logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Ketua Mahkamah Agung : Mengabdikan Diri Sebagai Seorang Hakim Bukanlah Perkara Yang Mudah

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MAHKAMAH AGUNG : MENGABDIKAN DIRI SEBAGAI SEORANG HAKIM BUKANLAH PERKARA YANG MUDAH

Denpasar – Humas: Mengabdikan diri sebagai seorang hakim bukanlah perkara yang mudah. Suatu jabatan yang sarat akan ujian dan godaan. Peluang untuk menyimpang terbuka luas, ujian integritas datang dalam berbagai bentuk, baik secara halus maupun terang-terangan.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H dalam sambutan wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bali Drs. Ketut Madhuddin Djamal, S.H., M.M, pada hari Senin, 30 Juni 2025, bertempat digedung Pengadilan Tinggi Bali.

Menurutnya, Toga yang beliau kenakan selama 40 tahun pengabdian, telah menjadi perisai integritas. Dalam rentang waktu 40 tahun tersebut, toga itu tidak pernah ternoda oleh kepentingan pribadi, tidak lusuh oleh tekanan kekuasaan, dan tidak tercabik oleh iming-iming duniawi. Justru di bawah naungan toga itulah, beliau mengabdi dalam sunyi, memutus dan bertindak hanya “demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa”.

Prof Sunarto menegaskan Hakim yang ikhlas, menyadari dengan sepenuh jiwa, bahwa tanggung jawab yang ia emban, pada akhirnya bukanlah kepada atasan tempat ia bekerja, bukan pula kepada pemerintah, bukan kepada siapa-siapa, tapi semata-mata kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, Zat Yang Maha Adil dan Bijaksana.

Lebih lanjut, Ketua MA mengatakan Drs. Ketut Madhuddin Djamal, S.H., M.M., selain aktif sebagai seorang hakim, ternyata juga konsen di dunia pendidikan. Beliau bersama rekan-rekannya telah mendirikan Pesantren Bali Bina Insani yang, sebuah lembaga pendidikan inklusif yang berlokasi di Tabanan. Meski namanya Pesantren, tapi lembaga pendidikan ini mencerminkan kamajemukan dan toleransi yang luhur, di mana 40% pengajar di pesantren tersebut adalah guru yang beragama Hindu, sehingga pesantren ini kemudian mendapat prediket sebagai “Tolerance Boarding School” dari Kementerian Luar Negeri dan telah dikunjungi oleh delegasi 96 negara di dunia.

“Keaktifan saudara dalam dunia pendidikan, menunjukkan bahwa Saudara memiliki kepedulian tanpa batas. Saya berharap, Saudara tak pernah lelah untuk mengabdi, dan dapat meluangkan waktu lebih besar bagi dunia pendidikan tersebut, terutama setelah tidak lagi aktif di ranah peradilan”, tutur mantan Ketua Kamar Pengawasan.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada mahkamah Agung, Pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, Gubenur Bali dan segenap unsur Forkompinda provinsi Bali, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi serta aparatur peradilan pada Pengadilan Tinggi Agama Bali, para Ketua, Wakil Ketua dan para Hakim serta segenap aparatur peradilan di di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bali, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung beserta Pengurus, dan Dharmayukti Karini Daerah serta Cabang beserta Pengurus dan para undangan lainnya.

Profile Drs. Ketut Madhuddin Djamal

Lahir di Buleleng pada 16 Juni 1958, Drs. Ketut Madhuddin Djamal memulai kariernya sebagai staf di Pengadilan Agama Denpasar pada tahun 1985. Berkat dedikasi dan integritas yang konsisten, ia meniti karier dari Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama, Hakim,Wakil Ketua dan Ketua Tingkat Pertama di berbagai kota.

Jabatan strategis yang pernah diemban antara lain Wakil Ketua PTA Bali (2022), Wakil Ketua PTA Palangkaraya (2023), dan  Ketua PTA Bali (2024). Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Mataram.

Di samping kiprah yudisialnya, Ketut Madhuddin juga memiliki latar belakang akademik. Ia meraih gelar Sarjana Hukum Perdata dari Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatulah Jakarta pada tahun 1984, Universitas Mahendradata jurusan Hukum Perdata tahun 1994 dan juga gelar Magister ia raih dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPMI pada tahun 2013. (Humas)

 

Ketua Mahkamah Agung Melepas Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jakarta

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS KETUA PENGADILAN TINGGI TUN JAKARTA

Jakarta – Humas: Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi melepas Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta, H. Oyo Sunaryo, S.H., M.H., yang telah memasuki masa purnabakti. Acara pelepasan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025 bertempat di aula Pengadilan Tinggi TUN Jakarta.                                                                                         

Hadir pada acara ini Wakil Ketua  Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Wakil Ketua Komisi Yudisial, Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat Eselon I Mahkamah Agung, Ketua Umum Dharmayukti  Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung beserta Pengurus.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan, sangat tidak mudah, ketika jabatan memberi Saudara peluang untuk menyimpang, tapi Saudara tetap teguh, menjadikan hati nurani sebagai kompas moral dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan. Hingga pada akhirnya, Saudara sukses menutup masa pengabdian dengan bersih, dan menikmati masa purnabakti penuh kedamaian.

Ketua MA atas nama pribadi dan pimpinan juga menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, dan integritas yang telah di tunjukkan Oyo Sunaryo selama ini.

“Hakim yang ikhlas, menyadari dengan sepenuh jiwa, bahwa tanggung jawab yang ia emban, pada akhirnya bukanlah kepada atasan tempat ia bekerja, bukan pula kepada pemerintah, bukan kepada siapa-siapa, tapi semata-mata kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, Zat Yang Maha Adil dan Bijaksana, yang nama-Nya selalu ia sebut dalam sumpah dan irah-irah putusan: “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, ujar KMA.

Ia menegaskan, tanpa catatan hitam, Saudara H. Oyo Sunaryo, S.H., M.H., telah menutup pengabdiannya dengan husnul khatimah. Dan kini, tiba saatnya untuk meneruskan estafet kepemimpinan kepada generasi berikutnya.

Prof. Sunarto berharap, semoga nilai-nilai keteladanan yang telah diwariskan oleh Oyo Sunaryo dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi jajaran insan peradilan, khususnya di wilayah PT TUN Jakarta. Sebab, keberhasilan seorang pimpinan tidak hanya diukur dari capaian pribadi semata, tetapi juga dari dampak positif yang ia berikan bagi orang-orang di sekitarnya.

Selain menyampaikan penghargaan kepada Oyo Sunaryo, Ketua Mahkamah Agung juga mengapresiasi dukungan dari keluarga, terutama istrinya, Ibu Upi Karpi yang setia mendampingi dalam suka maupun duka, yang telah memimpin Dharmayukti Karini dengan baik di mana pun Oyo Sunaryo ditugaskan. Semoga kesabaran dan kesetiaan Ibu, kiranya menjadi amal ibadah yang ternilai di sisi Allah Swt.

Mengakhir sambutannya Ketua MA mengucapkan selamat bergabung menjadi anggota PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia), dengan harapan, semoga silaturahmi di antara kita, sesama insan jajaran peradilan, dapat tetap terjalin di bawah naungan ridho ilahi. Amiin ya Rabbal ‘Alamin.

 https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13709

PERJALANAN KARIER H. OYO SUNARYO, S.H., M.H.

Perjalanan karier beliau di dunia peradilan dimulai pada tanggal 1 Maret 1985, sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Bandung. 

Kemudian, pada 1 Juli 1986, beliau melanjutkan tugas sebagai Staf di Pengadilan Negeri Bandung.

Pada 1 April 1987, beliau mendapatkan amanah sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Sinabang. 

Kariernya berlanjut ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada 8 Januari 1991, masih sebagai Hakim Tingkat Pertama.

Pada 30 Januari 1993, beliau memasuki lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, menjadi Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, dan kemudian, pada 1 April 1999, di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

Karier kepemimpinan beliau mulai bersinar saat diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda pada 14 Desember 2001, lalu menjadi Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda pada 29 Agustus 2002.

Selanjutnya, beliau dipercaya memimpin Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya sebagai Ketua mulai 1 Desember 2005.

Pada 30 Agustus 2006, beliau mengemban tugas di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai Hakim Yustisial.

Kembali ke dunia peradilan aktif, pada 17 Juli 2012, beliau menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.

Perjalanan kariernya terus menanjak. Pada 22 Agustus 2013, beliau dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, lalu dipindahkan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan pada 20 Januari 2016, dan kembali ke Surabaya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya pada 11 Februari 2019.

Puncak karier beliau adalah ketika dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar pada 22 April 2020, dan kemudian menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sejak 29 Agustus 2022. (enk/pn/photo:bily/yrz).

Wakil Ketua MA RI Non Yudiasial: Purnabakti Adalah Awal Pengabdian Baru

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

WAKIL KETUA MA RI NON YUDISIAL: PURNABAKTI  ADALAH  AWAL PENGABDIAN BARU

Bengkulu – Humas: Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian panjangnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menyelenggarakan Wisuda Purnabakti bagi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu, Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum., yang resmi memasuki masa purnabakti pada Selasa, 24 Juni 2025. Acara digelar secara khidmat di kantor PTA Bengkulu.

Hadir langsung dalam acara tersebut Wakil Ketua MA RI Bidang Non-Yudisial Suharto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Agama MA Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.; Ketua Kamar Militer Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manau, S.H., M.H., serta para Hakim Agung yaitu Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., dan Sigid Triyono, S.H., M.H. Turut hadir Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H., Dirjen Badilag Drs. Muchlis, S.H., M.H., para Ketua PTA/MS se-Indonesia, serta para hakim tinggi baik secara luring maupun daring.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan keteladanan Arfan Muhammad selama lebih dari empat dekade dalam dunia peradilan.

“Selama lebih dari 40 tahun mengabdi di dunia peradilan, beliau telah menunaikan tugas dengan penuh keikhlasan, menyelesaikan karier dengan bersih tanpa cela, dan menjadi teladan bagi generasi penerus,” ungkap Suharto. 

Ia menegaskan bahwa mengemban amanah sebagai hakim, khususnya di lingkungan peradilan agama, bukanlah tugas yang ringan. Para hakim harus menangani perkara-perkara yang menyentuh sendi kehidupan umat, seperti rumah tangga, waris, hibah, wasiat, hingga ekonomi syariah—perkara yang tidak hanya bersifat yuridis, namun juga sarat nilai religius dan spiritual.

“Pergulatan akal, nalar, dan nurani dalam mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum membutuhkan kecermatan dan ketelitian. Putusan harus benar-benar mencerminkan keadilan dan memberikan kemanfaatan,” tambahnya.

Suharto juga menilai bahwa Arfan Muhammad merupakan sosok hakim yang profesional dan berintegritas, sehingga dipercaya oleh Pimpinan MA untuk menjadi garda depan (voorpost) Mahkamah Agung di daerah. Peran ini sangat penting untuk mengawal serta memastikan seluruh kebijakan MA dapat diimplementasikan dengan baik, khususnya dalam menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan peradilan agama.

Menutup sambutannya, Suharto menegaskan bahwa meski masa dinas telah usai, semangat pengabdian tidak pernah berhenti. Ia mengutip Surah Al-Insyirah ayat 7–8 sebagai pengingat bahwa jika manusia telah selesai dari satu pekerjaannya, agar tetap bekerja keras untuk pekerjaan lainnya.

“Semoga Ayat ini benar-benar menjadi pedoman dan mengajarkan kepada kita, bahwa semangat pengabdian tidakberhenti hanya karena usia pensiun. Purnabakti bukan akhir dari jalan amal, tetapi awal dari fase baru untuk terus memberi manfaat dalam bingkai keikhlasan dan pengabdian yang lebih luas.,” pungkasnya.

Acara diakhiri dengan doa bersama dan ucapan selamat dari seluruh hadirin sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan keteladanan yang telah diberikan oleh Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum.

 

Sekilas Tentang Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum.

Lahir di Lamongan pada 4 Juni 1958, H. Arfan Muhammad memulai kariernya sebagai staf di Pengadilan Agama Bondowoso pada tahun 1981. Berkat dedikasi dan integritas yang konsisten, ia meniti karier dari Wakil Panitera hingga Hakim Tingkat Pertama di berbagai kota.

Jabatan strategis yang pernah diemban antara lain Wakil Ketua PTA Gorontalo (2021), Wakil Ketua PTA Bengkulu (2022), dan Wakil Ketua PTA Yogyakarta (2023). Sebelum menjabat sebagai Ketua PTA Bengkulu, ia juga pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pontianak, Banjarmasin, dan Surabaya.

Di samping kiprah yudisialnya, Arfan Muhammad juga memiliki latar belakang akademik yang kuat. Ia meraih gelar Sarjana Hukum Perdata dari Universitas Mochammad Sroedji Jember (1988), Sarjana Hukum Islam dari IAI Nurul Jadid Probolinggo (1995), serta Magister Ilmu Hukum dari STIH IBLAM (2021). (azh/RS/photo:dok PTA Bengkulu)

Wakil Ketua 1 Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial Ucap Sumpah Jabatan Di hadapan Ketua MA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

WAKIL KETUA I PENGADILAN PAJAK BIDANG NON YUDISIAL UCAP SUMPAH JABATAN DI HADAPAN KETUA MA

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memandu sumpah jabatan Dr. Mohammad Wangsit Supriyadi, S.E., S.H., M.A.B  sebagai Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial, pada Selasa, 24 Juni 2025 bertempat di lantai 13  Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pengucapan sumpah jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/P/Tahun 2025, tanggal 3 Juni 2025.

Dalam sumpahnya Mohammad Wangsit Supriyadi untuk menjadi Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian.

Mohammad Wangsit Supriyadi bersumpah dengan sungguh sungguh akan setia terhadap negara kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Hadir dalam acara tersebut para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung, Ketua dan para Wakil Ketua Pengadilan Pajak, serta undangan lainnya. (enk/pn/photo:adr).

Mahkamah Agung RI dan Hoge Raad Belanda Bahas Penyelesaian Sengketa Komersial dan Reformasi Perkara Narkotika

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG RI DAN HOGE RAAD BELANDA BAHAS PENYELESAIAN SENGKETA KOMERSIAL DAN REFORMASI PENANGANAN PERKARA NARKOTIKA

Bogor - Humas: Masih dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Indonesia, Hoge Raad Belanda bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia membahas Penyelesaian Sengketa Komersial dan Reformasi Penanganan Perkara Narkotika pada Kamis (19/6) di Auditorium Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MARI Bogor, Jawa Barat. 

Kegiatan ini diejawantahkan dengan diskusi semi-publik bertajuk “Menjajaki Model Penyelesaian Sengketa Perdata dan Niaga yang Efisien dan Kompetitif: Refleksi dari Netherlands Commercial Court” yang menghadirkan Presiden Hoge Raad, Dineke de Groot, sebagai pembicara utama.

Dalam paparannya, De Groot menyampaikan praktik terbaik sistem hukum perdata Belanda yang menekankan kepastian hukum, transparansi, serta efisiensi waktu dan biaya. Ia memperkenalkan Netherlands Commercial Court (NCC) sebagai lembaga peradilan modern yang menangani perkara-perkara perdagangan internasional dalam bahasa Inggris, dengan prosedur yang terbuka dan fleksibel.

De Groot juga menjelaskan standar objektif dalam interpretasi kontrak, tanggung jawab direksi dalam dan di luar kepailitan, serta peran pengadilan dalam membangun kepercayaan dunia usaha terhadap sistem hukum.

Sesi ini diikuti oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata,  pejabat kementerian terkait, organisasi profesi hukum, serta sekitar 200 peserta daring yang terdiri dari hakim dari berbagai wilayah di Indonesia.

Pada sesi kedua, Hakim Agung Hoge Raad, Tijs Kooijmans, menyampaikan materi berjudul “Meninjau Ulang Penanganan Perkara Narkotika: Pertukaran Indonesia–Belanda Menuju Pendekatan yang Proporsional dan Berbasis Keadilan.”

Kooijmans menekankan pentingnya diferensiasi antara pelaku dalam perkara narkotika, mulai dari pengguna hingga anggota jaringan terorganisir. Dalam sistem hukum Belanda, pendekatan pemidanaan bersifat proporsional, kontekstual, dan berbasis pada pemulihan, bukan sekadar retributif.

Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penjatuhan pidana melalui pedoman peradilan dan faktor-faktor pemberat maupun yang meringankan. Selain itu, dijelaskan bahwa penyitaan aset dalam perkara narkotika dilakukan secara paralel dengan proses pidana dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Diskusi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, Kejaksaan, Bareskrim Polri, serta organisasi masyarakat sipil.

Setelah sesi diskusi, delegasi Hoge Raad melanjutkan kegiatan dengan kunjungan ke Museum Mahkamah Agung RI di Jakarta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja tanggal 15–21 Juni 2025, yang bertujuan memperkuat kerja sama kelembagaan antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda dalam mewujudkan peradilan yang independen, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan global. (azh/RS/photo:Sno)