

Program rumah dinas ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para hakim dan aparatur peradilan, tetapi juga memperkuat semangat pengabdian di daerah.

Melalui sinergi antara Mahkamah Agung dan KemenPKP, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap hakim, terutama yang bertugas jauh dari pusat kota, dapat menikmati tempat tinggal yang layak dan mendukung pelaksanaan tugasnya. (azh/RS/photo:Sna)

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-80 TNI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG HADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE-80 TNI

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas) Minggu (5/10).

Mengenakan pakaian batik, Ketua Mahkamah Agung tiba di kawasan Monas sekitar pukul 07.35 WIB. Dirinya kemudian menempatkan diri di podium VIP bagi para tamu undangan.

Selain Ketua Mahkamah Agung, turut hadir para Presiden dan Wakil Presiden RI terdahulu, pimpinan lembaga tinggi negara, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, para mantan Panglima TNI dan jenderal purnawirawan TNI, serta tamu undangan lainnya.

Dalam memperingati HUT Ke-80 TNI, Ketua Mahkamah Agung berharap TNI dapat terus merawat persatuan dalam membawa kemajuan bagi Indonesia. “Semoga dengan semangat TNI prima, TNI rakyat, Indonesia maju, TNI senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan bangsa, merawat persatuan, serta menginspirasi generasi muda, untuk membangun Indonesia yang lebih maju, dan bermartabat.” ujar Ketua MA.

Upacara peringatan HUT Ke-80 TNI dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto selaku inspektur upacara. Sementara, bertindak sebagai Komandan Upacara Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi.

Dalam amanatnya, Presiden RI menyampaikan Dirgahayu TNI Ke-80 tahun. Dirinya mengingatkan TNI merupakan tulang punggung dalam menjaga kedaulatan bangsa di tengah ketidakpastian global saat ini.

“Saudara-saudara sekalian. Atas nama negara bangsa dan pemerintah Indonesia, saya ucapkan penghargaan dan terima kasih atas prestasi TNI sampai saat ini. TNI selalu tampil di saat kritis TNI tidak akan ragu-ragu untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan rakyat di atas segala kepentingan yang lain.” Ucap Presiden RI.

Prabowo juga berpesan TNI harus selalu tanggap dan aktif membantu setiap unsur pemerintah dalam menjaga kekayaan alam bangsa Indonesia. Serta tidak berhenti dalam meningkatkan diri dan beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Terima kasih saudara sudah aktif sekali dengan membantu pembangunan ekonomi demi kepentingan rakyat Indonesia. Sekali lagi jangan berhenti berlatih, jangan berhenti belajar. Saya perintahkan kepada Panglima TNI dan kepala staf untuk kaji terus perkembangan teknologi dan sains, kaji terus organisasi bila perlu organisasi yang usang diganti dengan organisasi yang tepat untuk kepentingan bangsa Indonesia.” pesan Presiden Prabowo kepada para prajurit TNI.

Peringatan HUT Ke-80 TNI turut dimeriahkan dengan penampilan defile ribuan pasukan dan alutista, peragaan simulasi tempur, maupun aksi penerjun payung dan akrobatik jet tempur. (sk,ds,RS/Photo: sk)  

Mahkamah Agung Gelar Seleksi Wawancara Program Fellowship Hakim Di Federal Court Of Australia

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG GELAR SELEKSI WAWANCARA PROGRAM FELLOWSHIP HAKIM DI FEDERAL COURT OF AUSTRALIA

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) menggelar seleksi wawancara untuk program fellowship atau pemagangan Hakim di Federal Court of Australia (FCA) pada Rabu (3/10) yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Kepaaniteraan Mahkamah Agung dan Zoom Meeting.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Kamar Pembinaan MA, YM. Syamsul Ma’arif, S.H., L.LM., PhD., Ketua Kamar Perdata MA,  YM. I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Hakim Agung, YM  Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., Panitera MA, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., dan jajaran Mahkamah Agung lainnya, Tim Pembaruan Peradilan, delegasi Federal Court of Australia, dan Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3).

Tahap wawancara dilaksanakan sebagai bentuk menilai kesiapan dan motivasi kandidat, menggali pengalaman substansif dalam menangani perkara komersial, serta mengidentifikasi potensi kontribusi kandidat untuk reformasi hukum komersial di Indonesia. Ada 14 (empat belas) kandidat yang melaksanakan wawancara hari ini secara daring dengan berbagai latar belakang pengalaman dan daerah.

Program ini merupakan kerjasama antara Mahkamah Agung dengan Federal Court of Australia yang turut didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice 3 guna mendorong pembaruan hukum komersial.

Program yang telah dimulai tahapan seleksinya sejak September 2025 ini diperuntukan bagi para hakim muda terbaik di lingkungan peradilan umum dengan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dan maksimum berusia 50 (lima puluh tahun). Para kandidat juga diharuskan dapat berkomunikasi dalam Bahasa Inggris aktif baik lisan maupun tulisan serta memiliki pemahaman tentang pentingnya reformasi hukum komersial bagi pertumbuhan ekonomi.

Nantinya, aka ada empat hakim yang terpilih untuk menimba ilmu dan pengalaman di Federal Court of Australia yang akan terbadi dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari pada awal tahun 2026 dan tahap kedua yang dikhususkan untuk melakukan penelitian dan pengembangan proyek pembaruan yang dilaksanakan pada akhir tahun 2026. (sk,ds,RS/Photo: alf, kdr)   

Ketua Mahkamah Agung Bersama Delegasi FCA Menanam Pohon Di KampusS BSDK MA

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MAHKAMAH AGUNG BERSAMA DELEGASI FCA MENANAM POHON DI KAMPUS BSDK MAKETUA MAHKAMAH AGUNG BERSAMA DELEGASI FCA MENANAM POHON DI KAMPUS BSDK MA

 

 

Jakarta – Humas: Pimpinan Mahkamah Agung RI bersama delegasi Federal Court of Australia (FCA) mengunjungi kampus Badan Strategi, Kebijakan, dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (2/10).

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Mahkamah Agung, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua Bidang Yudisial dan Non Yudisial, para Ketua Kamar MA, dan pejabat eselon I di lingkungan Mahkamah Agung. Turut hadir seluruh delegasi FCA yang melaksanakan kunjungan kerja di Indonesia sejak Senin (29/9)

Dalam kesempatan ini, rombongan pimpinan Mahkamah Agung bersama delegasi FCA melakukan sejumlah kegiatan termasuk penanaman pohon Mundu di Taman Hatta Ali yang berada di dalam kompleks kampus Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. Setelah penanaman pohon, rombongan Mahkamah Agung bersama delegasi langsung menggelar Kuliah Umum dan Dialog Yudisial di Aula Utama Kampus BSDK MA.

Kuliah umum digelar dalam beberapa sesi dan dibuka oleh Kepala BSDK Mahkamah Agung, Dr. H. Syamsul Arief., S.H., M.H. yang memaparkan laporan kesiapan pelaksanaan

Setelahnya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan sambutannya yang menegaskan bahwa pertemuan ini bukan hanya sekadar pelaksanaan dari perjanjian kerja antara Mahkamah Agung dan FCA yang telah berlangsung selama dua dekade belaka. Namun juga sebagai forum dan ruang refleksi bagaimana peradilan di Indonesia dan Australia dapat tetap tegak sebagai pilar keadilan di tengah dunia yang semakin terhubung, penuh tantangan, dan bergerak cepat.

"Pagi ini saya merasa sangat terhormat menyambut Bapak/Ibu sekalian dalam Dialog Yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Federal Court of Australia. Forum ini merupakan kelanjutan dari kerja sama panjang yang telah kita bangun sejak 2004, dan terus kita perbarui agar senantiasa relevan dengan dinamika zaman," ujar Ketua Mahkamah Agung.

Ketua Mahkamah Agung RI mengatakan hukum tidak bisa dipandang semata sebagai instrumen domestik di era globalisasi saat ini. Adanya persoalan seperti perubahan iklim, arus perdagangan lintas negara, perkembangan teknologi digital, bahkan dinamika geopolitik, membawa konsekuensi langsung pada bagaimana hakim menjalankan tugasnya.

"Masyarakat menuntut hukum yang hadir tepat waktu, dapat dipercaya, dan mampu beradaptasi. Mereka ingin melihat bahwa pengadilan tidak tertinggal dari perubahan dunia, melainkan justru berdiri di garis depan untuk memberikan kepastian, keadilan, dan legitimasi," lanjut Ketua Mahkamah Agung RI.

Ketua Mahkamah Agung RI meyakini diskusi dalam kuliah umum dan dialog yang digelar bersama FCA tidak akan menjadi teori semata, tapi akan menghasilkan pengetahuan yang konkret serta menjadi inspirasi yang dapat diterapkan di ruang sidang.

Dia berharap setiap materi yang ada dalam diskusi dapat memperkuat peradilan kita agar tetap relevan dengan zaman. Diharapkan forum ini menjadi momentum meneguhkan misi peradilan di Indonesia.

"Dengan semangat itu, marilah kita jadikan forum ini sebagai momentum untuk meneguhkan kembali misi peradilan: menjadi institusi yang berintegritas, terpercaya, adaptif, dan sejalan dengan kebutuhan dunia modern," ujarnya.

Setelahnya, digelar kuliah umum dan dialog yudisial yang terbagi dalam tiga sesi panel, sesi pertama mengangkat tema Keadilan Iklim dan Ligitasi Lingkungan: Tantangan bagi Peradilan. Dalam sesi ini hadir sebagai pembicara Ketua Kamar Perdata MA, YM. I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. bersama Chief Justice Debra Mortimer dengan peserta dari pendidikan dan pelatihan sertifikasi hakim lingkungan MA secara luring dan hakim lingkungan di seluruh Indonesia yang bergabung secara daring.

Sesi kedua dibuka oleh Ketua Kamar Pembinaan MA, YM. Syamsul Ma’arif, S.H., L.LM., PhD., dengan pembicara Justice Michael O’Bryan yang membawakan topik Pemeriksaan Silang Saksi (Hot Tub)/Indirect Evidence pada Litigasi Komersial. Dialog yudisial ini diikuti oleh Hakim Agung Kamar Perdata, Hakim Niaga, perwakilan kelompok kerja lingkungan hidup, perwakilan kelompok kerja persaingan usaha, dan tim peneliti Pustrajak MA.

Sesi ketiga dialog yudisial tentang Penerapan UNCITRAL Model Law tentang Kepailitan Lintas Batas: Pengalaman Australia dibuka oleh Hakim Agung, YM. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. dengan pembicara Justice Catherine Button yang diikuti oleh peserta dari kelompok kerja kepailitan, para Hakim Niaga, serta kelompok kerja naskah urgensi kepalilitan lintas batas.

Sesi terakhir dibuka kembali oleh Ketua Kamar Pembinaan MA dengan narasumber Registrar Tim Luxton yang membawakan topik seputar Penguatan Mediasi Komersial di Peradilan Indonesia. Sesi ini diikuti oleh kelompok kerja mediasi SK KMA Nomor 252 Tahun 2004 dan Tim Asistensi Pembaruan Peradilan. (sk,ds,RS/Photo:yz)

 

Mahkamah Agung Raih Opini Wtp Ke-13 Dari BPK

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG RAIH OPINI WTP KE-13 DARI BPK

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Opini tertinggi ini diberikan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana S.E., M.E., M.Ak, Ak., CA., CSFA., CFrA., CGCAE. pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Mahkamah Agung pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Predikat WTP ini merupakan capaian ke-13 kali secara berturut-turut bagi Mahkamah Agung sejak pertama kali meraihnya pada tahun 2012. Konsistensi tersebut menjadi bukti nyata bahwa Mahkamah Agung tidak hanya berkomitmen pada penyelesaian perkara, tetapi juga memiliki tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai standar pemeriksaan.

Dalam Kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., Mahkamah Agung menegaskan bahwa capaian opini WTP ke-13 ini akan semakin mendorong pimpinan MA dan seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. 

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, dan satuan kerja di seluruh Indonesia,” ujar Ketua MA.

Dengan predikat WTP yang ke-13 ini, Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan. 
https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/14021

Selain memberikan opini WTP, BPK juga menyampaikan apresiasi atas sejumlah capaian kinerja Mahkamah Agung, antara lain:
1.    Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester I Tahun 2025mencapai 96,44%. Ini merupakan nilai tertinggi yang dicapai oleh Kementerian dan Lembaga dalam penyelesaian tindak lanjut  rekomendasi  penyelesaian tersebut terdiri atas 1.948 rekomendasi dengan nilai setara Rp48,94 miliar.
    2.    Digitalisasi yang mendukung kemudahan akses terhadap keadilan dan penyelesaian perkara melalui berbagai aplikasi, antara lain Siap MA Terintegrasi, SIPP, e-Court, dan e-Berpadu.
    3.    Rasio produktivitas tahun 2024 mencapai 95,25%, dengan jumlah perkara yang diputus sebanyak 2,93 juta perkara dari total 3,08 juta perkara yang masuk.
    4.    Transformasi digital dalam penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) berdampak pada percepatan proses minutasi di lingkungan Mahkamah Agung.

Nyoman menyampaikan apresiasinya kepada Mahkamah Agung atas capaiannya selama 13 tahun ini.

“Capaian ke-13 ini membuktikan Mahkamah Agung memiliki komitmen yang tinggi terhadap penggunaan anggaran negara,” ujarnya.
 
Hadir pada acara ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Pengawasan, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Badan Urusan Administrasi, Kepala Badan Pengawasan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, Kepala Biro Keuangan, dan yang lainnya.  (azh/RS/photo: Alf/Sna)