logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Seleksi Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung Masuki Tahap Fit & Proper Test

Ditulis oleh Pengadilan on .

SELEKSI CALON HAKIM KONSTITUSI DARI UNSUR MAHKAMAH AGUNG MASUKI TAHAP FIT & PROPER TEST

Humas – Jakarta: Proses seleksi terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan uji kelayakan/fit and proper test yang digelar pada 02-05 Maret 2026 di Gedung Mahkamah Agung RI. 

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. dalam sambutannya menyatakan tahapan uji kelayakan ini sangat krusial. Melalui tahap ini para calon hakim konstitusi akan dinilai dari segi integritas, kapasitas, hingga komitmen dalam menjalankan amanah menegakkan konstitusi.

“Proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, agar menghasilkan figur hakim yang tidak hanya cakap secara keilmuan, tetapi juga memiliki rekam jejak moral dan keberanian dalam menegakkan kebenaran serta keadilan,” ujar Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Suharto juga mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki wewenang yang sangat penting dalam ketatanegaraan, baik itu menguji UU terhadap UUD 1945 hingga memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Untuk itu sosok yang terpilih nantinya haruslah memiliki kepribadian yang tidak tercela dan memiliki jiwa kenegaraan.

“Saya perlu mengingatkan kembali bahwa dengan mengingat tugas dan fungsi MK itu sendiri, seorang hakim MK dituntut memiliki kepribadian yang tidak tercela, adil dan memiliki jiwa negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatannegaraan,” pesan Suharto.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial secara resmi membuka tahapan seleksi seraya berharap proses seleksi dapat berlangsung dengan lancar.

"Akhirnya, dengan memohon ridha Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, acara Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi pada hari ini saya buka secara resmi,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H. melaporkan terdapat satu peserta mengundurkan diri dalam tahapan seleksi, yakni Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. yang pada 13 Februari 2026 lalu baru saja dilantik sebagai Panitera MA.

“Sehubungan dengan hal tersebut, jumlah peserta yang mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan menjadi 9 (sembilan) orang,” ujar Sekretaris MA.

Adapun tahap uji kelayakan terdiri dari tes penulisan makalah yang diselenggarakan 2 Maret 2026, anotasi putusan pada 3 Maret 2026, dan wawancara pada 4-5 Maret 2026. Hasil akhir seleksi rencananya akan diumumkan pada 9 Maret 2026. (sk/ds/RS/Photo:sno)

Ketua MA Melantik 3 Ketua Pengadilan Tinggi TUN

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MA MELANTIK 3 KETUA PENGADILAN TINGGI TUN

Humas – Jakarta: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 (tiga) ketua pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan tata usaha negara (TUN) pada Senin (2/3) di Ruang Kusuma Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Adapun ketiga pejabat yang dilantik yakni Dr. Bambang Heriyanto, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jakarta, Simbar Kristanto, S.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar, dan Edi Supriyanto, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi TUN Manado.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 10/KMA/SK.KP4.1.3/I/2026 tertanggal 19 Januari 2026 oleh Kepala Biro Kepegawaian MA, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H. sebagai dasar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ketiga pejabat tersebut.

Setelahnya, Ketiga pejabat yang dilantik diambil sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Ketua MA.

“Bersediakah Saudara-saudara yang namanya telah ditetapkan dalam keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk bersumpah menurut agama Saudara?” pandu Prof. Sunarto.

“Bersedia,” jawab ketiganya serempak.

Para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas dengan baik dan adil serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Akan memenuhi kewajiban Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ujar pejabat yang dilantik.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas serta pemasangan kalung jabatan oleh Ketua MA terhadap para pejabat yang dilantik. Prosesi akhirnya ditutup dengan upacara serah terima jabatan dan pemberian ucapan selamat dari para pimpinan Mahkamah Agung dan undangan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera MA, Sekretaris MA, serta para pejabat Eselon I dan II MA maupun undangan lainnya. (sk/ds/RS/Photo:yrz,alf)

Ketua MA Melantik 3 Hakim Ad Hoc PHI & Tipikor Pada Mahkamah Agung

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MA MELANTIK 3 HAKIM AD HOC PHI & TIPIKOR PADA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta - Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik 3 (tiga) Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI untuk periode kedua.

Adapun yang dilantik sebagai berikut:

1. Dr. Sinintha Yuliansih Sibarani, S.H., M.H. - Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi

2. Achmad Jaka Mirdinata, S.H., M.H. - Hakim Ad Hoc Perselisihan Hubungan Industrial

3. Dr. Andika Yuriko Sari, S.H., M.H. - Hakim Ad Hoc Perselisihan Hubungan Industrial (sk/ds/RS/Photo:kdr,alf)

Wisuda Purnabakti Ketua PTTUN Jakarta, Ketua MA : Integritas Warisan Moral Seorang Hakim

Ditulis oleh Pengadilan on .

WISUDA PURNABAKTI KETUA PTTUN JAKARTA, KETUA MA: INTEGRITAS WARISAN MORAL SEORANG HAKIM

Jakarta – Humas: Wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, Iswan Herwin, S.H., M.H., digelar pada Jumat (27/2) di Aula PTTUN Jakarta. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan bahwa momentum purnabakti merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian panjang seorang hakim.

“Momentum purnabakti merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia atas pengabdian panjang yang telah ditunaikan hingga mencapai titik akhir perjalanan karier,” ujar Ketua MA.

Prof. Sunarto menuturkan, rentang karier Iswan Herwin yang dimulai sejak 1986 mencerminkan keluasan pengalaman dan kematangan profesional. Pengabdian tersebut membentang dari berbagai satuan kerja peradilan, mulai dari staf pengadilan negeri, hakim pada sejumlah pengadilan negeri dan pengadilan tata usaha negara di berbagai daerah, hingga mengemban amanah sebagai Ketua PTTUN Jakarta sejak 21 Juli 2025 sampai memasuki masa purnabakti pada 15 Februari 2026, setelah genap 40 tahun mengabdi di dunia peradilan.

“Puncak pengabdian beliau sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta insyaAllah menjadi penutup yang baik, karena sepanjang perjalanan tugasnya senantiasa ditandai oleh dedikasi, kesungguhan, serta komitmen integritas dalam menegakkan hukum dan keadilan,” ujar Ketua MA.

Menurut Ketua MA, panjangnya riwayat jabatan yang diemban menunjukkan bahwa tantangan karier hakim tidak hanya terletak pada bobot perkara yang diputus, tetapi juga pada realitas pengabdian lintas daerah dan lintas pulau. Ia juga menegaskan peran strategis PTTUN Jakarta sebagai salah satu garda terdepan (voorpost) Mahkamah Agung dalam menjaga kualitas penegakan hukum administrasi negara.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu turut mengingatkan akan pentingnya menjaga karakter dan integritas. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama bagi tumbuhnya kepercayaan publik.

“Dari situlah terbentuk warisan moral seorang hakim, warisan yang membuatnya dikenang bukan semata karena jabatan, tetapi karena keberpihakan yang teguh pada keadilan,” pesannya.

Mengakhiri sambutannya, Ketua MA berpesan purnatugas bukanlah akhir dari pengabdian. Namun menjadi ruang baru dalam pengabdian kepada keluarga, masyarakat, dan Negara.  

“Dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan, pada kesempatan ini, Saya melepas Saudara Iswan Herwin, S.H., M.H., dari amanah sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta untuk memasuki masa purnabakti,” ucapnya.

Acara wisuda purnabakti berlangsung khidmat dengan turut dihadiri Anggota Komisi Yudisial RI, F. Willem Saija, para pimpinan Mahkamah Agung, jajaran hakim agung, pejabat eselon I MA, serta hadirin lainnya.

Iswan Herwin memulai pengabdiannya di lingkungan peradilan pada 1 Desember 1986 sebagai Staf di Pengadilan Negeri Purwakarta. Empat tahun berselang, tepatnya 27 Desember 1990, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Muara Teweh. Kariernya sebagai hakim berlanjut di Pengadilan Negeri Sekayu pada 1 April 1991.

Pengalaman di lingkungan peradilan umum tersebut menjadi bekal penting ketika ia beralih ke peradilan tata usaha negara. Pada 6 Juni 1996, Iswan Herwin diangkat sebagai Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. Ia kemudian bertugas di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya sejak 3 April 2003 dan melanjutkan pengabdian di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang mulai 24 Februari 2004.

Kepercayaan terhadap kapasitas dan kepemimpinannya semakin menguat ketika pada 1 April 2007 ia dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. Tiga tahun kemudian, 1 April 2010, ia dipromosikan sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, sebelum kemudian dimutasi menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta pada 2 Oktober 2012.

Kariernya di bidang pengawasan dimulai pada 29 Oktober 2015 sebagai Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan. Tak lama berselang, pada 21 April 2016, ia dipercaya menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Wilayah III Badan Pengawasan. Pada 18 Agustus 2020, ia kembali mengemban tugas sebagai Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan.

Kepemimpinannya kembali mendapat pengakuan saat diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar pada 12 Oktober 2021. Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin pada 30 November 2022. Amanah tersebut berlanjut ketika ia dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar pada 29 Mei 2023.

Puncak perjalanan kariernya hingga saat ini adalah saat ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sejak 21 Juli 2025, menegaskan rekam jejak panjang pengabdian, integritas, dan kepemimpinan Iswan Herwin di lingkungan peradilan Indonesia. (sk/ds/RS/Photo:zhd,alf,end)

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua PTA Banten, Yusuf Buchori

Ditulis oleh Pengadilan on .

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua PTA Banten, Yusuf Buchori

Serang – Humas. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum., memimpin prosesi wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Dr. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., yang telah memasuki masa purnabakti setelah mengabdikan diri selama 42 tahun di lingkungan peradilan agama. Prosesi purnabakti tersebut diselenggarakan di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Agama Banten, Serang, pada Rabu (25/2).

Pengabdian Dr. Yusuf Buchori dimulai sejak diangkat sebagai Calon Hakim pada Pengadilan Agama Tondano pada tahun 1984 dan berakhir setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten pada 25 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Hakim Agung, Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, para pejabat Eselon II dan III di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Hakim Tinggi Agama, pejabat fungsional dan struktural pada Pengadilan Tinggi Agama Banten, serta Pengurus Dharmayuktikarini Mahkamah Agung dan Dharmayuktikarini daerah dan cabang beserta anggota di wilayah Provinsi Banten. Selain itu, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia turut mengikuti kegiatan secara daring dan luring.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten, antara lain Gubernur Banten atau yang mewakili, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala BNN Provinsi Banten, Komandan Korem Banten atau yang mewakili, Kapolda Banten atau yang mewakili, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, serta Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa, pembacaan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia, pemutaran video riwayat hidup wisudawan, penanggalan kalung jabatan dan tanda jabatan hakim yang digantikan dengan selendang tenun Baduy, serta penyerahan plakat Mahkamah Agung Republik Indonesia oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial menyampaikan apresiasi atas pengabdian wisudawan. Ia menegaskan bahwa perjalanan karier yang panjang, termasuk kepercayaan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama sebanyak 3 (tiga) kali dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama sebanyak 4 (empat) kali, menunjukkan sosok hakim yang profesional dan berintegritas serta dipercaya pimpinan Mahkamah Agung sebagai garda terdepan (voor post) MA di daerah dalam mengawal pelaksanaan kebijakan lembaga, khususnya di lingkungan peradilan agama.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, H. Suharto juga mengutip firman Allah dalam Surah Al-Insyirah ayat 7–8, yang menyampaikan bahwa setiap penyelesaian tugas hendaknya diikuti dengan kerja keras berikutnya dan senantiasa berharap hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga menyampaikan harapan agar masa purnabakti menjadi masa yang penuh kebahagiaan, kebersamaan dengan keluarga, serta perenungan hikmah dari perjalanan pengabdian yang panjang.

Prosesi wisuda purnabakti diakhiri dengan kirab wisudawan dan sesi foto bersama para tamu undangan sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan selamat atas pengabdian yang telah diberikan.  (ar/azh/RS/Photo:sna)