logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi, BUA MA Deklarasi Pembangunan Zona Integritas

Ditulis oleh Pengadilan on .

PERKUAT KOMITMEN REFORMASI BIROKRASI, BUA MA DEKLARASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Jakarta – Humas: Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penandatanganan piagam deklarasi komitmen di Balairung MA, Jakarta Pusat Kamis (7/5).

Penandatanganan piagam dilakukan oleh Kepala BUA MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H. bersama dengan Sekretaris MA selaku Penanggung Jawab Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, Sugiyanto, S.H., M.H., serta Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Erwan Agus Purwanto, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Desmihardi, dan Wakil Ketua Ombudsman, Rahmadi Indra Tektona selaku saksi.

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni. Ia menekankan pentingnya integritas sebagai landasan utama bagi seluruh aparatur peradilan.

"Integritas tidak boleh bersifat situasional, tetapi harus hadir secara konsisten, baik di ruang kerja, maupun dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua MA mengingatkan jajarannya untuk menjauhi praktik pelayanan transaksional yang merusak citra lembaga. Ia berkomitmen akan menindak tegas siapapun yang melanggar prinsip tersebut.

"Bahkan, jika terbukti ada hakim atau aparatur peradilan, yang memberikan layanan transaksional, misalnya menerima gratifikasi, walau hanya seribu rupiah, maka Saya tidak akan segan-segan menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya," tambah Prof. Sunarto.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas saat ini telah bergeser dari sekadar kepatuhan administratif menjadi tata kelola yang berorientasi pada dampak.

Menurut mantan Kepala Badan Pengawasan MA Itu, keberhasilan program akan diukur dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Artinya, keberhasilan tidak lagi diukur semata dari terpenuhinya komponen pengungkit, tetapi dari sejauh mana birokrasi mampu menghasilkan dampak nyata, berupa meningkatnya kepercayaan publik, kualitas layanan, serta integritas kelembagaan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan posisi strategis BUA sebagai penggerak utama dalam memastikan proses administrasi peradilan berjalan transparan. Hal ini sejalan dengan motto BUA "MANTAP" (Melayani, Amanah, Netral, Transparan, Akuntabel, dan Profesional).

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, turut memberikan apresiasi atas komitmen Mahkamah Agung. Ia menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

"Presiden menegaskan bahwa birokrasi harus semakin responsif, efisien, dan bebas dari berbagai macam penyimpangan," katanya.

Erwan juga menyoroti pentingnya Zona Integritas sebagai fondasi dalam desain besar reformasi birokrasi nasional periode 2025-2045. Ia berharap pembangunan ZI ini mampu membangun kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap pemerintah.

"Harapan kita, Bapak-Ibu sekalian, keberhasilan pembangunan zona integritas akan berkontribusi secara signifikan dalam membangun kepercayaan publik kepada pemerintah," ujar Erwan.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. para Ketua Kamar MA, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, Panitera dan Sekretaris MA, para Pejabat Eselon I hingga IV MA, para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding se-Wilayah Hukum DKI Jakarta, para Hakim Yustisial BUA MA, para Pejabat Fungsional maupun staf di lingkungan BUA MA. (sk/ds/Photo:yrz,kdr,sna,end)



Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Hadiri Seminar Internasional HUT Ke-75 Tahun Persatuan Jaksa Indonesia

Ditulis oleh Pengadilan on .

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL HADIRI SEMINAR INTERNASIONAL HUT KE-75 TAHUN PERSATUAN JAKSA INDONESIA

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang diwakili oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. menghadiri Seminar Internasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang diselenggarakan pada Selasa (5/5) di Jakarta.

Seminar yang mengangkat tema “Legal Aspects of Managing the JCI Systemic Crisis and its Implications for National Economic Stability” itu dibuka oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Umum Persaja, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.

Sementara materi seminar diisi oleh sejumlah tokoh sebagai narasumber, di antaranya Pjs. Direktur Utana Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, Senior ASEAN Economist OCBC Bank, Lavanya Venkateswaran, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, serta Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Kehadiran pimpinan MA ini menjadi simbol harmonisasi antarlembaga penegak hukum demi mewujudkan keadilan yang substantif bagi masyarakat. Sebelumnya kedua institusi melalui Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Persaja juga telah menjalin Nota Kesepahaman sebagai langkah membangun sinergi dalam pertukaran informasi hingga pendidikan dan pelatihan antar kedua organisasi pada April 2026 lalu. (sk/ds/Photo:sno,end)

Sekretaris MA Tekankan Integritas Hingga Rekam Jejak Dalam Seleksi JPT

Ditulis oleh Pengadilan on .

SEKRETARIS MA TEKANKAN INTEGRITAS HINGGA REKAM JEJAK DALAM SELEKSI JPT

Jakarta — Humas: Mahkamah Agung (MA) RI resmi membuka tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama Tahun Anggaran 2026. Acara pembukaan ini dilaksanakan di Jakarta pada Selasa (28/4) dipimpin langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Sugiyanto menegaskan bahwa proses seleksi ini merupakan langkah krusial untuk menjamin kualitas kepemimpinan di lingkungan peradilan. Ia menekankan bahwa pemilihan pejabat tidak hanya melihat sisi formalitas semata.

 "Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, integritas, serta rekam jejak kinerja," ujar Sugiyanto dalam naskah sambutannya.

Tahapan SKB kali ini difokuskan pada tiga instrumen utama, yakni penulisan makalah, presentasi, dan wawancara untuk menguji aspek teknis para peserta. Sekretaris MA mengingatkan para peserta untuk memberikan performa maksimal, mengingat tahapan ini memiliki pengaruh paling signifikan terhadap kelulusan.

"Perlu saya sampaikan bahwa Seleksi Kompetensi Bidang ini memiliki bobot penilaian terbesar, yaitu 35% dibandingkan dengan tahapan seleksi lainnya," kata Sugiyanto.

Selain seleksi terbuka, Mahkamah Agung juga menyelenggarakan Uji Kompetensi bagi JPT Pratama dari Eselon II.b ke Eselon II.a sebagai bagian dari pola pembinaan karier aparatur di internal MA.

Proses seleksi yang dijadwalkan berlangsung hingga 1 Mei 2026 ini melibatkan tim penguji dari unsur internal maupun eksternal Mahkamah Agung. Melalui rangkaian tes yang ketat, MA berharap dapat menjaring figur-figur yang mampu mendukung transformasi peradilan di Indonesia. Sugiyanto berharap agar kegiatan ini dapat menghasilkan calon pimpinan yang memiliki visi jelas dan komitmen tinggi.

 "Melalui Seleksi Kompetensi Bidang ini, diharapkan dapat diperoleh calon-calon pimpinan yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki kepemimpinan yang kuat, visi yang jelas, serta komitmen dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

Rangkaian seleksi ini nantinya akan mengerucut pada penetapan tiga besar peserta terbaik untuk masing-masing jabatan yang dilamar, berdasarkan akumulasi nilai yang objektif dan akuntabel.

Adapun peserta seleksi terdiri dari 4 calon Kepala Badan Pengawasan, 3 calon Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan, 3 calon Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan, 7 calon Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, 5 calon Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, serta 11 calon Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. (sk/ds/RS/Photo:sno,kdr,alf)

Perkuat Tata Kelola, Mahkamah Agung Mulai Penilaian Mandiri Maturitas SPIP 2026

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PERKUAT TATA KELOLA, MAHKAMAH AGUNG MULAI PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP 2026

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi memulai rangkaian kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui manajemen risiko dan penguatan peran Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Acara berlangsung Selasa (28/4) dengan dihadiri oleh Pelaksana Harian Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Edi Santoso, serta jajaran Pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung secara luring dan para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama yang menjadi sampling secara daring.

Dalam sambutan Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H. yang dibacakan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung, Sahwan, S.H., M.H. pada pembukaan acara, ditegaskan bahwa keterlibatan pimpinan adalah kunci utama dalam menciptakan ekosistem pengawasan yang sehat.

"Keterlibatan pimpinan merupakan unsur krusial dalam menciptakan lingkungan pengendalian yang kondusif," ujar Sahwan membacakan naskah sambutan Kepala BUA.

Mahkamah Agung mengakui bahwa perjalanan penilaian SPIP di internal lembaga sejak tahun 2023 tidaklah selalu mulus. Berbagai dinamika dan tantangan masih dihadapi oleh lembaga peradilan hingga saat ini.

"Perkembangan penilaian SPIP MA sejak tahun 2023 sampai saat ini mengalami pasang surut dengan berbagai keterjadian yang selama ini dirasakan oleh Lembaga peradilan," ungkapnya.

Meski demikian, MA terus berupaya menanamkan budaya pengawasan melalui Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Pada tahun 2026 ini, penilaian maturitas SPIP akan melibatkan 33 satuan kerja (satker) pengadilan yang dipilih sebagai sampel. Penentuan satker ini didasarkan pada kemudahan akses koordinasi, kepatuhan terhadap SMAP, serta representasi 40 persen alokasi anggaran Mahkamah Agung.

Beberapa unit utama yang menjadi sampel wajib antara lain:

- Kepaniteraan

- Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum

- Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

- Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

 - Badan Urusan Administrasi,

- Badan Pengawasan,

- Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Kumdil.

Selain itu, terdapat sampel dari pengadilan tingkat banding dan pertama di empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, di antaranya:

- 15 Peradilan Umum (6 Pengadilan Tingkat Banding dan 9 Pengadilan Tingkat Pertama).

- 11 Peradilan Agama (4 Pengadilan Tingkat Bandig dan 7 Pengadilan ingkat Pertama)

- 3 Peradilan Militer (1 Pengadilan Militer Utama dan 2 Pengadilan Militer Tingkat Pertama)

- 4 Peradilan Tata Usaha Negara (1 Pengadilan Tingkat Banding dan 3 Pengadilan Tingkat Pertama)

Sementara satuan kerja penanggung jawab terdiri dari:

- Penanggung Jawab Perencanaan yaitu Biro Perencanaan dan Organisasi.

- Penanggung Jawab Pengelolaan Keuangan yaitu Biro Keuangan.

- Penanggung Jawab Pengelolaaan Aset yaitu Biro Perlengkapan.

- Penanggung Jawab Pengawasan Internal yaitu Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Selain penandatanganan rencana penilaian, agenda ini juga mencakup pembahasan mengenai Area of Improvement (AOI) SPIP tahun lalu bersama tim BPKP. Tujuannya adalah untuk mengkaji progres perbaikan dan memastikan tindak lanjut berjalan efektif.

Melalui upaya yang terintegrasi ini, Mahkamah Agung menargetkan penguatan pengendalian internal yang maksimal.

"Sehingga diharapkan penguatan maturitas SPIP di lingkungan Mahkamah Agung dapat mencapai level optimum," pungkasnya. (sk/ds/RS/Photo:zhd,end,ald)

Hakim Agung Hamdi Resmi Jabat Ketua Kamar Perdata MA

Ditulis oleh Pengadilan on .

HAKIM AGUNG HAMDI RESMI JABAT KETUA KAMAR PERDATA MA

Jakarta – Humas: Prof. Dr Hamdi, S.H., M.Hum. resmi menjabat sebagai Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Ia menggantikan posisi I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. yang telah memasuki masa purnabakti per 01 April 2026 lalu.

Sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar di Ruang Koesoemah Atmadja Tower MA Senin (27/4) dengan dipimpin langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. Bertindak sebagai saksi Ketua Kamar Pembinaan, Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D. dan Ketua Kamar Pengawasan, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H.

Pria kelahiran Tanjung Pinang 02 Oktober 1957 diangkat sebagai Ketua Kamar Perdata berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/P Tahun 2026 tanggal 21 April 2026.

Mengawali prosesi, Ketua MA menanyakan kesediaan Hakim Agung Hamdi untuk diambil sumpahnya.

“Sebelum memangku jabatan Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung, Saudara diwajibkan mengucapkan sumpah. Bersediakah Saudara mengucapkan sumpah menurut agama Saudara,” tanya Ketua MA.

“Bersedia,” jawab Prof. Hamdi

Dengan dipandu oleh Ketua MA, Prof Hamdi mengucap sumpahnya untuk menjalankan jabatan dengan penuh tanggung jawab dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prof. Hamdi.

Setelah pengucapan sumpah, dirinya menandatangani Pakta Integritas serta pemasangan kalung jabatan oleh Ketua MA.

Menutup prosesi, Ketua MA mendoakan Prof. Hamdi senantiasa dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan amanahnya.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Senin tanggal 27 April 2026. Saya melantik Saudara Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunan-Nya,” tutur Prof. Sunarto.

Perjalanan karier Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum., membentang selama lebih dari empat dekade dalam peradilan Indonesia. Langkah awalnya dimulai pada 4 Juni 1984 sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Klaten. Tak lama berselang, ia resmi memegang palu hakim untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Enrekang pada April 1986.

Selama hampir dua dekade berikutnya, ia melanglang buana dari satu daerah ke daerah lain, mulai dari Pengadilan Negeri Sungailiat pada 1991 hingga Pengadilan Negeri Purwokerto pada 1997. Ia akhirnya dipercaya untuk mengemban posisi struktural sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang pada awal tahun 2000, yang kemudian berlanjut menjadi Ketua di pengadilan yang sama setahun kemudian.

Pengalaman di berbagai pengadilan membawanya  ke ibu kota sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2003, sebelum akhirnya ia kembali memimpin sebagai Ketua Pengadilan Negeri Magelang pada 2006. Kariernya terus menanjak ke level pengadilan tinggi, di mana ia mengemban amanah sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada 2008 dan berlanjut di Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 2010.

Pengabdiannya di level yudisial berlanjut pada 18 Februari 2013 saat ia resmi dilantik menjadi Hakim Agung pada Kamar Perdata. Setelah 13 tahun duduk di kursi hakim agung, ia akhirnya dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung. (sk/ds/RS/Photo:sna,end)