logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Sekretaris Mahkamah Agung Lantik Pejabat Eselon III dan IV Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya

Ditulis oleh Pengadilan on .

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK PEJABAT ESELON III DAN IV DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA

Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 15 orang Pejabat Eselon III dan 24 orang Pejabat Eselon IV dI Lingkungan Mahkamah Agung  pada Kamis, 31 Juli 2025 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 

Hadir dalam acara ini yaitu para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, para pejabat yang baru dilantik bersumpah akan setia dan taat pada kepada Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta akan menjalankan segala Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya.

Mereka juga berjanji bahwa dalam melaksanakan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenanangan, serta menghindari diri dari perbuatan tercela.

Berikut adalah para Pejabat Eselon III yang di lantik :

1. DITA ANDIKA,S.H. M.H. Sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan A, Biro Sespim BUA

2. DWI SUGIARTO, S.H. M.H. Sebagai Kepala Bagian Kesekretariatar Pimpinan B, Biro Biro Sespim BUA

3. MOCHTAR LUTHFI, S.H., M.H. Sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan D, Biro Sespim BUA

4. IVA FAIROUZ AFRINADYA, S.H., M.H. Sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan E Biro Sespim BUA

5. INDRA KURNUIAWAN, S.E., M.M. Sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Ditjen Badilum

6. PRANASTA SURGA, S.H., M.Kom. Sebagai Kepala Sub Direktorat Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badlag

7. ZAENAL ABIDIN S.E, Sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Ditjen Badilag

8. Kol.Chk.(K) IDA YANTI, S.H., M.H. Sebagai Kepala Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradian Milter, Ditjen Badilmiltun

9. RETNO ARIYANI. S.H., M.H. Kepala Sub ?rektorat Pengembangan Tenaga Teknis pada Ditjen Badimitun

10. TEGUH SETIYAWAN, S.H., M.H. Sebagai Kepala Bagian Kepegawaian dan Organisasi dabn Tata Laksana pada Sekretariat Badan Strateg Kebjakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

11. ARDY NUGROHO PUTRA, S.H. Sebagai Kepala Bagian Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Badan Stragi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

12. MAULANA AULIA, S.H., M.H Sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

13. NURDIANSYAH, S.H., M.M. Sebagai Kepala Bagian Umum dan Rumah Tangga Sekretariat Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

14. GIRI WAHYU UTOMO, S.Kom. Sebagai Kepala Bagian Mutasi II Biro Kepegawaian BUA

15. RUS'AN S.SOS., M.M., M.H. Sebagai Kepala Bagian Keamanan Biro Umum BUA

 

Sementara itu, Pejabat Eselon IV yang dilantik adalah;

1. LETNAN KOLONEL Cpm DARMAJI, S.H., sebagai Kepala Seksi Peningkatan Mutu Panitera dan Juru Sita pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

2. LETNAN KOLONEL Chk SULTAN SYAHRIR, S.H., sebagai Kepala Seksi Mutasi Panitera dan Juru Sita pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

3. CHIARA ALAMANDA, S.T. sebagai Kepala Subbagian Evaluasi pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi

4. HILMA BAHARI SETYA PRADJA, S.E., M.H., sebagai Kepala Subbagian Pelaksanaan Anggaran I A pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi

5. DENDI RUNEDI, S.E., M.M., sebagai Kepala Subbagian Penilaian Perbendaharaan pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi

6. MOHAMMAD SAHRIR SYARIF, S.E., M.H., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Mahkamah Agung pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi

7. ERWIN MURDYANTI, S.IP., M.H., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Muda Perdata pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi

8. KAPTEN DEDE ANDRIAWAN, S.ST.Han., S.IP., S.H., sebagai Kepala Subbagian Hubungan Lembaga Negara pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi

9. HARYATI, S.H., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Muda Pembinaan pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi

10. KHAFIDA HANDASAH, S.H., M.H., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Muda Pidana pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi

11. TUBAGUS KRISNA MURTHI, S.Si., M.H., sebagai Kepala Subbagian Data Pegawai pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi

12. SUSILOWATI, S.H., M.H., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi

13. WENI WIDIAFRANSI, S.T., M.M., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Muda Pidana Khusus pada Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administr

14. DWI PUDJI ASTUTI, S.E., M.M., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Badan Urusan Administrasi pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi

15. DAVIS ROZANO BESTHARI, S.Si., sebagai Kepala Subbagian Kesekretariatan Sekretaris Mahkamah Agung pada Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi

16. MUHAMMAD IQBAL FANANI, S.E., sebagai Kepala Subbagian Usaha pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung

17. ARIF PURWADI, S.E., M.M., sebagai Kepala Subbagian Pemeliharaan dan Perawatan pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi

18. SIDIQ, S.H., M.H., sebagai Kepala Subbagian Penyimpanan dan Pendistribusian pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi

19. AGUNG PRIYOMBODO, S.Kom., M.Kom., sebagai Kepala Subbagian Verifikasi dan Tuntutan Ganti Rugi I pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi

20. SUROYO, S.H., sebagai Kepala Subbagian Persuratan pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi

21. GALITH SATRIYA PERDANA, S.Kom., sebagai Kepala Subbagian Mutasi Pegawai IA pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi

22. RIZQI HENDRAWAN, S.Kom., sebagai Kepala Subbagian Pemberhentian dan Pensiun Pegawai I pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi

23. EDI KUSDARYANTO, S.E., M.M., sebagai Kepala Subbagian Tata Naskah Mutasi II pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi

24. INDRA SANDAKILA, S.T., sebagai Kepala Subbagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13807

Sekretaris Mahkamah Agung pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sebagai pejabat eselon III (pejabat administrator), saudara tidak hanya menjalankan tugas-tugas teknis birokrasi, tetapi juga bertindak sebagai penggerak perubahan, pengawal reformasi birokrasi, dan penguat system pelayanan di lingkungan peradilan.

Tanggung jawab saudara adalah menjaga akuntabilitas, menjunjung tinggi etika, serta senantiasa melayani dengan cepat, tepat, dan transparan, katanya.

Lebih lanjut Sugiyanto menyampaikan dalam struktur organisasi, pejabat Eselon IV bukan hanya pelaksana, melainkan juga pemimpin unit kerja yang harus mampu mengarahkan, mengendalikan, serta memberi contoh yang baik kepada bawahan.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan bahwa tanggung jawab ini harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, dan akuntabilitas. Jangan pernah lelah untuk terus belajar, berinovasi, dan memberi contoh yang baik dalam setiap aspek pekerjaan. Jadilah panutan, bukan hanya karena jabatan, tetapi karena kualitas moral dan etos kerja yang saudara tunjukkan setiap hari.

“Selamat bekerja kepada para Pejabat yang baru dilantik. Mari kita selalu berniat untuk bekerja keras penuh dedikasi, bekerja cerdas dengan strategi yang tepat, bekerja tuntas hingga segala tugas diselesaikan dengan sempurna. Serta tidak lupa, bekerja dengan Ikhlas lillahi Ta’ala, agar setiap aktifitas yang kita lakukan, tidak hanya menjadi sekedar rutinitas semata, tapi juga menjadi amal yang bernilai ibadah, di hadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Sekretaris Mahkamah Agung menutup sambutannya. (enk/pn/photo:sno,adr,alf).

 

Mahkamah Agung Gelar Pelatihan Juru Bicara dan Pengelola Media Sosial Untuk Seluruh Pengadilan Se-Indonesia

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG GELAR PELATIHAN JURU BICARA DAN PENGELOLA MEDIA SOSIAL UNTUK SELURUH PENGADILAN SE-INDONESIA

Jakarta - Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Humas menyelenggarakan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada Empat Lingkungan Peradilan secara daring pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan komitmen MA dalam memperkuat strategi komunikasi publik.
 

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari pengadilan tingkat pertama dan banding dari seluruh Indonesia. Mereka yaitu para juru bicara pengadilan, humas pengadilan, pengelola media sosial, serta pegawai yang aktif di media sosial.

Acara resmi dibuka oleh Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran komunikasi publik dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Kepercayaan publik tidak dibangun dengan retorika, melainkan melalui transparansi informasi, konsistensi etika, serta kehadiran lembaga yang komunikatif dan dapat diandalkan,” tegas Prof. Yanto dalam sambutannya.

Menurutnya, fungsi juru bicara dan pengelola media sosial harus ditempatkan sebagai garda depan lembaga. Ia menyoroti masih adanya praktik di mana fungsi kehumasan hanya diaktifkan saat terjadi krisis. Padahal, di era komunikasi digital seperti saat ini, peran juru bicara dan humas harus aktif sejak awal dalam membentuk narasi kelembagaan.

Prof. Yanto juga menekankan bahwa media sosial kini menjadi “pengadilan pertama” di benak publik, karena masyarakat kerap menilai lembaga peradilan dari apa yang mereka lihat di media sosial sebelum membaca putusan atau informasi resmi.

“Media sosial bukan sekadar kanal promosi. Ia adalah alat legitimasi publik. Dikelola dengan bijak, ia bisa menjadi alat pemersatu. Tapi bila abai, ia dapat menjadi bumerang yang merusak kredibilitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas para juru bicara dan pengelola media sosial pengadilan dalam menghadapi dinamika komunikasi publik yang cepat dan kompleks.

“Juru bicara bukan hanya penyampai informasi, tetapi wajah kelembagaan, penghubung pengadilan dengan masyarakat, dan representasi dari integritas serta kredibilitas peradilan,” ujarnya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/13799

Pelatihan ini menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, antara lain:
    •    Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., yang memaparkan Fungsi dan Tugas Juru Bicara,
    •    Ishmah Purnawati, S.I.Kom., M.I.Kom., dengan materi Strategi Pengelolaan Media Sosial,
    •    Nur Azizah, S.S., M.Hum., yang menyampaikan Teknik Pembuatan Siaran Pers.

Para peserta tampak antusias mengikuti sesi-sesi pelatihan yang interaktif dan aplikatif. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung berharap terwujudnya komunikasi kelembagaan yang lebih profesional, terbuka, dan akuntabel di seluruh lingkungan peradilan.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Dengan juru bicara yang kompeten dan pengelola media sosial yang bijak, lembaga peradilan diharapkan semakin mampu merespons kebutuhan informasi publik secara efektif, cepat, dan berintegritas. (azh/RS/photo:Sno,Adr)

Berikan Pembinaan Kepada Para Hakim AD HOC, Ketua MA: Ada Tiga Kompetisi Yang Harus Dimiliki

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

BERIKAN PEMBINAAN KEPADA PARA HAKIM AD HOC, KETUA MA: ADA TIGA KOMPETENSI YANG HARUS DIMILIKI

Jakarta - Humas: Setelah sebelumnya memberikan Pembinaan kepada para Hakim se-wilayah DKI Jakarta, kali ini Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Pembinaan, dan Ketua Kamar Pengawasan pada Mahkamah Agung memberikan Pembinaan Teknis dan Administrasi bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama, Lingkungan Badan Peradilan Umum seluruh Indonesia, pada Jum'at, 25 Juli 2025 bertempat di gedung Balairung Mahkamah Agung Jakarta.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada perbedaan yang sangat pokok antara sebelum dan sesudah menjadi Hakim Ad Hoc, salah satunya mengenai komitmen untuk patuh dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

“Saudara memiliki peran penting dalam mendukung jalannya sistem peradilan, baik dari sisi kuantitas dimana saudara membantu menangani perkara, maupun kualitas dengan memberi perspektif profesional tambahan dalam setiap perkara yang ditangani. Namun, keberhasilan ini sangat tergantung pada tiga kompetensi yang harus saudara miliki, yaitu intelektualitas, kapabilitas, dan integritas”, tegas Ketua MA.

Dirinya mengingatkan, untuk menjadi hakim yang memiliki kompetensi intelektualitas dan kapabilitas, selain diperlukan pembiasaan budaya belajar kapanpun dan dimanapun (long life education). Mahkamah Agung juga telah menetapkan pendidikan dan pelatihan yang waktunya telah ditentukan dengan mekanisme ujian akhir sebagai penanda kelulusan. Namun, untuk menjadi hakim berintegritas, tidak ada batas waktu pendidikan dan tidak ada ujian akhirnya, karena ujian integritas itu sejatinya sepanjang masa selama Saudara menjadi Hakim Ad Hoc.

Guru Besar Universitas Airlangga ini juga mengajak peserta pembinaan untuk melakukan refleksi dengan bertanya pada diri sendiri: apa yang telah kita kontribusikan bagi institusi ini? Pertanyaan ini sangat penting untuk disuarakan, agar rasa memiliki terhadap organisasi semakin menguat, dan diharapkan dapat mendorong rekan-rekan Hakim Ad Hoc untuk tidak mencemari instansi yang kita cintai ini.

Lebih lanjut Prof. Sunarto mengatakan dalam upaya menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Mahkamah Agung juga melaksanakan fungsi pengawasan dengan tiga pendekatan yaitu: pertama, pendekatan preemtif yang dijalankan dengan program-program peningkatan kapasitas (pelatihan) dan peningkatan kesejahteraan; kedua, pendekatan preventif, dilakukan dengan pemantauan persidangan dan pemantauan terhadap hakim tertentu secara rutin atau insidental dan ketiga, pendekatan represif yang dijalankan dengan program pemanggilan dan pemeriksaan, serta penjatuhan sanksi.

Mengakhiri sambutannya, Ketua MA menitipkan pesan: “Menjaga integritas bukan sekadar menjaga nama baik, tetapi menjaga keadilan tetap hidup dan kepercayaan publik tetap utuh.”

Pembinaan tersebut juga diikuti Sekretaris Mahakamah Agung, para pejabat Eselon I, para Panitera Muda Perkara, para pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung.(enk/pn/photo:sno,alf).

Ketua Mahkamah Agung Pandu Pengucapan Sumpah Wibowo Prasetyo Sebagai Anggota DPR RI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG PANDU PENGUCAPAN SUMPAH WIBOWO PRASETYO SEBAGAI ANGGOTA DPR RI

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H memandu pengucapan sumpah anggota DPR RI Sisa masa jabatan 2024 – 2029 atas nama Wibowo Prasetyo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pada hari Kamis 24 Juli 2025, bertempat diruang rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan.

Dalam sumpahnya, Wibowo Prasetyo akn memenuhi kewajiban sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik – baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 “akan menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan”, tutur Sunarto, yang diikuti oleh Wibowo Prasetyo.

Pada rapat paripurna yang dihadiri oleh Pimpinan DPR RI dan anggota DPR RI, Wibowo Prasetyo juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya untuk mewujudkan tujuan  nasional  demi  kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. (Humas)

Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI Selenggarakan Program Bantuan Dana Beasiswa

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG RI SELENGGARAKAN PROGRAM BANTUAN DANA BEASISWA

Jakarta – Humas: Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI (DYK MARI) menyelenggarakan program rutin tahunan, Penyerahan Bantuan Dana Beasisawa (BDBS) yang merupakan program unggulan yang telah menjadi agenda tahunan Dharmayukti Karini , sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pendidikan putra-putri dari keluarga besar Mahkamah Agung RI, khususnya anak-anak dari pegawai golongan II, cleaning service, security, teknisi, dan PPNPN di lingkungan Mahkamah Agung.

Penyerahan BDBS dengan tema "Melalui Program Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendorong Wujudkan Generasi Cerdas dan Berintegritas" berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025 bertempat di lantai 2 tower gedung Mahkamah Agung Jakarta.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H selaku Pelindung Dharmayukti Mahkamah Agung saat menghadiri acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan, tema kegiatan Dharmayukti Karini pada kesempatan ini, sangat relevan dengan semangat penguatan integritas, yang selama ini telah digaungkan untuk seluruh hakim dan aparatur peradilan.

“Saya berpesan kepada anak-anakku yang hari ini menerima Bantuan Dana Beasiswa Dharmayukti Karini Tahun 2025, agar termotivasi menjadi pribadi yang cerdas dan berintegritas”, ujar Ketua MA.

Lebih lanjut Prof. Sunarto mengatakan orang yang cerdas tanpa integritas, mungkin akan menyalahgunakan kemampuannya untuk melakukan manipulasi, penipuan, atau korupsi. Sementara itu, orang yang mempunyai integritas namun kurang cerdas, mungkin tidak dapat menyelesaikan suatu permasalahan yang rumit.

Oleh karenanya, kecerdasan dan integritas harus berjalan beriringan, karena kecerdasan tanpa integritas ibarat pelita di tangan pencuri, sedangkan integritas tanpa kecerdasan ibarat pelita di tangan bayi, imbuhnya.

Pelindung Dharmayukti Karini ini menambahkan Dharmayukti Karini selama ini telah berkontribusi secara signifikan dalam menjalankan berbagai aktivitas sosial, yang ditujukan kepada pegawai di dalam Mahkamah Agung, serta Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Dirinya juga mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada Ibu-ibu Dharmayukti Karini, karena melalui inisiatif yang dipimpin oleh Dharmayukti Karini, citra positif dari lembaga ini dapat terus dipelihara.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dharmayukti Karini, Ny. Sri Anggarwati Sunarto dalam sambutannya menyampaikan program pelaksanaan BDBS adalah bentuk rasa kebersamaan dan kepedulian Dharmayukti Karini kepada warga Mahkamah Agung dan Peradilan Dibawahnya, adapun dana yang dibagikan kepada putra putri tersebut berasal dari kita untuk kita.

Ny. Anggarwati menambahkan walaupun bantuan dana beasiswa yang kita bagikan sekarang, masih jauh dari yang kita harapkan, belum bisa memenuhi kebutuhan pendidikan, tetapi itu sesuai dengan kemampuan kita, semoga setiap tahun kita bisa meningkatkan lagi.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada kepada para donatur yang telah bersedia menyisihkan sebagian rejekinya melalui dharmayukti karini untuk BDBS, juga ucapan terimakasihnya kepada anggota Dharmayukti Karini di seluruh Indonesia yang telah melaksanakan program kerja BDBS.

Penyerahan BDBS Tahun 2025 ini, total dana yang berhasil dihimpun dan akan disalurkan sebesar Rp430.400.000 (empat ratus tiga puluh juta, empat ratus ribu rupiah) yang diberikan kepada 657 penerima dengan rincian; 283 siswa tingkat SD, 144 siswa tingkat SMP, 110 siswa tingkat SMA, dan 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi.

Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Hakim Agung, Pejabat Eselon I Mahkamah Agung serta undangan lainnya.(enk/pn/photo:adr,alf,sno).