logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Ketua MA Dan Ketua KPK: Perkuat Sinergi Untuk Transparansi Peradilan Dan Pencegahan Korupsi

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA DAN KETUA KPK: PERKUAT SINERGI UNTUK TRANSPARANSI PERADILAN DAN PENCEGAHAN KORUPSI

Jakarta - Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, pada hari ini, Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum serta pencegahan korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI, dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI. Sementara itu, Ketua KPK hadir bersama Wakil Ketua KPK, Ibnu Widodo, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk memperkuat kolaborasi antara Mahkamah Agung dan KPK. Salah satu fokus kerja sama adalah pelaksanaan kegiatan bersama guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas persidangan, khususnya untuk perkara tindak pidana korupsi dan perkara-perkara lain yang menjadi perhatian publik.

Selain itu, kedua lembaga juga sepakat untuk memperkuat kapasitas aparatur Badan Pengawasan Mahkamah Agung dalam melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta melakukan profiling terhadap hakim dan aparatur pengadilan. Hasil dari analisis dan profiling ini akan digunakan dalam proses promosi dan mutasi aparatur peradilan guna memastikan integritas dan profesionalitas dalam sistem karier hakim dan aparatur pengadilan.

Mahkamah Agung dan KPK saling menguatkan komitmen untuk terus menjaga integritas lembaga, memperkuat kepercayaan publik terhadap peradilan, dan mendorong sistem penegakan hukum yang bersih dan transparan. (Humas)

30 Pengadilan Mendapatkan Predikat Berprestasi 2024

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

30 PENGADILAN MENDAPATKAN PREDIKAT BERPRESTASI 2024

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Penyerahan dan Penganugerahan Piagam Penghargaan bagi 30 pengadilan berprestasi di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa, 6 Mei 2025. Acara ini menjadi momen penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada para pimpinan dan aparatur dari unit kerja yang menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasinya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Ia menekankan bahwa pembangunan zona integritas merupakan pilar utama dalam reformasi birokrasi. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan meraih WBK membuktikan kuatnya komitmen internal dalam menjunjung integritas.

“Integritas sejatinya adalah fitrah manusia. Integritas hakim dan aparatur pengadilan adalah aspek mendasar untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung sebagai badan peradilan yang agung,” ujar beliau.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi melalui evaluasi mandiri, membuktikan bahwa integritas bukan hanya bisa dipaksakan dari luar, tetapi tumbuh dari kesadaran dan komitmen internal yang kuat

“Kebaikan yang kita berikan dalam melayani publik hendaknya tidak menuntut tepuk tangan ataupun pujian, karena sejatinya melayani tanpa transaksional adalah suatu keharusan” tegasnya.

Senada dengan Ketua Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H. dalam sambutan laporannya menyampaikan  bahwa pencapaian yang ada adalah hal yang membanggakan, akan tetapi tentunya dengan capaian tersebut diikuti dengan tanggung jawab yang lebih besar.  

“Tanggung jawab untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik kini berada di pundak kita semua. Kami percaya bahwa dengan integritas dan profesionalitas jajaran pengadilan akan terus menjadikan penghargaan ini sebagai pemacu semangat untuk memberikan layanan yang semakin baik, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Sugiyanto yang juga merupakan Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Hadir dalam acara ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, serta para Ketua Pengadilan yang menerima penghargaan.

Hadir pula yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Wakil Menteri PANRB, Deputi RB Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Asisten deputi pemberdayaan partisipasi masyaraka, ?Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  Rini Widyantini berkesempatan memberikan paparan tentang Reformasi Birokrasi. Ia menyampaikan bahwa Mahkamah Agung (MA) merupakan salah satu instansi yang konsisten membangun Zona Integritas WBK/WBBM. Menurutnya, hingga tahun 2024, Mahkamah Agung memiliki 243 unit kerja WBK dan 16 unit kerja WBBM.

Ia berharap bahwa predikat ini bukan hanya dijadikan angka, namun cerminan hasil kinerja dan kualitas layanan. Ia juga meminta kepada seluruh aparatur untuk tidak menunggu instruksi, tapi tumbuhkan budaya learning organization pada unit kerja masing-masing.

30 Pengadilan yang menerima penghargaan terdiri atas 24 pengadilan meriah predikat wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), 5 pengadilan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, dan 1 Pengadilan meriah penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima. Daftarnya adalah sebagai berikut:

24 unit kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

  1. Pengadilan Negeri Pati
  2. Pengadilan Tinggi Agama Jambi
  3. Pengadilan Agama Andoolo
  4. Pengadilan Agama Arga Makmur
  5. Pengadilan Agama Atambua
  6. Pengadilan Agama Badung
  7. Pengadilan Agama Barabai
  8. Pengadilan Agama Batang
  9. Pengadilan Agama Batulicin
  10. Pengadilan Agama Boyolali
  11. Pengadilan Agama Cianjur
  12. Pengadilan Agama Donggala
  13. Pengadilan Agama Gianyar
  14. Pengadilan Agama Giri Menang
  15. Pengadilan Agama Kayu Agung
  16. Pengadilan Agama Kota Madiun
  17. Pengadilan Agama Luwuk
  18. Pengadilan Agama Mesuji
  19. Pengadilan Agama Pacitan
  20. Pengadilan Agama Pematang Siantar
  21. Pengadilan Agama Sukabumi
  22. Pengadilan Agama Sukoharjo
  23. Pengadilan Agama Tanjung Karang
  24. Pengadilan Agama Tilamuta

 

5 unit kerja ditetapkan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan

  1. Pengadilan Negeri Surakarta
  2. Pengadilan Agama Jakarta Barat
  3. Pengadilan Agama Kendal
  4. Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta
  5. Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasa

Dan 1 unit kerja memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima yaitu Pengadilan Militer III-15 Kupang. (azh/RS/Photo:Yrz/Bly/Sno)

Ketua MA dan Ketua KPK: Perkuat Sinergi Untuk Transparansi Peradilan Dan Pencegahan Korupsi

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA DAN KETUA KPK: PERKUAT SINERGI UNTUK TRANSPARANSI PERADILAN DAN PENCEGAHAN KORUPSI

Jakarta - Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, pada hari ini, Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum serta pencegahan korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI, dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI. Sementara itu, Ketua KPK hadir bersama Wakil Ketua KPK, Ibnu Widodo, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk memperkuat kolaborasi antara Mahkamah Agung dan KPK. Salah satu fokus kerja sama adalah pelaksanaan kegiatan bersama guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas persidangan, khususnya untuk perkara tindak pidana korupsi dan perkara-perkara lain yang menjadi perhatian publik.

Selain itu, kedua lembaga juga sepakat untuk memperkuat kapasitas aparatur Badan Pengawasan Mahkamah Agung dalam melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta melakukan profiling terhadap hakim dan aparatur pengadilan. Hasil dari analisis dan profiling ini akan digunakan dalam proses promosi dan mutasi aparatur peradilan guna memastikan integritas dan profesionalitas dalam sistem karier hakim dan aparatur pengadilan.

Mahkamah Agung dan KPK saling menguatkan komitmen untuk terus menjaga integritas lembaga, memperkuat kepercayaan publik terhadap peradilan, dan mendorong sistem penegakan hukum yang bersih dan transparan. (Humas)

Ketua Mahkamah Agung Lantik 8 (delapan) Panitera Pengganti Pada Mahkamah Agung

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK 8 PANITERA PENGGANTI PADA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik 8 Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung berlangsung pada Jumat, 2 Mei 2025 di lantai 2 gedung tower Mahkamah Agung.

Delapan orang tersebut yakni;

1. Dr. TRI CAHYA INDRA PERMANA, S.H. M.H.

2. FAISAL ZAD, S.H., M.H.

3. Dr. SUDARSONO, S.H., M.H.

4. HERY ABDUH SASMITO, S.H., M.H.

5. DEWI MAHARATI, S.H., M.H.

6. SEPTIA PUTRI RIKO, S.H., M.Kn.

7. CUNDO SUBHAN ARNOJO, S.H.

8. LIZAMUL UMAM, S.H., M.H

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 56/KMA/SK.KP1.2.8/4/2025 Tanggal 17 April 2025 telah diangkat sebagai Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung RI.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Sunarto menyampaikan bahwa menjalankan tugas sebagai Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Saudara adalah garda terdepan, dalam menjamin terlaksananya business process di Mahkamah Agung, khususnya yang terkait dengan penyelesaian perkara. Lancar atau tersendatnya penyelesaian perkara, salah satunya ditentukan oleh peran dan kecakapan Saudara.

Ketua MA berpesan, agar pejabat yang baru dilantik untuk memusatkan perhatian, pada proses penanganan dan penyelesaian perkara, mulai dari penyiapan berkas, pengetikan konsep putusan hasil musyawarah Majelis, koreksi, hingga minutasi.

 https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13585

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga tersebut juga mengatakan yang tak kalah penting, bahkan yang terpenting dari semuanya, jaga integritas dan profesionalitas sebagai Panitera Pengganti.

“Teguhkan iman dan integritas Saudara. Jangan sekali-kali Saudara terlibat dalam pelayanan yang bersifat transaksional. Pegang teguh nilai-nilai kejujuran dalam bekerja. Dengan menjaga integritas, Saudara bukan hanya menjaga citra pribadi, tetapi juga ikut mempertahankan kredibilitas institusi secara keseluruhan. Menghindari praktik pelayanan yang bersifat transaksional, bukan hanya sebuah pilihan, tetapi suatu keharusan demi tegaknya marwah Mahkamah Agung,” ungkap KMA.

Dirinya menegaskan menjaga integritas bukan berarti kita dituntut selalu sempurna atau paling sempurna. Sebab kita menyadari, bahwa kita adalah manusia biasa, yang tak luput dari silap dan salah. Namun integritas adalah, komitmen untuk setia pada janji dan sumpah, sebagaimana yang telah Saudara ucapkan, komitmen untuk selalu tegak lurus bersama kebenaran, sehingga pilihan-pilihan yang akan kita buat, senantiasa berdasar pada kejernihan hati nurani.

Mengakhiri sambutannya Ketua MA mengucapkan selamat bekerja kepada pejabat yang baru dilantik, juga kepada istri, suami dan keluarga besar, semoga amanah baru ini membawa kebahagiaan dan keberkahan buat keluarga.

“Saya yakin, dukungan dan motivasi keluarga, akan selalu menjadi penyemangat untuk terus mengabdi dan menjaga integritas,” imbuhnya.

Acara pelantikan tersebut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2, serta undangan lainnya. (enk/pn/photo: adr).

Ketua Mahkamah Agung Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI YOGYAKARTA

Yogyakarta – Humas: Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian selama lebih dari empat dekade di dunia peradila, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memimpin upacara wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, S.H., M.H., pada Selasa, 29 April 2025. Acara ini diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Setyawan merupakan hakim karir yang telah membaktikan jiwa raganya untuk dunia peradilan selama 41 tahun 1 bulan. Ia akan resmi memasuki masa purnabakti per 1 Mei 2025 mendatang. Purnabakti Setyawan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 19/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian hakim di lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama.

Turut hadir menyampaikan apresiasi kepada Setyawan yaitu Ketua Mahkamah Agung ke-14 Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.H., para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, para Hakim Tinggi, dan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan penghargaan dan rasa hormat yang tinggi atas dedikasi, integritas, dan keteladanan yang telah ditunjukkan oleh Setyawan Hartono sepanjang kariernya sebagai hakim.

“Empat puluh satu tahun bukanlah waktu yang singkat. Beliau telah memberikan dharmabakti terbaiknya kepada negara melalui penegakan hukum di ranah yudikatif. Tidak semua hakim tinggi memiliki kesempatan dan kapasitas untuk mencapai posisi Ketua Pengadilan Tingkat Banding, dan beliau telah membuktikan kompetensinya,” ujar Ketua Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung juga menegaskan bahwa profesi hakim merupakan officium nobile, jabatan mulia yang menuntut tanggung jawab tinggi dalam menegakkan keadilan. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa Setyawan Hartono telah menunaikan misi mulia tersebut dengan baik dan tanpa cela.

Selama menjabat, Setyawan Hartono dikenal sebagai sosok pemimpin yang berintegritas, bijaksana, serta aktif dalam pembinaan dan pengawasan aparatur peradilan. Hingga akhir masa dinasnya, ia tidak meninggalkan catatan negatif, sebuah pencapaian yang patut menjadi teladan.

Dalam suasana penuh haru dan penghormatan, Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga, khususnya kepada istri tercinta, Ir. Siti Subkhaini, yang senantiasa mendampingi dan mendukung perjalanan karier beliau.

Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan doa dan harapan agar masa purnabakti yang dijalani Setyawan Hartono menjadi awal dari babak kehidupan baru yang penuh keberkahan, kesehatan, dan kebahagiaan. Sunarto meminta Setyawan dan istri tetap menjaga sillaturrahmi dengan Mahkamah Agung. Ia juga mengucapkan selamat bergabung dengan Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (PERPAHI).

“Semoga jejak pengabdian Pak Setiawan menjadi teladan bagi para hakim generasi berikutnya, untuk senantiasa menjaga keadilan dengan hati yang jujur dan integritas yang tinggi,” tutup Ketua Mahkamah Agung.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah, para panitera dan Sekretaris se wilayah Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri pula oleh seluruh Ketua Pengadilan Tinggi se-Indonesia melalui daring. (azh/RS/photo:azh)