logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Ketua MA Tutup Munas Ikahi Ke-XXI, Tekankan Soliditas Dan Marwah Organisasi

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA TUTUP MUNAS IKAHI KE-XXI, TEKANKAN SOLIDITAS DAN MARWAH ORGANISASI

Jakarta — Humas: Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-XXI Tahun 2025 telah resmi berakhir setelah ditutup oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Pusat Selasa (15/12). 

Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian Munas dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh suasana kebersamaan.

Secara khusus, Ketua MA menyampaikan harapannya agar IKAHI ke depan mampu terus menjaga marwah organisasi serta memperkuat peran sebagai wadah profesi hakim.

Ketua MA menilai, seluruh tahapan Munas telah dilalui dengan penuh kedewasaan organisasi. Proses musyawarah hingga pengambilan keputusan strategis disebutnya sebagai cerminan komitmen IKAHI dalam menjunjung nilai demokrasi dan persaudaraan.

“Setelah dua hari lamanya kita bermusyawarah, berdiskusi, menuangkan gagasan dan pemikiran, serta melaksanakan suksesi kepemimpinan IKAHI untuk periode tiga tahun ke depan. Dan alhamdulillah pada hari ini kita telah memilih Ketua Umum IKAHI yang baru, dengan proses yang bermartabat, demokratis, dan penuh rasa persaudaraan,” ujarnya.

Menurut Ketua MA, proses tersebut menunjukkan kedewasaan IKAHI sebagai organisasi profesi yang senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan solidaritas antaranggota. Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan organisasi yang terpilih.

“Proses pemilihan ini mencerminkan wujud kedewasaan kita dalam berorganisasi, serta komitmen kita untuk terus menjaga marwah IKAHI. Sebagai wadah yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan solidaritas antar sesama anggota,” tambah Ketua MA.

Lebih lanjut, Prof. Sunarto mendoakan agar seluruh jajaran kepengurusan ke depan senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah organisasi. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta Munas atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan baik.

Ketua MA mengajak seluruh anggota IKAHI untuk kembali bersatu dan mendukung kepemimpinan organisasi, tanpa lagi mempersoalkan perbedaan yang muncul selama proses musyawarah.

“Hadirin sekalian yang saya banggakan, dengan terpilihnya Yang Mulia Prof. Dr. Yanto sebagai Ketua Umum IKAHI yang baru, maka tibalah waktunya kita bahu-membahu, kita buang segala perbedaan, tidak ada lagi acara dukung-mendukung calon. Siapapun yang terpilih, itulah pimpinan kita semua,” tegas Prof. Sunarto.

Ia menegaskan, tantangan dunia peradilan ke depan akan semakin kompleks dan membutuhkan dukungan seluruh anggota IKAHI, baik melalui pemikiran, tenaga, maupun kebersamaan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua MA juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum PP IKAHI periode 2022–2025 beserta jajaran pengurus atas dedikasi dan pengabdian selama masa bakti. Pelindung PP IKAHI itu menilai, dalam tiga tahun terakhir IKAHI telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dan berkembang menjadi organisasi yang besar dan modern.

Menutup rangkaian Munas, Prof. Sunarto berharap kepengurusan baru mampu melanjutkan program-program yang telah dirintis oleh kepengurusan sebelumnya demi keberlanjutan organisasi.

“Karena salah satu ciri keberhasilan sebuah organisasi adalah ketika personilnya mampu membangun keberlanjutan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Munas IKAHI ke-XXI menghasilkan sejumlah keputusan penting, di antaranya pembahsan pembaruan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan program kerja organisasi, pemilihan Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI masa bakti 2025–2028 yang menetapkan Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., serta pengukuhan susunan inti Pengurus Pusat IKAHI. (sk/ds/RS/Photo:yrz,sna)

Perkuat Akses Informasi, MA Kembali Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PERKUAT AKSES INFORMASI, MA KEMBALI MERAIH ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai lembaga negara dalam kategori Informatif.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. 

Mahkamah Agung diwakili oleh Sekretaris Mahkamah Agung sekaligus atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sugiyanto, S.H., M.H., menerima penghargaan tersebut pada Senin (15/12) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Dalam penilaian tersebut, Mahkamah Agung menempati peringkat ke-19 pada kategori lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian dengan predikat informatif, dengan perolehan nilai 97,43. Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan nilai 96,09.

Prestasi tersebut semakin menegaskan konsistensi Mahkamah Agung sebagai badan publik informatif. Sejak 2022 hingga 2025, Mahkamah Agung secara berkelanjutan berhasil mempertahankan predikat Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik, sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam menyediakan layanan informasi yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat. (sk/ds/RS/Photo:sk)

Buka Munas Ke-XXI IKAHI, Ketua MA Dorong KORP HAKIM Semakin Adaptif, Modern dan Responsif

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

BUKA MUNAS KE-XXI IKAHI, KETUA MA DORONG KORPS HAKIM SEMAKIN ADAPTIF, MODERN, DAN RESPONSIF

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Sunarto, S.H., M.H. membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Ke-XXI Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Tahun 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (14/12) malam.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, pejabat Eselon I Mahkamah Agung, maupun para Pengurus Pusat IKAHI dan utusan Pengurus Daerah IKAHI se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan penyelenggaran munas ini menjadi kekuasaan tertinggi bagi organisasi IKAHI sebagai satu-satunya organisasi profesi bagi hakim di Indonesia.

“Munas kali ini mencerminkan kuatnya komitmen, loyalitas, serta kecintaan kita bersama terhadap organisasi yang kita banggakan ini,” ujar Prof. Sunarto.

Menurutnya, IKAHI bukan hanya sekadar wadah profesi bagi hakim di seluruh Indonesia saja, namun menjadi rumah besar guna menyatukan gagasan dan memperkuat barisan dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa. Oleh karenanya dia berpesan agar pelaksanaan munas ini dapat berjalan dengan bermartabat sebagai penentu masa depan organisasi.

“Saya mengajak seluruh peserta munas untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip musyawarah, menjaga etika, dan suasana kondunsif, serta menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” ajaknya.

Dalam kesempatan ini, Ketua MA yang juga menjabat Pelindung PP IKAHI itu juga berpesan kepada para peserta munas untuk senantiasa menjaga korsa hakim Indonesia. Menurutnya IKAHI yang telah berdiri selama kurang lebih 72 tahun lamanya menjadi wadah meneguhkan soliditas dan solidaritas para hakim dari seluruh lingkungan peradilan yang ada di Indonesia.

“Kita mungkin mengenakan warna toga yang berbeda, namun jiwa kita tetap satu, jiwa seorang penegak hukum dan keadilan. Kita mungkin bertugas di wilayah yang berbeda, dari Sabang hingga Merauke, dari kota besar hingga pulau terpencil, namun tanggung jawab dan cita-cita kita tetap tunggal, yaitu menegakkan hukum dengan adil dan bermartabat,” pesan Ketua MA.

Selain itu, dirinya berpesan agar IKAHI terus dapat berbenah mengikuti perkembangan zaman dalam memperkuat wibawa peradilan di Indonesia.

“Di tengah dinamika dan perkembangan zaman yang begitu cepat, IKAHI harus terus berbenah, menjadi organisasi yang adaptif, modern, dan responsif,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Prof. Sunarto berharap IKAHI dapat semakin maju dan solid untuk berkontribusi bagi peradilan di Indonesia dan membuka secara resmi Munas Ke-XXI IKAHI Tahun 2025.

“Semoga IKAHI yang semakin kuat bermartabat dan bermanfaat bagi bangsa dan negara. Semoga Allah SWT meridhoi setiap ikhtiar kita. Amin,” ucap Prof. Sunarto menutup sambutannya.

Selain pembukaan secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung, pada kesempatan ini juga digelar peluncuran jas IKAHI serta penyaluran hasil donasi secara simbolis kepada korban bencana Sumatra yang diwakili oleh perwakilan PD IKAHI Aceh, Zulkifli Yus, perwakilan PD IKAHI Sumatra Utara, Siswandriyono, dan perwakilan PD IKAHI Sumatra Barat, Budi Santoso.  

Munas Ke-XXI IKAHI Tahun 2025 mengusung tema “Hakim Bermartabat, Peradilan Hebat” yang mengandung pesan memaknai peran hakim dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung menuju peradilan Indonesia yang agung.

“Forum ini menjadi pendorong utama untuk kembali memaknai kedudukan dan peran penting seorang Hakim sebagai figur sentral menuju lembaga peradilan yang ideal dan berkualitas,” ungkap Ketua Umum IKAHI Periode 2022-2025, Dr. Yasardin, S.H., M.Hum. dalam pembukaan munas.

Terdapat 4 (empat) agenda pokok yang akan dibahas oleh para ratusan peserta yang berasal dari Pengurus Pusat dan utusan Pengurus Daerah IKAHI se-Indonesia dalam rapat pleno yang dimulai sejak Minggu (14/12) malam hingga Senin (15/12).

Meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban PP IKAHI masa bakti 2022-2025, pembahasan pertanggungjawaban PP IKAHI masa bakti 2022-2025, perubahan dan penyempurnaan AD/ART, hingga pemilihan Ketua Umum PP IKAHI masa bakti 2025-2028. (sk/ds/RS/Photo:yrz,sna)

Tutup Diklat Hakim Tipikor Angkatan XXVII, Ketua MA Tekankan Integritas dan Keteladanan

Ditulis oleh Pengadilan on .

TUTUP DIKLAT HAKIM TIPIKOR ANGKATAN XXVII, KETUA MA TEKANKAN INTEGRITAS DAN KETELADANAN

Bogor – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi menutup Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bagi Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Seluruh Indonesia Angkatan XXVII Tahun 2025, yang berlangsung di Auditorium Badan Strategi dan Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Bogor, Sabtu (13/12). 

Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan hakim tipikor memilki amanah besar yang menuntut integritas, kejernihan berpikir, dan keteladanan. Prof. Sunarto mengingatkan para peserta bahwa tantangan di ruang sidang ke depan tidaklah mudah. Oleh karena itu, kualitas seorang hakim tidak diukur dari sertifikat yang diterima, melainkan dari kualitas putusan yang dihasilkan dalam praktik peradilan.

“Nilai Saudara tidak diukur dari sertifikat yang diterima hari ini, tetapi dari kualitas putusan yang Saudara hasilkan di masa mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua MA menekankan pentingnya kesadaran akan kedudukan hakim tipikor dalam sistem peradilan pidana. Menurutnya, hakim bukan sekadar penentu kebenaran, melainkan pengendali terakhir yang memastikan keadilan ditegakkan berdasarkan hukum dan bukti yang sah.

“Hakim adalah penjaga keseimbangan, penjaga agar hasil kerja institusi penegak hukum lainnya diuji dengan standar kebenaran yang tinggi, dengan hukum yang benar, dan dengan pertimbangan yang jernih dan merdeka,” kata Prof. Sunarto.

Selain itu, Ketua MA juga menyoroti pandangan publik yang kerap mengukur keberhasilan pengadilan tipikor dari tingginya jumlah putusan bersalah. Menurutnya ukuran tersebut tidak mencerminkan tugas ideal hakim.

“Keadilan tidak ditentukan oleh jumlah putusan bersalah, tetapi oleh ketepatan hakim dalam memimpin persidangan dan menimbang bukti,” ucapnya. 

Dalam konteks pemidanaan, Hakim kelahiran Sumenep itu menekankan pentingnya prinsip proporsionalitas serta konsistensi putusan sebagai bagian dari akuntabilitas peradilan.

Selain itu, Ketua MA turut menyoroti aspek pengembalian kerugian keuangan negara melalui penjatuhan uang pengganti. Ia mengingatkan agar putusan hakim tetap realistis untuk dieksekusi dan didasarkan pada fakta hukum yang terungkap di persidangan.

Menutup sambutannya, orang nomor 1 di Mahkamah Agung itu kembali mengingatkan para hakim tipikor untuk senantiasa menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan, baik kedinasan maupun pribadi, serta terus memperbarui pengetahuan dan keahlian menghadapi perkembangan modus kejahatan korupsi yang semakin kompleks.

“Hakim yang ideal bukan hanya menegakkan hukum dengan proporsionalitas, tetapi juga menjaga integritas dan menjadi teladan yang berkualitas,” pesan Ketua MA.

Pelatihan Sertifikasi Hakim Tipikor Angkatan XXVII telah bersangsung selama sejak 24 November 2025 yang terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama berupa pembelajaran mandiri dan kuis. Tahap kedua berupa pembelajaran tatap muka klasikal. Pelatihan diakhiri pada tahap ketiga berupa bedah kasus dan ujian akhir. (sk/ds/RS/Photo:alf,kdr)

Perkuat Penegakan Hukum Persaingan Usaha, MA Kaji Penyempurnaan Perma Nomor 3 Tahun 2021

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PERKUAT PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA, MA KAJI PENYEMPURNAAN PERMA NOMOR 3 TAHUN 2021

Jakarta – Humas: Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, S.H., L.LM., PhD. membuka Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja (Pokja) Hukum Persaingan Usaha membahas penyempurnaan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

Dalam forum tersebut, ia menegaskan pentingnya mendengar berbagai perspektif dari pemangku kepentingan demi perbaikan regulasi. Ia menekankan diskusi ini dihadirkan untuk merespons dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks, khususnya di bidang persaingan usaha.

“Paling tidak saya melihat ke depan peran-peran yang semakin penting isu persaingan usaha sema kin ke sini semakin menantang dan menjadi perhatian,” ujar Ketua Kamar Pembinaan di Ruang Rapat Tower Lantai 2 MA Jumat (12/12). 

Ia juga mengungkapkan perkara persaingan usaha memiliki tingkat kompleksitas tinggi. Kompleksitas tersebut membuat MA perlu memastikan peraturan yang ada mampu mengakomodir kebutuhan penegakan hukum yang efektif dan efisien.

Di hadapan para peserta rapat, Ketua Kamar Pembinaan MA menyoroti tiga aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyempurnaan Perma, yaitu kualitas regulasi, pelaksanaan layanan publik, dan efisiensi proses hukum. 

Selain itu, ia mengingatkan penilaian kualitas putusan juga dapat dilihat dari seberapa banyak perkara yang diajukan banding ataupun kasasi. 

FGD ini diharapkan menjadi ruang untuk memetakan perbaikan yang diperlukan demi memperkuat implementasi Perma Nomor 3 Tahun 2021, termasuk memastikan akses keadilan dan proses hukum yang berkualitas. 

Turut hadir dalam rapat Hakim Agung Kamar Perdata, Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H., serta para hakim yustisial dan aparatur MA yang tergabung dalam Pokja Hukum Persaingan Usaha MA maupun pimpinan dari Pengadilan Negeri yang memiliki kekhususan sebagai Pengadilan Niaga, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Semarang, dan Pengadilan Negeri Makassar yang hadir secara luring maupun daring melalui zoom.

Selain itu, terdapat perwakilan akademisi dan organisasi profesi di antaranya Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., MLI. Guru Besar Universitas Pelita Harapan, Prof. Dr. Jur. Udin Silalahi, S.H., LL.M. dan Ketua Indonesian Competition Lawyers Association, Asep Ridwan, S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber dalam FGD tersebut.  (sk/ds/RS/Photo:sna)