logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Sinergi Perluas Akses Keadilan, Mahkamah Agung Terima Penghargaan Dari Kementrian Hukum

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SINERGI PERLUAS AKSES KEADILAN, MAHKAMAH AGUNG TERIMA PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN HUKUM

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) atas kontribusinya dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Paralegal Justice Award serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H. mewakili Mahkamah Agung menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum di Jakarta, Kamis (18/12)

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Mahkamah Agung dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput. Dukungan yang diberikan Mahkamah Agung dinilai berperan penting dalam penguatan peran paralegal serta optimalisasi layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat desa dan kelurahan.

Program Paralegal Justice Award merupakan kolaborasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI dengan Mahkamah Agung bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. 

Program ini dilandasi kebutuhan untuk menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat, cepat, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum sederhana melalui mekanisme non-litigasi. 

Dalam pelaksanaannya, kepala desa dan lurah didorong untuk berperan sebagai paralegal dan juru damai (peacemaker) di wilayah masing-masing, dengan dibekali pengetahuan hukum dasar, keterampilan mediasi, serta pemahaman tentang mekanisme rujukan perkara.

Sejak penyelenggaraan perdananya yang masih bernama Paralegal Justice Award pada tahun 2023 terus mengalami penguatan baik dari sisi konsep maupun jangkauan peserta. Pada tahun-tahun berikutnya, program ini dikembangkan melalui tahapan seleksi berjenjang, pelaksanaan Paralegal Academy, hingga penganugerahan kepada kepala desa dan lurah yang dinilai berhasil menjalankan fungsi paralegal secara efektif dan berkelanjutan.

Seiring dengan itu, pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan sebagai sarana pelayanan hukum awal bagi masyarakat serta penghubung dengan lembaga peradilan dan pemberi bantuan hukum.

Memasuki tahun 2025, program ini berganti nama menjadi Peacemaker Justice Award yang semakin menegaskan pendekatan penyelesaian sengketa secara damai berbasis kearifan lokal, sekaligus memperkuat sinergi lintas lembaga. 

Melalui sinergi lintas lembaga ini, Mahkamah Agung terus mendorong terwujudnya sistem peradilan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. (sk/ds/RS/Photo:sna)

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Buka Rapat Perdana Pokja Implementasi KUHP dan KUHAP

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL BUKA RAPAT PERDANA POKJA IMPLEMENTASI KUHP DAN KUHAP

Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. membuka rapat perdana Kelompok Kerja (Pokja) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Kamis (18/12) di Jakarta.

Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua MA RI Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pidana MA RI, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H, para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor Kamar Pidana MA RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI, Bambang Myanto, S.H., M.H., hingga para praktisi hukum dari IJRS, LeIP, serta AIPJ3.

Rapat ini menjadi langkah awal koordinasi strategis dalam mempersiapkan penerapan regulasi pidana nasional yang akan mulai berlaku 02 Januari 2026 secara komprehensif dan terukur. Dalam rapat tersebut dibahas arah kerja Pokja, pemetaan isu strategis, serta penguatan sinergi lintas unit guna memastikan kesiapan aparatur peradilan dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP secara efektif, berkeadilan, dan selaras dengan prinsip negara hukum. (sk/ds/rs/Photo:yrz)

Penghargaan Bukan Euforia, Ketua MA Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab Moral Aparatur Peradilan

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PENGHARGAAN BUKAN EUFORIA, KETUA MA TEKANKAN AMANAH DAN TANGGUNG JAWAB MORAL APARATUR PERADILAN

Jakarta — Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menghadiri acara penyerahan penghargaan “Abhinaya Upangga Wisesa” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) di Lt. 12 Gedung Kesekretariatan MA pada Rabu (17/12).

Turut hadir dalam kegiatan ini i Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, pejabat Eselon I MA, hingga para pimpinan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang hadir baik secara daring maupun luring.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Mahkamah Agung itu menegaskan penghargaan yang diraih satuan kerja peradilan tidak boleh dimaknai sekadar sebagai prestasi administratif, melainkan sebagai amanah dan tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

“Prestasi ini tentu membanggakan. Tetapi lebih dari itu penghargaan juga harus membawa pesan dan tanggung jawab yang harus kita pahami bersama,” tegasnya.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa seluruh proses pelayanan, mulai dari pelayanan di meja informasi, penanganan perkara, tata kelola informasi dan administrasi hingga penyusunan minutasi, telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan yang diwujudkan oleh seluruh hakim dan aparatur pengadilan.

“Penghargaan ini merupakan cermin dari kinerja kolektif seluruh hakim dan aparatur pengadilan,” ujar Prof. Sunarto.

Penghargaan diberikan berdasarkan sejumlah kategori utama, meliputi layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang mencakup Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sidang di luar gedung pengadilan, dan layanan prodeo, keterbukaan informasi publik, akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pelayanan terpadu satu pintu, kinerja administrasi perkara dan keuangan perkara, serta role model pimpinan. Kategori-kategori tersebut dinilai sebagai indikator penting kualitas pelayanan dan tata kelola peradilan.

Selain penghargaan kinerja, Ketua MA juga menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja penerima Sertifikat Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Tahun 2025. Sertifikat tersebut diberikan kepada 143 satuan kerja, terdiri atas 30 pengadilan tinggi dan 109 pengadilan negeri yang berhasil meraih predikat unggul. Dari jumlah tersebut, empat satuan kerja pengadilan tinggi memperoleh predikat utama. Ia menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen berkelanjutan membangun peradilan yang semakin unggul.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Sunarto juga mengucapkan selamat kepada satuan kerja penerima piala bergilir Abhinaya Upangga Wisesa yang diberikan kepada Pengadilan Tinggi Riau sebagai satuan kerja dengan performa paling menonjol, baik melalui kemenangan lomba maupun capaian Program AMPUH berpredikat unggul.

Namun demikian, pimpinan MA mengingatkan agar aparatur peradilan tidak terjebak dalam euforia.

“Prestasi ini bukan tanda bahwa pekerjaan kita telah selesai melainkan pengingat bahwa kualitas yang sudah baik ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Ia menekankan semakin tinggi apresiasi yang diterima, semakin besar pula kewajiban untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan para pencari keadilan.

Lebih lanjut, ia menegaskan penghargaan membawa konsekuensi tanggung jawab moral karena masyarakat menilai pengadilan dari keadilan yang dirasakan seraya mengingatkan pentingnya menjaga integritas, memperkuat komitmen antikorupsi, dan memastikan setiap layanan diberikan tanpa diskriminasi.

“Masyarakat menilai kinerja pengadilan bukan hanya dari gedungnya tetapi dari keadilan yang mereka rasakan,” katanya,

Menutup sambutannya, pimpinan MA mengajak seluruh aparatur peradilan menjadikan penghargaan sebagai titik awal peningkatan kinerja.

“Setiap penghargaan yang lahir dari kerja bersama tidak hanya menjadi energi untuk meningkatkan kualitas peradilan tetapi juga amanah untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia meluncurkan empat inovasi aplikasi sebagai langkah strategis dalam mendorong transformasi digital di lingkungan peradilan umum.

Empat aplikasi inovatif yang diluncurkan Badilum meliputi Aplikasi PATUH,  E-Eksaminasi, EMPHATI, serta E-Bimantara.

Aplikasi PATUH dikembangkan berangkat dari adanya keluhan masyarakat pencari keadilan dalam menanti waktu tunggu persidangan. Untuk itu lahirlah inovasi PATUH untuk memberikan kepastian pelaksanaan persidangan dapat berjalan tepat waktu dan menjunjung tinggi nilai-nilai humanis.

"Aplikasi ini akan memberikan kesempatan kepada bapak ibu hakim untuk menginput jadwal sidang dan terkoneksi dengan waktu serta ruang sidang. Sehingga tidak mungkin satu majelis menetapkan sidang pada waktu yang sama," ujar Dirjen Badilum, Bambang Myanto, S.H., M.H

Sementara itu, e-Eksaminasi berfungsi sebagai sarana evaluasi dan pengawasan terhadap kualitas putusan hakim guna menjaga konsistensi dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Adapun aplikasi EMPHATI dirancang sebagai platform penanganan pengaduan, saran, dan kritik dari masyarakat secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Melalui aplikasi ini, diharapkan terbangun penanganan pengaduan yang cepat dan efektif.

"Kami berpikir perlu tindakan cepat sehingga ketika ada pengaduan menyangkut layanan, maka Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Tinggi bisa langsung merespon di bawah pengawasan direktorat jenderal. Sehingga tidak memerlukan waktu yang lama untuk merespon semua keluhan-keluhan pelayanan," tambahnya.

Selanjutnya, aplikasi e-Bimantara hadir untuk mendukung pengelolaan biaya mutasi aparatur peradilan secara digital agar menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel.

Hadirnya keempat aplikasi tersebut menjadi wujud komitmen Badilum dalam meningkatkan kualitas tata kelola peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Inovasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kinerja internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (sk/ds/RS/Photo:sno,kdr,alf)

Penghormatan Terakhir Bagi Hakim Agung MA Prof Haswandi

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENGHORMATAN TERAKHIR BAGI HAKIM AGUNG MA PROF HASWANDI

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memberikan penghormatan terakhir kepada Hakim Agung Kamar Perdata YM Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., yang telah berpulang pada Selasa (15/12) pagi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. 

Sebelum upacara pelepasan jenazah diselenggarakan, segenap pimpinan dan aparatur Mahkamah Agung terlebih dahulu melaksanakan salat jenazah di Masjid Al Mahkamah. Ibadah tersebut diikuti dengan khidmat sebagai wujud doa dan penghormatan terakhir atas pengabdian almarhum semasa hidupnya.

Selanjutnya, Mahkamah Agung menggelar upacara pelepasan jenazah di Balairung Mahkamah Agung yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.

Prosesi berlangsung secara khidmat dan penuh haru dihadiri oleh para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, pejabat struktural dan fungsional, aparatur peradilan, serta keluarga dan kerabat almarhum.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan belasungkawa yang mendalam serta mengenang Prof. Haswandi sebagai sosok hakim yang berintegritas, berwawasan luas, dan senantiasa menunjukkan dedikasi tinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan.

"Beliau adalah sosok yang memiliki disiplin yang tinggi, memiliki dedikasi tinggi, berintelektualitas, serta berintegritas. Kita akan kehilangan untuk selamanya," ujar Prof. Sunarto. 

Ketua Mahkamah Agung juga menegaskan keteladanan dan pengabdian almarhum akan terus menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur peradilan. Oleh karenanya, dirinya mengajak aparatur pengadilan untuk mendoakan almarhum agar dapat diterima di sisi-Nya. 

"Marilah kita bersama sama mendoakan semoga almarhum diampuni segala dosanya, diterima segala amal kebaikannya, dan keluarga yang ditinggalkan, diberi ketabahan, keikhlasan, kesabaran menerima musibah tersebut," ucapnya. 

Usai upacara pelepasan, pimpinan Mahkamah Agung bersama para kerabat almarhum turut mengantarkan dan mengikuti prosesi penguburan jenazah di Karawang sebagai penutup rangkaian penghormatan terakhir.

Seluruh keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan (sk/ds/RS/Photo:zhd,sno,alf)

Mahkamah Agung Berduka, Hakim Agung Kamar Pedata Haswandi Berpulang

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG BERDUKA, HAKIM AGUNG KAMAR PERDATA HASWANDI BERPULANG

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali berduka di penghujung tahun 2025. Hakim Agung Kamar Perdata, Yang Mulia Prof. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M., telah berpulang ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa pada usia 64 tahun, Selasa (16/12), di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum, Mahkamah Agung dijadwalkan menggelar upacara pelepasan jenazah di Balairung Mahkamah Agung.

Prof. Haswandi lahir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada 2 April 1961. Pengabdiannya di dunia peradilan dimulai pada 1985 sebagai calon hakim di Bukittinggi. Empat tahun kemudian, ia resmi diangkat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Pariaman, menandai awal perjalanan panjangnya sebagai aparatur peradilan.

Seiring waktu, almarhum mengemban berbagai penugasan di sejumlah satuan kerja, antara lain di Pengadilan Negeri Kuala Simpang dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam hingga 1998. Dedikasi dan kapasitasnya kemudian mengantarkan Prof. Haswandi dipercaya menduduki jabatan struktural sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada 2002.

Dua tahun berikutnya, ia mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar. Setelah menorehkan pengabdian di wilayah barat Indonesia, Prof. Haswandi kemudian mendapat tugas di Pulau Jawa sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2007.

Dalam kurun waktu 2011 hingga 2023, karier almarhum terus berlanjut dengan berbagai penugasan strategis, antara lain sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mengakhiri pengabdiannya di satuan kerja tingkat pertama, pada 2016 Prof. Haswandi dipromosikan ke Mahkamah Agung dengan mengemban jabatan sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Selanjutnya, pada 2020 ia dipercaya menduduki jabatan Panitera Muda Perdata Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Atas integritas, keilmuan, dan profesionalitas yang senantiasa dijunjung tinggi, Prof. Haswandi akhirnya dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Perdata pada tahun 2021.

Seluruh keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Semoga arwah almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan keikhlasan. (sk/ds/RS)