logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KETUA MA : KESEPAKATAN KAMAR TIDAK CUKUP DIRUMUSKAN AJA, YANG TERPENTING HARUS MEMATUHI SECARA KONSEKOEN DAN KONSISTEN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA : KESEPAKATAN KAMAR TIDAK CUKUP DIRUMUSKAN AJA, YANG TERPENTING HARUS MEMATUHI SECARA KONSEKOEN DAN KONSISTEN

Bandung – Humas : Rangkaian Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2021 berjalan dengan lancar dan berhasil merumuskan kesepakatan kamar yang baru, untuk 5 (lima) kamar perkara, yaitu kamar pidana, kamar perdata, kamar agama, kamar militer dan kamar tata usaha negara, ditambah dengan kamar kesekretaritan. Namun demikian, “hasil kesepakatan kamar ini tidak cukup hanya kita rumuskan saja, akan tetapi yang terpenting adalah, kita dapat mematuhi secara konsekuen dan konsisten terhadap semua hasil rumusan kamar yang telah kita sepakati”, pada saat mengadili perkara, sehingga harapan kita untuk bisa mewujudkan konsistensi putusan menuju kesatuan hukum yang kokoh dapat segera kita wujudkan, ujar Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M Syarifuddin, SH.,MH dalam menutup acara Pleno Kamar Mahkamah Agung pada hari Jum’at (19/11/2021) bertempat diballroom Hotel Intercontinental Bandung.

Lebih lanjut, Mantan Ketua Kamar Pengawasan mengatakan dalam waktu yang tidak terlalu lama, hasil rumusan kamar ini akan di bawa ke forum Rapat Pimpinan Mahkamah Agung untuk ditetapkan pemberlakuannya  dengan  Surat  Edaran  Mahkamah Agung (SEMA), sehingga bisa menjadi pedoman dan tuntunan, bukan saja bagi para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, namun juga bagi para hakim di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta Rapat Pleno  Kamar  Mahkamah  Agung  Tahun  2021  yang telah dengan penuh kesungguhan mengikuti jalannya rapat pleno ini, semoga semua pemikiran yang telah disumbangkan untuk lahirnya rumusan kesepakatan kamar yang baru ini menjadi amal pahala bagi Bapak/ Ibu semua, serta memberikan manfaat bagi kemajuan Mahkamah Agung dan lembaga peradilan ke depannya, tutur Prof. H.M Syarifuddi, SH., MH

diakhir sambutannya, KMA berpesan “Tidak ada sebuah keberhasilan yang besar dapat diwujudkan oleh tangan dan kaki kita sendiri, melainkan selalu membutuhkan peran dan kontribusi   orang   lain   untuk   mewujudkannya. Oleh karena itu, kebersamaan adalah kunci untuk meraih kesuksesan.”. (RV/PN/Humas)

PENGUMUMAN TENTANG LANGKAH - LANGKAH PELAKSANAAN AKHIR TAHUN ANGGARAN 2021

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta-Humas : Berdasarkan Surat  Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2359/SEK/KU.01/10/2021 Tanggal 27 Oktober 2021 perihal Langkah - Langkah Pelaksanaan Akhir Tahun Anggaran Anggaran 2021. 

Yang ditujukan kepada Yth : 1. Para Kuasa Pengguna Anggaran Unit Eselon 1 Pusat, 2. Para Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Banding, 3. Para Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:

 

Dokumen

PERUBAHAN SAMPLING PENILAIAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta – Humas : Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2197/SEK/KU.03/10/2021 tanggal 15 Oktober 2021 perihal Sampling Penilaian Intern atas Pelaporan Keuangan, dengan ini diberitahukan bahwa sehubungan dengan perubahan kebijakan pemerintah terkaid PPKM di wilayah Jawa dan Bali serta keterbatasan anggaran, maka satuan kerja sebagai sampling penilaian atas pelaksanaan pengendalian intern atas pelaporan keuangan (PIPK).

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung

Dokumen

KETUA MAHKAMAH AGUNG HADIRI GOVERNING COUNCIL ALA KE 42

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MAHKAMAH AGUNG HADIRI GOVERNING COUNCIL ALA KE 42

KETUA MAHKAMAH AGUNG HADIRI GOVERNING COUNCIL ALA KE 42

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.,  hadir pada acara Governing Council ke 42 ASEAN Law Association (ALA) secara virtual pada Kamis, 11 November 2021  di ruang Conference Centre Mahkamah Agung, Jakarta.

Pada acara yang diselenggarakan oleh ALA Kamboja ini, Prof. Syarifuddin memperkenalkan diri sebagai Ketua ALA Indonesia yang baru. Mantan Kepala Badan Pengawasan tesebut menggantikan Hatta Ali yang telah memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Mei 2020 lalu.

Pada kesempatan itu, Prof. Syarifuddin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih  kepada Hatta Ali atas pengabdiannya sebagai Presiden ALA periode 2012 sampai 2015 dan juga sebagai Ketua ALA Indonesia periode 2015 sampai Oktober 2021.

Dalam sambutannya, Prof. Syarifuddin menyatakan bahwa ini merupakan kali pertama dalam sejarah ALA, sebuah pertemuan Governing Council dapat diselenggarakan secara online. Pertemuan ini juga bersejarah bagi ALA, karena Kamboja telah berhasil menyelenggarakan pertemuan Governing Council untuk pertama kalinya.

“Oleh karena itu saya mewakili ALA Indonesia ingin memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada Presiden dan Sekretaris Jenderal ALA yang telah membuat pertemuan ini dapat terselenggara dengan baik. Penghargaan dan terima kasih juga kepada Ketua ALA Kamboja sebagai tuan rumah yang telah menyelenggarakan pertemuan ini dengan sukses,” ujar mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung.

“Saya berharap, dengan pengalaman sebagai tuan rumah, ke depannya ALA Kamboja akan menyelenggarakan pertemuan-pertemuan ALA lainnya secara onsite di Kamboja, suatu negara yang terkenal akan warisan budaya dan keindahan alamnya,” tambah Prof. Syarifuddin.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9524

Menurut pria kelahiran 17 Oktober  1954 ini, pertemuan Governing Council kali ini menjadi re-komitmen bahwa pandemi COVID-19 tidak dapat menghalangi semangat kerja sama di antara anggota ALA sebagaimana yang tercantum dalam Konstitusi ALA. Sebaliknya, kondisi pandemi justru memunculkan cara dan metode baru yang sebelumnya dianggap tidak mungkin dilaksanakan atau sekalipun bisa, akan mengeluarkan biaya yang besar.

“Semoga pertemuan ini produktif dan berhasil,” harap Prof. Syarifuddin saat mengakhiri sambutannya.

Turut hadir mendampingi Ketua Mahkamah Agung yaitu. Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, Sekretariat Jenderal ALA Indonesia, dan yang lainnya. (azh/RS)