logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudusial Kunjungi Mahkamah Konstitusi Kuwati Dan Kejagung Kuwait

Ditulis oleh Pengadilan on .

WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RI BIDANG NON YUDISIAL KUNJUNGI MAHKAMAH KONSTITUSI KUWAIT DAN KEJAGUNG KUWAIT

WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RI BIDANG NON YUDISIAL KUNJUNGI MAHKAMAH KONSTITUSI KUWAIT DAN KEJAGUNG KUWAIT

Kuwait-Humas:  8 Januari 2025 di sela-sela acara konfrensi penanganan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang di Kuwait bertempat pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Hakim Kuwait, delegasi Mahkamah Agung RI, mengunjungi Mahkamah Konstitusi dan Kejaksaan Agung Kuwait  di kota Kuwait.

Pada Kunjungan Ke Mahkamah Konstitusi Delegasi yang dipimpian oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial  YM. H. Suharto, S.H. M.Hum didampingi oleh Ketua Kamar Agama YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. , Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI YM. Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.,  Ketua Pengadilan Agama Soreang Abu Jahid Darso Atmojo, LC., LL.M., Ph.D dan Hakim Yustisal Mahkamah Agung RI/Asisten Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. Edi Hudiata, LC., M.H disambut hangat oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Kuwait AL Mustasyar Adel Bahwah  yang bertempat di Kantor MK Kuwait beserta para pejabat MK Kuwait.

Mahkamah Konstitusi Kuwait ini terletak di Kota Kuwait. Dalam pertemuan bersama delegasi Mahkamah Agung RI didalam ruang kerja Ketua MK Kuwait, Ketua delegasi MA RI YM Suharto, S.H.M.H. mencapaikan rasa bersyukur dan apresiasi atas segala sambutan yang hangat semenjak kedatangan di Kuwait hingga bisa bertemunya Ketua MK Kuwait ditengah kesibukan yang luar biasa. Dalam pertemuan pimpinan kedua Lembaga tinggi negara tersebut Ketua Mahkamah Konstitusi Kuwait menyampaikan sejarah singkat berdirinya MK Kuwait dan Tusinya, yang mana MK Kuwait berdiri sejak tahun 1970 dan terdiri dari 5 Hakim MK Kuwait, ke lima Hakim tersebut diambil dari Hakim Agung dan Hakim Tinggi yang terlebih dahulu diseleksi oleh Dewan Peradilan Agung Kuwait, dan system MK Kuwait memiliki system dua Hakim Cadangan MK yang diambil dari Hakim Dewan Peradilan Agung, hal ini guna mengantisipasi apabila ada salah satu Hakim MK yang berhalangan bersidang maka persidangan tetap berjalan dan jumlah Majlis Hakim tetap lengkap berjumlah 5 orang Hakim dan Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih oleh seluruh Hakim yang ada pada Dewan Peradilan Agung Kuwait kemudian Ketua Dewan Peradilan Agung Kuwait mengusulkan nama terpilih kepada Emir untuk mendapat persetujuan.tegas Al Mustasyar Adel Bahwah.

MK Kuwait juga memiliki kewenangan dalam menangani berbagai sengketa partai dan uji materiil atas Undang-Undang dan peraturan yang telah lahir di negara Kuwait. Uji materiil tersebut bertujuan untuk kepentingan rakyat dengan asas manfaat dan kemaslahatan bersama, bukan untuk kepentingan dan manfaat golongan tertentu atau pribadi . Bahkan apabila masyarakat merasa janggal atas putusan pengadilan terkait dengan undang-undang  dan peraturan yang diterapkan dalam pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim maka masyarakat diberikan kesempatan mengajukan ke MK Kuwait, dan MK Kuwait akan menyelesaikan sengketa tersebut melalui penilaian terhadap penerapan undang-undang dan peraturan yang berlaku di Kuwait, apakah sudah benar atau belum, sehingga ketika MK sudah selesai memutus suatu perkara maka perkara tersebut sudah final.

YM Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial setelah melakukan pertemuan dengan Ketua MK Kuwait dilanjutkan dengan kunjungan ke Kejagung Kuwait di Gedung Kajagung Kuwait yang lokasinya tidak berjauhan dari gedung MK Kuwait, Pertemuan tersebut dilaksanakan disela-sela rangkaian konferensi pencegahan dan penindakan tindak pidana pencucian uang yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Hakim pada Dewan Peradilan Agung Kuwait. Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Jaksa Agung Kuwait Al Mustasyar Sa’du Shafron di ruang kerjanya.

Pertemuan antara delegasi Mahkamah RI dan Jaksa Agung Kuwait yang didampingi oleh pejabat tinggi Kejaksaan Agung Kuwait berlangsung selama empat puluh lima menit dan berjalan dengan lancar. Dalam pertemuan tersebut Al Mustasyar Sa’du Shafron menyampaiakan bahwa semua Jaksa yang berada di Kuwait kesemuanya harus mengikuti Pendidikan khusus di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Peradilan  Kuwait .

Bagi para jaksa yang sudah menjalankan tugas selama 10 tahun bisa mengikuti seleksi untuk menikuti Pendidikan khusus calon Hakim pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Hakim yang kemudian setelah dinyatakan lulus maka bisa segera diusulkan menjadi Hakim dengan persetujuan Emir Kuwait. Dalam penjenjangan karier setelah masuk pada profesi Hakim maka sudah menjadi kewenangan Dewan Peradilan Agung Kuwait, dan seluruh Hakim di Kuwait sebelum menjadi Hakim harus sudah menjadi Jaksa terlebih dahulu dan mengikuti Pendidikan yang kemudian setelah selesai menuntaskan Pendidikan calon hakim harus magang di kantor pengadilan terlebih dahulu.

Sa’du Shafron juga menjelaskan bahwa bagi Hakim di Kuwait yang telah menjalankan tugas selama beberapa tahun, maka peraturan kehakiman Kuwait membolehkan kepada para Hakim-hakim Kuwait untuk memilih berkidmat selama masa bekerja di Pengadilan menjadi Hakim sampai pensiun atau juga diperbolehkan untuk memilih tetap menjadi Jaksa dibawah Lembaga Kejaksaan Agung Kuwait.

Dalam akhir pertemuan antara delegasi Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Konstitusi Kuwait, masing-masing pimpinan menyampaikan apresiasi yang tinggi bahwa selama ini hubungan antara kedua negara bagaikan keluarga sendiri dan penuh harapan bersama agar hubungan antar Lembaga peradilan tetap terjaga dan bisa saling tukar informasi, pengalaman dalam penegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dikedua negara.  (aj/Humas)

 

Undangan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan/ Renovasi Gedung Tahun 2025

Ditulis oleh Pengadilan on .

Undangan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan/ Renovasi Gedung Tahun 2025

Jakarta-Humas: Sehubungan dengan akandiadakannya penelaahan anggaran untuk tahun 2025, bersama ini kami mohon kehadiran Bapak/Ibu untuk dapat mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pembangunan/ Renovasi Gedung Tahun 2025 melalui zoom yang akan dilaksanakan pada 14-17 Januari 2025.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



 Dokumen

 

Hasil Akhir Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024

Ditulis oleh Pengadilan on .

HASIL AKHIR SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024

HASIL AKHIR SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Seleksi Nomor: 2/SEK/PENG.KP1.1.6/I/2025 tentang hasil akhir seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024.

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini : 



 Dokumen

 

Lantik 11 KPT, Ketua Mahkamah Agung Imbau Para Pimpinan Pengadilan Tingkatkan Keteladanan Dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Ditulis oleh Pengadilan on .

LANTIK 11 KPT, KETUA MAHKAMAH AGUNG IMBAU PARA PIMPINAN PENGADILAN TINGKATKAN KETELADANAN DAN PULIHKAN KEPERCAYAAN PUBLIK

LANTIK 11 KPT, KETUA MAHKAMAH AGUNG IMBAU PARA PIMPINAN PENGADILAN TINGKATKAN KETELADANAN DAN PULIHKAN KEPERCAYAAN PUBLIK

Jakarta-Humas: Menanggapi sejumlah peristiwa yang menerpa Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mengimbau para Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia untuk meningkatkan keteladan dan meraih kembali kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.

Imbauan tersebut disampaikannya saat ia melantik 11 Ketua Pengadilan Tinggi pada Kamis pagi, 9 Januari 2025 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga tersebut menyampaikan bahwa saat ini MA sedang menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan dan memulihkan kepercayaan publik.

“Dewasa ini, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan menjadi salah satu isu krusial yang harus segera kita atasi. Saudara-saudara sebagai Ketua Pengadilan tingkat banding memikul tanggung jawab berat untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan tersebut. Komitmen yang kuat dan keteladanan yang luhur mutlak diperlukan agar kepercayaan yang sempat goyah dapat dipulihkan bahkan diperkuat,” ujarnya.

Ketua MA menekankan bahwa para pimpinan pengadilan memiliki peran strategis dalam menentukan arah organisasi. Ia mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalitas sebagai dasar untuk menjaga citra lembaga peradilan.

“Baik buruknya lembaga peradilan amat tergantung pada keteladanan Saudara. Kepemimpinan yang kuat akan mempermudah perbaikan di semua tingkatan aparatur peradilan,” tambahnya.

Dalam pidatonya, mantan Kepala Badan pengawasan MA itu mengutip petuah dari Prof. J.E. Sahetapy, yang mengatakan bahwa ikan busuk dimulai dari kepalanya. Perumpamaan tersebut ia gunakan untuk menggarisbawahi bahwa kualitas sebuah organisasi, sangat bergantung pada kepemimpinan yang ada di pucuknya. Jika kepemimpinan suatu satuan kerja sudah baik, maka akan lebih mudah untuk memperbaikan aparatur yang ada di bawahnya. Integritas dan profesionalitas, yang menjadi basis parameter kepercayaan publik, harus dimulai dari unsur pimpinan peradilan.

“Jangan sampai, pimpinan yang menjadi tumpuan harapan kita dalam memperbaiki citra peradilan, justru menjadi sumber masalah yang akan mencoreng marwah peradilan itu sendiri,” tegasnya.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13352

Kesempatan tersebut digunakan juga oleh Ketua MA untuk meminta seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding -baik yang baru saja dilantik, maupun yang telah lebih dahulu menduduki jabatan ini-, agar selalu melakukan langkah-langkah taktis dan terencana, termasuk melakukan pembinaan secara rutin, berkala dan hierarkis.

Fungsi voorpost juga menuntut pimpinan pengadilan tingkat banding, untuk melakukan evaluasi kinerja, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis, termasuk melakukan pengawasan atas jalannya peradilan, monitoring terhadap etika Hakim dan Aparatur Peradilan lainnya, tanpa melakukan intervensi yang dapat menciderai kemandirian Hakim dan badan peradilan.

Ketua MA menutup sambutannya dengan harapan agar para pimpinan pengadilan senantiasa menjaga marwah peradilan dan menjadi teladan yang baik dalam mewujudkan lembaga peradilan yang jujur, adil, dan dipercaya masyarakat.

Berikut adalah 11 Ketua Pengadilan Tinggi yang dilantik hari ini:

  1. Dr. Siswandriyono, S.H., M.Hum, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Medan, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/ Tindak Pidana Korupsi Riau;
  2. Asli Ginting, S.H., M.H, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Riau, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Manado;
  3. Amin Sutikno, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Manado, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Jayapura;
  4. Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, sebelumnya ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Medan;
  5. Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, sebelumnya ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Banten;
  6. H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Maluku Utara;
  7. Sutaji, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang;
  8. Drs. Arifin, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, sebelumnya ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Surabaya;
  9. Nawawi Pomolango, S.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sebelumnya ia merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi  Denpasar dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2024;
  10. Dr. H. Suharjono, S.H., S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten, sebelumnya ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, dan
  11. Nursyam, S.H., S.H., M.Hum., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, sebelumnya ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Makassar. (azh/RS/photo: Yrz & Sno)

Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga NON ASN Yang Aktif Bekerja Di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENYESUAIAN KEMBALI JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA BAGI TENAGA NON ASN YANG AKTIF BEKERJA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG TAHUN ANGGARAN 2024

PENYESUAIAN KEMBALI JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA BAGI TENAGA NON ASN YANG AKTIF BEKERJA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG TAHUN ANGGARAN 2024

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 hal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



 Dokumen