logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Sinergi Lembaga Yudikatif, Pimpinan MA Hadiri Laporan Tahunan MK Tahun 2025

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SINERGI LEMBAGA YUDIKATIF, PIMPINAN MA HADIRI LAPORAN TAHUNAN MK TAHUN 2025

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. dan Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) RI Tahun 2026 pada Rabu (7/1) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tamu undangan dari berbagai Kementerian/Lembaga, di antaranya, Ketua BPK Isma Yatun, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, serta Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan serta undangan lainnya. (sk/ds/RS/Photo:sna)

Ketua MA Lantik Hakim Agung Yanto Sebagai Ketua Kamar Pengawasan

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA LANTIK HAKIM AGUNG YANTO SEBAGAI KETUA KAMAR PENGAWASAN

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung pada Rabu (07/01) di Ruang Kusumaatmadja, lantai 14 Tower Mahkamah Agung Jakarta.

Sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, maupun pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung serta para tamu undangan. Sidang digelar terbuka dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Yanto mengucap sumpah jabatannya sebagai Ketua Kamar Pengawasan untuk senantiasa memenuhi kewajibannya dengan berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujar Prof. Yanto yang juga menjabat sebagai Juru Bicara MA.

Pelantikan ini berdasar pada Keputusan Presiden RI Nomor 127/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung.

Sebelumnya, jabatan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung dijabat oleh Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. Seiring perkembangan organisasi, Dr. Dwiarso kemudian dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial dan diambil sumpah jabatannya pada 10 November 2025 di Istana Negara.

 

Rekam Jejak Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H.

Perjalanan karier Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. di lingkungan peradilan Indonesia mencerminkan dedikasi panjang dan pengalaman lintas wilayah serta jenjang jabatan. Ia memulai pengabdiannya sebagai aparatur peradilan sejak awal dekade 1990-an dan secara konsisten menapaki berbagai posisi strategis hingga dipercaya sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung.

Karier yudisial Prof. Yanto diawali sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Pekalongan pada tahun 1992. Tiga tahun kemudian, ia diangkat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Manna pada 1995. Pengalaman bertugasnya berlanjut di wilayah Bengkulu ketika ia dipercaya menjadi Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu pada 2001.

Pada 2006, Prof. Yanto menjalankan tugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jember. Kiprahnya kemudian berlanjut pada jabatan struktural ketika diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tais pada 2009, dan setahun berselang dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tais pada 2010.

Kepercayaan pimpinan kembali diberikan kepadanya saat menjabat Ketua Pengadilan Negeri Bantul pada 2012. Selanjutnya, pada 2014, ia bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu pengadilan dengan kompleksitas perkara tinggi di Indonesia.

Pengalaman struktural kembali berlanjut ketika Prof. Yanto diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman pada 2015, dan pada tahun yang sama dirinya dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sleman. Setahun kemudian, pada 2016, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Pada 2017, Prof. Yanto mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pengadilan yang menangani berbagai perkara strategis dan berdimensi nasional. Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat banding ketika diangkat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar pada 2020.

Pada 2021, ia dipercaya menduduki jabatan Panitera Muda Pidana Umum Mahkamah Agung. Berlanjut pada tahun 2024 Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Hingga pada awal tahun 2026, Prof. Yanto dipercaya sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. Selain jabatan-jabatan itu, Prof. Yanto juga hingga kini juga mengemban amanah strategis sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung yang berperan dalam menyampaikan informasi dan kebijakan peradilan kepada publik secara akurat dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, Prof. Yanto juga dipercaya memimpin organisasi profesi hakim sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) Masa Bakti 2025–2028. (sk/ds/RS/Photo:kdr,sna)

Sinergi Perluas Akses Keadilan, Mahkamah Agung Terima Penghargaan Dari Kementrian Hukum

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SINERGI PERLUAS AKSES KEADILAN, MAHKAMAH AGUNG TERIMA PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN HUKUM

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) atas kontribusinya dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Paralegal Justice Award serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H. mewakili Mahkamah Agung menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum di Jakarta, Kamis (18/12)

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Mahkamah Agung dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput. Dukungan yang diberikan Mahkamah Agung dinilai berperan penting dalam penguatan peran paralegal serta optimalisasi layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat desa dan kelurahan.

Program Paralegal Justice Award merupakan kolaborasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI dengan Mahkamah Agung bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. 

Program ini dilandasi kebutuhan untuk menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat, cepat, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum sederhana melalui mekanisme non-litigasi. 

Dalam pelaksanaannya, kepala desa dan lurah didorong untuk berperan sebagai paralegal dan juru damai (peacemaker) di wilayah masing-masing, dengan dibekali pengetahuan hukum dasar, keterampilan mediasi, serta pemahaman tentang mekanisme rujukan perkara.

Sejak penyelenggaraan perdananya yang masih bernama Paralegal Justice Award pada tahun 2023 terus mengalami penguatan baik dari sisi konsep maupun jangkauan peserta. Pada tahun-tahun berikutnya, program ini dikembangkan melalui tahapan seleksi berjenjang, pelaksanaan Paralegal Academy, hingga penganugerahan kepada kepala desa dan lurah yang dinilai berhasil menjalankan fungsi paralegal secara efektif dan berkelanjutan.

Seiring dengan itu, pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan sebagai sarana pelayanan hukum awal bagi masyarakat serta penghubung dengan lembaga peradilan dan pemberi bantuan hukum.

Memasuki tahun 2025, program ini berganti nama menjadi Peacemaker Justice Award yang semakin menegaskan pendekatan penyelesaian sengketa secara damai berbasis kearifan lokal, sekaligus memperkuat sinergi lintas lembaga. 

Melalui sinergi lintas lembaga ini, Mahkamah Agung terus mendorong terwujudnya sistem peradilan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. (sk/ds/RS/Photo:sna)

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Buka Rapat Perdana Pokja Implementasi KUHP dan KUHAP

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL BUKA RAPAT PERDANA POKJA IMPLEMENTASI KUHP DAN KUHAP

Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. membuka rapat perdana Kelompok Kerja (Pokja) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Kamis (18/12) di Jakarta.

Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua MA RI Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pidana MA RI, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H, para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor Kamar Pidana MA RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI, Bambang Myanto, S.H., M.H., hingga para praktisi hukum dari IJRS, LeIP, serta AIPJ3.

Rapat ini menjadi langkah awal koordinasi strategis dalam mempersiapkan penerapan regulasi pidana nasional yang akan mulai berlaku 02 Januari 2026 secara komprehensif dan terukur. Dalam rapat tersebut dibahas arah kerja Pokja, pemetaan isu strategis, serta penguatan sinergi lintas unit guna memastikan kesiapan aparatur peradilan dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP secara efektif, berkeadilan, dan selaras dengan prinsip negara hukum. (sk/ds/rs/Photo:yrz)

Penghargaan Bukan Euforia, Ketua MA Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab Moral Aparatur Peradilan

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PENGHARGAAN BUKAN EUFORIA, KETUA MA TEKANKAN AMANAH DAN TANGGUNG JAWAB MORAL APARATUR PERADILAN

Jakarta — Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menghadiri acara penyerahan penghargaan “Abhinaya Upangga Wisesa” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) di Lt. 12 Gedung Kesekretariatan MA pada Rabu (17/12).

Turut hadir dalam kegiatan ini i Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, pejabat Eselon I MA, hingga para pimpinan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang hadir baik secara daring maupun luring.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Mahkamah Agung itu menegaskan penghargaan yang diraih satuan kerja peradilan tidak boleh dimaknai sekadar sebagai prestasi administratif, melainkan sebagai amanah dan tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

“Prestasi ini tentu membanggakan. Tetapi lebih dari itu penghargaan juga harus membawa pesan dan tanggung jawab yang harus kita pahami bersama,” tegasnya.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa seluruh proses pelayanan, mulai dari pelayanan di meja informasi, penanganan perkara, tata kelola informasi dan administrasi hingga penyusunan minutasi, telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan yang diwujudkan oleh seluruh hakim dan aparatur pengadilan.

“Penghargaan ini merupakan cermin dari kinerja kolektif seluruh hakim dan aparatur pengadilan,” ujar Prof. Sunarto.

Penghargaan diberikan berdasarkan sejumlah kategori utama, meliputi layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang mencakup Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sidang di luar gedung pengadilan, dan layanan prodeo, keterbukaan informasi publik, akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pelayanan terpadu satu pintu, kinerja administrasi perkara dan keuangan perkara, serta role model pimpinan. Kategori-kategori tersebut dinilai sebagai indikator penting kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan.

Selain penghargaan kinerja, Ketua MA juga menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja penerima Sertifikat Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025. Sertifikat tersebut diberikan kepada 143 satuan kerja, terdiri atas 30 pengadilan tinggi dan 109 pengadilan negeri yang berhasil meraih predikat unggul. Dari jumlah tersebut, empat satuan kerja pengadilan tinggi memperoleh predikat utama. Ia menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen berkelanjutan membangun peradilan yang semakin unggul.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Sunarto juga mengucapkan selamat kepada satuan kerja penerima piala bergilir Abhinaya Upangga Wisesa yang diberikan kepada Pengadilan Tinggi Riau sebagai satuan kerja dengan performa paling menonjol, baik melalui kemenangan lomba maupun capaian Program AMPUH berpredikat unggul.

Namun demikian, pimpinan MA mengingatkan agar aparatur peradilan tidak terjebak dalam euforia.

“Prestasi ini bukan tanda bahwa pekerjaan kita telah selesai melainkan pengingat bahwa kualitas yang sudah baik ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Ia menekankan semakin tinggi apresiasi yang diterima, semakin besar pula kewajiban untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan para pencari keadilan.

Lebih lanjut, ia menegaskan penghargaan membawa konsekuensi tanggung jawab moral karena masyarakat menilai pengadilan dari keadilan yang dirasakan seraya mengingatkan pentingnya menjaga integritas, memperkuat komitmen antikorupsi, dan memastikan setiap layanan diberikan tanpa diskriminasi.

“Masyarakat menilai kinerja pengadilan bukan hanya dari gedungnya tetapi dari keadilan yang mereka rasakan,” katanya,

Menutup sambutannya, pimpinan MA mengajak seluruh aparatur peradilan menjadikan penghargaan sebagai titik awal peningkatan kinerja.

“Setiap penghargaan yang lahir dari kerja bersama tidak hanya menjadi energi untuk meningkatkan kualitas peradilan tetapi juga amanah untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia meluncurkan empat inovasi aplikasi sebagai langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di lingkungan peradilan umum.

Empat aplikasi inovatif yang diluncurkan Badilum meliputi Aplikasi PATUH,  E-Eksaminasi, EMPHATI, serta E-Bimantara.

Aplikasi PATUH dikembangkan berangkat dari adanya keluhan masyarakat pencari keadilan dalam menanti waktu tunggu persidangan. Untuk itu lahirlah inovasi PATUH untuk memberikan kepastian pelaksanaan persidangan dapat berjalan tepat waktu dan menjunjung tinggi nilai-nilai humanis.

"Aplikasi ini akan memberikan kesempatan kepada bapak ibu hakim untuk menginput jadwal sidang dan terkoneksi dengan waktu serta ruang sidang. Sehingga tidak mungkin satu majelis menetapkan sidang pada waktu yang sama," ujar Dirjen Badilum, Bambang Myanto, S.H., M.H

Sementara itu, e-Eksaminasi berfungsi sebagai sarana evaluasi dan pengawasan terhadap kualitas putusan hakim guna menjaga konsistensi dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Adapun aplikasi EMPHATI dirancang sebagai platform penanganan pengaduan, saran, dan kritik dari masyarakat secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Melalui aplikasi ini, diharapkan terbangun penanganan pengaduan yang cepat dan efektif.

"Kami berpikir perlu tindakan cepat sehingga ketika ada pengaduan menyangkut layanan, maka Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Tinggi bisa langsung merespon di bawah pengawasan direktorat jenderal. Sehingga tidak memerlukan waktu yang lama untuk merespon semua keluhan-keluhan pelayanan," tambahnya.

Selanjutnya, aplikasi e-Bimantara hadir untuk mendukung pengelolaan biaya mutasi aparatur peradilan secara digital agar menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel.

Hadirnya keempat aplikasi tersebut menjadi wujud komitmen Badilum dalam meningkatkan kualitas tata kelola peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Inovasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kinerja internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (sk/ds/RS/Photo:sno,kdr,alf)