logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KETUA MA : Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding Harus Bisa Menjadi Teladan ( Role Model)

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA : PIMPINAN PENGADILAN TINGKAT BANDING HARUS BISA MENJADI TELADAN ( ROLE MODEL)

Jakarta – Humas: "Saudara – saudara yang baru saja dilantik hari ini, sebagai Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding,  harus bisa menjadi Role Model, karena dalam struktur peradilan, Pengadilan Tingkat Banding merupakan kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung yang memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan,” 

demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. saat Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Enam Belas orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama pada Rabu,11 Juni 2024 di Ruang Kusumah Atmaja, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
 
Berikut Enam Belas Orang yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia:
1. Dr. Zulkifli Yus,M.H., sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh;
2. Dr. Sutomo, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru;
3. Drs. Abdullah, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan TinggiAgama Palembang;
4. Dr. H. Khaerudin, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung;
5. Drs. Rusman Mallapi, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura;
6. Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten;
7. Dr. Chazim Maksalina, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi;
8. Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo;
9. Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya;
10. Dr. Rokhanah, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang;
11. Dr. Mame Sadafal, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda;
12. Drs. H. Damsir, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari;
13. Dra. Erni Zurnilah, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang;
14.Dr. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat;
15. Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak;
16.Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara;


Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa kualitas pimpinan pengadilan akan menentukan kualitas badan peradilan itu sendiri, oleh karena itu, dibutuhkan sosok- sosok pemimpin mumpuni yang menguasai aspek teknis yudisial serta terampil merumuskan kebijakan non yudisial di waktu yang bersamaan.

Menurutnya,  para hakim yang baru dilantik dapat menjadi sosok  yang dapat merangkul dan menolong dalam kebaikan dalam memimpin Pengadilan, agar organisasi yang dipimpin dapat berjalan dengan baik. 

Selain itu, Prof Sunarto  berpesan agar bersama - sama membangun sinergi yang dilandasi semangat profesionalisme, kejujuran, dan tanggung jawab, bukan kompromi dengan mengorbankan nilai-nilai keadilan yang sejatinya harus ditegakkan.


Di akhir sambutannya, Ketua MA mengingatkan tentang pentingnya totalitas berupaya membalikkan piramida pelayanan dari ‘pimpinan dilayani’ menjadi ‘pimpinan melayani’, Pimpinan pengadilan tingkat banding tidak selalu identik dengan fasilitas, karena ada kalanya pimpinan harus berada di garis terdepan menjadi contoh bagi hakim dan aparatur di bawahnya.

" Untuk kepada istri  dari para pejabat yang baru saja di lantik, agar dapat berperan aktif di Dharmayukti Karini, serta mendukung dan mengingatkan pasangannya untuk terus menjaga integritas, mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga", ujar mantan Ketua Badan Pengawasan MA.
 
Hadir pada pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua kamar MahkamahAgung,  Pejabat Eselon 1 dilingkungan Mahkamah Agung, Pengurus Pusat Dharmayukti Karini Mahkamah Agung dan undangan lainnya (Ish/RS/PN Photo:  Adri, Seno, Alip,billy)

Mahkamah Agung Gelar "MA GOES TO CAMPUS" di Banjarmasin

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG GELAR “MA GOES TO CAMPUS” DI BANJARMASIN

Banjarmasin - Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Humas kembali menyelenggarakan kegiatan “MA Goes to Campus  (MAGTC)” pada Rabu, 11 Juni 2025. MAGTC Kali ini dilaksanakan di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Kalimantan Selatan.  Kegiatan yang diikuti oleh ratusan mahasiswa ini bertujuan memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai peran Mahkamah Agung serta memperkenalkan profesi hakim secara lebih dekat dan menyeluruh.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Sobandi menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada para mahasiswa sebagai agen perubahan untuk mengenal lebih dekat lembaga peradilan, fungsi-fungsinya, serta tantangan yang dihadapi dalam menegakkan hukum di Indonesia.

“Melalui kegiatan ini saya ingin menitip pesan kepada adik-adik, bahwa menjadi mahasiswa bukan hanya soal hadir di kelas dan menyelesaikan tugas. Jadilah mahasiswa yang aktif, kritis, dan visioner. Jangan ragu untuk bermimpi besar, tapi iringi dengan integritas, kedisiplinan, dan kepedulian sosial. Dunia hukum tidak hanya menuntut kepintaran, tetapi juga keberanian moral dan keteguhan prinsip,” ujar Sobandi. 

“Saya merasa sangat bahagia dan terhormat bisa berdiri di tengah-tengah Bapak, Ibu, serta para mahasiswa sekalian dalam acara Mahkamah Agung Goes to Campus. Saya percaya dari Banjarmasin akan lahir generasi penerus bangsa yang andal baik itu sebagai hakim maupun profesi lain,” katanya.

Sementara itu, pada sambutannya mewakili Rektor ULM, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi ULM, Dr. Ir. H. Yusuf Azis, M.Sc., menyampaikan kebanggaan atas terpilihnya ULM sebagai tuan rumah kegiatan nasional ini.

“Kami sangat senang dan merasa terhormat karena Universitas Lambung Mangkurat terpilih menjadi lokasi penyelenggaraan kegiatan ini. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan ilmu, wawasan, dan pengalaman berharga bagi para mahasiswa,” ucapnya.

Acara ini diikuti oleh mahasiswa dari lima perguruan tinggi di Banjarmasin, yaitu Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Sari Mulia, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, dan Universitas Islam Negeri Antasari. Kehadiran peserta lintas kampus menandakan tingginya minat generasi muda terhadap isu-isu hukum dan peradilan.

Salah satu sesi yang paling menarik perhatian adalah paparan dari dua narasumber utama Mahkamah Agung, yaitu Dr. Riki Perdana R. Waruwu, S.H., M.H., dan Lucia Ridayanti, S.H., M.H., yang merupakan Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA. Keduanya membawakan materi seputar dunia kehakiman, mulai dari proses seleksi menjadi hakim, integritas sebagai kunci utama profesi, hingga berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.

Mereka juga memaparkan secara terbuka mengenai sistem rekrutmen, jenjang karier, hingga informasi mengenai take-home pay yang menjadi salah satu hal yang banyak ditanyakan oleh mahasiswa. Para peserta diberi kesempatan untuk berdialog dan bertanya langsung, menciptakan suasana yang interaktif dan edukatif.

Tak hanya sesi diskusi, kegiatan ini juga menghadirkan pemutaran film inspiratif berjudul Titik Balik. Film ini mengisahkan sosok Firza, seorang hakim dalam menjalani tugasnya sebagai pengadil dan tantangannya dalam menjaga integritas. Melalui film tersebut, mahasiswa diajak menyelami sisi emosional dan tanggung jawab besar yang melekat dalam profesi hakim.

Program “MA Goes to Campus”, yang kini memasuki tahun kelima, diharapkan menjadi wadah edukatif untuk membangun pemahaman profesi hakim yang lebih mendalam di kalangan mahasiswa.

Mahkamah Agung berharap program ini tidak hanya memberi manfaat bagi mahasiswa, tetapi juga turut mendorong minat para mahasiswa untuk menjadi hakim di Indonesia. (azh/RS/photo:Yrz)

Mahkamah Agung Selenggarakan Pemotongan Hewan Kurban

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN PEMOTONGAN HEWAN QURBAN

Jakarta-Humas: Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1446 H. Mahkamah Agung menyelenggarakan pemotongan hewan qurban sebanyak 19 ekor sapi, pada hari senin 9 Juni 2025, bertempat dirumah potong hewan Prumda Dharma Jaya, Cilincing Jakarta Timur. Prosesi penyerahan hewan qurban secara simbolis ini dilakukan oleh Kepala Biro Umum Mahkamah Agung Drs. H. Arifin Samsurijal, S.H., M.H kepada perwakilan Prumda Dharma Jaya.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum mengatakan pemotongan hewan qurban berupa 19 sapi ini merupakan hasil dari partisipasi 56 Shohibul qurban yang ada dilingkungan Mahkamah Agung. Dari Shohibul qurban tersebut dibelikan hewan qurban berupa sapi dengan kwalitas terbaik dengan proses kesehatan sesuai syariat Islam.

Lebih lanjut, Arifin mengunggapkan nantinya daging qurban tersebut akan didistribusikan pada hari selasa, 10 Juni 2025 kepada mereka yang berhak menerima seperti masyarakat sekitar  lingkungan Mahkamah Agung, yayasan dan pondok pesanteren yang membutuhkan.

Momentun berkurban adalah waktu yang tepat bagi umat Islam berbagi sebagian hartanya untuk menyembelihkan hewan ternak dan diperuntukkan untuk umat Islam lainnya yang kurang mampu. Diharapkan kegiatan ini menjadi ajang mempererat Ukhuwah Islamiyah. (Humas)

 

Ketua Mahkamah Agung Lantik 16 Ketua Pengadilan Tinggi

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK 16 KETUA PENGADILAN TINGGI

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik enam belas orang Ketua Pengadilan Tinggi pada Selasa, 5 Juni 2024 di ruang Kusumah Atmaja, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
 

Berikut Enam Belas Orang yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung :
1. Dr. H. Herry Swantoro, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta;
2. Nugroho Setiadji, S.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta;
3. Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palembang;
4. Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jambi;
5. H. Suwidya, S.H., L.L.M, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur;
6. Roki Panjaitan, S.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang;
7. Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H.,sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara;
8. Dr. Budi Santoso, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang;
9. Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Riau;
10. Dr. Yapi, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo;
11. Dr. Artha Theresia, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung;
12. Abd. Halim Amran, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat;
13. Dr. Wayan Karya, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat;
14. Dr. Pudjiastuti Handayani, S.H., M.H.,sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya;
15. Drs. Arifin, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu;
16. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
 
Dalam Sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa bagi seorang Hakim, jabatan adalah Medan Pengabdian yang bertanggung jawab untuk menjadikan peradilan sebagai episentrum keadilan (epicentrum of justice), tempat di mana keadilan terlahir dan menjadi tumpuan harapan masyarakat.
 

Menurutnya, dewasa ini, Ketua Pengadilan Tingkat Banding ,memiliki tantangan untuk memikul suatu tugas yang sangat krusial, yaitu mengembalikan dan mempertahankan kepercayaan publik (public trust) terhadap lembaga peradilan, sebagai fondasi utama yang menentukan legitimasi dalam penegakan hukum.

Prof Sunarto berpesan agar para hakim yang baru dilantik tersebut agar memantapkan diri, dengan tidak melakukan tindakan tercela, menghindari  pelayanan yang bersifat transaksional, yang dapat menciderai marwah peradilan di mata masayarakat.

Selain itu, Ketua MA juga berpesan agar para hakim yang dilantik pada hari ini dapat membangun kolaborasi yang baik dalam menjalankan roda organisasi peradilan yang di pimpin. Membangun sinergitas dan sikap tolong menolong dalam kebaikan dan jangan pernah membangun kerjasama dalam keburukan.

 
Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berpesan secara khusus kepada istri dari para pejabat yang baru saja di lantik, agar dapat berperan aktif di Dharmayukti Karini, serta mendukung dan memotivasi suaminya masing-masing untuk terus mengabdi dan menjaga integritas sebagai hakim, serta menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga dan mendampingi suami di setiap tempat penugasan.
 
Hadir pada pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua kamar MahkamahAgung,  Pejabat Eselon 1 dilingkungan Mahkamah Agung, Pengurus Pusat Dharmayukti Karini Mahkamah Agung dan undangan lainnya (Ish/RS/PN Photo: Yrz, Adr, billy)

Membuka Pelatihan Para Legal, Ketua MA: Perdamaian Dalam Konflik Hukum di Desa/Kelurahan Melalui Kepala Desa/Lurah Sebagai Juru Damai

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MEMBUKA PELATIHAN PARALEGAL, KETUA MA: PERDAMAIAN DALAM KONFLIK HUKUM DI DESA/KELURAHAN MELALUI PERAN KEPALA DESA/LURAH SEBAGAI JURU DAMAI

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H menghadiri Launching Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, dan Portal Bantuan Hukum, Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025, dan Pelatihan Juru Damai bagi Kepala Desa/Lurah (Peacemaker Training) serta Penandatangaan Perjanjian Kerjasama, yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia, pada Kamis, 5 Juni 2025 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan dirinya menyambut baik atas terselengaranya kegiatan Launching Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Portal Bantuan Hukum, yang dirangkai dengan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025, dan Pelatihan Juru Damai (Peacemaker Training), bagi Kepala Desa/Lurah, dengan mendatangkan peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Prof. Sunarto juga menyatakan, bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, acara ini memiliki arti yang sangat penting. Sebab, substansi yang terkandung dalam acara ini, khususnya terkait pelatihan juru damai bagi para kepala desa dan lurah, akan memperkuat fungsi perdamaian dan mediasi dalam menyelesaikan sengketa di tengah masyarakat. Hal ini, tidak saja akan meringankan tugas kerja peradilan, tapi juga selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal, yang selama ini telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia.

Seperti diketahui, bahwa pada tahun 2024, peradilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia, telah menerima sebanyak 2.927.815 perkara, sedangkan pada tingkat banding sebanyak 30.217 perkara, dan di tingkat Mahkamah Agung sebanyak 30.991 perkara.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13645

Guru Besar Universitas Airlangga ini mengatakan, angka yang sangat besar ini, menjadi cerminan betapa tingginya beban kerja lembaga peradilan kita. Oleh karena itu, penguatan mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau non-litigasi, melalui mediasi yang efektif dan berbasis komunitas, merupakan langkah strategis untuk menciptakan keadilan yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

“Kami percaya, bahwa pelatihan juru damai bagi kepala desa dan lurah, akan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat di akar rumput. Sebab, para kepala desa dan lurah, adalah figur yang paling dekat dengan warga, dan memiliki potensi besar untuk menjadi penengah yang adil dalam menyelesaikan konflik, sebelum konflik tersebut membesar dan berujung pada proses peradilan,” ungkapnya.

Menurut KMA penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non-litigasi) memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat, yaitu; mengurangi beban litigasi, mencegah penyelesaian sengketa yang berlarut-larut dan melelahkan, baik secara emosional maupun finansial, selain itu hasil dari mediasi cenderung lebih membawa kemanfaatan, karena didasarkan pada kesepakatan sukarela para pihak, bukan paksaan putusan.

Pria kelahiran Sumenep ini juga menambahkan ketika suatu sengketa diselesaikan lewat jalur litigasi, tak jarang hasilnya ibarat disebut dalam pepatah “menang jadi arang, kalah jadi abu”. Artinya, meskipun salah satu pihak dinyatakan menang secara hukum, tapi tak jarang meninggalkan efek negatif tak berkesudahan, seperti rusaknya hubungan sosial, kerugian ekonomi, bahkan putusnya hubungan kekeluargaan antara para pihak, sehingga sangat sulit dipulihkan.

Lebih lanjut Prof. Sunarto menyampaikan Mahkamah Agung menyambut antusias, kegiatan yang digagas Kementerian Hukum Republik Indonesia ini, dengan menggandeng para jajaran kementerian dan stakeholder terkait, dengan harapan agar kegiatan seperti ini dapat diperluas cakupannya dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Saya juga menaruh harapan besar, dari kegiatan ini nantinya akan lahir paralegal yang handal, serta juru damai dan mediator yang kompeten, dari kalangan kepala desa dan lurah. Sebab merekalah tokoh-tokoh yang selama ini memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, sehingga sangat tepat bila diberi bekal, untuk menjadi garda depan dalam penyelesaian sengketa secara damai,”harap KMA.

Hadir pada acara tersebut Pimpinan Komisi XIII DPR RI, Menteri Hukum,Wakil Menteri Desa dan PDT, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wakil Menteri Hukum, Pimpinan Tinggi Kementerian/Lembaga, Para Gubernur seluruh Indonesia, serta undangan lainnya. (enk/pn/photo:sno/alf).