logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Perkuat Sinergi, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Hadiri Rapat Kerja KY Tahun 2026

Ditulis oleh Pengadilan on .

PERKUAT SINERGI, WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL HADIRI RAPAT KERJA KY TAHUN 2026

Humas - Kuningan: Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. mewakili Ketua Mahkamah Agung menghadiri Rapat Kerja Komisi Yudisial (KY) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kuningan, Jawa Barat pada Rabu (4/2). Kehadiran Mahkamah Agung dalam forum tersebut menjadi wujud komitmen dalam memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan dengan Komisi Yudisial.

Rapat kerja dengan tema "Meneguhkan Peran KY melalui Penguatan Kelembagaan dalam Menjaga Integritas Hakim untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik” itu membahas arah kebijakan serta program kerja Komisi Yudisial Tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan penguatan pengawasan hakim dan peningkatan integritas peradilan. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Mahkamah Agung menegaskan dukungannya terhadap upaya bersama dalam mewujudkan sistem peradilan yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan. (sk/ds/RS/photo:zhd,end)

Mahkamah Agung Selenggarakan Pameran Kampung Hukum 2026

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN PAMERAN KAMPUNG HUKUM 2026

Jakarta – Humas: Dalam rangka memeriahkan kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2026, Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas akan menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum (PKH) 2026. Tahun ini PKH mengusung tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”. PKH akan berlangsung selama dua hari yaitu 9–10 Februari 2026 di Area Parkir Barat Mahkamah Agung RI, Jakarta.

Kegiatan ini akan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. pada Senin pagi, 9 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad hoc, Pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung,  para pimpinan Lembaga peserta pameran, dan yang lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan berbarengan dengan pelaksanaan Laporan Tahunan Mahkamah Agung ini bertujuan untuk menyosialisasikan produk-produk hukum kepada publik melalui cara yang menyenangkan dan mengedukasi. Selain itu, Pameran yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 ini, bertujuan untuk memberikan akses semudah-mudahnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi langsung terkait apa itu Mahkamah Agung, tugas dan fungsinya, aneka kebijaknnya dan informasi lainnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 kementrian/lembaga hukum, NGO, Mitra Bank, yang memamerkan berbagai kebijakan dan prestasinya masing-masing.

  1. MPR RI
  2. DPR-RI
  3. Mahkamah Konstitusi RI
  4. Komisi Yudisial RI
  5. Kepolisian RI
  6. Kementerian Hukum RI
  7. Kementerian HAM
  8. Otoritas Jasa Keuangan
  9. Badan Pemeriksa Keuangan
  10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
  11. Komisi Pemberantasan Korupsi
  12. Badan Narkotika Nasional
  13. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  14. Yayasan Jimly School of Law and Government
  15. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung
  16. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung
  17. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung
  18. Badan Pengawasan Mahkamah Agung
  19. Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia
  20. Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung
  21. Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)
  22. Ikatan Panitera dan Sekertaris Pengadilan Indonesia (IPASPI)
  23. Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
  24. Departemen Komunikasi Bank Indonesia
  25. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  26. Bank Mandiri
  27. Bank Negara Indoensia
  28. Bank Rakyat Indonesia
  29. Bank Syariah Indonesa
  30. Bank Tabungan Negara

Kegiatan PKH 2026 juga akan diramaikan dengan sejumlah kegiatan edukatif dan hiburan. Salah satu agenda utama adalah talkshow bertema “KUHAP & KUHP Baru: Melindungi atau Membatasi?”.

Talkshow akan menghadirkan narasumber Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., , serta Koordinator Tenaga Ahli Komisi III DPR RI, Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H. Talkshow akan dipandu oleh Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Nadia Yurisa Adila, S.H., M.H.

Tak hanya diskusi hukum, Pameran Kampung Hukum 2026 juga dikemas dengan nuansa yang lebih inklusif dan ramah publik melalui berbagai penampilan hiburan, di antaranya Akusara Dancer, Evolution Band, Donny and Friends, serta penampilan standup comedy oleh Adi Maulana. Acara akan dipandu oleh para pembawa acara Njie Aditya, Mirza, dan Bela.

Melalui pameran ini, pengunjung dapat mendatangi berbagai booth untuk memperoleh informasi seputar tugas, fungsi, dan layanan lembaga-lembaga peserta, sekaligus menikmati rangkaian acara edukatif dan hiburan yang telah disiapkan masing-masing booth.

Kegiatan ini terbuka untuk umum, baik mahasiswa, akademisi, praktisi,  maupun masyarakat umum. Pengunjung bisa mengunjungi  Pameran Kampung Hukum ini mulai pukul 09.00 -- 15.30 pada setiap harinya. (azh/RS)

Mahkamah Agung RI Terima Kunjungan Delegasi Supreme Court Of Canada

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG RI TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI SUPREME COURT OF CANADA

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan delegasi Supreme Court of Canada atau Mahkamah Agung Kanada pada Selasa (3/2) di Lt. 13 Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat. Delegasi Mahkamah Agung Kanada dipimpin oleh Chief Justice Richard Wagner dengan didampingi Justice Mary T. Moreau, Justice Malcolm Rowe, serta Executive Legal Officer sekaligus Chief of Staff Daniel Byma. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan hubungan dan pertukaran pandangan di bidang peradilan antara kedua Lembaga dan memperkuat dialog kelembagaan serta memperluas kerja sama internasional Mahkamah Agung RI.

Delegasi diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dengan didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. Ketua Kamar Pidana, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama, Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pengawasan, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Ketua Kamar Militer, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H., Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA RI, Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H., dan Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif, S.H., L.LM., PhD.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi Mahkamah Agung Kanada turut didampingi oleh Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi RI serta unit kerja terkait kerja sama luar negeri, yakni Kepala Biro Humas dan Protokol Pan M. Faiz Kusuma W., Kepala Bagian Sektap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit, serta Kepala Sub Bagian Kerja Sama Luar Negeri Hasri Puspita Ainun. (sk/ds/RS/Photo:alf,sna)

Lantik 18 Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Ketua MA Tekankan Komitmen Melayani

Ditulis oleh Pengadilan on .

LANTIK 18 KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING, KETUA MA TEKANKAN KOMITMEN MELAYANI

Jakarta - Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof. Dr. Sunarto, S.H, M.H. melantik 18 Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari tiga lingkungan peradilan dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Lt. 14 Ruang Kusumah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta pada Selasa (3/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA menegaskan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan komitmen melayani, bukan untuk dilayani.

“Suatu jabatan, dalam level apapun, hanyalah titipan sementara. Ia adalah amanah yang datang, dan suatu saat akan berakhir seiring perputaran waktu,” ujar Prof. Sunarto dalam sambutannya.

Ketua MA mengingatkan, para pimpinan pengadilan tingkat banding memegang posisi strategis sebagai kawal depan Mahkamah Agung di daerah. Karena itu, ia menekankan agar jabatan dijalankan dengan rendah hati, kehati-hatian, serta sepenuh hati demi menjaga marwah lembaga peradilan.

“Pemimpin yang hebat, bukan mereka yang selalu ingin dihormati, melainkan mereka yang mampu merunduk untuk mendengar, dan merangkul dengan ketulusan,” tuturnya.

Menurut Ketua MA, kewenangan yang melekat pada jabatan harus diiringi dengan tanggung jawab hukum dan moral yang besar. Setiap kebijakan dan keputusan pimpinan pengadilan, lanjutnya, akan berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat pencari keadilan.

Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu menegaskan esensi kepemimpinan dalam peradilan adalah pengabdian dan pelayanan. Jabatan, menurut dia, bukanlah mahkota, melainkan sarana untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

“Kita menjabat untuk melayani, bukan minta dilayani,” tegas Sunarto.

Dalam konteks pembinaan dan pengawasan, Ketua MA juga menekankan pentingnya keteladanan. Pimpinan pengadilan tingkat banding diharapkan menjadi role model integritas bagi hakim dan aparatur peradilan di wilayah yurisdiksinya.

Menutup sambutannya, Ketua MA mengajak seluruh pimpinan peradilan untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Ia menekankan kepercayaan masyarakat hanya dapat dirawat melalui kinerja nyata, pelayanan profesional, dan sikap aparatur yang berintegritas.

“Kepercayaan publik bukanlah sesuatu yang bersifat statis. Ia harus dirawat, dipelihara, dan ditingkatkan melalui kinerja nyata, pelayanan yang profesional, serta sikap aparatur yang berintegritas,” pungkasnya.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, serta pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung RI.

Adapun 18 Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang dilantik sebagai berikut.

Peradilan Umum

  1. Dr. H. Nirwana, S.H., M.Hum. – Ketua Pengadilan Tinggi Makassar
  2. Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah
  3. Krosbin Lumban Gaol, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Ambon
  4. Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum. – Ketua Pengadilan Tinggi Bandung
  5. Sutaji, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat
  6. Suwono, S.H., S.E., M.Hum. – Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara
  7. Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak
  8. Aviantara, S.H., M.Hum. – Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
  9. H. Suwidya, S.H., LL.M. – Ketua Pengadilan Tinggi Banten
  10. Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur

 

Peradilan Agama

  1. Dr. Drs. Moch. Sukkri, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
  2. Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
  3. Dr. H. Bambang Supiastoto, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
  4. Drs. Rd. Mahbub Tobri, M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara
  5. Drs. Wahyudi, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
  6. Drs. Syamsulbahri, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu

 

Tata Usaha Negara

  1. Mohamad Husein Rosarius, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi TUN Palembang
  2. Hj. Evita Marulan Akyati, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi TUN Banjarmasin (sk/ds/RS/Photo:sna,end)

Ketua MA : Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Posisi Struktural atau Fungsional

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MA: JABATAN ADALAH AMANAH, BUKAN SEKADAR POSISI STRUKTURAL ATAU FUNGSIONAL

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 (sebelas) Hakim Tinggi Pemilah Perkara dan 25 (dua puluh lima) Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung.

Pelantikan ini berdasar pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7/KMA/SK.KP4.1.3/I/2026 dan 8/KMA/SK.KP4.1.3/I/2026 yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, serta pejabar eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung.

Mengawali sambutannya, Ketua MA menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Saudara-Saudara sekalian yang baru saja dilantik, baik dalam Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara maupun dalam jabatan Panitera Pengganti,” ujar Ketua MA di Gedung Tower MA Lt. 2, Jakarta Selasa (3/2)

Prof. Sunarto menjelaskan pelantikan ini memiliki arti strategis dalam upaya pembenahan berkelanjutan sistem penanganan perkara di Mahkamah Agung. Ia menyebut jabatan Hakim Pemilah Perkara sebagai pranata baru yang lahir dari penguatan sistem kamar.

Menurut Ketua MA, kebijakan pemilahan perkara bukan semata-mata administrative belaka, melainkan terobosan sistemik untuk menjawab meningkatnya beban perkara kasasi dan peninjauan kembali. Melalui pemilahan perkara, Mahkamah Agung berupaya memastikan perkara yang mengandung isu hukum penting memperoleh pemeriksaan mendalam, sementara perkara yang bersifat fakta dapat diselesaikan melalui mekanisme yang lebih sederhana tanpa mengurangi rasa keadilan.

Kepada para Hakim Tinggi Pemilah Perkara yang dilantik, Ketua MA menekankan peran kunci mereka dalam menjaga kualitas putusan.

“Tugas Saudara tidak sekadar memilah berkas tetapi menuntut ketajaman analisis hukum, kehati-hatian serta integritas yang tinggi,” tegasnya.

Ia mengingatkan setiap rekomendasi harus didasarkan pada hukum, nurani, dan profesionalitas, bebas dari kepentingan apa pun.

“Ingatlah bahwa meskipun Saudara berada di bawah Kepaniteraan Mahkamah Agung, namun tanggung jawab moral saudara behadapan langsung di hadapan keadilan dan Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Sementara kepada Panitera Pengganti yang dilantik, Ketua MA menegaskan peran strategis mereka sebagai organ kelengkapan majelis hakim. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu menekankan ketelitian dan kecermatan Panitera Pengganti sangat menentukan kualitas administrasi peradilan, karena kesalahan kecil dapat berdampak besar terhadap kepastian hukum dan kepercayaan publik.

Dalam bagian penekanan moral, Ketua MA menyampaikan amanah penting kepada seluruh pejabat yang dilantik.

“Jabatan yang Saudara emban adalah amanah, bukan sekadar posisi struktural atau fungsional,” tegasnya.

Amanah tersebut, menurut Ketua MA, tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada institusi dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ketua MA juga menyinggung peningkatan kesejahteraan hakim yang diberikan negara. Ia menegaskan kenaikan tersebut harus dimaknai sebagai penguat tanggung jawab moral.

Dengan nada tegas, Ketua MA memperingatkan agar tidak ada praktik transaksional dalam penanganan perkara.

“Sekali lagi saya sampaikan, kalau ada transaksional tidak melihat berapa nilainya, hanya dua kata, penjara dan berhenti,” kata Ketua MA.

Ia menegaskan peringatan tersebut bukan ancaman, melainkan bentuk harapan publik yang masih besar terhadap lembaga peradilan.

Pada kesempatan ini para Hakim Tinggi Pemilah Perkara Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya berjanji untuk senantiasa menjalankan kewajiban dengan baik-baiknya dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Adapun nama-nama yang diambil sumpah dan dilantik sebagai berikut:

Hakim Tinggi Pemilah Perkara

Joko Saptono, S.H., M.H.

Agung Sulistiyono, S.H., S.Sos., M.Hum.

Agustina Dyah Prasetyaningsih, S.H., M.H.

Arman Surya Putra, S.H., M.H.

Thomas Tarigan, S.H., M.H.

Sriwahyuni Batubara, S.H., M.H.

Bambang Joko Winarno, S.H., M.H.

Hari Widya Pramono, S.H., M.H.

Drs. Mohammad Alirido, M.Hes.

Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H.

Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.

 

Panitera Pengganti

Koko Riyanto, S.H., M.H.

Hendhy Eka Chandra, S.H., M.H.

Pronggo Joyonegara, S.H.

Nur Ihsan Sahabuddin, S.H., M.H.

Eva Margareta Manurung, S.H., M.H.

Harry Suryawan, S.H., M.Kn.

M. Fahri Ikhsan, S.H., M.H.

Arief Wibowo, S.H., M.H.

Ferdian Permadi, S.H., M.H.

Dr. Iustika Puspa Sari, S.H., M.H.

Susi Pangaribuan, S.H., M.H.

Octiawan Basri, S.H., M.H.

Yoga Mahardika, S.H.

Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur, S.H.

Alfian Wahyu Pratama, S.H., M.H.

Angel Firstia Kresna, S.H., M.Kn.

Anak Agung Niko Brama Putra, S.H., M.H.

Adhika Bhatara Syarial, S.H., M.H.

Nihayatul Istiqomah, S.H.I., M.H.

Ahmad Zainul Anam, S.H.I., M.S.I.

Panca Yunior Utomo, S.H., M.H.

Poppy Prastiany, S.H.

Ida Faridha, S.H., M.H.

Kusuma Firdaus, S.H., M.H.

Andhy Martuaraja, S.H., M.H. (sk/ds/RS/Photo:sno,yrz)