logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Entry Meeting Pemeriksaan BPK Kinerja Pendahuluan Pelayanan Peradilan Semester II 2025

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK KINERJA PENDAHULUAN PELAYANAN PERADILAN SEMESTER II 2025

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H bersama dengan anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Nyoman Adhi Suryadnyana SE., ME., M,AK., CA., CSFA., CFrA., CGCAE melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Atas Kinerja Pendahuluan Pelayanan Peradilan Semester II 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan, pada Selasa, 5 Agustus 2025 bertempat diruang rapat Ketua MA gedung Mahkamah Agung.

Entry Meeting ini dilaksanakan untuk melakukan Kinerja Pendahuluan Pelayanan Peradilan Semester II 2025 yang berlangsung selama 45 hari, dimulai dari 21 Juli hingga 26 September 2025. Pemeriksaan ini melibatkan 6 Wilayah yang terdiri dari Satker Pusat dan 5 Wilayah Provinsi (Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara dan DKI Jakarta.

Dalam paparannya, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan harapan atas pemeriksaan laporan Keuangan MA tahun 2025 oleh BPK yaitu

1. Komitmen Pimpinan Mahkamah Agung dalam memperbaiki kelemahan yang terjadi pada pelayanan peradilan, baik kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan.

2. Pemeriksaan BPK mendorong penguatan peran Badan Pengawasan (Bawas) MA melalui kerja sama dan koordinasi dalam rangka menjamin tata kelola pemerintahan yang baik.

3. Mengintensifkan sinergi dan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) melaluli pelaksanaan rekomendasi atas pemeriksaan tematik.

4. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam pelayanan peradilan untuk memudahkan akses informasi dan proses penyelesaian perkara secara sederhana, cepat, dan biaya ringan.Sementara itu, Prof Sunarto menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan menyampaikan agar Satuan kerja menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK, serta apabila terdapat kendala maka tim pemeriksaan BPK dapat menyampaikan langsung kepada pimpinan MA.

Lebih lanjut Ketua MA berharap semoga dengan hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat untuk perbaikan kedepannya, serta MA dapat kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke empat belas (14) kalinya secara berturut-turut dari BPK.

Acara Entry Meeting ini, juga dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung dan pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung. (enk/pn/photo:adr).

Ketua Mahkamah Agung Resmikan Ruang Kesekretariatan PTWP Pusat

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN RUANG SEKRETARIAT PTWP PUSAT

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi meresmikan penggunaan Ruang Sekretariat Pengurus Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Pusat. Acara berlangsung di Tower Gedung F, Lantai 10, Mahkamah Agung RI pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar MA, Pejabat eselon I Mahkamah Agung, serta jajaran pengurus PTWP Pusat dan daerah baik secara langsung maupun daring.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menekankan bahwa kehadiran ruang sekretariat ini merupakan wujud dukungan terhadap kegiatan positif di lingkungan peradilan, khususnya dalam bidang olahraga. Ia menyampaikan bahwa olahraga adalah cara untuk menjaga kebugaran dan menyegarkan pikiran dari kepenatan kerja.

Mengutip pepatah Latin “Mens sana in corpore sano”, bahwa dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, ia mengajak seluruh warga peradilan untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari rutinitas, guna mencegah berbagai penyakit serta untuk menjaga kebugaran otot dan stamina kerja.

“Dengan tubuh yang sehat dan pikiran yang segar, saya yakin kinerja kita akan semakin meningkat,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar ruang ini menjadi pusat perencanaan kegiatan PTWP yang lebih terstruktur, profesional, dan berdampak langsung pada semangat kerja serta kebersamaan di lingkungan peradilan.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13813

KETUA UMUM PTWP: RUANG SEKRETARIAT SEBAGAI SIMBOL PROFESIONALISME ORGANISASI


Ketua Umum PTWP Pusat, Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua MA dan jajaran pimpinan MA atas izin dan dukungan yang diberikan, sehingga ruang sekretariat PTWP Pusat dapat terwujud.
Ia yang merupakan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung menjelaskan bahwa pembangunan ruang sekretariat ini merupakan bagian dari amanah program kerja organisasi hasil Kongres PTWP pada September 2024, khususnya di bidang organisasi. 

Dr. Prim Haryadi menekankan bahwa tujuan utama PTWP adalah memasyarakatkan olahraga tenis di lingkungan peradilan, yang mendukung kebijakan pimpinan MA melalui pembinaan semangat sportivitas dan mempererat kekeluargaan antarwarga peradilan.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa ruang ini terbuka untuk digunakan oleh seluruh pengurus daerah yang melakukan kunjungan ke MA, guna berdiskusi dan bertukar pikiran, termasuk dalam agenda pembinaan atlet tenis di daerah.

“Kami berharap keberadaan sekretariat ini dapat mendukung pengelolaan organisasi PTWP menjadi lebih profesional dan akuntabel, serta mampu mengayomi kebutuhan para pengurus daerah dan cabang,” tambahnya.

Dengan peresmian ini, diharapkan PTWP Pusat dapat semakin aktif, solid, dan profesional dalam mengembangkan budaya olahraga di lingkungan peradilan, serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia peradilan yang sehat jasmani dan rohani. (azh/RS/photo: Yrz/Enk)

Sekretaris Mahkamah Agung Lantik Pejabat Eselon III dan IV Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya

Ditulis oleh Pengadilan on .

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK PEJABAT ESELON III DAN IV DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA

Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 15 orang Pejabat Eselon III dan 24 orang Pejabat Eselon IV dI Lingkungan Mahkamah Agung  pada Kamis, 31 Juli 2025 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 

Hadir dalam acara ini yaitu para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, para pejabat yang baru dilantik bersumpah akan setia dan taat pada kepada Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta akan menjalankan segala Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya.

Mereka juga berjanji bahwa dalam melaksanakan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenanangan, serta menghindari diri dari perbuatan tercela.

Berikut adalah para Pejabat Eselon III yang di lantik :

1. DITA ANDIKA,S.H. M.H. Sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan A, Biro Sespim BUA

2. DWI SUGIARTO, S.H. M.H. Sebagai Kepala Bagian Kesekretariatar Pimpinan B, Biro Biro Sespim BUA

3. MOCHTAR LUTHFI, S.H., M.H. Sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan D, Biro Sespim BUA

4. IVA FAIROUZ AFRINADYA, S.H., M.H. Sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan E Biro Sespim BUA

5. INDRA KURNUIAWAN, S.E., M.M. Sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Ditjen Badilum

6. PRANASTA SURGA, S.H., M.Kom. Sebagai Kepala Sub Direktorat Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badlag

7. ZAENAL ABIDIN S.E, Sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Ditjen Badilag

8. Kol.Chk.(K) IDA YANTI, S.H., M.H. Sebagai Kepala Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradian Milter, Ditjen Badilmiltun

9. RETNO ARIYANI. S.H., M.H. Kepala Sub ?rektorat Pengembangan Tenaga Teknis pada Ditjen Badimitun

10. TEGUH SETIYAWAN, S.H., M.H. Sebagai Kepala Bagian Kepegawaian dan Organisasi dabn Tata Laksana pada Sekretariat Badan Strateg Kebjakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

11. ARDY NUGROHO PUTRA, S.H. Sebagai Kepala Bagian Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Badan Stragi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

12. MAULANA AULIA, S.H., M.H Sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

13. NURDIANSYAH, S.H., M.M. Sebagai Kepala Bagian Umum dan Rumah Tangga Sekretariat Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

14. GIRI WAHYU UTOMO, S.Kom. Sebagai Kepala Bagian Mutasi II Biro Kepegawaian BUA

15. RUS'AN S.SOS., M.M., M.H. Sebagai Kepala Bagian Keamanan Biro Umum BUA

 

Sementara itu, Pejabat Eselon IV yang dilantik adalah;

1. LETNAN KOLONEL Cpm DARMAJI, S.H., sebagai Kepala Seksi Peningkatan Mutu Panitera dan Juru Sita pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

2. LETNAN KOLONEL Chk SULTAN SYAHRIR, S.H., sebagai Kepala Seksi Mutasi Panitera dan Juru Sita pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

3. CHIARA ALAMANDA, S.T. sebagai Kepala Subbagian Evaluasi pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi

4. HILMA BAHARI SETYA PRADJA, S.E., M.H., sebagai Kepala Subbagian Pelaksanaan Anggaran I A pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi

5. DENDI RUNEDI, S.E., M.M., sebagai Kepala Subbagian Penilaian Perbendaharaan pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi

6. MOHAMMAD SAHRIR SYARIF, S.E., M.H., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Mahkamah Agung pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi

7. ERWIN MURDYANTI, S.IP., M.H., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Muda Perdata pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi

8. KAPTEN DEDE ANDRIAWAN, S.ST.Han., S.IP., S.H., sebagai Kepala Subbagian Hubungan Lembaga Negara pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi

9. HARYATI, S.H., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Muda Pembinaan pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi

10. KHAFIDA HANDASAH, S.H., M.H., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Muda Pidana pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi

11. TUBAGUS KRISNA MURTHI, S.Si., M.H., sebagai Kepala Subbagian Data Pegawai pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi

12. SUSILOWATI, S.H., M.H., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi

13. WENI WIDIAFRANSI, S.T., M.M., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Muda Pidana Khusus pada Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administr

14. DWI PUDJI ASTUTI, S.E., M.M., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Badan Urusan Administrasi pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi

15. DAVIS ROZANO BESTHARI, S.Si., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Sekretaris Mahkamah Agung pada Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi

16. MUHAMMAD IQBAL FANANI, S.E., sebagai Kepala Subbagian Usaha pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung

17. ARIF PURWADI, S.E., M.M., sebagai Kepala Subbagian Pemeliharaan dan Perawatan pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi

18. SIDIQ, S.H., M.H., sebagai Kepala Subbagian Penyimpanan dan Pendistribusian pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi

19. AGUNG PRIYOMBODO, S.Kom., M.Kom., sebagai Kepala Subbagian Verifikasi dan Tuntutan Ganti Rugi I pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi

20. SUROYO, S.H., sebagai Kepala Subbagian Persuratan pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi

21. GALITH SATRIYA PERDANA, S.Kom., sebagai Kepala Subbagian Mutasi Pegawai IA pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi

22. RIZQI HENDRAWAN, S.Kom., sebagai Kepala Subbagian Pemberhentian dan Pensiun Pegawai I pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi

23. EDI KUSDARYANTO, S.E., M.M., sebagai Kepala Subbagian Tata Naskah Mutasi II pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi

24. INDRA SANDAKILA, S.T., sebagai Kepala Subbagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13807

Sekretaris Mahkamah Agung pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sebagai pejabat eselon III (pejabat administrator), saudara tidak hanya menjalankan tugas-tugas teknis birokrasi, tetapi juga bertindak sebagai penggerak perubahan, pengawal reformasi birokrasi, dan penguat system pelayanan di lingkungan peradilan.

Tanggung jawab saudara adalah menjaga akuntabilitas, menjunjung tinggi etika, serta senantiasa melayani dengan cepat, tepat, dan transparan, katanya.

Lebih lanjut Sugiyanto menyampaikan dalam struktur organisasi, pejabat Eselon IV bukan hanya pelaksana, melainkan juga pemimpin unit kerja yang harus mampu mengarahkan, mengendalikan, serta memberi contoh yang baik kepada bawahan.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan bahwa tanggung jawab ini harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, dan akuntabilitas. Jangan pernah lelah untuk terus belajar, berinovasi, dan memberi contoh yang baik dalam setiap aspek pekerjaan. Jadilah panutan, bukan hanya karena jabatan, tetapi karena kualitas moral dan etos kerja yang saudara tunjukkan setiap hari.

“Selamat bekerja kepada para Pejabat yang baru dilantik. Mari kita selalu berniat untuk bekerja keras penuh dedikasi, bekerja cerdas dengan strategi yang tepat, bekerja tuntas hingga segala tugas diselesaikan dengan sempurna. Serta tidak lupa, bekerja dengan Ikhlas lillahi Ta’ala, agar setiap aktifitas yang kita lakukan, tidak hanya menjadi sekedar rutinitas semata, tapi juga menjadi amal yang bernilai ibadah, di hadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Sekretaris Mahkamah Agung menutup sambutannya. (enk/pn/photo:sno,adr,alf).

 

Mahkamah Agung Gelar Pelatihan Juru Bicara dan Pengelola Media Sosial Untuk Seluruh Pengadilan Se-Indonesia

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG GELAR PELATIHAN JURU BICARA DAN PENGELOLA MEDIA SOSIAL UNTUK SELURUH PENGADILAN SE-INDONESIA

Jakarta - Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Humas menyelenggarakan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada Empat Lingkungan Peradilan secara daring pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan komitmen MA dalam memperkuat strategi komunikasi publik.
 

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari pengadilan tingkat pertama dan banding dari seluruh Indonesia. Mereka yaitu para juru bicara pengadilan, humas pengadilan, pengelola media sosial, serta pegawai yang aktif di media sosial.

Acara resmi dibuka oleh Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran komunikasi publik dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Kepercayaan publik tidak dibangun dengan retorika, melainkan melalui transparansi informasi, konsistensi etika, serta kehadiran lembaga yang komunikatif dan dapat diandalkan,” tegas Prof. Yanto dalam sambutannya.

Menurutnya, fungsi juru bicara dan pengelola media sosial harus ditempatkan sebagai garda depan lembaga. Ia menyoroti masih adanya praktik di mana fungsi kehumasan hanya diaktifkan saat terjadi krisis. Padahal, di era komunikasi digital seperti saat ini, peran juru bicara dan humas harus aktif sejak awal dalam membentuk narasi kelembagaan.

Prof. Yanto juga menekankan bahwa media sosial kini menjadi “pengadilan pertama” di benak publik, karena masyarakat kerap menilai lembaga peradilan dari apa yang mereka lihat di media sosial sebelum membaca putusan atau informasi resmi.

“Media sosial bukan sekadar kanal promosi. Ia adalah alat legitimasi publik. Dikelola dengan bijak, ia bisa menjadi alat pemersatu. Tapi bila abai, ia dapat menjadi bumerang yang merusak kredibilitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas para juru bicara dan pengelola media sosial pengadilan dalam menghadapi dinamika komunikasi publik yang cepat dan kompleks.

“Juru bicara bukan hanya penyampai informasi, tetapi wajah kelembagaan, penghubung pengadilan dengan masyarakat, dan representasi dari integritas serta kredibilitas peradilan,” ujarnya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/13799

Pelatihan ini menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, antara lain:
    •    Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., yang memaparkan Fungsi dan Tugas Juru Bicara,
    •    Ishmah Purnawati, S.I.Kom., M.I.Kom., dengan materi Strategi Pengelolaan Media Sosial,
    •    Nur Azizah, S.S., M.Hum., yang menyampaikan Teknik Pembuatan Siaran Pers.

Para peserta tampak antusias mengikuti sesi-sesi pelatihan yang interaktif dan aplikatif. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung berharap terwujudnya komunikasi kelembagaan yang lebih profesional, terbuka, dan akuntabel di seluruh lingkungan peradilan.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Dengan juru bicara yang kompeten dan pengelola media sosial yang bijak, lembaga peradilan diharapkan semakin mampu merespons kebutuhan informasi publik secara efektif, cepat, dan berintegritas. (azh/RS/photo:Sno,Adr)

Berikan Pembinaan Kepada Para Hakim AD HOC, Ketua MA: Ada Tiga Kompetisi Yang Harus Dimiliki

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

BERIKAN PEMBINAAN KEPADA PARA HAKIM AD HOC, KETUA MA: ADA TIGA KOMPETENSI YANG HARUS DIMILIKI

Jakarta - Humas: Setelah sebelumnya memberikan Pembinaan kepada para Hakim se-wilayah DKI Jakarta, kali ini Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Pembinaan, dan Ketua Kamar Pengawasan pada Mahkamah Agung memberikan Pembinaan Teknis dan Administrasi bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama, Lingkungan Badan Peradilan Umum seluruh Indonesia, pada Jum'at, 25 Juli 2025 bertempat di gedung Balairung Mahkamah Agung Jakarta.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada perbedaan yang sangat pokok antara sebelum dan sesudah menjadi Hakim Ad Hoc, salah satunya mengenai komitmen untuk patuh dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

“Saudara memiliki peran penting dalam mendukung jalannya sistem peradilan, baik dari sisi kuantitas dimana saudara membantu menangani perkara, maupun kualitas dengan memberi perspektif profesional tambahan dalam setiap perkara yang ditangani. Namun, keberhasilan ini sangat tergantung pada tiga kompetensi yang harus saudara miliki, yaitu intelektualitas, kapabilitas, dan integritas”, tegas Ketua MA.

Dirinya mengingatkan, untuk menjadi hakim yang memiliki kompetensi intelektualitas dan kapabilitas, selain diperlukan pembiasaan budaya belajar kapanpun dan dimanapun (long life education). Mahkamah Agung juga telah menetapkan pendidikan dan pelatihan yang waktunya telah ditentukan dengan mekanisme ujian akhir sebagai penanda kelulusan. Namun, untuk menjadi hakim berintegritas, tidak ada batas waktu pendidikan dan tidak ada ujian akhirnya, karena ujian integritas itu sejatinya sepanjang masa selama Saudara menjadi Hakim Ad Hoc.

Guru Besar Universitas Airlangga ini juga mengajak peserta pembinaan untuk melakukan refleksi dengan bertanya pada diri sendiri: apa yang telah kita kontribusikan bagi institusi ini? Pertanyaan ini sangat penting untuk disuarakan, agar rasa memiliki terhadap organisasi semakin menguat, dan diharapkan dapat mendorong rekan-rekan Hakim Ad Hoc untuk tidak mencemari instansi yang kita cintai ini.

Lebih lanjut Prof. Sunarto mengatakan dalam upaya menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Mahkamah Agung juga melaksanakan fungsi pengawasan dengan tiga pendekatan yaitu: pertama, pendekatan preemtif yang dijalankan dengan program-program peningkatan kapasitas (pelatihan) dan peningkatan kesejahteraan; kedua, pendekatan preventif, dilakukan dengan pemantauan persidangan dan pemantauan terhadap hakim tertentu secara rutin atau insidental dan ketiga, pendekatan represif yang dijalankan dengan program pemanggilan dan pemeriksaan, serta penjatuhan sanksi.

Mengakhiri sambutannya, Ketua MA menitipkan pesan: “Menjaga integritas bukan sekadar menjaga nama baik, tetapi menjaga keadilan tetap hidup dan kepercayaan publik tetap utuh.”

Pembinaan tersebut juga diikuti Sekretaris Mahakamah Agung, para pejabat Eselon I, para Panitera Muda Perkara, para pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung.(enk/pn/photo:sno,alf).