logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KETUA MAHKAMAH AGUNG: PURNABAKTI MERUPAKAN FASE SUNNATULLAH

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG: PURNABAKTI MERUPAKAN FASE SUNNATULLAH

Jakarta – Humas : “Sudah menjadi sunnatullah, bahwa setiap individu manusia akan mengalami fase-fase penting dalam hidupnya yang berlangsung secara temporal. Segala sesuatu memiliki limit waktu, setiap pangkal memiliki ujung, dan setiap permulaan akan sampai pada garis akhir. Kanun ilahiah ini akan terus berjalan agar keseimbangan kehidupan ini terus terjaga. Tak satu pun manusia yang mampu menghindarinya, dan memang manusia tidak dituntut mampu menaklukkannya. Manusia hanya berkewajiban menjalaninya, seraya terus mengupayakan untuk selalu berbuat yang terbaik dalam hidupnya agar setiap orang bisa mencapai garis finish dengan penuh kebaikan. Termasuk masa Purnabakti, fase penting ini merupakan sunnatullah yang setiap kita akan menjalaninya.”

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9976

Demikian penggalan sambutan yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat memimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Drs. H. A. Muzakki, M.H., di ruang Kusumaatmadja lantai 14 Gedung Mahkamah Agung pada Senin, 31 Januari 2021, secara virtual.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9975

Syarifuddin menambahkan, mencermati perjalanan karir Bapak Drs. H. A. Muzakki, M.H. yang telah membaktikan hidupnya selama 39 tahun di lembaga peradilan, di antaranya 27 tahun sebagai seorang hakim, hingga kemudian mencapai jenjang karir tertinggi sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding, maka sejatinya seremoni ini juga merupakan apresiasi atas capaian paripurna dalam mengemban amanah sebagai seorang pengadil. Hakim Tinggi dengan jabatan Ketua Pengadilan Tingkat Banding adalah karir tertinggi bagi seorang Hakim pada tingkat judex facti, fase istimewa ini telah diraih oleh Bapak Drs. H. A. Muzakki, M.H. Mengapa Saya katakan istimewa? Karena tidak semua Hakim Tinggi memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan prestisius ini, terlebih jumlah Pengadilan Tinggi Agama di seluruh Indonesia saat ini hanya ada 29 (dua puluh sembilan) pengadilan saja. Tentunya, hanya Hakim Tinggi yang dipandang mampu dan kompeten saya yang pada akhirnya bisa menduduki jabatan tersebut. Dan hari ini, Bapak Drs. H. A. Muzakki, M.H. telah sampai pada akhir masa jabatannya tersebut dengan selamat.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9977

Diakhir sambutannya, mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial ini mengucapkan selamat memasuki Purnabakti, dan selamat menjadi anggota PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia) kepada Bapak Drs. H. A. Muzakki, M.H., Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan taufik serta hidayah-Nya, aamiin Yaa Rabbal ‘alamin.

Acara yang berlangsung penuh khidmat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ini, dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pengawasan, dan para pejabata Eselon I, serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring. (enk/pn).

PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI

Jakarta-Humas: Berdasarkan hasil  Assessment Center/Penilaian  Kompetensi  Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang dilaksanakan pada tanggal 10 s.d. 20 Januari 2022, dengan ini disampaikan Seleksi Kompetensi Bidang akan dilaksanakan secara daring (online) melalui mekanisme dan jadwal sebagai berikut:

1.  Sosialisasi dan Penulisan Makalah

•  Sosialisasi
Hari, Tanggal : Senin, 7 Februari 2022
Waktu           : 10.00 WIB s.d. selesai

•  Penulisan Makalah
Hari, Tanggal : Selasa, 8 Februari 2022
Waktu           : 09.00 WIB s.d. selesai
Tempat          : Lampiran I

2.  Presentasi Makalah dan Wawancara
Hari        : Rabu s.d. Minggu
Tanggal    : 9 s.d 13 Februari 2022
Waktu        : Akan diberitahukan kemudian
Tempat    : Menyesuaikan tempat masing-masing peserta

3.  Pakaian yang dikenakan peserta adalah kemeja warna putih, celana/rok warna hitam dan bagi peserta Pria menggunakan dasi warna merah

Adapun Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang sebagaimana tercantum pada Lampiran II pengumuman ini. (Humas)

 



Dokumen

 

GUNAKAN SISLITBANG UNTUK PERTAMA KALINYA, SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MEMBERIKAN APRESIASI DAN DUKUNGAN PENUH UNTUK BADAN LITBANG DIKLAT MAHKAMAH AGUNG

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

GUNAKAN SISLITBANG UNTUK PERTAMA KALINYA, SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MEMBERIKAN APRESIASI DAN DUKUNGAN PENUH UNTUK BADAN LITBANG DIKLAT MAHKAMAH AGUNG

Yogyakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., menghadiri acara Pemaparan Kerangka Acuan Kerja Naskah Akdemik Tahun 2022 di Novotel Suites Yogyakarta pada Senin 24 Januari 2022. Pada kesempatan yang sama juga diluncurkan aplikasi Sislitbang oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan  (Litbang Diklat Kumdil) Zarof Ricar, S.Sos., S.H., M.H.

Sislitbang merupakan Sistem Informasi Penelitian dan Pengembangan. Aplikasi Sistem Informasi Penelitian dan Pengembangan ini baru saja diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung pada Kamis 20 Januari 2022 lalu di Gedung Diklat Mahkamah Agung, Bogor. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan dan mempersingkat birokrasi dalam rangka mempercepat proses bisnis di Puslitbang, selain itu juga berguna bagi peneliti untuk mempercepat perencanaan program.

Melalui Sislitbang, warga peradilan dan masyarakat dapat dengan mudah mencari, menemukan, membaca dan menyimpan hasil penelitian Puslitbang Kumdil MA dari gawai yang mereka miliki, dalam dokumentasi yang rapih, mudah diakses dan lengkap.

Pada kesempatan yang juga dihadiri oleh Hakim Agung yang juga merangkap sebagai PLT Kepala Badan Pengawasan, H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, Hakim Agung sekaligus PLT Dirjen Badan Peradilan Umum, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., dan Panitera Mahkamah Agung RI, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H., tersebut, Sekretaris Mahkamah Agung mendapatkan kehormatan untuk menggunakan aplikasi Sislitbang pertama kalinya.

“Coba saya ingin mengetahui jumlah anggaran penelitian selama setahun ini?” kata Sekretaris Mahkamah Agung kepada Operator Sislitbang.

Lalu dengan beberapa kali klik saja, informasi yang dinginkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung bisa didapatkan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Mahkamah Agung memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Badan Litbang Diklat Kumdil atas hadirnya aplikasi ini. Namun ia berharap aplikasi ini masih perlu ditingkatkan lagi seperti informasi terkait alokasi anggaran untuk masing-masing penelitian, sehingga masyarakat bisa mengetahui anggaran yang digunakan untuk masing-masing penelitian yang digunakan oleh Mahkamah Agung.

Selain itu, Sekretaris Mahkamah Agung juga berharap adanya penanggung jawab yang fokus untuk mengelola aplikasi ini, sehingga informasi yang ada pada aplikasi tersebut bisa selalu baru.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9958

SISLITBANG MERUPAKAN TRANSFORMASI

Sislitbang diciptakan sebagai sebuah proses transformasi baru dalam pengelolaan Litbang Hukum dan Peradilan di Puslitbang Mahakamah Agung yang memiliki beberapa fungsi, di antaranya: 

Pertama, Pengelolaan Penelitian. Fitur ini dapat menunjukkan proses tiap penelitian beserta tahap-tahapnya seperti pra penelitian yang berisi rencana penelitian, TOR, RAB, dan Time Table.  Selain itu fitur ini juga bisa digunakan untuk pengumpulan data, karena di dalamnya terdapat fasilitias untuk mencatat proses pengumpulan data, dokumentasi dan laporang keuangan, dan lainnya. Fitur ini juga berisi Publikasi yaitu draft hasil penelitian yang sudah disetujui dan melalui proses sebelumnya.

Yang kedua, Kalender Kegiatan. Fitur ini berisi seluruh kalender kegiatan Puslitbang Kumdil MA, seperti penelitian, kegiatan, kerja sama, serta agenda setiap anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut.  

Ketiga, Pengelolaan Kegiatan. Fitur ini berfungsi untuk melakukan perencanaan dan laporan kegiatan.   

Keempat, Pengelolaan Persuratan, dan kelima Pengelolaan Keuangan. Fitur ini berisi seluruh laporan keuangan Puslitbang Kumdil MA, detail anggaran per kegiatan, laporan realisasi, bukti penggunaan anggaran, dan lainnya.

Keenam yaitu fitur Publikasi Hasil Penelitian, Sislitbang memiliki jendela hasil penelitian yang dapat diakses oleh public secara luas, berisi hasil penelitian Puslitbang Kumdil MA dari tahun2013 – 2021.

Zarof Ricar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejatinya keberadaan Aplikasi SISLITBANG ini, diharapkan mampu memainkan peran dan tanggug jawab sebagai ujung tombak dalam melakukan upaya-upaya pembaharuan hukum dan peradilan dengan menyediakan laporan hasil penelitian atau pengkajian masalah-masalah baru yang penting dan strategis bagi pimpinan Mahkamah Agung secara cepat.

Acara ini diikuti oleh 135 peserta yang terdiri dari para peneliti dan hakim yustisial. Turut hadir pada acara ini yaitu Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, para Ketua Pengadilan Negeri se Yogyakarta, Ketua Pengadilan Agama se Yogyakarta, dan Undangan lainnya. Acara ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (azh/ERW/RS)

KETUA MAHKAMAH AGUNG DAN PANGLIMA TNI TANDA TANGANI KEPUTUSAN BERSAMA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG DAN PANGLIMA TNI TANDA TANGANI KEPUTUSAN BERSAMA

Jakarta-Humas: Dalam rangka mengefektifkan penugasan dan pembinaan karier Prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Mahkamah Agung, Pengadilan Militer, dan di Pengadilan Perikanan, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Andika Perkasa menandatangani Keputusan Bersama pada Jum’at pagi 21 Januari 2022 di ruang Kusumah Atmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Keputusan Bersama ini tentang Kerjasama Penugasan dan Pembinaan Prajurit TNI di Mahkamah Agung dan di Pengadilan Militer, serta di Pengadilan Perikanan. Keputusan bersama ini merupakan penyempurnaan dari keputusan yang berlaku sebelumnya, yaitu Keputusan Bersama Nomor: KMA/065A/SKB/IX/2004 dan Nomor: SKEP/420/IX/2004.

Menurut Ketua Mahkamah Agung, Keputusan Bersama tahun 2004 tersebut dinilai saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi   Mahkamah   Agung   dan  Tentara Nasional Indonesia, sehingga perlu diganti dengan keputusan bersama yang baru, agar lebih mengefektifkan penugasan dan pembinaan karir para Prajurit TNI yang bertugas di Mahkamah Agung, di Pengadilan Militer dan di Pengadilan Perikanan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung berharap Keputusan Bersama ini akan menyelesaikan semua persoalan yang sebelumnya ada, sehingga tidak merugikan kepentingan Mahkamah Agung maupun institusi TNI. Serta yang tidak kalah pentingnya,  agar jangan sampai para Prajurit TNI yang bertugas di Mahkamah Agung, di Pengadilan Militer ataupun di Pengadilan Perikanan menjadi terhambat karir militernya. Sebaliknya, harus lebih memudahkan bagi kenaikan pangkat dan jenjang karir para Prajurit TNI.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/9952

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Jenderal Panglima Andika menyampaikan bahwa TNI siap mendukung penuh kerja dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Kami selalu siap memberikan yang terbaik apabila personil-personil kami, prajurit-prajurit kami dilibatkan dalam proses dan mekanisme kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ujar mantan Komandan Paspampres tersebut.

“Terima kasih Pak Ketua dan ini harus menjadi milestone. Artinya kita lakukan ini dan setiap kali dibutuhkan evaluasi kapanpun, saya selalu siap,” kata Jenderal Andika sebelum menutup sambutannya.

Acara penandatanganan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon Satu Mahkamah Agung, para pejabat dari Lingkungan Markas Besar (Mabes) TNI, dan undangan lainnya. (azh/RS)

KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LHKPN SECARA ELEKTRONIK (E-LHKPN) TAHUN 2021

Ditulis oleh Pengadilan on .

KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LHKPN SECARA ELEKTRONIK (E-LHKPN) TAHUN 2021

KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LHKPN SECARA ELEKTRONIK (E-LHKPN) TAHUN 2021

Jakarta-Humas: Dalam rangka menindaklanjuti Pasal 4 ayat (3)   dan (4)  Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 02 Tahun 2020  tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang  Tata  Cara  Pendaftaran,  Pengumuman,  dan  Pemeriksaan  Harta  Kekayaan  Penyelenggara  Negara, dengan  ini   diberitahukan  bahwa  penyampaian  LHKPN  atas  Harta  Kekayaan  Penyelenggara  Negara  yang diperoleh sejak 01 Januari sampai dengan 31 Desember 2021 paling lambat dilaporkan tanggal 31 Maret 2022.

Untuk  itu  diharapkan   kepada  para  Penyelenggara  Negara/  Wajib  LHKPN  (PN/WLf)   agar  mengisi kemudian memperbaharui pelaporan harta yang diperoleh sepanjang tahun 2021  dan mengirimkan laporan harta kekayaan tersebut melalui https:/lelhkpn.kpk.go.id/

Bagi para Penyelenggara Negara/ Wajib LHKPN (PN/WL)  yang belum memiliki hak akses melalui aplikasi e-lhkpn diminta  agar berkcordinasi dengan Admin lnstansi dan Admin  Unit Kerja yang telah ditunjuk.

Adapun,  untuk informasi  berupa panduan pengisian LHKPN dalam bentuk tutorial video kiranya  dapat diakses melalui http://bit.ly/2yTCESk dan panduan pengisian/ User Manual  e-Fifing  dapat diakses melalui https:llgoo.gllxT6MqU dan https:llgoo.g/4/ 8GGT4.

Untuk informasi lebih lengkap, silakan klik tautan di bawah ini, (Humas)



Dokumen