logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Resmikan Deklarasi Pembangunan Sistem manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Ditulis oleh Pengadilan on .

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL RESMIKAN DEKLARASI PEMBANGUNAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP)

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL RESMIKAN DEKLARASI PEMBANGUNAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP)

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung melalui Kepaniteraan menyelenggarakan Deklarsi Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di aula Kepaniteraan pada Kamis, 13 Maret 2025.

Deklarasi tersebut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung (Waka MA) Bidang Non Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum, Ketua Kamar Pembinaan  Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D., Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H, para Panitera Muda Perkara MA, Sekretaris Kepaniteraan, Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H., Tim Pendamping SMAP Kepaniteraan Mahkamah Agung, para Hakim Tinggi Pemilah Berkas, Panitera Muda Kamar dan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung, para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pranata Peradilan, di lingkungan Kepaniteraan.

Dalam sambutannya Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menyampaikan, deklarasi ini merupakan langkah nyata dari komitmen bersama untuk mewujudkan peradilan yang berintegritas, bebas dari praktik yang meruntuhkan marwah dan wibawa pengadilan.

Demikian pentingnya integritas bagi pengadilan, Suharto mengatakan Mahkamah Agung menjadikan “integritas” sebagai tema laporan tahunan dalam 3 tahun berturut-turut. Laporan Tahunan 2022, mengusung tema “Integritas Tangguh, Kepercayaan Publik Tumbuh”, Laporan Tahunan 2023 mengusung tema “Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat”, dan Laporan Tahunan 2024 mengusung tema. “Dengan Integritas, Pengadilan Berkualitas”.

Olehnya itu dirinya menyambut positif Deklarasi  Pembangunan  Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Kepaniteraan Mahkamah Agung.

“Kami yakin, SMAP yang merupakan customisasi dari ISO 37001 dapat membantu Kepaniteraan Mahkamah Agung untuk membangun, menerapkan,  dan meningkatkan sistem untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggulangi penyuapan”, ujar mantan Jubir MA.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13498

Mantan Ketua Kamar Pidana ini juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepaniteraan Mahkamah Agung yang telah bekerja keras dalam merancang dan mempersiapkan deklarasi ini.

Pada kesempatan yang sama, Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum mengatakan upaya pencegahan korupsi di Kepaniteraan telah dilakukan melalui berbagai langkah strategis, di antaranya:

  1. Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) elektronik sejak 1 Mei 2024, yang memastikan bahwa seluruh proses administrasi perkara berjalan secara digital, sehingga meminimalisir potensi praktik suap.
  2. Website Direktori Putusan dan Info Perkara, yang menyediakan informasi perkara secara transparan, sehingga menghilangkan peluang monetisasi data perkara.
  3. Pengembangan Tata Persurat Digital, yang akan segera dibangun untuk memperkuat administrasi berbasis elektronik, guna menciptakan sistem kerja yang lebih efisien dan akuntabel.

Namun, digitalisasi saja tidak cukup, SMAP hadir sebagai fondasi utama yang akan menyempurnakan pengawasan dan pencegahan praktik penyuapan di Kepaniteraan.

Mengakhiri sambutannya Wakil Ketua MA berpesan agar Tim SMAP Kepaniteraan harus jeli dan cermat mendeteksi potensi kerawanan dari karakteristik tersebut.  Sekecil apapun potensi adanya suap, harus teridentifikasi sehingga bisa dicegah.  Alur proses penanganan perkara yang diatur dalam SK KMA 213 dan 214 Tahun 2014 dapat menjadi acuan untuk  mendeteksi potensi adanya suap dalam setiap tahapan proses penanganan perkara.(enk/pn/photo:billy,alf,adr).

Ketua Mahkamah Agung Lantik Ketua Muda Militer Baru

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK KETUA MUDA MILITER BARU

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua Muda Militer yang baru Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H. pada Rabu, 12 Maret 2023 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Hidayat menggantikan posisi Mayjen TNI (purn) Dr. Dahlan, S.H., M.H. yang telah memasuki masa purnabakti pada 25 Februari 2025 lalu. Pelantikan Hidayat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 32P/tahun 2025 tanggal 4 Maret 2025.

Pada saat yang sama, Ketua MA juga melantik dan mengambil sumpah jabatan I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., sebagai Ketua Muda Perdata. Ini merupakan kali kedua bagi Agung dipercaya mengemban tugas sebagai Ketua Muda Perdata, sebelumnya, ia dilantik pada 21 Februari 2020 oleh Prof. Dr. H. M.Hatta Ali, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung saat itu. Pelantikan Agung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 22P/tahun 2025 tanggal 12 Februari 2025

Ketua MA juga melantik dan mengambil sumpah jabatan dua orang Hakim Ad Hoc yaitu, Ansori, S.H., M.H. sebagai Hakim Ad Hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kasasi dan Dr. Sugiyanto, S.H., M.H. sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Kasasi. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomo 9/P Tahun 2025 tanggal 24 januari 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan kembali Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/13491

Hadir pada pelantikan ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Muda Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, Pengurus Pusat Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, dan lainnya.

Dalam pelantikan tersebut, para pejabat yang baru dilantik bersumpah dan berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Muda Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undanngan dengan selurus-lurusnya menurut UUD NKRI Tahun 1945. Mereka juga berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa. (azh/RS/Photo: Yrz, Bly, Alf, Adr, Sno)

Efisiensi Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas

Ditulis oleh Pengadilan on .

Efisiensi Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas

Efisiensi Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas

Jakarta-Humas: Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, bahwa Mahkamah Agung melakukan efisiensi pada beberapa kegiatan pelaksanaan anggaran belanja yang salah satunya adalah belanja pengadaan sewa kendaraan dinas.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

Dokumen

Mahkamah Agung Gelar Pameran Kampung Hukum Tahun 2025

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG GELAR PAMERAN KAMPUNG HUKUM TAHUN 2025

Jakarta - Humas: Setiap tahunnya, sebagai bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat, Mahkamah Agung Republik Indonesia rutin menyelenggarakan Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung. Dalam acara yang dihadiri oleh Presiden ini, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan pidato Laporan Tahunan Mahkamah Agung  terkait capaian, prestasi, jumlah perkara putus, jumlah sisa perkara, dan yang lainnya.

Berbarengan dengan acara Laporan Tahunan tersebut, Mahkamah Agung juga menyelenggarakan sosialisasi hukum kepada masyarkat melalui kegiatan bertajuk Pameran Kampung Hukum. Pameran yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 ini, bertujuan untuk memberikan akses semudah-mudahnya kepada masyarakat untuk mendpatkan informasi langsung terkait apa itu Mahkamah Agung, tugas dan fungsinya, aneka kebijakannya dan informasi lainnya. Acara yang dikemas dengan suasana menyenangkan ini diikuti oleh kementrian/lembaga hukum yang “memamerkan” berbagai kebijakan dan prestasinya masing-masing.

Tahun ini, Pameran Kampung Hukum akan diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada  18-19 Februari 2025. Tahun ini Pameran Kampung Hukum bertema “Dengan Integritas Peradilan Berkualitas”. Tema ini memiliki filosofi bahwa peradilan yang berkualitas hanya dapat dicapai dengan integritas yang tertanam dalam sanubari. Tema ini menegaskan bahwa peradilan berkualitas hanya dapat terwujud apabila setiap orang yang terlibat di dalamnya menanamkan integritas sebagai landasan—keselarasan antara perkataan dan perbuatan dalam koridor kebenaran.

Saat meresmikan Pameran Kampung Hukum, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pameran Kampung Hukum merupakan upaya Mahkamah Agung untuk mendekatkan Mahkamah Agung dan lembaga/kementerian yang menjadi peserta pameran, kepada masyarakat umum dan juga para mahasiswa. Ia berharap Pameran Kampung Hukum dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan publik.

Setidaknya, menurut Guru Besar Universitas Airlangga tersebut, terdapat tiga faktor utama yang menunjukkan relevansi pameran ini terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat.

Pertama, Pameran Kampung Hukum berperan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi hukum. Melalui penyajian informasi dan edukasi hukum, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk lebih memahami hak-hak mereka, prosedur hukum, serta cara penyelesaian masalah hukum secara sah. Semakin masyarakat memahami hukum, semakin besar pula keyakinan mereka bahwa institusi penegak hukum bekerja dengan baik dan adil. Dalam hal ini, pameran menjadi platform yang efektif dalam menyampaikan pemahaman hukum secara sederhana dan mudah dipahami oleh publik.

Kedua, pameran ini berkontribusi dalam meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat. Dengan menghadirkan instansi terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, pameran ini memberikan akses langsung bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi hukum. Kemudahan akses dan transparansi ini membuat masyarakat merasa lebih dekat dengan lembaga hukum serta meningkatkan persepsi mereka terhadap responsivitas institusi tersebut terhadap kebutuhan publik.

Ketiga, Pameran Kampung Hukum mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ketika masyarakat melihat adanya upaya nyata dari lembaga hukum untuk lebih terbuka dan memberikan pemahaman yang jelas mengenai proses hukum, kepercayaan mereka terhadap sistem hukum pun meningkat. Hal ini memperkuat keyakinan bahwa institusi hukum mampu melayani masyarakat dengan adil dan transparan.

28 BOOTH MERAMAIKAN PAMERAN KAMPUNG HUKUM 2025

Acara Pameran dihadiri oleh kurang lebih 1000 pengunjung yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, advokat, dan masyarakat umum. Pameran diisi dengan beragam kegiatan seperti seminar, games, dan serangkaian kegiatan lain. Pameran bukan hanya menjadi ajang publikasi kebijakan, prestasi dan capaian kinerja, namun juga menjadi ajang mencari ilmu dan pengetahuan terkait hukum bagi para pengunjung.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13434

Tahun ini, Pameran Kampung Hukum diikuti oleh 28 peserta yang terdiri dari Satuan Kerja Eselon 1 pada Mahkamah Agung, lembaga/kementrian di bidang Hukum, dan mitra bank.

Adapun Peserta Pameran dari instansi adalah:

  1. MPR RI
  2. Kepolisian RI
  3. Kejaksaan RI
  4. Kementerian Hukum
  5. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
  6. Otoritas Jasa Keuangan
  7. Badan Pemeriksa Keuangan
  8. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
  9. Komisi Pemberantasan Korupsi
  10. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  11.  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  12. Japan Internasional Cooperation Agency (JICA)
  13. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
  14. Bank Indonesia

Untuk peserta dari Instansi Mahkamah Agung

  1. Kepaniteraan Mahkamah Agung
  2. Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung
  3. Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung
  4. Badan Peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung
  5. Badan Pengawasan Mahkamah Agung
  6. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
  7. Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung
  8. Ikatan Hakim Indonesia
  9. Ikatan Panitera dan Sekretaris Indonesia

Dan peserta bank mitra Mahkamah Agung, yaitu:

  1. Bank Mandiri
  2. Bank Negara Indoensia
  3. Bank Rakyat Indonesia
  4. Bank Syariah Indonesa
  5. Bank Tabungan Negara

Beragam kegiatan akan meramaikan Pameran Kampung Hukum tahun 2025 ini, di antaranya yaitu, talkshow, games dari masing-masing booth pameran dan aneka kegiatan lain yang bisa diikuti oleh semua pengunjung di masing-masing booth peserta.  

Talkshow hari pertama dengan tema: Peradilan Berintegritas melalui Pemanfaatan AI. Menghadirkan pembicara: Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H. Talkshow ini akan dimoderatori oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Eva Margareta Manurung, S.H., M.H.

Sedangkan, untuk Talkshow hari kedua bertema: Generasi Muda dan Reformasi Peradilan. Talkshow ini menghadirkan narasumber: Koordinator Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., dan Praktisi Kehumasan serta praktisi kehumasan Anastasya Putri, S.E., M.Ikom. Talkshow ini dimoderatori oleh WakilKetua Pengadilan Negeri Kisaran Jimmy Maruli, S.H., M.H. (azh/RS/photo:Sno, Alf, Adr)

Bahas Efesiensi Anggaran, Mahkamah Agung Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR RI

Ditulis oleh Pengadilan on .

BAHAS EFESIENSI ANGGARAN, MAHKAMAH AGUNG HADIRI RDP DENGAN KOMISI III DPR RI

Jakarta - Humas: Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran pada semua Kementerian dan Lembaga, Mahkamah Agung (MA) diwakili oleh Sekretaris MA Sugiyanto, S.H., M.H. menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu, 12 Februari 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta ini dihadiri pula Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Komisi Yudisial, Badan Narkotika Nasional, Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan, dan institusi lainnya. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburrahman ini membahas langkah-langkah efisiensi anggaran
kementerian/ lembaga tahun anggaran 2025. 

Dalam rapat tersebut, MA memaparkan berbagai langkah efisiensi yang telah dilakukan sebagai respons terhadap efesiensi anggaran. Sugiyanto menjelaskan beberapa langkah utama yang diterapkan MA menyusul perintah Presiden tersebut.

Langkah-langkah tersebut antara lain pengurangan kegiatan rapat di luar kantor, optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam rapat, penghematan belanja bahan perkantoran dan alat tulis, serta pembatasan perjalanan dinas untuk pembinaan dan monitoring. 

Selain itu, MA juga berupaya mengajukan pembukaan blokir anggaran untuk belanja barang dan pembangunan gedung pengadilan yang telah memasuki tahap perencanaan.

Namun, langkah-langkah efisiensi ini berdampak signifikan pada berbagai layanan dan program MA. 

Untuk itu, pada kesempatan yang sama Sugiyanto juga memaparkan beberapa dampak yang dirasakan karena efisiensi, antara lain keterbatasan bantuan transportasi hakim yang hanya mencukupi untuk enam bulan, pelaksanaan sidang keliling yang hanya dapat berjalan setengah tahun untuk Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, serta terbatasnya pelaksanaan sidang keliling di Pengadilan Militer yang hanya bisa dilakukan satu kali dalam setahun. 

Selain itu, keterbatasan anggaran juga menghambat pembayaran biaya mutasi hakim secara penuh, pembebasan biaya perkara (prodeo), serta berbagai pelatihan teknis dan sertifikasi bagi para hakim, termasuk di bidang Hak Kekayaan Intelektual, Hakim Niaga, dan Hakim Mediator.

Dampak lainnya adalah tidak terlaksananya perjalanan dinas luar negeri yang sebelumnya bertujuan untuk peningkatan kapasitas dan kerja sama peradilan internasional.

Komisi III DPR RI mencermati pemaparan yang disampaikan Sekretarsi MA dan memberikan perhatian khusus terhadap dampak efisiensi yang berpotensi mempengaruhi pelayanan hukum kepada masyarakat.

Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat menjadi pertimbangan bagi DPR RI dalam merumuskan kebijakan anggaran yang lebih mendukung efektivitas dan efisiensi kinerja Mahkamah Agung serta lembaga hukum lainnya.  

Hadir mendampingi Sekretaris MA pada RDP ini yaitu Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi H. Sahwan, S.H., M.H., dan Kepala Biro Keuangan Edy Yuniadi, S.Sos., M.M. (azh/EM/RS/photo: Yrz)